PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

LPM Paus Luncurkan Dua Program, Kongsi Kematian dan Siskamling di Kelola Satu Pintu

PadangPanjang,infomusantara.net - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pasar Usang (PAUS) bahas dua program sekaligus.

Bak pepatah orang Minang, sakali mandayuang biduak duo tigo pulau talampau, sakali mambukak puro duo tigo utang tabaia, 

Nah, itulah yang dilakukan oleh LPM kelurahan Pasar Usang dalam kegiatan program seratus (100) hari kerja.

LPM Kelurahan Pasar Usang dalam kegiatan tersebut sekaligus mensosialisasikan dua program, seperti Kongsi Kematian dan Siskamling, yang mana selama ini sudah kurang terkoordinir.

Kegiatan diselenggarakan di Aula kantor lurah Pasar Usang Padang Panjang Barat, Kamis (28/1/2021) di hadiri ketua LPM Muhammad Agusti Zico, Dewan pakar LPM Syafriyanto YB, juga Lurah Pasar Usang Nofrebianto, S,Sos, sekaligus membuka kegiatan tersebut,

Dalam kegiatan itu tidak ketinggalan, kasi Trantib, Romi Saputra, SH,  Babinkantibmas Bripka Diko Mahaputra, SH, Ketua fkpm Dasril (Ril Kamba), juga dihadiri utusan delapan belas (18) Ketua RT dan Sekretarisnya. 

Juga hadir mahasiswa magang dari UMP sebanyak 5 orang dari berbagai jurusan, mereka juga sangat membantu dalam proses kegiatan itu.

Dalam diskusi yang cukup alot itu telah berhasil membuahkan dua kesimpulan sekaligus mengenai kongsi kematian dan Siskamling. 

Yang mana kongsi kematian dan Siskamling biasanya di kelola oleh masing-masing kelompok RT, tetapi sekarang dikelola satu pintu oleh LPM kelurahan Paus.

Biasanya di masing-masing RT melakukan pungutan iuran terhadap warga sebanyak 5 ribu rupiah sampai 10 ribu rupiah untuk masing-masing KK, 

Untuk sekarang dan selanjutnya akan dipermudah lagi, masing-masing RT sepakat untuk memberikan bantuan dalam kegiatan tersebut kepada LPM cukup dengan membayar iuran wajib per-satu bulannya sebesar 50 rupiah.

Semua kegiatan seperti Kongsi Kematian dan Siskamling akan di serahkan kepada LPM bidang III LPM, dan masyarakat RT akan lebih banyak terbantu dalam kegiatan tersebut. (YB).



Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »