PILIHAN REDAKSI

Figur Muda, Wahyudi Thamrin di Gadangkan Maju Pilkada Limapuluh Kota

INFO|Payakumbuh - Tokoh masyarakat Wahyudi sekaligus politisi, aktivis Wahyudi Thamrin menyambut baik munculnya sejumlah figur muda dalam p...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sungai Sepanjang 1 Km di Penuih Ratusan Pemancing "Ikan Niat" di Koto Katik
Sunday, November 22, 2020

On Sunday, November 22, 2020


PadangPanjang,infonusantara.net - Sepanjang sungai yang melintasi Kelurahan Koto Katik, Kecamatan Padang Panjang Timur terdapat ikan sungai endemik yang dijaga kelestariannya. Ikan-ikan itu dijaga dan tidak boleh diambil ataupun dipancing sampai waktunya tiba.Larangan inilah yang terkenal dengan nama "ikan niat" (ikan didoakan).

Minggu, 22 November 2020 adalah momen di mana secara resmi ikan niat ini dibuka pemuka masyarakat. Ratusan pemancing yang datang dari berbagai daerah dan warga sekitar mempersiapkan batang joran (stik pancing) untuk memuaskan hobinya.

Pembukaan ikan larangan ini dilakukan setelah selama hampir setahun lebih tidak dibuka larangannya.

Ratusan pemancing bersebaran di sepanjang pinggiran sungai yang panjangnya mencapai kurang lebih 1 km. Ada yang berdiri di atas batu, masuk di antara semak-semak, bahkan ada yang masuk ke dalam sungai.Teknik memancing ikan di air deras memang membutuhkan keterampilan tersendiri.

Panitia Acara, Beni Chandra mengatakan, memancing ikan niat di sungai ini, rencananya akan berlangsung selama satu minggu ke depan. Dimulai dari pukul 07.00 WIB  hingga 18.00 WIB. Kegiatan ini disambut antusias oleh mancing mania, mengingat sensasi memancing di sungai air deras memiliki kepuasan tersendiri. 

"Panitia acara ini merupakan kelompok pemuda yang terdiri dari remaja masjid, Pik-R kelurahan, Karang Taruna dan organisasi kepemudaan lainnya yang ada di Koto Katik," ucapnya

Kegiatan membuka ikan niat ini, jelas Beni, merupakan agenda rutin sekali  dalam setahun dan telah berlangsung selama kurang lebih 18 tahun. 

"Insert dari peserta kegiatan ini, digunakan untuk kemakmuran masjid, seperti biaya untuk pembangunan, renovasi dan operasional lainnya. Yaitu Masjid Aufu Bil Uqud Koto Katik," jelasnya.

Kepada pemancing, pihaknya menetapkan uang sumbangan seharinya 50 ribu dan 100 ribu untuk jangka waktu seminggu. Dengan ketentuan dan peraturan yang telah diatur panitia.

"Hanya boleh memancing dengan joran dan tidak diijinkan meracun, ataupun menyetrum ikan untuk mendapatkan ikan larangan tersebut," ujarnya.

Beni menjelaskan, populasi ikan di sepanjang aliran sungai ini bermacam-macam ada ikan Nila, Lele, Limbek hingga ikan Gariang yang kerap jadi sasaran utama pagi para pemancing. Pasalnya ikan Gariang ini merupakan jenis spesies ikan langka dan lumayan sulit untuk dipancing.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang yang telah memberikan bantuan sebanyak 300 ekor bibit ikan Nila yang telah dilepaskan kemarin ke perairan terbuka di Koto Katik ini,"sebutnya.

Mewakili pemuka masyarakat, dia berharap ada perhatian dari Pemko. Karena kegiatan ini langka di Padang Panjang dan bisa dibilang satu-satunya ikan larangan yang ada di Kota Padang Panjang. 

"Kami meminta diperindah lagi sungai ini supaya orang yang memancing nyaman. Atau jika ada bibit ikan, bisa dilepaskan di sini. Karena ini juga bagian dari gairah warga setempat yang sedang ingin mengembangkan destinasi wisata baru khususnya di Koto Katik ini," harapnya.

Salah seorang pemancing, Jon (43) warga Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat mengungkapkan kesenangannya atas digelarnya pembukaan ikan niat oleh warga Koto Katik ini.

"Ini acara yang bagus. Memancing ini kan hobi. Saya setiap ada pelepasan ikan niat ini, saya selalu ikut. Di mana ada tempat mancing, saya dan teman-teman ikut. Sampai ke Padang maupun ke Pasaman kami ikuti" tuturnya.

Jadi, menurut Jon kegiatan ini merupakan acara yang sangat bagus dan sangat diminati orang. Semoga acara seperti ini semakin banyak di Padang Panjang," ujarnya.

Acara mancing ikan niat ini, juga menjadi berkah bagi masyarakat terutama warung-warung sekitar sungai yang menyediakan berbagai makanan dan minuman bagi para pengunjung maupun pemancing yang hadir.

Dalam perspektif pelestarian alam dan lingkungan, diberlakukannya ikan larangan dapat melestarikan spesies ikan yang terancam punah. Hal ini merupakan sebuah kearifan lokal yang patut diteladani. 



Pewarta : Lala.kmf

Editor : Heri Suprianto

Wako Fadly Apresiasi Dedikasi Diberikan Para Anggota Palito Tua Terhadap Kota Padang Panjang
Sunday, November 22, 2020

On Sunday, November 22, 2020

PadangPanjang,infonusantara.net - Tiga tahun sudah komunitas Palito Tuo terbentuk sejak didirikan 22 November 2017 silam, oleh sejumlah pensiunan ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri, dan anggota DPRD yang pernah bertugas di Kota Padang Panjang. 

Palito Tuo merupakan komunitas kekerabatan yang menjalin silaturahmi antar anggotanya. Di samping itu, sesuai namanya, himpunan para pensiunan ini ingin selalu menyinari, walaupun telah memasuki usia yang tak lagi muda.

Saat ini komunitas yang beranggotakan kurang lebih 200 orang tersebut,  diketuai  Syamsurizal, mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang. Ada nama mantan Sekda Provinsi Sumbar Yohanes Dahlan, Bupati Kerinci Adirozal, bahkan Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul yang dulunya pensiunan ASN Pemko Padang Panjang. 

Memasuki yang ke-3 tahun, Palito Tuo menggelar pertemuan di Amphitheater PDIKM, Minggu, (22/11). Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano turut hadir pada acara yang dibalut dengan tausiah, hiburan dan doorprice ini.

Walikota mengapresiasi dedikasi yang diberikan para anggota Palito Tuo ketika menjadi ASN maupun di masa purna tugas. "Tentunya banyak prestasi yang dihasilkan oleh bapak dan Ibuk.

"Terimakasih atas dedikasinya, telah menjadi  penerang hingga saat ini. Baik untuk juniornya maupun kepada masyarakat," kata Wako.

Palito tuo, lanjut Wako, telah menjalin silaturahmi dan  komunikasi yang sangat berguna. Tidak ada gagasan tanpa komunikasi, ujarnya.

"Mudah-mudahan, dengan komunikasi yang terjalin, akan muncul gagasan. Kita sangat terbuka untuk itu," ungkap Wako.

Ketua Palito Tuo Syamsurizal menyampaikan, Palito Tuo harus tetap eksis merajut silaturahmi antar anggota dan mendukung setiap program kegiatan Pemko Padang Panjang.

"Kita akan selalu mendukung setiap program kerja pemerintah," kata Syamsurizal.

Dikatakan, walaupun sudah pensiun, banyak di antara anggota Palito Tuo mengambil peran di tengah masyarakat. "Ada yang menjadi ketua RT, menjadi ketua LPM, ketua komite sekolah, pengurus masjid. Walaupun sudah tua, tapi masih bisa menyinari," tuturnya.

Hal senada disampaikan mantan Sekdaprov Sumbar, sekaligus anggota  Palito Tuo Yohanes Dahlan, bahwa Palito Tuo harus  membantu walikota secara bersama-sama.

"Kita telah melalui apa yang sekarang dilalui oleh walikota. Kita sekarang perlu membantunya bersama-sama," kata dia.

Menurut Yohanes, mendukung kerja walikota, berarti mendukung kegiatan masyarakat. Mendukung masyarakat Kota Padang Panjang berarti membantu anak kemenakan.

Yohanes menyampaikan rasa keprihatinan terhadap pandemi Covid-19 saat ini. Dia berharap Pemko dapat menghadapinya, Semoga pandemi ini cepat berlalu. Kehidupan kembali normal dan kita semua bangkit," ungkapnya mengakhiri.



Pewarta : Lala.kmf

Editor : Heri Suprianto

Fadli Zon Kritik TNI, Dewi Tanjung: Kau Membela Para Perusuh, Bela Teroris
Sunday, November 22, 2020

On Sunday, November 22, 2020

Fadli Zon & Dewi Tanjung

INFONUSANTARA.NET -- Mantan artis yang juga politikus PDI Perjuangan mengingatkan Anggota DPR RI Komisi I, Fadli Zon agar tidak seenaknya mengatur-ngatur aparat dalam hal ini pihak TNI yang menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.

“Kau merasa menjadi anggota DPR RI, kau tinggi hati. Seenaknya kau mau mengatur apa yang ada di negara ini. Hei, Ga ada hebatnya jadi anggota DPR RI itu kalau hanya minim prestasi. Ga ada kinerjanya. Hanya jadi bacot kaya kau,” ujar Dewi Tanjung melalui video yang dia unggah di akun twitternya, @DTanjung15, Ahad (22/11).

Dewi Tanjung bilang, Fadli Zon harusnya malu, selama ini dia duduk di parlemen, dia digaji oleh negara. Fadli seharusnya berpihak ke kebijakan negara. “Harusnya kau malu Fadli Zon, kau masih digaji sama negara. Harusnya kau membela negara di situasi seperti ini. Bukan kau membela para perusuh, bela teroris,” ujar Dewi Tanjung.

“Aku bilang siapa yang ganggu stabilitas negara ini aku akan bilang mereka adalah teroris. Kau bela teroris? ga ada otak kau namanya itu,” sambung pendukung Jokowi ini.

Bahkan Dewi Tanjung mendesak Fadli Zon agar mundur jika masih ngotot bela Front Pembela Islam (FPI).

“Kau masih makan gaji uang negara. kalau kau mau membela mereka, mundur kau dari anggota DPR RI. Jangan kau bilang copot aja Pangdam Jaya, seenaknya saja kau bilang. Kau lihat kinerja kamu sudah baik belum. Apa yang dilakukan Pangdam Jaya itu sudah benar,” ujar Dewi Tanjung.

“Ga ada otak kau jadi anggota DPR RI. Kau yang harus dipecat, makan uang negara tapi yang dibela teroris. Aku Dewi Tanjung akan bela apa yang dilakukan aparat hukum selama itu baik dan benar untuk menjaga stabilitas keamanan negara,” pungkas Dewi Tanjung.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan Pangdam Jaya agar tidak masuk ke urusan Politik. Dia meminta Pangdam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi TNI.

“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI,” ujar Fadli Zon di twitternya.

Fadli bilang, sebaiknya Pangdam Jaya jangan terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi dwifungsi ABRI imbangi dwifungsi polisi. (FIN)

Sumber:Fajar.co.id

Kunjungi Mentawai, Nasrul Abit Diarak Keliling Siberut Selatan
Sunday, November 22, 2020

On Sunday, November 22, 2020

Calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit diarak keliling Siberut Selatan

INFONUSANTARA.NET - Masyarakat Siberut Selatan, Mentawai, menyambut Nasrul Abit dengan luar biasa. Saat berkunjung ke sana, Sabtu (21/11), ia diarak keliling daerah itu.

Puluhan motor mengiringi rombongan Wakil Gubernur Sumbar yang sedang cuti pilkada itu hingga ke pelosok Siberut Selatan. Arak-arakan itu mulai dari Muara Siberut, masuk ke pedalaman, dan finis di pelabuhan Maileppet.

Penanggung jawab kampanye Nasrul Abit-Indra Catri (NA- IC) untuk wilayah Siberut Selatan, Al Imam, mengatakan bahwa mereka melakukan arak-arakan itu untuk memberi tahu warga tentang Nasul Abit yang peduli tanah Sikerei tu.

“Masyarakat Siberut Selatan sangat antusias karena beliau bukan asing lagi kami. Beliau sudah berkali-kali datang ke sini,” ujarnya.

Pawai motor itu dilengkapi dengan alat peraga kampanye (APK) NA-IC, seperti stiker, baju, topi, dan bendera Gerindra. Peserta pawai meneriakkan “NA-IC gubenur” sambil mengacungkan 2 jari kepada warga yang sedang di rumah dan yang lewat di jalan.

“Pak Nasrul satu-satunya calon gubernur yang peduli dengan Mentawai. Tidak saat pilgub saja, tapi jauh sebelum pilgub beliau sudah sering ke Mentawai,” tutur Al Iman.

Dia menyatakan bahwa masyarakat Mentawai, khususnya Siberut Selatan, bersedia memenangkan NA-IC pada Pilgub Sumbar 2020.

“Insyaallah menang, apalagi disini mayoritas orang dari Pesisir Selatan,” ucapnya.(*)

Warga Ingin Nasrul Abit Lanjutkan Pembangunan di Mentawai
Sunday, November 22, 2020

On Sunday, November 22, 2020

Calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit berkunjung ke Siberut Selatan

INFONUSANTARA.NET - Antuasiasme masyarakat Mentawai terhadap calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit, tidak bisa dibendung. Begitu mendapat informasi bahwa Nasrul Abit datang ke Siberut Selatan, warga yang berada di luar Siberut Selatan langsung merapat. 

Stefanus Pabianfer salah satunya. Dia nekat naik pompong (sampan kecil) dari Siberut Barat Daya ke Siberut Selatan untuk bertemu Nasrul Abit.

Stefanus bersama seorang temannya rela menghadang gelombang selama tiga jam dan tidak peduli hujan untuk pergi ke Siberut Selatan. Di sana mereka ingin bertemu langsung dengan Nasrul Abit untuk menyampaikan pesan warga Siberut Barat Daya.

“Kami perpanjangan tangan warga Siberut Barat Daya menginginkan Bapak melanjutkan pembangunan di Mentawai,” katanya kepada Nasrul Abit di Siberut Selatan, Sabtu (21/11).

Stefanus menyebut bahwa tidak ada pilihan lain kecuali memilih dan memenangkan Nasrul Abit di Pilgub Sumbar. Ia meminta Nasrul Abit membangun jembatan Katurai sehingga akses dari Siberut Barat Daya dan Siberut Selatan menyambung.

“Tadinya warga Katurai ingin ke sini bertemu dengan Bapak. Tapi, karena cuaca, mereka tidak jadi berangkat. Kalau jembatan Katurai bangus, kami bisa lewat jalur darat pakai motor. Karena itu, kami minta jembatan, Pak,” tuturnya.

Selain Stefanus, Murtias dari Siberut Tengah juga nekat berjam-jam naik pompong untuk bertemu Nasrul Abit. Ketika bertemu Nasrul Abit, ia meminta alat peraga kampanye (APK) NA-IC untuk ia sebarkan di Siberut Tengah.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan beberapa persoalan di Siberut Tengah, misalnya masalah listrik yang hanya hidup malam hari, air bersih, sinyal, dan dermaga untuk kapal bersandar.

“Dermaga yang penting agar bisa kapal masuk, Pak. Tanah sudah tiga hektar untuk dermaga. Kemudian, sarana prasarana pendidikan,” ucapnya kepada Wakil Gubernur Sumbar yang sedang cuti pilkada itu.

Nasrul Abit terharu akan perjuangan masyarakat Mentawai untuk bertemu dirinya. Ia pun sudah lama bertekad untuk melepaskan Mentawai dari status daerah tertinggal.

“Kami akan teruskan pembangunan dengan sinkronisasi pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pemerintah kabupaten. Kalau terpilih menjadi gubernur, saya ingin Mentawai keluar dari status daerah tertinggal,” ujarnya.(*)

Muhammad Yani Nyatakan Sikap Sekretaris DPW IKAPPI Sumbar Sudah Keterlaluan
Sunday, November 22, 2020

On Sunday, November 22, 2020

Ketua DPW IKAPPI Sumatera Barat
Muhammad Yani

INFONUSANTARA.NET -- Ketua DPW IKAPPI Sumbar Muhammad Yani secara tegas membantah dan sangat menyayangkan sikap dari Sekretaris DPW IKAPPI Sumbar yang menuduh dirinya memakai nama lembaga untuk mendukung paslon Mahyeldi - Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Sekali lagi secara tegas kata Muhammad Yani melalui infonusantara.net dia mengatakan,Saya hanya memposting YouTube yang mengajak masyarakat Sumbar untuk memilih Mahyeldi -Audy, itu bukan akun resmi DPW IKAPPI tetapi itu akun resmi pribadi.


"Kalaupun saya mendukung secara lembaga pasti saya komunikasikan ke semua pengurus, itu kebiasaan kita dalam menjalankan organisasi, pak sekretaris kan tau itu," tegasnya,Minggu (22/11/2020).

Lebih lanjut diungkap Muhammad Yani, mengenai sikap Sekretaris DPW IKAPPI sudah keterlaluan. Menurut saya seolah dia menuduh, kan seharusnya ini bisa di selesaikan secara internal tidak langsung di publish di Media.

Kalau begini caranya Sekretaris IKAPPI ingin menjatuhkan nama saya di antara para anggota dan pedagang. 

"Saya sungguh kecewa, kapan perlu saya kumpulkan semua pengurus, pedagang IKAPPI untuk sekalian deklarasi," ketus tokoh muda yang sudah lama berkecimpung dan berjuang bersama pedagang di Pasar Raya Padang yang akrab disapa Amaik ini.

Selain itu dikatakan, mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur hak semua orang dan tidak ada yang boleh melarang hak itu, lagian saya memang melihat kepemimpinan Mahyeldi di Padang dua periode ini membawa kebaikan buat masyarakat banyak.

Pembangunan yang telah ditata dan di rapihkan termasuk pedagang kita sendiri di Pasar Raya Padang. Dan pernyataan pak Mahyeldi yang tidak akan mengizinkan ritel nasional di Kota Padang dan membatasi ritel lokal yang ada yang bisa membunuh pasar tradisional. 

"Bukti ini yang saya rasa pantas kalau saya menggaungkan nama Mahyeldi didampingi Audy menjadi pilihan bagi masyarakat Sumbar dan para pedagang, khususnya pedagang tradisional di Pasar Raya Padang," ungkap Ketua DPW IKAPPI Sumbar ini.(Inf)

UAS: Beliau Tidak Melawan Pemerintah, HRS yang Dilawan Ketidakadilan
Sunday, November 22, 2020

On Sunday, November 22, 2020

HRS & UAS

INFONUSANTARA.NET -- Ustaz Abdul Somad (UAS) turut menyorot peristiwa yang menimpa para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dia menyebutkan bahwa orang yang menyambut Habib Rizieq kalau masih dalam ikatan dinas dihukum.

Dalam beberapa hari ini, publik disodorkan dengan hukuman yang menimpa prajurit TNI yang dikenakan sanksi hanya karena menyambut Habib Rizieq.

Begitu juga orang yang meng-update status, menulis nama Habib Rizieq maka Instagram-nya akan diblokir.

“Hanya menuliskan namanya saja maka ekses hukumnya akan terlihat,” ujar UAS dalam ceramahnya di kanal YouTube religiOne.

Orang menjadi takut menjenguk Habib Rizieq, kecuali orang-orang yang rasa takutnya sudah dihabiskan untuk Allah SWT.

Yang membuat UAS heran, apa salah dan dosa Habib Rizieq sehingga diperlakukan seperti itu. Habib Rizieq tidak pernah merugikan negara.

“Apa dosanya, apa salahnya, berapa triliun negeri ini pernah dirugikan. Berapa sumber daya alam, minyak, batu bara, nikel, uranium yang pernah dijualnya di luar negeri. Berapa perusahaan BUMN yang pernah dijual aset-asetnya. Ada yang pernah dijual,” seru UAS.

Menurut UAS, apa yang dilakukan Habib Rizieq hanya mengajak anak muda pecandu narkoba menjadi bertaubat kepada Allah.

Habib Rizieq hanya membangkitkan semangat anak muda yang selama ini berzina menjadi orang-orang yang takut kepada Allah.

Habib Rizieq hanya mengajak orang-orang yang memakai pakaian hitam berubah menjadi pakaian putih. Berusaha memutihkan catatan baik kepada Allah SWT.

Habib Rizieq hanya menyadarkan umatnya supaya sadar bahwa politik itu penting maka angkatlah pemimpin yang adil dan amanah. Dia hanya mengajak umatnya supaya jangan memilih pemimpin kafir.

“Salahkah perbuatannya? Tidak. Beliau tinggal di negara demokrasi. Dalam dunia demokrasi siapa pun berhak untuk mengajak, menyuarakan kebenaran. Beliau tidak melawan pemerintah, yang dilawan itu ketidakadilan,” tuturnya. (JPNN)




Ini Alasannya FPI Tak Memperpanjang SKT Bahkan Sudah Tak Peduli
Sunday, November 22, 2020

On Sunday, November 22, 2020

Ilustrasi FPI .(istimewa)

INFONUSANTARA.NET -- Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Udayana, Jimmy Usfunan mengatakan TNI tak punya kewenangan dalam membubarkan ormas sekalipun ormas tersebut tak mematuhi aturan.

"Dari segi aturan, TNI tidak punya kewenangan dalam konteks ini. Karena untuk ormas, pendaftarannya ke pemerintah. Maka pemerintah yang punya kewenangan untuk mencabut," kata Jimmy kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/11).

Merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Sebagai alat pertahanan negara, TNI berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa; penindak terhadap setiap bentuk ancaman; serta pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Kemudian TNI memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Masih berdasarkan UU TNI, tugas pokok tersebut dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Tindakan operasi militer selain perang dilakukan antara lain untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata; pemberontakan bersenjata; aksi terorisme; mengamankan wilayah perbatasan.

Kemudian mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis; mengamankan Presiden dan wakil presiden beserta keluarganya; membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang; hingga membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.

Namun tindakan-tindakan operasi militer selain perang tersebut dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Jimmy mengatakan ketentuan pembubaran Ormas diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormasi). Menurutnya, seluruh ormas harus tunduk dengan UU Ormas tersebut.

Dalam Pasal 59 UU Ormas mengatur tentang hal-hal yang dilarang dilakukan Ormas, di antaranya melakukan tindakan permusuhan dan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, sampai merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ormas yang melanggar itu bisa dijatuhkan sanski administratif dan pidana.

Terdapat tiga sanksi administratif yang diatur, yakni peringatan tertulis, penghentian kegiatan dan pencabutan surat keterangan terdaftar (SKT) atau status badan hukum.

Kendati ada tiga tahapan sanksi tersebut, Jimmy menjelaskan pemerintah bisa saja langsung menerapkan sanksi ketiga, jika suatu ormas sudah melakukan pelanggaran berulang kali.

"Tapi tentunya ini ruang pemerintah. Yang dimaksud adalah Mendagri dan Menkumham. Jadi kalau pencabutan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dilakukan Mendagri, status badan hukum oleh Menkumham," ujarnya.

FPI Hanya Perkumpulan

Sementara itu, Analis Hukum Tata Negara dari HICON Law & Policy Strategies, Hifdzil Alim mengatakan FPI sudah melanggar hukum karena tidak memiliki SKT atau berbadan hukum. Masalah SKT dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, sementara badan hukum diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kalau dua-duanya enggak punya selama ini itu apa? Itu sudah melanggar hukum dari awal. Segala tindakannya sudah melanggar hukum. Artinya selama ini cuma gerombolan," kata Hifdzil seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Menurut Hifdzil, FPI yang saat ini tak memiliki SKT dan tak terdaftar sebagai badan hukum maka tindakan yang dilakukan oleh anggota maupun pengurusnya tak bisa dijerat melalui UU Ormas. Mereka, kata Hifdzil, bisa dijerat melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga kemudian ketika tidak ada SKT atau badan hukum tidak tercatat berarti tanggung jawab terhadap pernyataan seseorang itu tidak bisa dihubungkan dengan ormasnya. Karena ormasnya tidak ada. Jadi tanggung jawabnya pidana pribadi," ujarnya.

Untuk diketahui, FPI tidak memperpanjang SKT. Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan bahwa Ormas tidak wajib mendaftarkan diri ke Kemendagri untuk mendapat SKT.

"Tidak ada kewajiban mendaftar juga kok," kata Munarman melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu 21 Desember 2019.

Munarman menjelaskan bahwa FPI telah memenuhi persyaratan yang diminta Kemendagri guna memperoleh perpanjangan SKT sebagai ormas. Namun, hingga kini SKT FPI belum diperpanjang oleh Kemendagri.

Munarman mengatakan pihaknya sudah tidak peduli. Ia menyerahkan kepada pemerintah apakah mau atau tak memperpanjang masa berlaku SKT FPI sebagai ormas.

Sementara Ketua Umum FPI Shabri Lubis mengatakan pihaknya sudah tidak membutuhkan perpanjangan SKT sebagai ormas. Menurutnya, FPI selama ini tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah, sehingga SKT tersebut tidak diperlukan.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (SKT). Bahkan males memperpanjang rekomendasi. Toh, tidak berguna," kata Shabri di Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Hingga hari ini, SKT FPI sebagai ormas belum kunjung diperpanjang Kemendagri. Padahal, FPI sudah memenuhi sejumlah persyaratan.

SKT FPI sendiri telah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019. FPI lalu mengajukan perpanjangan SKT. Akan tetapi, berkas dikembalikan oleh Kemendagri lantaran ada syarat yang belum dipenuhi.

FPI kemudian berupaya memenuhi syarat yang ditetapkan. FPI sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. FPI juga sudah tanda tangan di atas meterai bakal setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Akan tetapi, hingga kini Kemendagri masih belum memperpanjang masa berlaku SKT FPI sebagai ormas. Mendagri Tito Karnavian justru melempar urusan tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD.


Polsek Sipora Berikan Rasa Aman Kepada Warga Penerima BST di Kantor Pos Sioban
Saturday, November 21, 2020

On Saturday, November 21, 2020


SIPORA,infonusantara.net - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Sioban, Jajaran Polsek Sipora kembali melakukan Pengamanan.

Pengamanan yang dilakukan personel Polsek sipora ini sekaligus mencek kepatuhan warga dalam penerapan protokol kesehatan selama berlangsung pembagian BST di kantor Pos Sioban.

Dalam penugasan pengamanan ini, Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra, SH,MH menurunkan dua orang personel yaitu Aipda. R Tomi dan Aipda Mukhlis.

Untuk pembagian BST hari ini, Sabtu (21/11/2020) di bagikan kepada 2 desa yakni warga esa Mara sebanyak 167 orang dan warga Desa Nemnemlelu sebanyak 90 orang.

Masing-masing warga menerima BST sebanyak Rp.300 ribu perbulan selama tiga bulan dari bulan Juli sampai November 2020" sebut Kapolsek.

"Pengamanan yang kita lakukan ini untuk memberikan rasa nyaman kepada warga, agar selama penerimaan BST berjalan dengan tertib dan aman" ucap Kapolsek.

Selain itu petugas kantor pos sioban juga merasa aman dan tenang saat membagikan uang bantuan kepada masyarakat, ujarnya.

Tak hanya itu pengamanan ini juga menghindari rasa was-was tehadap masyarakat adanya gangguan kriminal dari pelaku kejahatan, mengingat jumlah uang yang dibagikan pihak pos sioban cukup banyak, terangnya.

Selama berlangsung pembagian BST kepada masyarakat di kantor Pos Sioban hingga selesai berjalan dengan lancar dan kondusif, tukasnya.



Editor : Heri Suprianto


Berikut Penjelasan Kalaksa BPBD Mentawai Terkait Penyediaan Sewa Ruangan Isolasi
Saturday, November 21, 2020

On Saturday, November 21, 2020

MENTAWAI,infonusantara.net - Penambahan ruangan isolasi penanganan pasien positif covid-19 di wilayah kepulauan Mentawai di lakukan penyewaan penginapan di karenakan tempat isolasi yang ada tidak tertampung lagi.

Melihat dari data kasus covid-19 Mentawai kasus terus bertambah, maka pemkab Mentawai mengambil langkah untuk menambah ruangan isolasi dengan cara menyewa fasilitas hotel di dua lokasi yakni di sipora Utara dan sikakap

Sekretariat satgas Covid-19 yang juga Kalaksa BPBD Mentawai, Novriadi menjelaskan, penambahan ruangan isolasi ini merupakan kebijakan pemerintah sebagai salah satu alternatif untuk mewaspadai lonjakan kasus pasien positif covid-19.

"Kita menyewa dua tempat isolasi, untuk dipulau sipora hotel Turonia dengan jumlah 26 kamar dan wisma lestrari disikakap sebanyak 14 kamar" ucap Novriadi pada konfrensi pers di kantor Bupati Mentawai, Sabtu (21/11/ 2020).

Perincian sewa penginapan isolasi satu hari di penginapan Turonia sebesar Rp.150 ribu sudah inklud dengan pajak dengan kontrak selama dua bulan berakhir 31 Desember 2020. jumlah anggaran di keluarkan sebesar 234 juta, sebutnya.

Sementara di wisma lestari Sikakap sebanyak 14 kamar dan sewa kamar perhari Rp.171 ribu beserta pajak dengan kontrak selama satu bulan, mulai 14 November sampai 14 Desember 2020. Jumlah anggaran sebesar Rp. 71.820.0000 juta.

Teknis untuk penyediaan tempat isolasi ini, kata Novriadi sistim kontrak harga satuan dengan total anggaran seluruhnya yang dikucurkan untuk penyewaan dua lokasi sebesar Rp.305.820.000 juta, tuturnya.

Penyediaan fasilitas isolasi ini, sebut Novriadi hasil dari analisis bersama Kesehatan, RSUD Mentawai dan BPBD dan di lakukan evaluasi bersama pimpinan melalui beberapa pertimbangan, maka di simpulkan untuk menyewa penginapan.

Setelah dilakukan survei ke lokasi fasilitas milik pemerintah tidak ada lagi yang bisa di gunakan dan fasilitas isolasi juga sudah tidak bisa menampung pasien, karena kasus terus bertambah, ujarnya.

Terkait dengan penambahan ruang isolasi sudah di coba beberapa alternatif dengan melakukan renovasi fasilitas milik pemerintah, namun membutuhkan waktu, sedangkan tempat fasilitas isolasi ini harus segera di butuhkan, maka keputusannya di lakukan sewa penginapan bagi pemilik yang bersedia. ucap Novriadi.

Dia mengatakan, sebelum tempat penginapan digunakan dilakukan koordinasi dengan pihak pemilik tempat, awalnya ada tiga penginapan yang bersedia untuk menampung pasien covid-19.

Mengingat anggaran hanya bisa dua tempat penginapan bisa disewa, maka di putuskan hotel Turonia dan wisma lestari sebagai tempat isolasi bagi pasien terpapar covid-19, ucapnya.

Dia menambahkan, anggaran penyediaan tempat isolasi ini di kelola BPBD Mentawai yang merupakan Biaya Tidak Terduga (BTT), dalam pengelolaan di lakukan secara prosedur soal covid-19.




Editor : Heri Suprianto

Cuaca Ekstrim! Masyarakat Sumbar Diminta Waspadai Potensi Bencana
Saturday, November 21, 2020

On Saturday, November 21, 2020

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumbar Irwan Basir,SH.MM,Datuk Rajo Alam.

INFONUSANTARA.NET -- Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Irwan Basir,SH ,MM, Datuk Rajo Alam kembali meminta masyarakat untuk mewaspadai bencana alam, termasuk banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gempa bumi.

Diketahui bahwa cuaca ekstrim yang terjadi di penghujung tahun ini dan disusul beberapa kali kejadian gempa bumi,akan berpotensi lebih besar menimbulkan tanah longsor pada wilayah lereng perbukitan.

Irwan Basir mewanti - wanti kepada Taruna Siaga Bencana (Tagana), Kampung Siaga Bencana (KSB) di 19 kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Barat juga harus sigap dalam menangani bencana. Tujuan agar ada sinergi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kemungkinan risiko terjadinya bencana.

Meski demikian sebut Irwan Basir, tentunya kita berharap agar tidak ada bencana yang terjadi di Sumatera Barat, dikutip dari akun Facebook Irwan Basir Datuk Rajo Alam,Sabtu (21/11).

Seperti bencana alam tidak bisa diprediksi kapan datangnya. Untuk itu sikap waspada selalu kita lakukan, agar bisa mempercepat upaya penanganan. Tidak lupa, koordinasi dengan instansi terkait lainnya juga perlu dilakukan secara rutin.

Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut berperan serta dalam penanggulangan dan pencegahan bencana. 

"Dalam penanggulangan dan pencegahan bencana ini, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Kita butuh dukungan dan peran serta dari seluruh komponen masyarakat, "ungkapnya.(Inf)

GP Ansor Minta Kemendagri Tak Perpanjang Izin FPI
Saturday, November 21, 2020

On Saturday, November 21, 2020

Ilustrasi Front Pembela Islam. (istimewa)

INFONUSANTARA.NET -- Ketua Pimpinan Wilayah Garda Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, Saiful Dasuki, menyebut FPI saat ini adalah organisasi tanpa bentuk karena belum memiliki izin. Surat Keterangan Terdafatar (SKT) FPI di Kemendagri memang telah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019.

FPI pernah mengajukan perpanjangan, namun hingga kini Kemendagri masih belum memperpanjang masa berlaku SKT sebagai ormas, meski mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama. 

Tanpa SKT, FPI tidak akan mendapat bantuan dana dari pemerintah dan hanya memiliki status perkumpulan.

Saiful meminta Kemendagri tak memberi perpanjangan izin terhadap FPI. Untuk itu Garda Pemuda (GP) Ansor, organisasi afiliasi Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak mengeluarkan izin perpanjangan bagi Front Pembela Islam (FPI).

"FPI sendiri perpanjangan izinnya masih belum dimiliki, maka harusnya Mendagri tidak memperpanjang izin FPI karena dianggap sebagai ancaman persatuan dan kesatuan berbangsa dan negara," kata Saiful dalam keterangannya seperti dikutip dari  CNNIndonesia.com, Sabtu (21/11).

Wacana membubarkan FPI

Saiful turut menyinggung wacana membubarkan FPI seperti diungkapkan Pangdam Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Kendati pembubaran ormas bukan kewenangan TNI, dia mendukung gagasan pembubaran bila FPI dianggap telah mengancam negara.

"Pembubaran ormas bukan kewenangan TNI, karena ada aturan dan UU-nya. Tapi kalau FPI sudah dianggap ancaman bagi negara, maka TNI harus melibas mereka," kata Saiful.

Di sisi lain, Dudung menilai penindakan terhadap anggota FPI yang melanggar hukum mestinya masih dalam kewenangan Polri dan bukan TNI.

"Sampai saat ini, menurut kami FPI masih kewenangan Polri untuk menindak secara hukum anggota atau pengurusnya yang melanggar hukum," kata dia.

Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman berang terhadap ulah FPI beberapa waktu terakhir, terutama usai kepulangan Imam Besar mereka, Rizieq Shihab. 

Dudung juga menginstruksikan, pencopotan baliho Rizieq yang terpasang secara ilegal.

Dia juga mengkritik ucapan Rizieq yang dinilai dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat.

Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua. Banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik," kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11).