PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Badan Intelijen Negara Tak Diperbolehkan Menyiarkan Informasi Intelijen Kepada Publik

 

Fahri Hamzah (istimewa)
Infonusantara.net -- Eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta agar Badan Intelijen Negara atau BIN tidak menyiarkan informasi Intelijen kepada publik menyusul pernyataan jurubicara BIN Wawan Purwanto yang menyebut pihaknya telah mengantongi aktor intelektual demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

"BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik," tekan Fahri melalui akun Twitternya seperti dilansir dari RMOL.id, Sabtu (10/10), 

Tugas BIN, sambung Fahri, hanya memberikan informasi terbatas kepada Presiden sebagai user.

"BIN harus disiplin dengan prinsip kerja intelijen di negara demokrasi. Please!," ujarnya.

Sebelumnya, terkait aksi-aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang banyak berakhir ricuh diberbagai daerah terutama di Jakarta pada Kamis (8/10), ditengarai ada aktor intelektual alias dalang dibaliknya.

Jurubicara BIN, Wawan Purwanto menyampaikan, pihaknya telah mengantongi siapa aktor dibalik demo rusuh tersebut dan tengah mengumpulkan bukti-bukti sehingga bisa dibawa ke persidangan untuk menjerat dalang kerusuhan.

"Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada," kata jurubicara BIN Wawan Purwanto dalam sebuah acara program TV, Sabtu (10/10) 


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »