PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sepak Terjang Syahganda, Petinggi KAMI Sebelum Dibekuk Polisi

 

Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan. (Detikcom/Ari Saputra)

Infonusantara.net - Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri, Selasa (13/10) pukul 04.00 WIB kemarin.

Mabes Polri menyatakan penangkapan terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan Syahganda.

Polisi juga telah meringkus setidaknya delapan orang yang terafiliasi dengan KAMI. Penangkapan itu pun ditengarai terkait protes keras atas pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang juga digencarkan aktivis KAMI.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, sebelum jadi petinggi KAMI, Syahganda bukanlah sosok asing dengan dunia pergerakan hingga perpolitikan di Indonesia.

Mengutip dari berbagai sumber, Menilik awal petualangan politiknya, ia tercatat sebagai aktivis mahasiswa sejak mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada dekade 1980-an.

Semasa kuliahnya ia pernah divonis bui selama 10 bulan karena turut menjadi demonstran yang vokal menentang pemerintahan Orde Baru kala itu.

Pihak kampus pun akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan Syahganda. Dia lalu melanjutkan pendidikan di FISIP Universitas Indonesia.

Di dunia politik, karier Syahganda diketahui berawal dari pembentukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Daulat Rakyat yang lalu berubah jadi partai politik pascareformasi 1998.

Parpol peserta pemilu legislatif 1999 tersebut kala itu tersebut menyokong Adi Sasono sebagai bakal calon presiden. Adi adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah era Presiden kedua RI, BJ Habibie.

Lepas dari Daulat Rakyat, Syahganda terekam membentuk Partai Merdeka bersama Adi Sasono. Partai itu menjadi salah satu peserta dalam pemilu 2004, di mana kala itu Syahganda pun menjadi calon legislatif untuk dapil Tangerang. Kala itu, ia tak berhasil masuk DPR.

Syahganda diketahui kembali maju dalam pemilu legislatif 2009 sebagai kader Golkar, namun gagal terpilih dari Dapil Bogor. Pada 2010 lalu, Syahganda diketahui membentuk lembaga konsultan politik bernama Sabang Merauke Circle (SMC).

Tahun 2010, Syahganda bersama eks aktivis ITB era '80-an mendirikan lembaga kajian kebijakan publik dengan tajuk Sabang Merauke Circle (SMC), ia pun didapuk sebagai pimpinan SMC.

Dalam masa kepemimpinan Presiden Jokowi pun Syahganda turut hadir memberikan berbagai kritik. Di tengah pandemi ini, Syahganda mengkritik penanganan pandemi virus corona di tangan Jokowi.

Saat itu Jokowi dengan tegas meminta pemerintah daerah untuk berkoordinasi kepada pusat dalam memutuskan lockdown wilayah, namun menurut Syahganda langkah itu tak perlu dilakukan sebab Indonesia tengah berada dalam situasi darurat.

Selain itu, Syahganda juga vokal menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah Jokowi dalam mengesahkan omnibus law.

Kuasa hukum anggota KAMI yang telah ditangkapi polisi, Ahmad Yani, mengungkapkan Syahganda diringkus oleh aparat terkait dengan kicauan di media sosial.

Diketahui, Syahganda bersama dua petinggi KAMI yang lain, Anton Permana dan Jumhur Hidayat ditangkap oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Kalau Pak Syahganda ditunjukkan waktu pemeriksaan awal itu ada Tweet-tweet-nya Pak Syahganda di akun Twitter-nya," kata Ahmad yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10).

Polri setidaknya telah meringkus delapan orang yang terafiliasi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka diduga melakukan penghasutan demi membuat kericuhan dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dari delapan orang itu, empat di antaranya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Sementara empat lainnya diringkus di Jakarta.

Mereka yang ditangkap di Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri. Nama terakhir merupakan Ketua KAMI Medan.

Kemudian empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida.

Anton, Syahganda dan Jumhur merupakan petinggi Kami. Anton adalah deklarator, sementara Syahganda dan Jumhur merupakan Komite Eksekutif.

Hingga Selasa (13/10), penyidik sudah menetapkan lima tersangka berinisial KA, JG, NZ, WRP, dan KA. Semuanya ditahan oleh penyidik.

Kemudian untuk Syahganda, Jumhur, dan Anton hingga kemarin sore penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. Nantinya, penyidik akan menentukan status hukum dari ketiga orang tersebut.

(CNN Indonesia)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »