PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Tim Kewaspadaan Dini Pemko Padang Dikukuhkan

Walikota Kukuhkan Tim Kewaspadaan Dini Pemko Padang 
INFO (PADANG) – Sebagai kota terbesar di pantai barat pulau Sumatera sekaligus ibu kota Provinsi Sumatera Barat dan juga pintu gerbang barat Indonesia dari Samudra Hindia, Kota Padang tentunya harus terjaga dari segala bentuk ancaman yang wajib dideteksi sedini mungkin. 

Sementara jalur masuk ke kota yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 927.168 jiwa ini bisa diakses dari seluruh penjuru baik darat, laut, maupun udara. Namun saat ini diakui belum seluruh jalur masuk tersebut terjaga dengan baik oleh aparat keamanan dari berbagai ancaman seperti narkoba, teroris, dan lain-lain. Apalagi dengan semakin berkembangnya Padang menuju sebuah kota metropolitan yang di satu sisi adalah hal yang positif. Namun di sisi lain juga ditengarai bisa menimbulkan hal negatif, salah satunya yakni berkembangnya perilaku maksiat dan menyimpang di tengah masyarakat. Dan baru-baru ini tercatat jumlah pelaku  LGBT di Kota Padang adalah yang terbesar di Sumatera Barat.

Namun untuk memastikan Kota Padang aman dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), perlu adanya peringatan dini oleh pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan ini. Sesuai Permendagri No.2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, maka Pemerintah Kota Padang melalui Kantor Kesbangpol pun akhirnya resmi membentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Padang yang juga dibarengi di tingkat kecamatan disertai kelurahan. 

Sejumlah pengurus Tim Kewaspadaan Dini Pemko Padang dan juga di tingkat kecamatan tersebut resmi dikukuhkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang juga selaku ketua tim di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota, Jumat (22/2). Untuk tim di tingkat kota beranggotakan 24 orang sesuai posisi dan jabatannya. Sedangkan di tingkat kecamatan diketuai masing-masing camat dengan beranggotakan para lurah dan pimpinan instansi terkait dilingkup kecamatan.

Mahyeldi menyampaikan, sebagai aparatur di Pemerintah Kota Padang, tentunya harus bisa memastikan Kotya Padang bersih dan aman dari berbagai ancaman. Karena tanggung jawab menjaga kota ini adalah tanggung jawab semua unsur. Bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan saja.

“Sebagai anggota Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Padang, tentu diharapkan bisa mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah. Lalu mengantisipasi berbagai bentuk ATHG yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian juga bagi kepentingan nasional di berbagai aspek baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan,” terangnya sewaktu memberikan sambutan.

Mahyeldi melanjutkan, dalam kewaspadaan dini di daerah, peran Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah mulai dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan sangat penting. Diharapkan semuanya bisa berperan dalam bentuk pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai bentuk potensi ATHG di Padang. 

“Informasi yang bapak ibu berikan tersebut sangat bermanfaat untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di Kota Padang. Karena memang kita tidak ingin ada potensi ATHG yang tidak terdeteksi secara dini di kota ini. Dan kita ingin Padang senantiasa aman dan nyaman bagi warganya, tamu-tamu dan wisatawan," sebutnya.

Di samping itu katanya lagi, Pemko Padang melalui fungsi dan keberadaan Tim Kewaspadaan Dini tentu juga ingin bagaimana pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kalau dilihat dari fungsinya, fungsi kewaspadaan dini sama dengan fungsi intelijen. Artinya setiap anggota Tim Kewaspadaan Dini Pemko Padang adalah ’intelijennya’ Pemko Padang. 

“Jadi kita tidak ingin penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Padang meningkat. Dan begitupun teroris, perilaku maksiat dan LGBT serta berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) berkembang. Apalagi juga terkoyak-koyak karena konflik sosial,” ujar wako tegas.

Mahyeldi mengulas, seperti diketahui, di era kemajuan teknologi informasi saat ini keberadaan intelijen bagi pemerintah daerah sangat diperlukan sekali. Tugas intelijen biasanya selalu terkait dengan tiga hal, yaitu upaya deteksi dini, peringatan dini, dan memberikan perkiraan. 

“Sehingga deteksi dini dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan untuk melakukan identifikasi terdapatnya gejala awal, indikasi awal, dan segala kemungkinan terjadinya suatu ancaman. Setelah terjadi gejala awal, maka perlu diverifikasi dan didalami sehingga dapat dianalisis dengan baik. Sedangkan yang dimaksud dengan peringatan dini adalah sebuah upaya untuk memberikan gambaran mengenai implikasi dampak ancaman yang akan muncul di masa yang akan datang berdasarkan analisis intelijen dan skenario ancaman,” ucapnya menerangkan.

Lebih lanjut Ketua DPW Forum Bela Negara Sumbar itu menambahkan, selain deteksi dini dan peringatan dini, tugas intelijen selanjutnya adalah perkiraan intelijen atau ‘forecasting’. Perkiraan intelijen adalah sebuah gambaran mengenai kejadian di masa depan sebagai salah satu masukan kepada 'user' untuk mengatasi ketidakpastian mengenai masa depan sehingga dapat menjadi bahan masukan bagi pembuat kebijakan.

“Jadi setelah dilantik sebagai tim kewaspadaan dini, bapak dan ibu adalah mata dan telinga Pemerintah Kota Padang. Apa saja potensi ATHG yang berada di Kota Padang khususnya di wilayah kerja kewenangan masing-masing, diharapkan dapat dideteksi, diidentifikasi, dinilai, dianalisis, ditafsirkan dan disajikan dalam bentuk informasi. Semuanya akan digunakan sebagai bahan masukan dalam membuat kebijakan,” tambahnya.

“Maka itu, untuk kita ketahui bersama, bapak ibu yang dilantik hari ini adalah ASN yang sesuai menurut Undang-undang No.43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian adalah perekat dan penjaga keutuhan NKRI. Tidak semua ASN Pemko Padang ditetapkan menjadi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Padang. Hanya kitalah yang bisa ditetapkan karena jabatan selaku orang-orang yang terpilih untuk melaksanakan tugas mulia ini. Bekerjalah dengan ikhlas dan sebaik-baiknya demi menjaga stabilitas keamanan di Padang kota tercinta ini,” tukas wako mengakhiri. (David/Nda/Fsl/Im)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »