PILIHAN REDAKSI

Minimalisir Tindakan Kejahatan, Polres Payakumbuh Sasar Daerah Rawan Termasuk SPBU

INFO|Payakumbuh - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Payakumbuh gencar lakukan patroli di daerah-...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Didukung PDIP, Elektabilitas Paslon Cagub-Cawagub Mulyadi-Ali Mukhni Semakin Mencuat di Pilkada Sumbar 2020


INFONUSANTARA.NET
Jakarta - Mendekati masa pendaftaran pasangan calon, Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Sumbar 2020, bergerak makin dinamis. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk mengusung yang disebut-sebut bakal mendukung pasangan calon (Paslon) H. Mulyadi-Ali Mukhni dalam Pilkada Sumbar 2020.

Dukungan DPP PDIP untuk Mulyadi-Ali Mukhni sebagai Calon Gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Sumatera Barat 2021-2026, diumumkan oleh Wakil Ketua DPP PDIP Puan Maharani bersamaan dengan pengumuman seluruh pasangan calon kepala se Indonesia.

“Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka!” kata Puan, Rabu (2/9/2020).

Mulyadi adalah politikus Partai Demokrat. Sementara Ali Mukhni adalah Bupati Padang Pariaman.
“Semoga Sumbar jadi provinsi yang mendukung negara Pancasila,” kata Puan.

Seperti diketahui, sebelumnya keputusan yang sama juga telah dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat dimana Partai Demokrat dan DPP Partai Amanat Nasional (PAN).Kedua partai ini sama- sama mengantongi 10 kursi di DPRD Sumbar.

Dengan bertambahnya dukungan dari PDIP, maka Mulyadi-Ali Mukhni memiliki bekal 23 kursi untuk mendaftar ke KPU Sumbar 4-6 September mendatang.

Dari peta politik saat ini, Mulyadi-Ali Mukhni akan berhadapan dengan cagub Gerindra Nasrul Abit dan cagub PKS Mahyeldi. Berdasarkan survei lembaga survei lokal, elektabilitas Mulyadi jauh di atas dua pesaingnya. Karena itu, banyak yang memprediksi, Mulyadi-Ali Mukhni akan semakin sulit dikalahkan pesaingnya. (inf/rls/ald)

INFO NUSANTARA PERSADA
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »