PILIHAN REDAKSI

Minimalisir Tindakan Kejahatan, Polres Payakumbuh Sasar Daerah Rawan Termasuk SPBU

INFO|Payakumbuh - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Payakumbuh gencar lakukan patroli di daerah-...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Megawati: Laut Diobrak-abrik Hanya karena Masalah Benur

Megawati Soekarnoputri mengatakan laut Indonesia diobrak-abrik setelah pemerintah mengizinkan ekspor benur atau benih lobster.(ist)

INFONUSANTARA.NET -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyebut laut Indonesia diobrak-abrik setelah pemerintah mengizinkan ekspor benur atau benih lobster.

Mega khawatir kelestarian lingkungan hidup, khususnya biota laut terancam di masa depan. Sebab pemerintah tidak lagi melarang penjualan benih lobster ke negara lain.

"Lautannya diobrak-abrik yang namanya hanya karena masalah benur. Aduh, aku tuh kan lihat benur kan sudah halus, anak lobster, kecil, paling besarnya segini nih, bening dia," kata Mega dalam diskusi daring yang diselenggarakan DPP PDIP, Kamis (7/1).

Mega berpendapat tidak seharusnya benih lobster diekspor. Dia bilang seharusnya pemerintah menjaga benih-benih itu hingga tumbuh menjadi komoditas yang siap ekspor.

Presiden kelima RI itu menyarankan pemerintah mengedepankan budidaya lobster. Menurutnya, pemerintah bisa memanfaatkan teknologi mutakhir untuk melakukannya.

"Saya sampai mikir kenapa ya, maksud saya, hanya karena uang kita berikan milik kita sendiri? Sedih saya, betul sedih. Masa enggak bisa kita bikin budidaya dengan teknologi?" ujarnya.

Keran ekspor benur dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Indonesia sebelumnya melarang penjualan benih lobster ke negara lain. Penjualan boleh dilakukan saat lobster telah dewasa.

Beberapa bulan setelah membuat kebijakan itu, Edhy terseret kasus korupsi. KPK menyebut Edhy terlibat kasus suap ekspor benur.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster.

Penghentian yang dilakukan sebagai buntut dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Edhy Prabowo itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).

Dalam salinan surat edaran tersebut diteken oleh Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini 26 November 2020.

Namun kemudian Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan mengevaluasi kebijakan ekspor benih lobster.

Hal Itu merupakan pesanan Presiden Joko Widodo agar regulasi pengelolaan ekspor benih lobster ke depan bisa diperbaiki demi menunjang kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

Source: CNNIndonesia.com

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »