PILIHAN REDAKSI

Minimalisir Tindakan Kejahatan, Polres Payakumbuh Sasar Daerah Rawan Termasuk SPBU

INFO|Payakumbuh - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Payakumbuh gencar lakukan patroli di daerah-...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Pengesahan RUU Ciptaker! Drama Mik hingga Walkout di Tengah Panas Paripurna

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin (kiri). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Infonusantara.net -- Agenda rapat paripurna pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang dipercepat jadi Senin (5/10) diwarnai drama mikrofon hingga walkout di tengah panasnya pembicaraan tingkat II tersebut.

Drama pertama dilancarkan politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Benny berkali-kali menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat.

Ia ingin Demokrat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhir terhadap draf usulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu. Getolnya Benny melakukan interupsi, akhirnya Azis memberi waktu lima menit bagi masing-masing fraksi mengirim perwakilan ke podium untuk membacakan pandangan.

Satu per satu perwakilan fraksi menyampaikan pandangan dari mulai PDIP, Golkar, dan Gerindra. Tak satu pun yang melewati batas waktu lima menit hingga perwakilan NasDem bicara di podium. Taufik Basari sempat ditegur Azis karena melampaui waktu.

"Pak Tobas, sudah lima menit, Pak. Tambah satu menit saja, langsung billahi taufik wal hidayah," ujar Azis.

Lalu, sampailah pada kesempatan Fraksi Partai Demokrat. Sekretaris Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan pun maju ke podium mewakili.

Sama seperti Tobas, Marwan pun melewati batas waktu. Namun, perlakuan pimpinan rapat kini berbeda. Mikrofon Marwan dimatikan sepihak.

"Kami mencermati ada sejumlah persoalan mendasar dari RUU Ciptaker ini...," ucap Marwan lalu mikrofon mati.

"Tolong lima menit ya, Pak Marwan. Ini (mikrofon mati) otomatis, Pak," kata Azis.

"Tadi NasDem dikasih tambahan dua menit, Pak. Kami minta dua menit juga," ujar Marwan berteriak dari podium ke arah meja pimpinan rapat karena mikrofon mati.

Azis pun memberi kesempatan waktu tambahan, dan Marwan menuntaskan pidatonya.

Setelah Marwan giliran fraksi PKS yang pandangannya dibacakan Amin AK. Seperti Tobas dan Marwan, Amin pun berbicara melebihi waktu yang ditentukan. Nasib Amin pun sama seperti Marwan yakni mikrofon di depannya tiba-tiba tak berfungsi.

"Nah itu otomatis, Pak. Tambah satu menit lagi ya," ucap Azis usai mikrofon dimatikan.

Tak hanya di situ, manuver mematikan mikrofon terjadi di saat palu hendak diketok. Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengajukan interupsi untuk meminta penundaan pengesahan.

Saat memberi argumen, Irwan disoraki anggota fraksi lainnya. Azis pun meminta Irwan berhenti bicara karena sikap fraksi telah disampaikan.

"RUU ini menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," tutur Irwan.

Di saat yang sama, di meja pimpinan Azis berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani yang ada di sebelahnya. Setelah itu, Puan terlihat mengarahkan tangannya ke meja di depannya, dan seketika mik yang dipakai Irwan berbicara mati.

"Kawan-kawan, kalau mau dihargai tolong menghar...," tanda mikrofon dimatikan berbunyi, suara Irwan pun hilang.

"Sudah dibahas di rapat kerja, rapat panja, rapat timmus, dan rapat timsin yang ada perwakilan Demokrat," kata Azis mengakhiri kesempatan Irwan.

Polah Puan dan Aziz dalam rapat paripurna yang ditayangkan langsung itu pun ditangkap netizen yang lalu menjadikannya sindiran terhadap ambisi pemeritnah dan DPR ingin mengesahkan Omnibus Law RUU Ciptaker jadi undang-undang.

Selain drama mik, panas rapat paripurna itu diwarnai adu mulut antara Benny K Harman dengan Aziz Syamsuddin. Adu mulut itu bahkan berujung pada sikap Fraksi Demokrat memilih keluar atau walk out dari rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker.

"Maka kami Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab (atas RUU Ciptaker)," tandas Benny seraya memimpin Fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruangan.

RUU Cipta Kerja pun disahkan dengan dukungan tujuh fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN. PAn sendiri menyatakan setuju dengan memberi catatan.

Pada masa pandemi Covid-19, pembahasan RUU Ciptaker dikebut. DPR dan pemerintah bahkan menggelar rapat di hotel ke hotel, juga pada akhir pekan demi merampungkan pembahasan ini. Setelah pembicaraan di tingkat panja selesai pada Sabtu (3/10) itu sedianya Rapat Paripurna untuk pengesahan digelar pada 8 Oktober mendatang.

Selain mempercepat pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker, DPR juga akan mempercepat masa reses dimulai besok Selasa (6/10). Sebelumnya masa reses dijadwalkan mulai Jumat (9/10).

Pengesahan RUU Ciptaker ini mendapatkan penolakan dari kalangan rakyat. Selain aksi massa yang digelar secara langsung, protes pun atas rencana pengesahan Omnibus Law Ciptaker pun bergaung di media sosial, salah satunya lewat tagar#DPRRIKhianatiRakyat, #MosiTidakPercaya, dan #tolakomnibuslaw, dan #BatalkanOmnibusLaw.

Sumber: CNN Indonesia
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »