PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Demo Penolakan Pengesahan UU Ciptaker di DPRD Sumbar Diwarnai Perlemparan Batu

Mahasiswa terpancing emosi melakukan pelemparan batu kepada petugas kepolisian

Infonusantara.net -- Demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar di warnai aksi pelemparan batu kepada petugas kepolisian.

Koordinator aksi demo menyampaikan pernyataan sikapnya menolak pengesahan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10/2020) lalu.

Salah satu yang menjadi tujuan orasi adalah, meminta ketua DPRD Sumbar untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar membatalkan persetujuan disahkannya UU tersebut. 

Menanggapi hal itu, Supardi menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menolak ataupun menolak terkait UU Cipta Kerja.

"Itu adalah wewenang pemerintah pusat. Namun untuk tuntutan adik-adik hari ini, kami pastikan akan disampaikan ke pemerintah pusat," ujar Supardi.

Pernyataan itu kembali ditanggapi oleh peserta demo yang menyatakan bahwa hanya dua fraksi yang menolak pengesahan itu yakni fraksi Demokrat dan PKS. Sementara, Ketua DPRD sendiri merupakan dari fraksi yang menerima pengesahan UU. Menurut mereka, jika memang Ketua DPRD bersama barisan rakyat Indonesia, khususnya Sumbar, mestinya memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri.

"Saya berdiri sebagai Ketua DPRD dan bukan sebagai partai. Saya maklumi secara pribadi, bahwa kita sama semua. Tapi, kita tidak ada kewenangan menerima ataupun menolak," sebut Supardi menjawab orasi itu.

Mendengar pernyataan Ketua DPRD itu, membuat emosi para peserta demo terpancing. Sehingga petugas kepolisian dilempari dengan batu, botol Aqua bahkan dengan pecahan kaca. Tak berlangsung lama, kondisi itupun kembali normal setelah petugas kepolisian dengan tamengnya mendesak para pendemo, sehingga para pendemo kembali ke barisannya. (*)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »