PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Andre Minta Sebagian Lahan PT Bukit Asam Dilepas untuk Dikelola Pemkot Sawahlunto

Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Sumbar 1
Andre Rosiade (ist)
Infonusantara.net -- Anggota Komisi VI DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat 1, Andre meminta kepada jajaran Direksi PT. Bukit Asam sebagai perusahaan BUMN pemegang hak konsensi penguasaan tanah tambang batu bara sebesar 2,935 hektar yang berlokasi di Kota Sawahlunto untuk melepaskan sebagian lahan pasca tambang agar dapat dimanfaatkan dan dikelola sendiri oleh pemerintah dan masyarakat Kota Sawahlunto.

Menurut Andre, sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang bahwa Pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi yang telah selesai melaksanakan pascatambang wajib menyerahkan lahan pascatambang kepada pihak yang berhak sesuai dengan peraturan perundang-undangan melalui Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. Apalagi saat ini, lanjut Andre, sudah tidak ada lagi aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT. Bukit Asam di Kota Sawahlunto.

"Pada bulan November 2019 yang lalu, kami sudah mengantarkan surat kepada Menteri BUMN. Itu surat yang dikirim resmi dari Walikota Sawahlunto agar bisa mendapatkan penyerahan tanah PT. Bukit Asam yang bisa dipakai untuk mengembangkan Kota Sawahlunto," Kata Andre saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut PT. Bukit Asam bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020) dan disampaikan dalam keterangan tertulis hari ini.

Andre menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Carlo Tewu, bahwa permohonan pelepasan lahan tersebut telah diteruskan oleh Kementerian BUMN kepada Kementerian Keuangan dan PT.Bukit Asam agar segera memproses masalah pembebasan lahan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh Pemerintah Kota Sawahlunto.

"Ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sawahlunto, karena ini adalah kota yang berada di tengah-tengah lahan milik Bukit Asam. tidak akan mungkin kota sawahlunto ini bisa berkembang kalau tidak ada keinginan dari Bukit Asam untuk berbagi," ungkap Andre dilansir detikcom.

Karena itu, Andre berharap agar jajaran Direksi PT. Bukit Asam untuk segera menyerahkan sebagian lahan yang dikuasainya di Kota Sawahlunto untuk kemakmuran dan kepentingan masyarakat dan pemerintah Kota Sawahlunto kedepannya.

"Harapan saya ini bisa didorong secepatnya, supaya pengembangan kota ini bisa berjalan. secara resmi pemerintah kota sudah bersurat, harapan saya tentu ini bisa di realisasikan segera. jadi saya minta perhatian Pak Dirut Bukit Asam," tegas Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu.

Tanggapan Bukit Asam

Menjawab hal tersebut, Direktur Utama PT. Bukit Asam Arviyan Arifin menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permohonan pelepasan sebagian lahan yang telah diajukan oleh pemerintah Kota Sawahlunto. Apalagi pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Kami sudah bertemu dengan Kementerian BUMN yakni Pak Carlo Tewu (Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN), sudah di fasilitasi dan sudah di follow up. kita sudah minta bapak walikota sawahlunto untuk menyiapkan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) terkait dengan tata ruang dan wilayah sawahlunto, supaya kita bisa petakan aset-aset mana yang bisa kita lepas untuk kepentingan pemda dan masyarakat," ungkap Arviyan Arifin.
Sumber:detikcom

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »