PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Asosiasi Kepala Daerah Bingung Soal Banyak Versi UU Ciptaker, Versi 1.035 dan 812 Halaman

 

Ketua Apkasi Abdullah Azwar Anas. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

Infonusantara.net -- Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mengatakan para kepala daerah mengeluhkan banyaknya versi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang beredar. 

Hal tersebut ia sampaikan dalam dialog virtual APKSI dengan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bertajuk Kewenangan Daerah dalam Bidang Investasi dan Perijinan dalam UU Ciptaker.

"Ini draft yang benar yang mana? ada versi 1.035 halaman. Hari ini katanya draf finalnya adalah 812 halaman, dan seterusnya. Nah ini nanti kami mohon diberikan informasi yang sesungguhnya yang benar draf ini yang berapa halaman," ujarnya, Selasa (13/10).

Menurut Azwar, banyaknya draf tersebut, juga membuat kepala daerah bingung versi mana yang dapat digunakan untuk kajian. Apalagi, dalam waktu beberapa hari terakhir mereka juga banyak mendapatkan protes dari masyarakat. 

Bagi kami bukan soal berapa halamannya. Tetapi para kepala daerah ini perlu mendapatkan penjelasan," tuturnya.

Bupati Banyuwangi tersebut juga menyampaikan bahwa banyak kepala daerah yang turut jadi sasaran demonstrasi masyarakat kendati tak tahu secara keseluruhan dan belum melakukan kajian atas UU Ciptaker.

"Beragam respon yang datang ke kami, mulai respons yang akademis sampai yang respon dengan lempar-lempar batu dan bakar-bakar ban di depan kantor kita," imbuhnya.

Memang, kata dia, pemerintah pusat mulai meluruskan terkait berbagai pasal yang beredar di media sosial. Namun klarifikasi tersebut kurang meyakinkan karena draft yang sudah pasti belum beredar.

Ia juga mendesak BKPM memberikan penjelasan terkait dengan isu pencabutan wewenang daerah dalam hal perizinan. Karenanya, Azwar menilai forum ini bagus untuk menjawab sederet pertanyaan para kepala daerah.

"Terkait beredarnya kewenangan kewenangan daerah yang akan dilakukan sentralisasi kembali dari berbagai kewenangan yang dimiliki oleh daerah. Itu pun juga beragam respons dan juga beragam penerima dari para kepala daerah," pungkasnya.

(CNN Indonesia)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »