PILIHAN REDAKSI

Jaringan Internet di Kota Payakumbuh Putus, Pelayanan Terganggu

INFO|Payakumbuh - Internet di Kota Payakumbuh down atau tidak ada jaringan internet. Hal itu dikarenakan menurut beberapa sumber, kontrak P...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB Laporkan Din Syamsudin

 

Din Syamsuddin (istimewa)
INFONUSANTARA.NET -- Beredar surat laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin.

Laporan yang berbentuk surat itu dirilis pada tanggal 28 Oktober 2020 itu, menduga Din Syamsuddin telah melakukan pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku apratur sipil negara (ASN).

Din saat ini masih menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Lalu ia juga tergabung sebagai anggota Wali Amanat ITB.

Juru Bicara GAR Alumni ITB Shinta Madesari membenarkan terkait beredarnya laporan pihaknya itu. 

“Iya betul kok laporan (GAR ITB) tersebut,” ujar Shinta saat dikonfirmasi Okezone melalui pesan singkat, Kamis, 29 Oktober 2020.

Shinta menjelaskan, laporan berbentuk surat tersebut sudah disampaikan GAR ITB kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak terkait lainnya.

“Daftar tujuan dan tembusan ada dalam surat,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Din Syamsuddin enggan menanggapi perihal pelaporannya yang dianggap melanggar kode etik ASN tersebut.

“Maaf tidak ada tanggapan,” papar Din.

Sumber: Okezone


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »