PILIHAN REDAKSI

Bandar Narkoba Antar Kota Dibekuk Polisi di Kota Payakumbuh

INFO|Payakumbuh - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana memilik...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Kejari :Proses Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPRD Padang Masih Tetap Berjalan


Infonusantara.net, PADANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang membidik kasus dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Padang melalui surat bernomor B-2136/L. 3 10/Fd/06/2019. Surat itu tertulis dengan perihal pemberintahuan dimulainya penyidikan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Surat yang kopnya berlogo Kejaksaan Negeri Padang itu juga ditembusan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejati Sumbar, Wakil Kejati Sumbar, Assisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Assisten Bidang Pengawasan Kejati Sumbar dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kota Padang.

Kasi Intel Kejari Padang Yuni Hariaman mengatakan, adapun kasus yang disidiknya, terkait penggunaan dana tunjangan transportasi tahun anggaran 2017-2018 dan dana perjalanan luar daerah anggota DPRD Padang, Sekretariat Daerah Kota Padang tahun 2017.

”Untuk kasus tersebut sudah kita terbitkan suratnya, tanggal 14 Juni 2019. Dimana isinya dimulainya penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan ditandatangani oleh kepala Kejari Padang,” katanya, Jumat (28/6) lalu.

Dia menambahkan, dalam perkara ini pihak Kejari Padang tidak dapat terburu-buru menetapkan tersangka. Karena masih dalam penyidikkan. “Perkara ini masih dalam proses, dan tentunya mencari alat bukti lainnya,” sebutnya.

Kasus ini bermula adanya laporan dari sebagian anggota dewan yang sudah mengembalikan kelebihan anggaran. Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LKH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018, yang menemukan kelebihan pembayaran dengan dua kegiatan tersebut.

”Sampai saat ini proses penyidikan dari Kejari Padang masih tetap berjalan. Kita akan kembangkan dan hingga nanti kita tetapkan tersangka,” pungkasnya . (eko)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »