PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Diblokir! Uang Puluhan Juta Direkening FPI Tak Bisa Diambil

Eks Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

INFONUSANTARA.NET -- Eks Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut bahwa salah satu rekening milik FPI sudah dibekukan usai organisasi tersebut resmi dilarang oleh pemerintah pada tanggal 30 Desember 2020 lalu.

"Iya [dibekukan rekening atas nama FPI], jumlahnya satu [rekening]," kata Aziz dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/1).

Aziz mengungkapkan terdapat nominal uang sekitar puluhan juta rupiah di rekening yang telah dibekukan tersebut.

Ia mengaku pihaknya sudah tak bisa mengambil uang di rekening yang sudah dibekukan itu sejak Rabu (30/12) pekan lalu. Ia pun menduga uang tersebut telah dicuri oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab belakangan ini.

"Puluhan juta saja yang digarong, cepet kalau soal duit garong-garong ini memang," kata dia.


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »