PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

144 Tower OP Seluler di Padang Tak Bayar Pajak,Budi Syahrial: Pemko Harus Tagih, Kalau Tidak Tertibkan Towernya

Anggota Komisi I DPRD Padang
Budi Syahrial Frasksi Gerindra 
Beli paket internet,pulsa dan semuanya masyarakat tetap harus bayar di depan.Jadi kalau dikatakan rugi, ujar politisi Partai Gerindra ini, jelas itu tidak masuk akal.

INFONUSANTARA.NET -- Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mengungkap ada ratusan tower di Kota Padang tidak membayar pajak.

"Jadi ada sekitar 144 tower di Kota Padang yang tidak membayar pajak. Tower operator selular," ungkap Budi Syahrial, Sabtu (7/11).

Ironis, kata Budi, jika tidak dilakukan penertiban dan penagihan sudah tentunya main menang sendiri, sementara tidak ada orang yang menunggak dalam menggunakan jasa operator seluler. 

"Kalau itu tidak dilakukan penertiban, tidak diminta, sementara tidak ada orang menunggak operator selular. 

Beli paket internet,pulsa dan semuanya masyarakat tetap harus bayar di depan.Jadi kalau dikatakan rugi, ujar politisi Partai Gerindra ini, jelas itu tidak masuk akal. 

"Kalau dikatakan rugi, itu tidak masuk akal," tegas Budi Syahrial Anggota Frasksi Gerindra DPRD Padang yang dikenal vokal dan kritis terhadap persoalan-persoalan yang di lingkup Pemerintah Kota Padang.

Budi Syahrial mendesak Pemerintah Kota Padang untuk melakukan penagihan. "Kini suruh bayar yang 144 tower itu. Bawa oleh Bapenda dan Diskominfo, Satpol PP. Minta untuk dibayarkan. Kalau tidak tertibkan tower-towernya," ujar Budi.

Sementara itu, Diskominfo Kota Padang melakukan monitoring serta pendataan terhadap menara telekomunikasi yang tersebar di Kota Padang. Monitoring dan pendataan ini dilakukan sejak 3 November 2020 kemarin.

“Iya, monitoring dan pendataan menara telekomunikasi dilakukan oleh bidang IKPSP yang bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan,” kata Kadis Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldy.

Berdasarkan pendataan dan monitoring tersebut, terdapat peningkatan jumlah menara dibanding tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2020 ini jumlah menara yang berdiri di Padang sebanyak 416 menara yang dimiliki oleh 17 provider. 

“Tahun lalu jumlah menara sebanyak 405 unit yang dimiliki 15 provider, sekarang (tahun ini) jumlahnya bertambah,” tutur Kadis didampingi Kabid IKPSP Marwansyah.

Dijelaskan Kadis Kominfo, monitoring dan pendataan terhadap menara telekomunikasi di tahun ini untuk melihat berapa penambahan atau pengurangan jumlah menara tersebut. 

Data yang diperoleh di lapangan nantinya akan di entry ke aplikasi pembayaran retribusi menara (e-payment) untuk pembayaran retribusi di tahun 2021 mendatang. 

“Dengan penambahan jumlah menara ini tentu akan berpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” tutur Rudy.(ch/by)




Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »