PILIHAN REDAKSI

Kakansar Mentawai Resmi Tutup Siaga Khusus Lebaran 2024

INFO| MENTAWAI   – Siaga SAR Khusus Lebaran 2024 di Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi ditutup. Upacara penutupan dilakukan di halaman Kanto...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Asal Matotonan ini di Amankan Polsek Siberut
Saturday, February 20, 2021

On Saturday, February 20, 2021

SIBERUT,infonusantara.net - Seorang pria paruh baya di Dusun Onga Desa Matotonan, Kecamatan Siberut Selatan inisial K (50) di amankan polsek Siberut atas perkara tindak pidana persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Siberut, Iptu.Ronnal Yandra, SH mengatakan, seorang pekerja sebagai tani asal Dusun Onga, Desa Matotonan ini melakukan perbuatan cabul terhadap korban inisial J masih berusia 13 tahun itu sudah empat kali.

Kasus pencabulan ini, kata Kapolsek sejak bulan Desember 2020 hingga Januari 2021.Pelaku di tangkap setelah adanya laporan dari orang tua sikorban LP/K/02/II/2021/Sek-Siberut, tanggal 14 Februari 2021 sekira pukul 12.00 WIB.

"Pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur"ucap Kapolsek kepada media, Sabtu 20 Februari 2021.

Dia menyebut, sebelum kasus di laporkan, Senin 8 Februari 2021, korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya bahwa dirinya sudah berulang kali di setubuhi pelaku.

"Selama ini, korban takut menceritakan kejadian itu dikarenakan korban diancam pelaku" terangnya.

Dari keterangan yang disampaikan sikorban kepada orang tuanya, perbuatan pelaku tidak diterima dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Siberut.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Mako Polsek Siberut untuk di proses hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

Dari peristiwa yang menimpa anak dibawah umur, Kapolsek mengajak semua lapisan masyarakat terutama orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar terhindar dari perbuatan para predator yang masih berkeliaran.

Adapun kejadian yang sama di temukan masyarakat, jangan segan-sengan untuk melaporkannya, karena mereka adalah generasi penerus bangsa dan menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaganya, tutup Kapolsek mengakhiri.


Editor : Heri Suprianto

Sat Narkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang Pengedar Sabu di Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut
Saturday, February 20, 2021

On Saturday, February 20, 2021

 


INFONUSANTARA.NET -- Seorang pemuda yang di duga pengedar dan pemakai Narkoba setelah subuh,Sabtu (20/02)di amankan oleh anggota Sat Narkoba Polres Dharmasraya di Jorong Pasir Putih  Kenagarian Sungai Kambut  Kecamatan Pulau Punjung  Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Barang Bukti yang di amankan berapa paket narkoba,dengan nilai lebih kurang Rp4 Juta.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah S.I.K. ,M.T melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH yang ditemui awak media di ruangannya pada Sabtu siang (20/02) mengatakan ,betul sekali  anggota kami Sat Narkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan seorang pemuda berinisial YSR umur 35 tahun yang di duga pengedar dan pemakai Narkoba setelah subuh.

Tempat kejadian peristiwa di Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut  Kecamatan Pulau Punjung  Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan pemuda tersebut berkat informasi dari warga dengan adanya seseorang sedang melakukan penjualan narkoba jenis sabu.Dengan adanya informasi tersebut anggota  kami Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

Kemudian setelah subuh, kita menangkap pelaku.Dalam penggeledahan oleh anggota kami,menemukan barang bukti  di antaranya, satu buah botol plastik   yang berisikan satu buah plastik klip bening yang terdapat satu paket sedang dan satu buah plastik klip bening yang terdapat 5 (lima) paket kecil,kemudian satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.Uang kertas senilai Rp. 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) dan satu unit handphone merk nokia warna merah yang di gunakan pelaku untuk  beroperasi. 

Pelaku dan beseta barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Penjara Maksimal 20 tahun Penjara," ujar Kasat Narkoba IPTU Rajulan Harahap .SH (*MsX)⁣

Dukung Kebijakan PPKM Mikro, Polres Dharmasraya bersama Pemkab bentuk Posko Disetiap Jorong
Friday, February 19, 2021

On Friday, February 19, 2021

Dukung Kebijakan PPKM Mikro, Polres Dharmasraya bersama Pemkab bentuk Posko Disetiap Jorong

INFONUSANTARA.NET -- Peningkatan kasus Covid-19 belakangan membuat pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)⁣.

Meskipun kebijakan ini baru diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, namun seluruh wilayah di Indonesia sepakat untuk melakukan upaya pencegahan penambahan kasus Covid-19 termasuk di Kab. Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.⁣

Menyikapi hal ini, Kapolres Dharmasraya bersama pemerintah daerah membentuk Posko PPKM di tingkat Kenagarian hingga Jorong yang terdiri dari personel TNI Polri, Petugas Medis, Tokoh Masyarakat dan Penyuluh PKK serta relawan dari karang taruna. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap komitmen nasional untuk terus melakukan perbaikan penanganan Covid-19.⁣

Nantinya Posko PPKM ini akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan kasus Covid-19 mulai dari tingkat jorong. Tidak hanya itu petugas gabungan akan terus memberikan penyuluhan terkait penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.⁣

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T., pada Jum'at (19/02/2021) mengatakan bahwa Polres Dharmasraya sendiri sudah  menugaskan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di 52 Nagari untuk proaktif mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro ini, salah satunya gencar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.⁣

“Pemerintah terus berupaya menekan angka penambahan kasus Covid-19, salah satunya dengan kebijakan PPKM Mikro ini. dalam hal ini Polres Dharmasraya bersama pemerintah daerah melalui Wali Nagari membentuk Posko PPKM untuk pengawasan Kasus Covid-19," kata AKBP Aditya.

“Saya juga sudah memberikan penekanan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk terus gencar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan selalu menerapkan 5M," ungkapnya (*/MsX)⁣

Jum'at Berkah, Kunjangan kerja Irdam I/Bukit Barisan ke Makodim 0310/SSD Sekaligus Berbagi Sembako
Friday, February 19, 2021

On Friday, February 19, 2021

Jum'at Berkah, Kunjangan kerja Irdam I/Bukit Barisan ke Makodim 0310/SSD Sekaligus Berbagi Sembako.

INFONUSANTARA.NET -- Irdam I/Bukit Barisan.Brigjen TNI Gamal Haryo Putro, S.I.P., M.Hum. M.S.S bersama rombongan laksanakan kunjangan kerja ke Makodim 0310/SSD sekaligus dalam Jum'at berkah menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu dalam masa pendemi Covid-19.

Kunjungan itu di hadiri oleh Dandim 0310/SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi, S.Sos., M.I.Pol. dan Forkopimda Kabupaten Sijunjung serta Danramil dan Perwira anggota Kodim 0310/SDD.

Dalam kunjungan kali melihat secara dekat kegiatan Kodim 0310/SSD dalam pembinaan teritorial di daerah yang terdampak Covid-19 saat ini dan peran aktif anggota Babinsa Kodim 0310/SSD dalam melaksanakan tugas serta progaram permerintah tentang Protokol Kesehatan.

Irdam I/Bukit Barisan.Brigjen TNI Gamal Haryo Putro yang di dampingi  Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Endik Hendra Sandi mengatakan, pada hari ini kami melakukan kunjungna kerja ke berbagai kodim yang ada di Sumatera Barat dan pada pagi Jum'at kami bersama rombongan berada di Kodim 0310/SSD," terangnya Jum'at (19/02/2021) saat ditemui awak media di rungan pertemuan Kodim 0310/SSD.

Kami memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu dan terdampak Covid-19. Saling peduli kemudian meringankan beban pada sesama saat sakarang ini dan kemudian melihat kualitas kinerja jajaran Kodim di Korem 032/Wbr, yang salah satunya di Kodim 0310/SSD ini. 

Kemudian membangun kerjasama yang baik dengan Forkopimda untuk menyukseskan tugas pokok Kodim di wilayah Kodam I/BB.

"Kami mengapresiasi Forkopimda di wilayah Kodim 0310/SSD yang menyambut kedatangan kami. Dalam hal ini, menunjukkan sinergitas antara TNI dan institusi lain berjalan dengan baik di wilayah Kodim 0310/SSD," ucapnya (*/MsX)

Plh Gubernur Lantik Plh Bupati dan Walikota, Alex: Ini Sebuah Kekeliruan Dalam Tata kelola Pemerintahan
Friday, February 19, 2021

On Friday, February 19, 2021

Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman 

INFONUSANTARA.NET -- Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman menilai, seorang pelaksana harian (Plh) gubernur, tak memiliki kewenangan untuk menunjuk Plh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota. 


“Adalah sebuah kekeliruan dalam tatakelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, jika Kemendagri dalam hal ini Dirjen Otoda, memberikan kewenangan pada Plh gubernur untuk melantik Plh bupati atau wali kota,” ungkap Alex melalui pernyataan tertulisnya diterima infonusantara.net, pada Jumat (19/2/2021). 

Penilaian ini disampaikan Alex, pascapelantikan 12 Plh bupati dan wali kota di Sumbar yang habis masa jabatannya per 17 Februari 2021 lalu oleh Alwis, berstatus sekretaris daerah (Sekda) Sumatera Barat defenitif yang kemudian ditunjuk Kemendagri sebagai Plh gubernur Sumbar. 

Kejadian serupa, Plh gubernur kemudian melantik Plh bupati/wali kota juga terjadi di Propinsi lain.

Kepada wartawan usai melantik Plh bupati dan wali kota se-Sumbar itu, Alwis menyebut, kebijakannya melakukan penunjukan Plh, merujuk pada Surat Mendagri nomor 130/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 tentang hal penugasan plh kepala daerah.  

“Pemerintahan di daerah harus terus berjalan, tidak boleh ada kekosongan. Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahaan di daerah,” terang Alwis, usai pelantikan, 17 Februari 2021 lalu.  

Alasan Alwis ini, menurut Alex, tak sepenuhnya benar. “Bahwa dalam pemerintahan tidak boleh ada kekosongan, itu betul. Tapi seorang Plh gubernur tak bisa melampaui kewenangan yang dimiliki,” tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, Alwis menunjuk 12 Sekdakab/Sekdako untuk jadi pelaksana harian (plh) kepala daerah.  

Ke-12 daerah itu adalah Agam, Padangpariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Bukittinggi, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Solok, Solok Selatan dan Pesisir Selatan. 

Pada pemilihan serentak 2020 lalu, ke-12 daerah ini melaksanakan agenda pemilihan bupati dan wali kota beserta wakilnya, yang pencoblosannya digelar 9 Desember. Pada akhir Desember, peraih suara terbanyak itu telah ditetapkan KPU masing-masing daerah. 

Karena sebagian calon kepala daerah melayangkan gugatkan ke Mahkamah Konstitusi, hal mengakibatkan terjadinya penundaan tahapan pelantikan kepala daerah, yang merupakan tahapan terakhir dalam pemilihan serentak 2020 lalu. (Inf)

Babinsa 03/Sipora Distribusikan Bahan Material Lebih Awal Ke Sasaran Lokasi Rehab RTLH
Friday, February 19, 2021

On Friday, February 19, 2021

SIPORA,infonusantara.net - Sebagai langkah awal untuk percepatan pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni, Babinsa 03/Sipora, Kodim 0139/Mentawai melaksanakan pendistribusian bahan material kelokasi sasaran rumah warga

Pendistribusian bahan material pembangunan RTLH ini Kopda Johan Munthe berkolaborasi dengan Babinsa Desa Tuapejat Sertu Ariffurhman, Jumat (19/3/2021).

Sasaran pendistribusian bahan material pembangunan RTLH ini ke rumah salah satu warga di Dusun Jati, Desa Tuapejat yaitu Saudara Pidalman" sebut Kopda Johan.

Bahan material yang sudah di siapkan itu meliputi, seng 50 Lembar, GRC sebanyak 33 Lembar, Batako 231 batang, Pasir 4 Kubik, Batu Gunung 4 Kubik, kayu 2,6 kubik, Paku seng 2 kotak, Paku kayu 5 kg, Cat 2 Kaleng masing2 kaleng 5 Kg, kuas 5 buah dan semen 15 sak.

Dia mengatakan, program pembangunan RTLH di wilayah Mentawai ini dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 Kodim 0319/Mentawai tahun 2021 yang di pusatkan di Desa Bukit Pamewa.

Kegiatan ini juga sedang berlangsung dalam program pra-TMMD, dimana pembukaannya akan di helat pada 2 Maret 2021 mendatang, terangnya.

"Pembangunan RTLH untuk warga kurang mampu ini sebagai wujud kepedulian TNI-AD dengan masyarakat, dimana mottonya itu bersama rakyat TNI kuat" tuturnya.

Lebih lanjut, Kopda Johan menjelaskan, pendistribusian material lebih awal ini untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan RTLH dan tidak secara mendadak mendistribusikan bahan material.

Selain itu untuk mengantisiapsi kelangkahan bahan material pada saat pelaksanaan, karena seperti di ketahui kita berada di kepulauan yang di kelilingi lautan, maka agak sulit nantinya mendapatkan bahan material.

Pelaksanaan pembangunan RTLH bagi warga kurang mampu, di harapkan dapat berjalan dengan sukses serta dukungan semua lapisan masyarakat, tukasnya.



Editor : Heri Suprianto


Siap Gugat SKB Tiga Menteri! Fauzi Bahar dan Tokoh Sumbar Didukung 300 Advokat
Friday, February 19, 2021

On Friday, February 19, 2021

Siap Gugat SKB Tiga Menteri! Fauzi Bahar dan Tokoh Sumbar Didukung 300 Advokat

INFONUSANTARA.NET -- Sebanyak 300 pengacara disiapkan untuk menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam sekolah yang terbit setelah kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Mantan wali kota Padang Fauzi Bahar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama dan organisasi masyarakat di Sumatera Barat yang mengumpulkan para pengacara itu untuk membela upaya revisi SKB Tiga menteri.

"Ada 300 orang lawyer (pengacara) yang kita siapkan. Mereka sudah sepakat datang ke Mahkamah Agung untuk menggugat SKB ini," kata Fauzi Bahar di Padang, Kamis (18/2/2021).

SKB Tiga Menteri itu, katanya, mengganggu sendi budaya dan kearifan lokal di Sumatera Barat. Sebab SKB itu tidak dapat diterapkan di semua daerah di Indonesia. Padahal ada banyak daerah yang punya kearifan lokal. Contohnya, Sumatera Barat dengan budaya Minangkabau yang sudah terbiasa dengan pakaian menutup aurat.

Selain menyiapkan pengacara, bersama dengan tokoh lain, mereka juga berencana menyurati Presiden, pimpinan DPR RI, dan tiga menteri yang menandatangani SKB itu. Mereka ingin merevisi SKB agar lebih sempurna dan tidak menganggu kearifan lokal. 

"Sendi-sendi budaya Indonesia kan dijaga Undang-Undang. SKB yang sekarang membuat rusuh dan mengganggu tatanan kearifan lokal,"  ujar Fauzi.

DPRD Sumatera Barat, pada Kamis, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan unsur tokoh masyarakat, ormas, tokoh agama dan tokoh adat. RDP dilakukan untuk membahas perihal SKB Tiga Menteri tentang seragam sekolah yang dalam beberapa waktu terakhir mengundang beragam reaksi.

Yang hadir dalam rapat di DPRD itu, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), LKAAM, Bundo Kanduang, Aisiyah, Tarbiah Islamiah, Perti, Muhammadiyah, NU, Dewan Pendidikan, dan sejumlah tokoh lainnya. DPRD menjadwalkan rapat dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan sikap. 

(*)


Kian Meresahkan, Kecamatan Padang Selatan Launching Kelurahan Bersinar 'Bersih Narkoba'
Thursday, February 18, 2021

On Thursday, February 18, 2021

Kian Meresahkan, Kecamatan Padang Selatan Launching Kelurahan Bersinar 'Bersih Narkoba'

INFONUSANTARA.NET - Sadar akan tingginya bahaya narkoba yang kian meresahkan masyarakat saat ini, pada Kamis (18/2/2021) untuk Kelurahan Rawang dan Mata Air ditunjuk untuk dilakukan Lauching sebagai Kelurahan Bersinar (kelurahan bersih narkoba) bertempat di RT.005 RW.006 Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan,Kota Padang.

Launching Kelurahan Rawang dan Mata Air Bersih Narkoba dilaksanakan dengan mengangkat tema "Generasi Muda Tanpa Narkoba Itu Sehat, Cerdas dan Ceria".

Lauching Kelurahan Bersinar itu dihadiri lebih kurang dari seratus orang dan dari Forkompimda serta Firkompimcam antara lain, Kepala BNN Provinsi Sumbar diwakili oleh Drs. Kusrianto Koordinator P2M BNNP Sumbar, Kesbangpol Kota Padang bapak Oka,Kapolresta Padang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar, SH.

Camat Padang Selatan Teddy  Antonius,SSTP.MM, Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag.MH, Lantamal II Teluk Bayur diwakili Lettu Oriza, Dandim 0312 di wakili oleh Kapten Tarmizi, Lurah se Kecamatan Padang Selatan, Ketua LPM Rawang, Ketua LPM Mata Air, Perangkat RT dan RW, Bhabinkamtibmas Rawang Bripka Ishak Kamaruzaman, Babinsa Rawang, Karang Taruna Kec.Padang Selatan.

Dalam sambutannya Camat Padang Selatan, Teddy Antonius. SSTP.MM menyampaikan, pembentukan Kelurahan Bersinar (kelurahan bersih dari narkoba,red) untuk launchingnya di tunjuk pada Kelurahan Rawang dan Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Dengan dibentuknya kelurahan bersih dari narkoba ini, juga dibentuk dan di kukuhkan pula Satgas relawan anti narkoba nya. Hal ini untuk kedepannya masyarakat kita khususnya di Kecamatan Padang Selatan sadar atas bahayanya narkoba. "Mari hiidup dengan penuh sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba," ucap Teddy Antonius.

"Harapan kita semua tentu juga diharapkan kedepannya tiap -tiap kelurahan se Kecamatan Padang Selatan bisa membuat kelurahannya bersih dari narkoba," pungkas Camat Padang Selatan ini.

Adapun tujuannya Kampung Bersinar adalah agar kampung di kelurahan tersebut bersih dari bahaya narkoba. Hidup 100 persen Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.

Dihubungi secara terpisah oleh infonusantara.net, Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan,S.Ag,MM, mengapresiasi dengan dibentuknya kelurahan bersinar ( kelurahan bersih dari narkoba,red) ini. Hal ini tentunya sangat membantu pihak kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Padang Selatan serta wilayah hukum Polresta Padang dan Polda Sumbar umumnya.


"Mari bersama-sama kita saling bersinergi antara masyarakat dengan  aparat keamanan Polri dan TNI serta seluruh elemen masyarakat yang ada untuk memberantas narkoba yang sangat berbahaya dampaknya bagi para generasi muda kita saat ini.Dan kami dari pihak kepolisian tak segan-segan akan menindak tegas para pelaku narkoba ini," pungkas AKP Ridwan.(Inf)


Pasca Kebakaran Menimpa Lima Rumah, Dinsos Sumbar Melalui Kabid Linjamsos Salurkan Bantuan Logistik
Wednesday, February 17, 2021

On Wednesday, February 17, 2021

Pasca Kebakaran Menimpa Lima Rumah, Dinsos Sumbar Melalui Kabid Linjamsos Irwan Basir Datuk Rajo Alam Salurkan Bantuan Logistik

INFONUSANTARA.NET - Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat, Jumaidi, S.Pd, M .Pd diwakili Kabid Linjamsos Dinas Sosial Sumbar Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM didampingi Tagana Sumbar menyerahkan bantuan peristiwa kebakaran yang menimpa warga di Balai Baru.

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, pasca kebakaran yang menghanguskan lima rumah beserta isinya habis terbakar.

Hal itu tentu menimbulkan kerugian bagi para korban, pihaknya langsung merespons dengan memberikan bantuan kepada para kepala keluarga yang terkena musibah tersebut, ujarnya Irwan Basir yang akrab disapa Datuk IB, Selasa (16/02/2021).

Irwan Basir mengatakan, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang mengalami kebakaran, antara lain jenis bantuan logistik yang disalurkan adalah dalam bentuk:

1. Foodware 10 paket (pembagian/KK).

2. Paket layanan dukungan psiko sosial (LDP).

3. Paket Lansia (10, pembagian/jiwa).

4. Paket anak2 (10, pembagian/jiwa).

5. Paket Remaja (10, pembagian/jiwa). 

Total bantuan logistik Dinas Sosial Provinsi Sumbar untuk meringankan beban korban kebakaran sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).

Peristiwa kebakaran sendiri terjadi pada hari Senin (15/02/2021), akibat jilatan sijago merah sebanyak 10 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal di Jalan Balai Baru, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ujarnya.

Irwan Basir juga bersama Tagana Sumbar turut berbela sungkawa atas terjadinnya musibah melanda saudara saudara kita. Dengan adanya musibah ini kita bisa mengambil hikmahnya, mudah mudahan apa yang telah hilang bisa diganti oleh Allah SWT yang lebih besar lagi, ungkapnya Irwan Basir yang juga selaku Panglima Tagana Sumbar.

Sementara itu, Eki Ketua RT.03 di RW.07 mengucapkan, "Alhamdulillah" kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Irwan Basir yang merespon cepat warga kami di Balai Baru yang telah ikut meringankan beban warga kami, sehingga apa yang jadi kebutuhannya dapat terpenuhi dengan cepat.

Pantauan awak media dilapangan dihadiri: Dinas Sosial Sumbar, Tagana Sumbar, Lurah Gunung Sarik Zahardi, Tokoh Masyarakat, RT dan Pemuda-pemudi. (Dp)

Kejari Mentawai Ajak Warga Untuk Tidak Ragu dan Bimbang di Vaksin Covid-19
Wednesday, February 17, 2021

On Wednesday, February 17, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net - Dalam rangka mendukung program indonesia sehat, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Syamsuardi, SH, MH ikuti kembali penyuntikan vaksin covid-19 tahap kedua di Aula sekretariat kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Rabu,(17/2/2021).

Dia menyebut, pelaksanaan pencanangan vaksinasi tahap pertama memang ada beberapa pejabat esensial batal mengikuti penyuntikan vaksin dikarenakan belum memenuih persyaratan, akan tetapi bukan berarti tidak bisa mengikuti vaksin, namun di tunda pemberian vaksin.

“Memang ada beberapa pejabat esensial tahap pertama vaksinasi yang belum bisa mengikuti penyuntikan vaksin, kalau kita Insyallah tahap pertama hingga tahap dua berjalan lancar dan tidak ada masalah di tubuh usai di vaksin” kata Syamsuardi.

Pelaksanaan vaksin yang di ikuti para pejabat esensial di wilayah kabupaten kepulauan mentawai prinsipnya tidak ada kendala dan juga di harapkan kepada masyarakat untuk dapat mengikuti vaksin, ajaknya.

“intinya dengan mengikuti vaksinasi ini guna memutus mata rantai covid-19 menuju indonesia sehat khususnya di kepulauan mentawai” ucap Syamsuardi.

Fasilitas vaksinasi yang sudah di siapkan pemerintah, kata dia tidak perlu ragu dan takut untuk di vaksin, karena penyuntikan vaksin yang diberikan ini mengantisipasi penyebaran virus sekaligus memutus mata rantai covid-19, ujarnya lagi.

Dia menghimbau kepada masyarakat kalau sudah giliran mengikuti vaksinasi tidak perlu ragu dan bimbang untuk di vaksin demi kesehatan bersama, selain itu ini merupakan program pemerintah indonesia sehat yang sangat perlu di dukung bersama.

Diakui Syamsuardi sebelum mengikuti vaksinasi seluruh peserta pejabat esensial yang akan di vaksin di lakukan screening atau pengecekan kesehatan tubuh dan pemberian vaksin ini tidak serta merta langsung dilakukan, namun melalui persyaratan.

“Apabila hasil srceening di nyatakan tidak memenuih syarat, maka peserta vaksinasi tidak bisa diberi vaksin, selain itu penyuntikan vaksin ini tidak ada paksaan serta tidak sembarangan tetap mengikuti prosedur kesehatan” tutupnya mengkahiri.


Editor : Heri Suprianto

Tim Gabungan Satgas Covid Sikakap Lakukan Pengecekan Prokes di Setiap Warung
Wednesday, February 17, 2021

On Wednesday, February 17, 2021

SIKAKAP,infonusantara.net - Untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Babinsa Koramil 04/Sikakap lakukan pengecekan ke setiap warung yang ada di kecamatan Sikakap.

"Pengecekan yang kita lakukan ini bagi masyarakat yang berbelanja ataupun pemilik warung yang tidak mematuhi prokes" kata Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik kepada media, Rabu (17/2/2021).

Dia menyebut, dalam pemantauan anggota, bahwa banyak masyarakat sudah tidak mematuhi protokol kesehatan salah satu tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Untuk menekan angka pasien positif, maka perlu kembali di tegakan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, pasalnya virus Corona ini belum tahun kapan berakhirnya, sebut Danramil.

"Prinsipnya pengecekan yang kita lakukan ini guna menghimbau masyarakat baik pemilik warung maupun pembeli untuk tetap menjaga prokes, meskipun vaksin sudah ada" katanya.

Danramil menegaskan kembali, bagi pemilik warung tetap atau wajib menyediakan hal-hal yang mendukung Prokes seperti, tempat pencuci tangan, Memakai masker dan Bagi Konsumen tetap menjaga jarak.

"Bagi yang tidak mematuhi prokes dimasa pandemi ini saat pengecekan di warung baik pemilik warung maupun pembeli kita berikan peringatan atau warning" ucap Danramil.

Pelaksanaan pengecekan prokes disetiap warung yang ada di Sikakap melibatkan, Babinsa Koramil Sikakap, Kamla Sikakap, Babinkantibmas Sikakap dan Satpol PP.



Editor : Heri Suprianto


Ketua DPD Golkar Padang Iqra Chissa Masih Tersangka Dugaan Pemalsuan Sertifikat Diklatda HIPMI
Wednesday, February 17, 2021

On Wednesday, February 17, 2021

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda

INFONUSANTARA.NET -- Terpilihnya secara aklamasi M Iqra Chissa sebagai Ketua DPD Partai Golkar periode 2021-2025 dalam musyawarah daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Padang beberapa waktu yang lalu, menimbulkan pertanyaan dari beberapa kalangan terkait status Iqra Chissa sendiri.

Seperti diketahui, pada tahun 2017 yang lalu, Iqra Chissa ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Padang terkait dengan sertifikat Diklatda HIPMI yang digunakan bersangkutan diduga palsu pada waktu Musda tahun 2017 tersebut.

Walaupun dengan statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka, dirinya tetap maju menjadi Caketum HIPMI Sumbar periode 2017-2020, bahkan terpilih menjadi ketua umum dan menjabat hingga sekarang.

Lalu bagaimana dengan sekarang, apakah statusnya masih tersangka, dan bagaimana prosesnya di kepolisian hingga yang bersangkutan masih bisa maju sebagai ketua DPD Partai Golkar Padang?

"Kasus ini ada sebelum saya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Padang bahkan telah dua kali berganti Kasatreskrim sebelum saya. Jadi saya kurang tahu pasti kasus ini," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (16/2).

Dikatakan oleh Kompol Rico, informasi yang diperolehnya dari penyidik, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPH2P) No. B/1906/XI/2017/Reskrim yang ditandatangani Kasatreskrim Polresta Padang saat itu Kompol Daeng Rahman disebutkan, sesuai laporan No. LP/2020/K/X/2017/SPKT UNIT III tertanggal 20 Oktober 2017, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Selain saksi pelapor, ada belasan saksi lainnya yang dimintai keterangan, terutama peserta Diklat pada 2015 di Kota Padang, termasuk ahli. Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, penyidik meningkatkan status perkara tersebut dengan menetapkan M Iqra Chissa Putra sebagai tersangka saat itu," sebut Kompol Rico.

Ditambahkannya, perkiraan masih dalam tahun 2017 tersebut, Iqra Chissa yang telah ditetapkan tersangka kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan dengan menyerahkan berkas perkara untuk dilakukan persidangan.

"Namun informasi yang saya dapat, berkas perkara atas nama M Iqra Chissa ini dinilai kurang lengkap dan dikembalikan oleh pihak kejaksaan (P19). Jadi, bisa dikatakan status yang bersangkutan masih tersangka. Bagaimana kelanjutan prosesnya itu yang masih saya cari dan koordinasikan dulu dengan penyidik,"tutur Kompol Rico.

Sementara, Kasi Pidana Umum ( Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Padang ( Kejari) Yarnes mengatakan, perkaranya sudah lama, yaitu tahun 2017 lalu.  Untuk informasi, Yarnes pun meminta kepada wartawan untuk menanyakannya kepada penyidik Polresta Padang.

"Waktu  itu statusnya P19 (belum lengkap) dan sudah dikembalikan ke pihak kepolisian. Jadi informasi selanjutnya tanyakan saja ke Polresta Padang," kata Yarnes, Selasa (16/2).

Pelapor Minta Kejelasan Laporannya Sementara dihubungi terpisah, DS Zirsinjaya yang menjadi pelapor atas kasus dugaan pemalsuan sertikat Diklatda HIPMI yang menjerat M Iqra Chissa mengakui hingga saat ini tak ada kejelasan terkait laporannya tersebut.

"Saya tanyakan ke pihak kejaksaan ada di kepolisian begitu sebaliknya. Katanya juga ada berkas yang kurang. Padahal laporan itu sejak 10 Oktober 2017 lalu," ungkap DS yang juga merupakan salah seorang pengurus HIPMI Sumbar periode 2014-2017 .

DS Zirsinjaya berharap perkara ini bisa diteruskan oleh pihak penegak hukum hingga ke ranah pengadilan. "Dan nanti di Pengadilan dibuktikan bahwa itu melanggar hukum atau tidak. Jadi diorganisasi HIPMI sendiri tidak timbul fitnah yang akan membuat rusak organisasi," tandasnya.

Iqra Chissa Fokus di Golkar

Terpisah, Ketua DPD Golkar Padang, M Iqra Chissa saat dikonfirmasi wartawan terkait statusnya sebagai tersangka pemalsuan sertifikat Diklatda HIPMI mengatakan, pada prinsipnya kasus itu telah selesai dan pihaknya menyerahkan ke DPP HIPMI Pusat.

"Biarlah Pusat menuntaskan. Lagian jabatan ketua akan berakhir. Saya akan menerima apa yang ditetapkan nanti dan akan fokus di Golkar saja,” ungkapnya dengan singkat, Selasa (16/2).

Seperti diketahui, sertifikat yang digunakan M Iqra Chissa Putra sebagai salah satu syarat untuk pencalonan Ketum Hipmi Sumbar dalam Musda tahun 2017 yang lalu diduga palsu, karena yang bersangkutan diduga tidak mengikuti Diklat tersebut hingga berujung pelaporan ke Polresta Padang.

Selanjutnya, Iqra Chissa ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Padang terkait dengan sertifikat Diklatda HIPMI yang digunakan bersangkutan diduga palsu pada waktu Musda tahun 2017 tersebut. Walaupun dengan statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka, dirinya tetap maju menjadi Caketum HIPMI Sumbar periode 2017-2020.

Bahkan, Musda untuk memilih pengurus baru periode 2017-2020 itu berlangsung hingga tiga kali. Pertama dan kedua di Padang, tetapi berakhir deadlock. Kemudian dilanjutkan di Padang Aro, Solok Selatan pada akhir Oktober 2017, dan M Iqra Chissa Putra terpilih sebagai ketua umum dan menjabat sampai sekarang. (*)