PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Mangkir Lagi! Budi Syahrial Sorot dan Kawal Kembali Kasus Tunggakan SPR, Desak Pemko Ajukan Gugatan

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial
 Fraksi Gerindra Padang

INFONUSANTARA.NET -- Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial meminta Pemko Padang menggugat SPR Plaza karena pada saat ini belum ada melakukan pembayaran royalti sebesar 7,5 miliar rupiah di tambah tunggakan PBB lebih kurang sebesar 900 juta rupiah.

Kota Padang pada saat ini sangat mengharapkan peningkatan PAD. Kondisi Pademi ini, sangat menguras pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus menuntaskan tunggakan-tunggakan yang belum di bayarkan pengusaha.

"Dan salah satu contohnya tunggakan dari SPR Plaza. Ironisnya, temuan tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI, " sebut Budi Syahrial.

SPR bulan Oktober 2020 janji Rp400 juta, sampai saat ini belum ada pembayaran. Budi Syahrial menjelaskan SPR Plaza ingkar janji untuk membayarkan cicilan tunggakan sebesar 400 juta rupiah di bulan Oktober 2020. Tetapi pemko Padang hingga saat ini juga tak bergeming menyelesaikannya.

"Pemko Padang sudah selayaknya melayangkan gugutan ke PN, karena ada dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh SPR Plaza," ujarnya.

Disisi lain ,lihat dan tanyakan saja langsung kondisi saat ini sambung Budi Syahrial, yang lebih ironisnya lagi untuk gaji para karyawan SPR saja sudah tiga bulan tak dibayarkan, menunggak pula ceritanya.

Untuk itu, Saya mendesak Pemerintah Kota Padang untuk mengajukan gugatan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) kepada pengelola SPR. 

"Saatnya Kabag Hukum mengajukan telaah staf atas nama Pemko Padang menggugat perjanjian BOT PT Cahaya Sumbar Raya (CSR) sebagai pengelola SPR," tegas anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Padang itu.

Lebih lanjut disampaikan Budi Syahrial tujuannya untuk membatalkan BOT tersebut ketika setelah batal, maka pengelolaan SPR Plaza Padang diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).Sehingga perekonomian kembali menggeliat.

"Batalkan itu, kalau sudah batal, kan lebih baik diberikan kepada PSM. Suruh PSM mengelola itu. Lebih baik gedung itu dikelola oleh PSM saja. Angkat saja bendera putih bagi pengelola sebelumnya dan suruh hengkang saja," ungkap anggota dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang yang dikenal berani tampil vocal, kritis,berbicara lugas, tegas dengan argumentasinya ini. (*Inf)


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »