PILIHAN REDAKSI

HJK ke-183, Ketua DPRD Deni Asra : Bersatu Dalam Keberagaman, Perkuat Persaudaraan, Wujudkan Lima Puluh Kota Maju

Liputan Khusus DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota  INFO|Lima Puluh Kota - Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra, didampingi Wakil Ketu...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

DPRD Padang Dukung Pemko untuk Menerbitkan Perda Standar Kesehatan Hadapi Covid-19 Dalam Menuju Era New Normal

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang
Elly Thrisyanti,SE,Akt.
Infonusantara.net - Seperti diketahui Kota Padang baru-baru ini telah mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 dan mengambil sikap untuk menjalani masa transisi menuju new normal dari 8-12 Juni 2020.

Untuk menyongsong penerapan tatanan normal baru atau pola hidup baru di Kota Padang, pemko sudah membuat Peraturan Walikota (Perwako No.49 Tahun 2024) tentang Tatanan Pola Hidup Baru yang terus disosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkait dan juga seluruh warga Kota Padang.

Perwako itu akan terus disosialisasikan yang nantinya bakal ditindaklanjuti dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda). Upaya ini untuk pengaturan hingga sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol Covid-19 di masa pemberlakuan new normal.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyatakan apresiasi, inisiatif dari Pemerintah Kota Padang dalam membuat Perwako yang akan  ditindaklanjuti dengan melahirkan Perda tentang Standar Kesehatan Menghadapi COVID-19. Ini merupakan suatu kebijakan yang positif dan sangat perlu didukung.

"Perda itu, merupakan turunan kebijakan regulasi dari pusat. Dari Presiden RI menjadi undang-undang, peraturan pemerintah, kemudian Pergub dan disesuaikan secara teknis di Perda," ungkap Elly , Selasa (9/6)

Adanya inisiatif dari Pemerintah Kota Padang untuk menerbitkan Perda tentang standar kesehatan Covid-19 merupakan suatu kebijakan yang positif dan perlu didukung dalam menyambut (New Normal) era kenormalan baru .

Dia mengatakan, Covid-19 merupakan suatu virus yang memang tidak bisa diputuskan dan akan tetap ada. "Maka bagaimana caranya kita bisa hidup berdampingan dengan Covid-19, artinya kita tetap beraktivitas seperti biasa dengan cara menyikapinya sesuai dengan standar kesehatan," kata Elly .

"Kemudian ia mengatakan terdapat sekitar 18 poin bentuk standar kesehatan yang akan diatur dalam Perda tersebut dan nantinya juga akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Padang, " ungkapnya.

Didamping itu Elly berharap , mudah - mudahan Perwako yang sedang disosialisasikan sekarang ini menjelang ditindaklanjuti menjadi Perda supaya dapat dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan semua masyarakat sehari-hari. Semoga dengan itu kita sama-sama bisa menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di kota yang kita cintai ini.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita ikuti dan patuhi semua aturan (standar kesehatan ) dalam era new normal ( pola hidup baru), yg akan segera kita jalani, " ajak Srikandi DPRD Kota Padang dua periode dari fraksi  Gerindra ini .(Inf)


INFO NUSANTARA PERSADA

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »