PILIHAN REDAKSI

Maju Pilkada 2024, Rijel Samaloisa Ambil Formulir Pendaftaran Lewat PDIP

INFO| MENTAWAI   – Mantan Wakil Bupati Mentawai periode 2011-2016, Dr Rijel Samaloisa mengambil formulir pendaftaran untuk maju di Pilkada 2...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Alasan DPR Kebut Sahkan RUU Ciptaker: Covid-19 Terus Naik

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/8). (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Infonusantara.net -- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menyebut kasus corona yang terus naik menjadi alasan mempercepat Rapat Paripurna, yang salah satu agendanya mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Menurutnya, dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada Senin (5/10), diputuskan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 dipercepat dari yang seharusnya Kamis (8/10) menjadi Senin (5/10).

"Tadi disepakati Bamus, karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat," kata Awiek lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/10).

Meski begitu, tidak diketahui secara pasti jumlah anggota dewan, tenaga ahli, atau aparatur sipil negara (ASN) di Kompleks Parlemen Senayan yang positif terinfeksi Covid-19 saat ini.

Awiek menerangkan bahwa aktivitas di DPR pun sudah tidak mulai ada lagi mulai Selasa (6/10). Untuk diketahui, DPR akan memasuki masa reses sejak 6 Oktober hingga 8 November mendatang.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPR Puan Maharani berharap RUU Ciptaker dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan mempercepat kemajuan Indonesia.

Ia juga menyampaikan bahwa DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi pelaksanaan UU Ciptaker serta memastikan bahwa UU Ciptaker dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia.

"Apabila UU ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Puan.

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU. Pengesahan rancangan regulasi ini dilakukan di tengah penjagaan aparat keamanan di depan Gedung DPR yang mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil untuk menolak RUU Ciptaker

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

"Setuju," sahut mayoritas anggota yang hadir.

Sejumlah elemen buruh sebelumnya telah berencana untuk melakukan aksi demonstrasi dan mogok nasional di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, mereka berencana menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (8/10).

Sumber: CNN Indonesia

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »