PILIHAN REDAKSI

Minimalisir Tindakan Kejahatan, Polres Payakumbuh Sasar Daerah Rawan Termasuk SPBU

INFO|Payakumbuh - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Payakumbuh gencar lakukan patroli di daerah-...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Jaga Kamtibmas Jelang Pergantian Tahun, Polres Pessel Menyita Ratusan Miras Berbagai Merk
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

PESSEL,infonusantara.net - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil menyita ratusan minuman keras (Miras) dengan berbagai merk, dari beberapa lokasi yang ada di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka Kamtibmas jelang malam tahun baru oleh jajaran Satnarkoba Polres Pessel, beberapa jenis minuman keras seperti Newpot, Zetru, Wisky,  dan anggur merah berhasil disita. 

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia.SH mengatakan, berdasarkan arahan dan petunjuk dari Kapolres Pesisir Selatan anggota nya melakukan operasi minuman keras di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.  

Kasat Narkoba Polres Pessel mengatakan, miras diatur dalam Perda Bupati Pesisir Selatan No 1 tahun 2016 mengenai Ketentraman Masyarakat dan Keteriban umum tercantum pada pasal 30 Perda Bupati Pessel No 1/2016,yang berbunyi, (1).Setiap orang atau badan usaha dilarang memproduksi mengolah memasukan, mengedarkan,memperdagangkan, menyimpan, menimbun, menyediakan minuman keras ditempat umum dan/untuk dijual kepada umum tanpa izin bupati, 

(2) setiap orang dilarang menyediakan tempat terhadap kegiatan yang berhubungan dengan minuman keras, (3) setiap orang dilarang meminum minuman keras atau minuman tradisional yang memabukkan ditempat umum dan (4) dikecualikan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah hotel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyitaan minuman keras itu di dipimpin kasat Narkoba, bersama Kanit I dan Anggota menyasar di beberapa tempat/TKP yang ada di wilkum polres pessel.

Di TKP pertama sekira pukul 20.30 WIB di lakukan penyitaan di sebuah warung kampung Pasar Punggasan Kenagarian Pasar Punggasan ,Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Lokasi pertama kita berhasil menyita 8 buah Newpot besar Biru, 23 buah Newpot Kuning besar, 21 Newpot menengah warna kuning,33 Zetru, 11 Wisky dan 10 Anggur Kerah Merk SWC" ucap Hidup Mulia kepada media, Sabtu (26/12/2020).

Lanjut di katakan, untuk TKP 2 sekira pukul 21.00 dilakukan penyitaan di sebuah warung di simpang Pasar Lama, Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti kembi disita 15 Newpot biru besar, 4 newpot kuning besar, 23 newpot kuning kecil, 3  botol Jetru,1 botol wisky dan 6 Vodca Columbus.

TKP 3 sekira pukul 23.00 di Pasar Kambang Kecamatan Lengayang miras yang disita berupa 71 TK, 37 newpot biru besar dan 11 anggur merk orang tua, TKP terakhir sekira pukul 00.00 WIB di Kampung Alay Kecamatan Sutera disita 11 newpot biru besar, 7 buah newpot kuning, 17  anggur merah orang tua, 26 newpot menengah kuning, 13 vodca Columbus merah dan 18 vodca Columbus putih

Semua minuman keras yang disita sudah di amankan ke Polres Pessel untuk proses selanjutnya dan selanjutnya akan di lakukan pemusnahan, tutupnya.(Topit Marliandi).





Editor : Heri Suprianto

Libur Nataru:Penumpang KA di Divre II Meningkat, Prokes Tetap Diutamakan
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

 


INFONUSANTARA.NET -- Pada masa Angkutan Nataru dari tanggal 18 Desember sampai dengan tanggal 25 Desember 2020, PT KAI Divre II telah mengangkut 16.092 penumpang.

"Volume penumpang tertinggi terjadi pada tanggal 23 Desember 2020 sebanyak 2.138 penumpang atau naik 27% dibanding hari pertama Angkutan Nataru sebanyak 1.677 penumpang. Rata-rata per hari ada 2.000 penumpang yang menggunakan kereta api pada masa Angkutan Nataru" ungkap Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana. 

Masa Angkutan Nataru dimulai tanggal 18 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021.  Di masa liburan akhir tahun ini, Divre II tetap mengoperasikan 8 perjalanan KA Lokal Sibinuang PP relasi Padang - Pariaman - Naras.

Untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang, mulai tanggal 22 Desember 2020, Divre II menambah satu kereta pada KA Lokal Sibinuang II yang semula hanya membawa 4 kereta menjadi 5 kereta. Sehingga total tempat duduk yang disediakan dengan kapasitas 70%  adalah 2.316 TD per hari. 

Penumpang KA di Divre II Tidak Wajib Rapid Test Antigen.

Berkaitan dengan adanya aturan terbaru tentang rapid test antigen sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19, Rusen menyampaikan bahwa aturan tersebut berlaku untuk penumpang KA Jarak Jauh.

"Aturan mengenai kewajiban penumpang kereta menunjukkan hasil negatif dari Rapid Test Antigen hanya berlaku untuk penumpang KA Jarak Jauh. Saat ini Divre II hanya melayani penumpang KA Lokal, sehingga tidak ada kewajiban Rapid Test Antigen," jelas Rusen.

Namun demikian, semua penumpang kereta di Divre II tetap harus melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu kewajiban memakai masker, suhu tubuh tidak lebih dari 37.3 derajat celsius dan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam).

Untuk mendukung penerapan 3M, di stasiun disediakan wastafel portabel serta pengaturan jarak di area tunggu penumpang dan di dalam kereta. Kapasitas angkut kereta pun dibatasi maksimal 70%.

"Perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat menjadi prioritas PT KAI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutup Rusen.(*)



Polres Mentawai Gelar Sosialisasi Serta Berikan Bantuan Beras Polri di Desa Matobe
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

MENTAWAI,infonusantara.net - Polres Kepuluan Mentawai melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Polri kepada warga Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, Sabtu (26/12/2020).

Selain menyalurkan bansos polri, Kapolres Mentawai, AKBP,Mu'at, SH,MH di dampingi Kasat Binmas, Iptu.Mulyadi yang melibatkan Kodim 0319/Mentawai memberikan sosialisasi kepada warga matobe.

"Sosialisasi yang kita berikan kepada masyarakat tentang Pokdar, KDRT, Pencabulan dan Pelecehan Seksual" ucap Kapolres

Untuk pendistribusian bansos polri di serahkan sebanyak 62 paket beras, masing-masing kantong seberat 5 kilogram, ujarnya.

Pemberian bansos polri ini, kata dia sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak, dimana perekonomian saat inj tidak stabil, tuturnya.

"Semoga bantuan beras yang kita berikan ini dapat terpenuih kebutuhan masyarakat, meskipun tidak banyak, akan tetapi inilah wujud polri ada ditengah masyarakat" ucapnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Mentawai, Iptu.Mulyadi mengatakan, baru-baru ini di laksanakan pengukuhan pengurus Pokdar Kamtibmas di 10 Kecamatan yang ada di kabupaten mentawai.

Pengukuhan pengurus Pokdar Kamtibmas ini, kata dia untuk membantu penegak hukum dalam menyelesaikan masalah ditengah masyarakat, jadi semua persoalan itu tidak musti semuanya ke jalur hukum, itu lah gunanya pokdar kamtibmas inj, ucapnya.

Dia menyebut, ini lah peran penting pengurus pokdar kamtibmas di tengah masyarakat dalam memberikan solusi ketika terjadi persoalan, sehingga di harapkan tingkat kesadaran masyarakat soal hukum memberikan hasil yang baik.

Penyaluran bantuan bansos polri dan sosialisasi di hadiri langsung Kapolres Mentawai, Dandim 0319/Mentawai, Pengurus Pokdar Kamtibmas Kabupaten Mentawai serta personel Polres Mentawai dan Kodim 0319/Mentawai




Editor : Heri Suprianto

Seorang Guru Honorer Diduga Tega Cabuli Anak Dibawah Umur di Sijunjung
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

 


INFONUSANTARA.NET -- Seorang oknum guru honorer yang mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Sijunjung, diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung. Tersangka pelaku ditangkap di daerah di Jorong Koto Panjang Nagari Koto Baru Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat Sabtu (26/12) dipimpin Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jaelani,S.IK,

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masarayakat dengan Laporan Polisi No : LP/ 156 / XII /2020/SPKT- Res Sjj, tanggal 24 Desember 2020 tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK, MHum, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.IK,yang dihubungi awak media melahui whatsapp, Sabtu malam (26/12) mengatakan, membenarkan kasus ini.

Disebutkan, pelaku berinisal HT umur 25 tahun. Pekerjaran Guru Honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Sijunjung. Kronologisnya, setelah kami menerima laporan, anggota Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung langsung melakukan penyelidikan. Kemudian anggota kami melakukan pengintaian terhadap pelaku yang menurut informasi ia berada di Jorong Koto Panjang.

Informasi ini, kemudian dikoordinasikan dengan Unit Reskrim Polsek IV Nagari dan Bhabhinkamtibmas guna melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Sijunjung.

Tersangka pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang--undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman Minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk sementara, hanya satu korban yang diakui pelaku," tambah Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP AKP Abdul Kadir Jaelani,S.IK (MsEx)

Dewi Tanjung Tagih Janji Amien Rais: Jalan Kaki Yogya-JKT atau Minta Maaf ke Jokowi
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

 

Dewi Tanjung Tagih janji Amin Rais Jalan kaki Yogyakarta- Jakarta atau Minta Maaf ke Jokowi.

INFONUSANTARA.NET -- Dewi Tanjung tagih janji pada Amien Rais jika Jokowi menang Pilres akan jalan kaki Yogyakarta- Jakarta. Sampai kini janji itu belum dipenuhi Amien Rais. 

Padahal Jokowi sudah menang dan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pun sudah masuk kabinet Jokowi sebagai menteri.

Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung mengakatakan pada Pilpres 2014, Amien Rais pernah berjanji akan berjalan kaki dari Yogyakarta ke Jakarta. Janji tersebut akan dipenuhi Amien Rais apabila Jokowi berhasil memenangkan Pilpres 2014.

Kini, janji tersebut kembali diungkit oleh Dewi Tanjung atau Amien Rais menyampaikan permintaannya pada Presiden Joko Widodo.

Dalam sebuah konferensi pers, Kamis (17/12/2020), Amien Rais meminta agar Jokowi berhenti melakukan politik yang menimbulkan perpecahan di Indonesia.

Tak hanya itu saja, Amien bahkan memberikan dua pilihan kepada Jokowi. Dia meminta Jokowi untuk memilih mundur dari jabatannya sebagai presiden atau melakukan rekonstruksi ulang negara.

Cuitan Dewi Tanjung. (Twitter/DTanjung15)

Dewi Tanjung pun kembali mencuitkan tentang janji Amien Rais. Cuitan tersebut dia unggah di akun Twitter @DTanjung15.

"Nyai menagih janji kepada Amien Rais. Janji adalah hutang dan wajib di tepati. Amien Rais laki-laki tua yang selama ini juga salah satu pembuat kegaduhan di negara ini," cuitnya di akun Twitter @DTanjung15.

Dewi meminta Amien Rais untuk memenuhi janjinya berjalan dari Yogyakarta ke Jakarta.

Dalam sebuah video, Dewi Tanjung memberikan saran kepada Amien Rais apabila tidak memenuhi janjinya.Dia menyarankan agar Amien Rais meminta maaf kepada Jokowi.

"Saya sarankan sebaiknya Anda meminta maaf kepada Bapak Jokowi," ujar Dewi Tanjung, Jumat (25/12/2020) sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Di akhir video tersebut, Dewi menegaskan agar Amien Rais menepati janji tersebut.

Beri Jokowi Pilihan

Sebelumnya, Amien Rais pernah memberikan pilihan kepada Jokowi saat dirinya merilis sebuah buku.Pada saat itu, Amien Rais meluncurkan sebuah buku berjudul 'Pilihan untuk Pak Jokowi, Mundur atau Terus'.

Amien Rais menjelaskan bahwa buku itu terdiri atas 13 bab yang berisi risalah kebangsaan, terutama soal masalah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dari 13 bab itu, Amien mengklaim bahwa tulisannya disertai dengan dukungan fakta dan bukti riset yang valid yang mungkin bisa tidak diterima oleh pendukung Jokowi.


Forkopimca Sikakap Gelar Komsos Persiapan Pengamanan Malam Tahun Baru
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

SIKAKAP,infonusantara.net - Setelah usai pelaksanaan perayaan natal, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sikakap melaksanakan koordinasi persiapan pengamanan malam tahun baru.

Kegiatan koordinasi unsur Fokopimca ini melibatkan, Camat Sikakap, Anggota Koramil sikakap, Anggota Kamla, Anggota Polsek, Anggota KPLP dan Anggota Pol PP.

Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Feri Putra Irawan Damanik menyebut, koordinasi yang dilakukan ini dalam rangka membicarakan persiapan pengamanan malam tahun di wilayah kecamatan sikakap.

"Koordinasi untuk persiapan pengamanan malam tahun baru sangat perlu dilakukan, guna membahas apa saja yang harus di kerjakan, sehingga masyarakat nyaman dalam melaksanakan perayaan dengan penerapan prokes" ucap Danramil kepada media, Sabtu (26/12/2020). 

Dikatakan, pengamanan malam tahun baru ini, bagaimana konsep yang dipakai agar penerapan protokol kesehatan tetap berjalan ditengah masyarakat, sehingga tidak menimbukan kericuhan bahkan terjadi penambahan pasien.

"Prinsipnya pengamanan malam tahun baru ini aman covid-19 serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat" kata Danramil.

Paling terpenting itu, lanjut Danramil bagaimana petugas bisa bersama-sama mengajak masyarakat untuk menjaga protokoler kesehatan di malam tahun baru, tuturnya.

Dikatakan, pengamanan malam tahun baru yang di laksanakan tahun ini agak berbeda tahun sebelumnya karena dalam kondisi bencana non alam atau pandemi covid-19

"Kita berharap selama pengamanan malam tahun baru tidak ada terkendala dan dapat berjalan dengan baik tanpa ada kegaduhan serta menerapkan prokes" harapnya.




Editor : Hero Suprianto


Komandan Kodim dan Polres Mentawai Bersinergi Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga Matobe
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

MENTAWAI,infonusantara.net - Dimasa pandemi saat hari libur natal dan tahun baru, pastinya masyarakat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan.

Kondisi saat ini, Dandim 0319/Mentawai bersama Kapolres tergerak hati untuk melakukan sinergitas dalam membantu masyarakat dengan menyalurkan 62 paket beras kepada warga Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan.

Penyaluran bantuan sebelum dibagikan, Dandim bersama Kapolres memberikan sosialisasi sekaligus memperkenalkan diri kepada masyarakat setempat.

"Sosialisasi yang kita sampaikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, meski penerapannya sudah berjalan, namun kita tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada warga" ucap Dandim 0319/Mentawai Letkol.Czi.Bagus Mardyanto, Sabtu (26/12/2020).

Dia menyebut, dimasa pandemi ini sangat diperlukan kepedulian bersama dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 serta peduli antar sesama untuk membantu warga kurang mampu.

"Bencana non alam inj, kita harus saling mengingatkan kepada rekan dan tetangga terutama yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah" ucap Dandim. 

Ditempat yang sama Kapolres Mentawai, AKBP.Mu'at, SH, MH menyampaikan selain berikan bantuan kepsda warga juga menghimbau agar menggunakan helm saat mengendarai motor, guna menjaga keselamatan selama perjalanan.

"Helm ini sangat berguna saat kita mengendarai motor, setidaknya ketika terjadi kecelakaan bagian kepala bisa terlindungi" ucap Kapolres saat berikan sosialisasi serta memperkenalkan diri di Desa Matobe.

Dikatakan, bantuan beras yang disalurkan ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi serta membantu kebutuhan hidup.

Kepala Dusun desa Matobe, Erismen mengucapkan terimakasih kepada Dandim dan Kapolres serta rombongan yang telah peduli terhadap kondisi warga dengan memberikan bantuan beras.

"Bantuan ini sangat bermanafaat bagi warga, apalagi dimasa sulit saat ini dalam kondisi bencana non alam" ucap Erismen mengakhiri, (Pendim 0319/Mtw).




Editor : Heri Suprianto

Tuding Yaqut Lindungi Kelompok Ahmadiyah dan Syiah, Novel Bamukmin: Preman Dijadikan Menag
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

 


Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin makin geram dengan sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan melindungi Ahmadiyah dan Syi’ah.

INFONUSANTARA.NET -- Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin makin geram dengan sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan melindungi Ahmadiyah dan Syi’ah. Kedua kelompok itu merupakan aliran sesat yang dilarang berkembang di Indonesia.

“Jelas fatwa MUI tahun 2005 no 5 bahwa Ahmadiyah (Syaiah) adalah sesat bukan islam,” kata Novel, dilansir dari Pojoksatu.id, Sabtu, 26 Desember 2020.

Kerena itu, anak buah Habib Rizieq Shihab menyesalkan pernyataan pria yang akrab disapa Gus Yaqut.

Bahkan, Novel lantas menilai Yaqut itu tak pantas diangkat menjadi seorang menteri agama yang lewat pernyataannya ia kerap akan mengadu dompa umat.

“Kok gak kapok- kapok ya rezim ini menaroh orang yang gagal paham dengan agamanya sendiri bahkan sekarang preman dijadikan menag,” tandasnya.

Sebelumnya, Yaqut menyatakan pemerintah akan melindungi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Menurut Yaqut, mereka adalah warga negara yang harus dilindungi.

Ia juga menyatakan bahwa Kemenag akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang selama ini terjadi.

Pernyataan itu sendiri merupakan respons atas permintaan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas, terutama mereka yang kerap tersisih dan dipersekusi.

Namun, kekinian pernyataan itu kembali diralat. Ia menyebut dirinya tak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Akan tetapi ucapannya itu berlaku bagi semua warga negara.

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara,” kata Yaqut, Jumat, 25 Desember 2020.

(*)



Komentari Pernyataan Menag, Tifatul: Hati-hati, di Pakistan Ahmadiyah Itu Bukan Islam
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

 

Tifatul Sembiring. (ist)

INFONUSANTARA.NET-- Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau karib disapa Gus Yaqut kini masih jadi kontroversi.

Pasalnya Menag menyatakan bakal mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Alasannya, ia tak ingin kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.

“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut dikutip dari Antara, Jumat (25/12).

Ia menambahkan, Kementerian Agama bakal memfasilitasi dialog yang lebih intensif dengan dua kelompok tersebut.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.

Merespons hal itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengingatkan agar berhati-hati terhadap Ahmadiyah.

Pasalnya, kata dia, Ahmadiyah dikategorikan sebagai kelompok non-Islam di Pakistan selaku lokasi berasalnya aliran agama yang diprakarsai Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad itu.

“Hati2, di Pakistan, Ahmadiyah dimasukkan kpd kelompok non Islam,” tulis Tifatul melalui akun Twitter @tifsembiring, Jumat (25/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengusulkan agar Gus Yaqut terlebih dulu berkonsultasi dengan Wakil Presiden Maruf Amin soal wacana tersebut.

Sebab, kata dia, Maruf Amin merupakan sosok yang menyatakan Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam kala menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Usul: agar Menag konsultasi ke Kiyai Ma’ruf Amien, karena beliau pernah menyatakan bhw Ahmadiyah itu menyimpang dari ajaran Islam…,” sambung Tifatul. 

Suorce:Fajar.co.id


Komunitas Syiah Tunggu Aksi Nyata Menag Yaqut Lindungi Hak Beragama
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

INFONUSANTARA.NET -- Ketua Umum Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya menunggu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan pernyataannya untuk melindungi hak beragama, termasuk pengikut Syiah dan Ahmadiyah, di Indonesia. 

"Tentu komunitas Syiah di Indonesia menyambut baik statement bapak menag tersebut," kata Zahir, Jumat (25/12/2020).

"Bangsa Indonesia ditakdirkan untuk hidup secara majemuk secara etnik, bahasa, budaya, dan juga agama dan keyakinan. Dari sisi lain, toleransi tidak hanya berlaku antar iman dan agama, tapi juga dalam satu iman dan dalam satu agama yang sama."

Pernyataan Gus Yaqut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan Gus Yaqut juga dinilai sejalan dengan nilai kebhinnekaan yang menjadi pilar bangsa.

Zahir mengatakan Syiah memiliki kekayaan dan khazanah yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Itulah sebabnya, pemerintah mesti memberikan ruang partisipasi kepada seluruh masyarakat.

"Kami berharap seluruh kebijakan baik bapak menteri agama dapat dilaksanakan secara efektif tanpa sedikut pun bias sampai ke tingkat akar rumput masyarakat," kata dia.

Zahir berharap wacana mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah bisa menjadi jembatan dialog antar mahzab dalam tubuh umat Islam di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Risalah Bogor.

Dia juga berharap kepada masyarakat, khususnya umat Islam, bisa menanggapi wacana afirmasi tersebut secara positif.

"Ormas ABI berharap seluruh masyarakat, bangsa, dan khususnya umat islam berprasangka baik dengan afirmasi menag sebagai bagian dari pemerintah yang sah dam tidak menimbulkan dampak negatif."

PBNU minta Gus Yaqut klarifikasi 

Merespons isu yang akan mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah, PBNU meminta Gus Yaqut untuk berhati-hati. PBNU meminta dia mengklarifikasi supaya tak memunculkan salah pemahaman.

"Mungkin yang dimaksud oleh bapak menteri agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tak salah paham," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi.

Masduki mengatakan setelah menjadi perbincangan hangat, Gus Yaqut menghubungi Masduki dan mengatakan tidak pernah mengatakan akan mengafirmasi pengikut Syiah dan Ahmadiyah.

Gus Yaqut menjelaskan awal mulanya dari pernyataan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra bahwa masih ada diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas, termasuk Syiah dan Ahmadiyah.

"Itu kan pernyataan dari Azyumardi Azra, lantas ditanggapi oleh menag, oke, kalau gitu negara bisa hadir maka menteri agama menfasilitasi dialog supaya tidak ada persekusi seperti itu," ujar Masduki sekaligus menyampaikan pernyataan Gus Yaqut.

Masduki dapat mengerti maksud Gus Yaqut bahwa minoritas berhak mendapatkan hak sebagai warga negara.

"Bukan mengafirmasi dalam pengertian itu (hanya untuk Syah dan Ahmadiyah). Itu dari Azyurmadi Azra ditanggapi menag dan menurut saya menag menanggapinya sudah bagus, sudah benar. Karena dia sebagai wakil dari negara perlu hadir hak-hak warga negara semuanya bisa terlindungi."

Sebelumnya, Gus Yaqut mengatakan tidak mau ada kelompok minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, kemarin.

Gus Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.

Source:Suara.com


 Gus Sahal: Ustaz Abdul Somad dan Rizieq Shihab Menistakan Agama
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

Gus Sahal Sebut Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Somad Melanggar Agama (YouTube/CokroTV).

"Sebenarnya perilaku Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Somad bukan hanya bertentangan dengan nabi, tapi juga melanggar ajaran Alquran," kata Gus Sahal.

INFONUSANTA -- Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal menyebut Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab telah menistakan keyakinan agama lain.

Pasalnya, menurut Gus Sahal keduanya melontarkan pernyataan yang mengusik atau merendahkan umat Kristiani.

Gus Sahal mengungkit soal perayaan Natal yang kerap kali diganggu oleh kelompok Islam intoleran. Padahal Nabi Muhammad SAW sendiri adalah sosok penuh toleransi yang kata dia dulu sempat membolehkan umat Kristen Najran beribadah Kebaktian di Masjid Nabawi.

"Belakangan ini ada golongan Islam yang curiga berlebihan terhadap Kristen, alergi terhadap salib, terganggu misa, pendirian gereja sulit izin, padahal kalau dipelajari Nabi Muhammad SAW bersikap, kita justru mendapat teladan toleransi tinggi," ungkap Gus Sahal sebagaimana dikutip dari Suara.com dari tayangan YouTube Cokro TV, Jumat (25/12/2020).

Kemudian Gus Sahal menyinggung sosok Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Somad yang menurut dia bertentangan dengan Nabi Muhammad SAW.

Bahkan Gus Sahal mengatakan, Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Somad melanggar ajaran Alquran yang jelas-jelas melarang seorang Muslim mencela agama lain.

"Gak seperti Rizieq Shihab yang bilang 'Yesus bidannya siapa' karena sikap semacam itu menistakan agama lain. Nabi juga gak seperti UAS (Ustaz Abdul Somad) yang bilang 'Ada jin kafir di salib' karena itu jg menistakan," ujar Gus Sahal.

"Sebenarnya perilaku Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Somad bukan hanya bertentangan dengan nabi, tapi juga melanggar ajaran Alquran yang jelas-jelas melarang muslim mencela Tuhan dan sesembahan agama lain karena bisa berakibat Tuhan Islam balik dihina dan dinista. Tapi nyatanya Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Somad malah menghina padahal nabi menyilahkan mereka ibadah di masjid," sambung dia.

Kendati begitu, Gus Sahal menerangkan bahwa toleransi sebagaimana dimaksud Nabi Muhammad SAW bukan berarti mengikuti dan mengimani kepercayaan agama lain. Hanya saja, membiarkan mereka meyakini dan beribadah sesuai iman sendiri.

Lebih lanjut, Nabi Muhammad SAW pun mengajarkan Umat Islam untuk tidak parno dan curiga berlebihan dengan orang-orang agama lain.

"Nabi Muhammad SAW mengajarkan umat Islam gak parno dan curiga overdosis dengan rumah ibadah agama lain. Ini penting karena belakagan sejumlah musim terganggu kalau ada komunitas orang lain ibadah di lingkungan mereka," tandas Gus Sahal.

"Umat Muslim harus meyakini agamanya (Islam) benar. Tapi harus meyakini hak orang lain. Lakum diinukum wa liyadiin," pungkasnya menutup.


Mau Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, MUI Ingatkan Menag Yaqut Berhati-hati
Saturday, December 26, 2020

On Saturday, December 26, 2020

 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas(ist).

"Saya mengimbau menteri agama untuk berhati-hati karena masalah ini adalah masalah sensitif karena dia bersifat teologis."

INFONUSANTARA.NET -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan agar Menteri Agama Yaqut C. Qoumas hati-hati untuk berbicara. Pesan itu disampaikan setelah Gus Yaqut mengkliam akan melindungi umat Islam Syiah serta penganut Ahmadiyah setelah menjabat Menag. 

Anwar menjelaskan bahwa wacana mengafirmasi kelompok Syiah dan Ahmadiyah itu cenderung sensitif karena termasuk hal yang sensitif.

Apalagi menurutnya apabila berbicara soal Syiah dan Ahmadiyah itu lebih condong kepada masalah fundamental.

"Saya mengimbau menteri agama untuk berhati-hati karena masalah ini adalah masalah sensitif karena dia bersifat teologis," kata Anwar, Jumat (25/12/2020).

Meski demikian Anwar tidak melarang kalau Gus Yaqut bakal berdialog dengan dua kelompok itu.

Akan tetapi, ia memberi masukan kepada Gus Yaqut supaya menampung aspirasi dari umat Islam di Indonesia yang mayoritas pengikut sunni.

"Bagaimana kelompok sunni di Indonesia memandang syiah ya itulah nanti yang akan dibawa ke dalam dialog antara sunni, syiah yang direncanakan oleh menteri agama," ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menuturkan apabila di kalangan umat Islam mayoritas saja belum satu pandangan, nantinya dialog yang diupayakan justru akan menimbulkan keributan.

"Maksud kita ingin supaya negeri ini aman tapi yang terjadi malah sebaliknya," tuturnya.

Sebelumnya Jemaat Ahmadiyah dan Syiah mendapat angin segar mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Menag Yaqut sebelumnya mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas, juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.

Source: Suara.com.