PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

DPRD Padang Setujui Ranperda AKB Menjadi Perda

Iswanto Kwara juru bicara fraksi Golkar PDI Perjuangan menyampaikan pandangan akhir fraksi tentang Ranperda AKB,Senin (28/12)

INFONUSANTARA.NET -- Enam Fraksi di DPRD Kota Padang setujui Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam sidang paripurna Istimewa yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang pada, Senin (28/12).

Juru Bicara Fraksi PKS, Rafdi mengatakan dengan disahkannya menjadi Perda nanti pemko padang harus konsisten dalam menjalankannya serta warga harus ikut. 

"OPD terkait harus disiplin dalam menjankannya serta awasi ketat. Soal sanksi bagi pelanggar, aparat harus tegakkan dengan baik,"paparnya

Juru Bicara Fraksi Golkar PDI Perjuangan, Iswanto Kwara menyampaikan materi Perda AKB ini tim ahli mesti mengevuasi naskah yang ada. Supaya kesalahan tak terjadi dan dapat terlaksana dengan baik. Lalu, sosialisasikan dengan masif, agar warga sadar dan taat aturan.

Juru Bicara Fraksi Persatuan Berkarya NasDem, Yuhilda Darwis mengatakan memang perlu Perda disahkan, tujuannya gerak-gerik warga tak terhambat dan keselamatan warga terjamin.

" Kita sangat sambut lahirnya Perda ini dan meminta Satpol Pp tegakkan sanksu tegas bagi yang nakal,"ujar kader PPP ini.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Nila Kartika menyebutkan OPD terkait harus berperan aktif. Pelaku usaha untuk mematuhi Perda AKB nanti, sehingga usaha yang dijalankan tak terganggu.

" Kita minta pelaku usaha dapat menerapkan dengan baik. Jangan abai terhadap aturan," paparnya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir soal Ranperda ini serta menyetujui menjadi Perda.

" Ke depan dengan disahkannya Perda ini, masalah Covid 19 teratasi dan penularan tak terjadi dengan taatnya warga,"paparnya.(de)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »