PILIHAN REDAKSI

Maju Pilkada 2024, Rijel Samaloisa Ambil Formulir Pendaftaran Lewat PDIP

INFO| MENTAWAI   – Mantan Wakil Bupati Mentawai periode 2011-2016, Dr Rijel Samaloisa mengambil formulir pendaftaran untuk maju di Pilkada 2...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Wacana Perubahan Nama Kec.Kuranji Jadi Pauh IX Mencuat, Zulhardi Z.Latif:Pelru Sekali Kajian Matang dan Mendalam
Wednesday, June 24, 2020

On Wednesday, June 24, 2020

Anggota DPRD Kota Padang
 Zulhardi Z.Latif 
Infonusantara.net
PADANG - Wacana dan rumor warung ke warung oleh tokoh Kuranji Pauh IX atas rencana perubahan nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX terus menggelinding umpama bola salju. Ada yang pro juga banyak yang kontra, itu hal wajar dalam tatanan hidup sosial bermasyarakat.

Menyikapi wacana tersebut, salah seorang tokoh Kuranji yang juga anggota DPRD Kota Padang ,Dapil Kuranji- Pauh, Zulhardi Z Latif mempunyai pandangan sendiri. Kami menilai itu hal yang wajar. Kemudian itupun kan baru hanya sekedar wacana, dan wacana kan sah- sah saja tentang perubahan Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX. 

"Menurut hemat saya ini semua tentunya sangat perlu sekali dilakukan kajian matang dan mendalam. Jika memang itu mendasar, pelajari dulu apa plus minusnya,” saran Zulhardi Z. Latif yang akrab di sapa Buya ini, Rabu (24/6) ketika ditemui diruang kerjanya.

"Jika mengkaji nilai historisnya, Pauh IX ini sejarah baru sedangkan yang tersohor itu Kuranji atau lebih dikenal Pauh Si Ampek Baleh. Kemudian ditelusuri dari zaman dahulunya (Belanda,red) yang terkenal tersebut, ya Kuranji. Sebut saja Harimau Kuranji atau Three Tiger of Kuranji yang ditakuti oleh penjajahan Belanda dahulunya dan bukan Pauh IX. Kemudian nama Pauh IX lahir karena adanya perpecahan Pauh Si Ampek Baleh (antara Pauh IX dan Pauh V), yang kini ada namanya Pauh V, " papar Zulhardi yang juga Ketua IPSI Kota Padang ini.

Jadi menurut hemat saya,perlunya kajian yang matang dan mendalam sebelum melangkah lebih jauh. Namun pada prinsipnya saya sepakat adanya perubahan dengan catatan perlunya kajian yang matang, jangan asalan saja. Sementara administratif semuanya juga perlu dirubah. 

” Secara administrasi negara kita sudah memakai nama Kuranji, baik itu KK, Surat akte tanah bahkan KTP. Bayangkan, sebanyak 130 ribu lebih akan ada nantinya perubahan data kependudukan,” tutur Putra Kuranji ini.

Coba kita lihat, Pauh V saja sampai saat ini tidak ada memakai nama Kecamatan Pauh V, mereka hanya memakai nama Pauh saja. Jadi, beranjak dari itu semua kenapa kita mesti ngotot akan merubahnya menjadi Pauh IX? Sebut Buya Zulhardi sembari bertanya balik.

”Jangan kita latah atas pergantian dan penukaran sebuah nama. Kajilah lebih jauh terlebih dahulu sebelum melangkah. Jangan hanya cerita warung, senda gurau kemudian di angkat jadi isu politik,” ujarnya.

Dia mengajak, mari duduk bersama, ninik mamak, para orang tua-tua nagari, tokoh masyarakat mengkaji dari zaman penjajahan. Sebab, para pejuang Kuranji sudah berkorban, bahkan banyak yang meninggal demi Kuranji. Jangan kita hanya menghabiskan energi untuk berpolemik mengganti nama Kecamatan Kuranji. Sementara, pembangunan tertinggal, cukup kita berfikiran positif untuk kemajuan.

”Marilah kita sama-sama seayun selangkah, saciok bak ayam sadanciang bak basi, saiyo satido untuk membangun Kuranji lebih maju, bukan untuk berpolemik,” pintanya.

Terakhir harapan saya, ungkap Zulhardi Z.Latif , jangan gara-gara persoalan perubahan nama tersebut kita terpecah, mari kita tunjukkan kekompakan 11 kecamatan dan saling mengisi untuk pembangunan kedepannya.

Disisi lain ,menurut Zulhardi Z.Latif ,seandainya ada usulan atau wacana untuk pemekaran, dan khususnya kecamatan Kuranji. "Saya setuju hal itu jikalau dilakukan pemekaran, karena Kecamatan Kuranji memiliki wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduknya juga cukup banyak, itu menurut saya," pungkasnya.(Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Insiden Zoombombing, Webinar Sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 Disusupi, Ini Kata Alex Indra Lukman
Monday, June 22, 2020

On Monday, June 22, 2020


Infonusantara.net
PADANG - Insiden zoombombing saat sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 yang digelar KPU Sumbar melalui aplikasi zoom meeting, Senin (22/6/2020) menyiratkan minusnya kesadaran pimpinan lembaga negara, terhadap pentingnya keamanan siber. 

Demikian dikatakan Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman terkait tampilan layar gawai peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan partai politik, Pemprov dan Forkopimda Sumbar serta jurnalis cetak, siber dan elektronik, berganti gambar porno saat sosialisasi tengah berlangsung. Juga sempat terdengar kata-kata jorok. 

“Mau jatuh kedalam lubang yang sama berapa kali lagi, baru kita mau sadar, bahwa keamanan itu sangat penting dalam dunia digital yang mesti kita jalani di masa pandemi Virus Corona ini,” tegas Alex mengomentari kejadian zoombombing di KPU Sumbar itu. 

Menurut Alex, zoombombing ini juga pernah terjadi saat Wapres RI, KH Ma’ruf Amin saat jadi keynote speaker dalam Webinar Nasional tentang Ekonomi Syariah di Indonesia: Kebijakan Strategis Pemerintah menuju New Normal Life yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, 4 Juni 2020 lalu. Juga banyak kejadian lainnya jika mau direkap satu per satu. 

Menurut Alex, lanjutan pelaksanaan tahapan pemilihan di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19) ini, seharusnya dimanfaatkan KPU untuk merumuskan langkah-langkah strategis menuju pelaksanaan pemilihan secara digital (e-voting) di masa depan. 

“Bagaimana kita mau beranjak menggunakan e-voting, kalau hanya untuk sosialisasi saja, begitu mudahnya kita diserang peretas seperti kejadian di KPU Sumbar ini,” tegasnya. 

Selain itu, Alex mengatakan, Indonesia telah memiliki perangkat hukum untuk mencegah terjadinya kejahatan siber yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

“Meski tidak mudah mengatasi kejahatan siber, tapi bisa dilakukan asal ada konsistensi dalam penerapan PP 71/2019 tersebut,” ungkap Alex. 

Diberitakan, saat KPU Sumbar menggelar sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020, sekitar pukul 12.27 WIB terjadi insiden zoombombing. Saat sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi yang digelar menggunakan aplikasi zoom cloud meeting itu, tampilan layar tiba-tiba berganti gambar porno. Juga sempat terdengar kata-kata jorok. 

Sontak, sosialisasi yang dihadiri perwakilan partai politik, perwakilan Pemprov dan Forkopimda Sumbar serta jurnalis cetak, siber dan elektronik itu, jadi gaduh. Sekitar 5 menit lebih, peretas sempat menguasai forum sosialisasi virtual itu.  Peretas mengirimkan sejumlah file video dan suara dalam meeting, sehingga mengganggu proses sosialiasi online itu. (rls/Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Dr Feri Arlius :Gagasan Pendirian Kampus Nagari Menyikapi Pembelajaran Mahasiswa dan Dosen Dari Rumah
Monday, June 22, 2020

On Monday, June 22, 2020

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas (Fateta Unand) ,Dr Feri Arlius .

Infonusantara.net
PADANG- Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas (Fateta Unand), Dr Feri Arlius mengajak pemerintahan daerah dan pimpinan perguruan tinggi se-Sumbar, menggagas pendirian 'Kampus Nagari,' menyikapi metode belajar dari rumah pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19).

'Kampus Nagari' itu, terang Feri, nantinya disediakan fasilitas internet gratis. Lokasinya, di aula atau ruang rapat yang ada di kantor 928 wali nagari (desa) dan 230 kelurahan yang tersebar di 179 kecamatan pada 12 kabupaten dan 7 kota yang ada di Sumbar.

"Kampus Nagari ini, merupakan salah satu solusi dalam meringankan biaya yang dikeluarkan mahasiswa dalam mengikuti proses pembelajaran secara daring yang dikenal dengan istilah online learning, mobile learning, web-based learning atau e-learning," ungkap Feri Arlius dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (21/6/2020).

Sejak pandemi Covid19 merebak di Indonesia pada Maret 2020 lalu, terang dia, masing-masing kampus di Sumbar, telah menerapkan berbagai konsep stimulan demi meringankan beban mahasiswa dalam mengikuti e-larning.

Bantuan untuk mahasiswa itu, ternyata masih belum terintegrasi satu sama lain. Padahal, jika dikolaborasikan, potensinya sangat besar sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan mahasiswa yang tengah berada di kampungnya, dalam mengikuti proses e-learning.

Ilustrasinya, terang Feri yang juga wakil ketua umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Unversitas Andalas (DPP IKA Unand), program Kampus Nagari ini digagas pada 1.000 nagari (kelurahan) di Sumbar. Di Provinsi Sumbar, jumlah mahasiswa diperkirakan ada sebanyak 160 ribu orang lebih.

Jika masing-masing nagari itu dibantu paket internet senilai Rp250.000 per bulan, maka diperlukan dana sebesar Rp250 juta. Artinya, dalam satu semester (6 bulan), dibutuhkan biaya Rp1,5 miliar.

Jika biaya sebesar itu dikompromikan oleh 10 perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa terbanyak saja, terang Feri, maka biaya paket internet ini akan jauh lebih murah. Jadi Rp150 juta saja dalam 1 semester atau setara Rp25 juta per bulan.

"Selain murah, mahasiswa juga mendapatkan koneksi internet secara gratis, di seluruh kantor wali nagari (kelurahan) di Sumbar," terangnya.

"Jika nagari (desa) tersebut berada pada area blank spot (daerah yang tidak ada sinyal-red), perguruan tinggi, pemerintah dan provider, berusaha untuk menyediakan sarana dan prasarananya. Jika nagari (desa) itu sudah punya akses free wi fi, tentu bisa digunakan untuk meningkatkan quota, sehingga akses internet jadi lebih cepat," tambah Feri.

Selain itu, terang Feri, dengan berkumpulnya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pada satu titik dalam satu kesempatan, tentunya akan tercipta kelompok belajar yang akan saling membantu memecahkan persoalan dalam mata kuliah yang dihadapi.

Gagasan 'Kampus Nagari' ini, dilontarkan Feri, menyikapi pembelajaran dari rumah yang dilakukan mahasiswa maupun dosen, sejak Maret hingga akhir semester genap tahun 2019/2020 ini. Sebanyak 100-an lebih perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Sumbar, telah menerapkan sistem pembelajaran daring.

Secara finansial, sistem ini ternyata sangat membebani 160 ribu mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi, terutama untuk membeli quota internet. Karena, mayoritas mahasiswa itu telah pulang ke kampung mereka masing-masing. Sementara, setiap hari mereka harus terus mengikuti perkuliahan melalui aneka platform digital seperti zoom meeting, google class room, microsoft tix dan aplikasi lainnya.

"Jika 100-an perguruan tinggi yang ada di Sumbar, saling berkolaborasi sesuai porsi mahasiswanya menyediakan internet gratis di seluruh kantor wali nagari, tentu ini akan memudahkan proses pembelajaran di masa kenormalan baru (new normal) ini," terangnya.

Pandemi Covid19, telah memaksa hampir seluruh perguruan tinggi di dunia mengubah proses belajar mengajar mereka ke sistem e-learning. Sistem ini didefinisikan sebagai suatu pembelajaran yang inovatif berbasis daring dengan materi berbentuk digital atau bentuk lainnya. (relis/inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Tak Benar Walikota Padang   Positif Terinfeksi Covid-19
Friday, June 19, 2020

On Friday, June 19, 2020

Infonusantara.net
PADANG – Kabar yang kurang sedap beredar di media Sumatera Barat bahwa Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah  dinyatakan positif Coviod-19, ternyata adalah isapan jempol biasa.

“Tidak benar itu, dari mana sumbernya? Pak Wali justru sehat wal afiat saja,” kata jurubicara Pemko Padang, Amrizal Rengganis dalam siaran persnya hari ini, Jumat (19/6/2020).

Amrizal mengatakan bahwa hasil Rapid Test kemarin justru menyatakan Wali Kota Padang  Mahyeldi Ansharullah sehat-sehat saja, tidak ada indikasi apapun terinfeksi virus Corona seperti yang diberitakan itu.

Walikota, kata Amrizal pada Senin siang lalu ke Jakarta. Senin paginya, sesuai protokol Covid-19, dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. “Lalu dari mana dan siapa yang menerangkan bahwa Pak Wali positif Covid-19? Maka dari itu saya perlu meluruskan berita-berita tersebut yang bisa disalahtafsirkan oleh masyarakat,” kata Amrizal.

Bahkan, sepulang dari Jakarta, Walikota juga melakukan test swab di Puskesmas Padang Pasir Padang. Pada hari Jumat hasilnya sudah diperoleh, bahwa hasil test swab tersebut negatif Covid-19.

Menurut Amrizal, Walikota senantiasa memperhatikan masalah yang berkaitan dengan kesehatan terutama pada era PSBB ini. Bagaimana mungkin seorang Walikota abai dengan hal yang menyangkut Covid-19 yang sedang menjadi perhatian masyarakat.

 “Pak Wali senantiasa menyampaikan pengarahan kepada masyarakat agar taat dan patuh pada protokol Covid-19. Antara lain anjuran menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan senantiasa memeriksakan kesehatan apabila hendak berpergian dari satu kota ke kota lain.

Kalau tiba-tiba yang memberitakan bahwa Walikota positif Covid-19 tentu berlawanan dengan komitmen Walikota untuk mengajak masyarakat menjaga kesehatan, lagi pula kalaupun positif Covid-19 buat apa pula disembunyikan. Positif Covid-19 bukanlah sebuah aib, siapa saja bisa terkena. Tapi kalau tidak positif lalu dikatakan positif, tentunya menjadi kabar bohong, ” kata Amrizal Rengganis.

Ia meminta kepada rekan-rekan media, agar menginformasikan setiap berita yang menyangkut Walikota kepadanya, agar berita-berita bisa tampil dengan komprehensif, berimbang dan memenuhi syarat-syarat check and balanced sebagaimana dituntun oleh kode etik jurnalistik.

“ Saya tidak pernah menghambat kawan-kawan media memberitakan atau melakukan kritik yang konstruktif untuk Pemko Padang, silahkan saja asal untuk kebaikan. Tetapi yang terpenting adalah adanya keberimbangan dalam berita dan setiap kali ada yang belum pasti, agar dikonfirmasi terlebih dulu,” ujar pria yang masih menjabat sebagai salah satu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera barat itu.

Sementara itu menyangkut perkembangan pengendalian wabah Covid-19 di Padang, Amrizal mengatakan sampai hari ini (Jumat 19/6) prosentase kesembuhan warga yang tadinya dinyatakan positif Covid-19 sudah mencapai 60,67 persen.

 “Kita melalui Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Padang terus berusaha melandaikan angka-angka persebaran Covid-19 ini. Selain malakukan pengandalian warga yang terjangkit, kita juga melakukan pembersihan tempat-tempat umum melalui penyemprotan dengan disinfektan dengan melibatkan unsur-unsur Dinas Kesehatan, BPBD, PMI dan berbagai relawan yang ada di Kota Padang,” katanya.

Saat ini Padang masih dinyatakan sebagai wilayah dengan angka Covid-19 terbilang tinggi di Sumatera barat. “Namun kita tetap berjuang keras agar masyarakat kembali pada suasana kenyamanan sebagaimana adanya sebelum era Covid-19. Pak Walikota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama, bahu membahu melandaikan kurva Covid-19 ini dengan cara menaati protokol kesehatan. Termasuk juga mengajak rekan-rekan media meluruskan hal-hal yang tidak lurus tentang informasi Covid-19 serta tentu saja tidak lupa ada fungsi mencerdaskan masyarakat dengan cara terus menerus memberitakan hal-hal yang membangun rasa optimisme masyarakat, bukannya menyiarkan kabar-kabar yang tidak terverifikasi kebenarannya,” kata Amrizal Rengganis yang separuh umurnya dihabiskan di dunia wartawan ini. (rel)

Wacana Perubahan Nama Kecamatan Kuranji ke Pauh IX Kembali Mencuat
Friday, June 19, 2020

On Friday, June 19, 2020

Acara Balanjuang" sejumlah anak nagari di Durian Tarung Kelurahan Pasa Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Kamis (18/6/2020).

Infonusantara.net
PADANG - Berawal dari cerita lapau ke lapau, akhirnya wacana perubahan nama Kecamatan Kuranji ke nama asal Kecamatan Pauh IX kembali mencuat.

Ketua MPA KAN Pauh IX, Irwan Basir
Dt. Rajo Alam bersama Sekda Kota Padang Amasrul hadiri acara balanjuang anak nagari Durian Taruang 
Alasannya, dari sembilan kenagarian yang ada di Kota Padang saat ini (kecuali Kenagarian Delapan Suku), hanya Kecamatan Kuranji yang tidak ada embel-embel kenagariannya. Selebihnya langsung melekat pada nama kecamatannya.

Seperti Kecamatan Koto Tangah (Kenagarian Koto Tangah), Kecamatan Nanggalo (Kenagarian Nanggalo), Kecamatan Pauh (Kenagarian Pauh V dan Kenagarian Limau Manis), Kecamatan Lubuk Kilangan (Kenagarian Lubuk Kilangan), Kecamatan Lubeg Nan XX (Kenagarian Nan XX) dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Kenagarian Bungus dan Teluk Kabung).

"Dengan dasar itu, kita ingin mengembalikan nama Kecamatan Kuranji ini menjadi ke nama asal Kecamatan Pauh IX sesuai nama Kenagariannya," ungkap Ketua Majelis Pertimbangan Adat Kerapatan Adat Nagari (MPA KAN) Pauh IX, Irwan Basir Dt. Rajo Alam usai menghadiri acara "Balanjuang" sejumlah anak nagari di Durian Tarung Kelurahan Pasa Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, permintaan untuk kembali memakai nama Pauh IX tersebut wajar-wajar saja dalam rangka menjaga sejarah serta melestarikan adat dan budaya yang ada di Kenagarian Pauh IX Kecamatan Kuranji pada khususnya dan Kota Padang pada umumnya.

"Ini salah satu bentuk upaya menjaga kearifan lokal sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Padang ke depan. Insya Allah, dalam waktu dekat akan kita musyawarahkan dengan seluruh komponen yang ada di Kenagarian Pauh IX ini," ucapnya serius.

Irwan Basir juga menjelaskan, bahwa seluruh kecamatan yang ada kenagariannya itu merupakan bekas wilayah Kabupaten Padang Pariaman dulunya dan tahun 1981 resmi bergabung ke Kota Padang.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Padang, Amasrul yang kebetulan juga hadir pada kesempatan itu, menilai tidak ada masalah. Tentunya harus mengikuti mekanisme yang ada dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Silahkan saja, nggak apa-apa. Sejauh tujuannya positif, pemerintah pasti akan mendukung. Apalagi, prosedur perubahan nama itu tidaklah serumit kalau kita minta pemekaran wilayah kecamatan atau kelurahan misalnya. Kalau sekedar perubahan, saya rasa cukup kita di Pemko Padang dan tidak mesti harus melapor ke pusat," kata Sekda seperti memberikan sinyal lampu hijau.

Ditambahkannya, jika memang ada keinginan tokoh dan masyarakat Kuranji untuk meminta perubahan nama kecamatannya menjadi Kecamatan Pauh IX, silahkan dimusyawarahkan terlebih dulu di bawah. 

Setelah sepakat, baru disampaikan ke DPRD Kota Padang untuk dibahas bersama Pemko Padang. Setelah dinyatakan beres, barulah dibuatkan Perda penetapan perubahan nama kecamatan tersebut. (noa)

INFO NUSANTARA PERSADA

Proses Rekutmen Pegawai Baru,Dirut Hendra Pebrizal Tegaskan Semuanya Transparan Sesuai Perwako Tentang PDAM dan Peraturan Direksi
Friday, June 19, 2020

On Friday, June 19, 2020

Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Fedrizal
Infonusantara.net
PADANG - Masalah rekutmen atau penerimaan pegawai baru yang dilakukan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Padang beberapa lalu dengan melibatkan pihak ke tiga, mendapat keitikan pedas dari unsur pimpinan dan anggota dewan ,pada Senin (15/6) lalu dalam hearing yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang.

Menjawab hal tersebut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Padang ,Hendra Fedrizal menjelaskan bahwa rekrutmen atau buka lowongan penerimaan pegawai baru dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak ke tiga melalui sistem online.

Dia menjelaskan, jajaran direksi sudah melalukan proses rekrutment sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Padang tentang PDAM. Kemudian, juga disesuaikan dengan peraturan Direksi sebagai penguatan, dimana mengangkat dan menjatuhkan hukuman disiplin, serta menaikan jabatan merupakan kewenangan dari Direksi PDAM itu sendiri, " terangnya.

"Kami jajaran Direksi PDAM berterimakasih sekali, Alhamdulillah mungkin ini sebagai kritikan, masukan dan sebagai evaluasi untuk menjadi lebih baik, profesional terutama dalam hal penerimaan pegawai,” ucap Hendra.

Lebih lanjut Hendra Fedrizal menjelaskan, ketika melakukan penerimaan selama 3 bulan semenjak November 2019 lalu, ini merupakan kali pertama dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Kemudian, penyeleksian juga melibatkan pihak ke tiga yaitu CV. Dennis Konsultan dan Training. Itupun berasal dari Pekanbaru.

Saking transparanya ungkap Dirut PDAM Hendra Fedrizal, pihak PDAM juga sudah mengumumkan 10 kali terbit di dua koran harian yang ada di Sumbar ini.

Kita membuka promosi sesuai dengan kebutuhan, baik dari sarjana teknik, sarjana umum maupun tingkat SLTA. Artinya, kita terima sesuai kriteria dan sesuai aturan, selain itu proses pendaftarannya melalui sistem online.

“Jadi kita menilai seseorang calon pegawai bukanlah dari nilai indek prestasi. Namun, dari hasil yang benar dan murni melalui beberapa tahapan seleksi dari CV. Dennis Konsultan dan training tersebut," katanya.

Dari 30 orang yang dibutuhkan dengan minat pelamar lebih dari 2000 orang dengan sistem gugur. Maka, tahap awal diterima sebanyak 18 orang. Kemudian, semuanya kita tak kenal satupun darimana asalnya, siapa orangnya dan orang tuanya siapa. 

Artinya, proses seleksinya sangat ketat, seperti seleksi administrasi secara online, tes kesehatan dan tes wawancara dengan melibatkan direksi, juga user.

Dalam proses penerimaan pegawai baru PDAM perlu digaris bawahi, tidak ada penerimaan pegawai dengan cara sembunyi, tidak transparan atau bahkan ada titipan. " Ini prosesnya murni dan sangat transparan sekali, "pungkasnya.

Terakhir ungkap Hendra Fedrizal, bagi yang dinyatakan lolos dan diterima sebagai calon pegawai, mereka di training selama 6- 12 bulan dan mengikuti diklat selama dua minggu di secata Padang Panjang, sebagai ketahan fisik dan membentuk mental.(Inf).

INFO NUSANTARA PERSADA


Ketua HIMNI Kota Padang Mailasa Waruwu Siap Mengawal Kasus Kematian Tak Wajar Kristin Vili Mendrova Asal Kepulauan Nias Agar Segera Terkuak Kebenarannya.
Friday, June 19, 2020

On Friday, June 19, 2020

Ketua HIMNI Kota Padang, Mailasa Waruwu,SH Anggota DPRD Kota Padang (kanan) bersama Martinus Zebua,SH Advokat dari Lawyer Kantor - Konsultan Hukum Martinus Zebua, SH & Associates
Infonusantara.net 
PADANG - Dugaan kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang gadis asal Kepulauan Nias, Kristin Vili Mendrova (23th) yang ditemukan dalam kondisi gantung diri di salah satu kedai milik warga di Jl. Bypass Kuranji pada Minggu (23/5/2020) lalu, sekira pukul 04.00 WIB, hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari pihak Kepolisian Sektor Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat.

Menyikapi kasus yang menimpa terhadap seorang gadis asal Kepulauan Nias tersebut,
Ketua Himpunan Masyarakat Nias (Himni) Kota Padang , Mailasa Waruwu yang juga anggota DPRD Kota Padang didampingi tim kuasa hukum pihak korban mendatangi kantor Kepolisian Sektor Kuranji yang berharap dalam kasus ini harus cepat diungkap ,jangan dibiarkan berlarut - larut.

Mailasa Waruwu mengatakan, dirinya mewakili masyarakat Nias di Kota Padang berharap kepolisian Polda Sumbar, Polresta Padang dan terutama kepada Polsek Kuranji agar segera mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus yang disinyalir telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Di kota ini dia merantau dari Nias untuk bekerja, namun ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dengan kondisi gantung diri pada sebuah kedai milik warga di Jl.By pass Kuranji. Nah, kasus ini terjadi pada Minggu (24/5/2020) bulan lalu, hampir sebulan sudah kasus ini berjalan dan kami dari masyarakat Nias, dan saya sendiri siap mendukung dan mengawal masalah ini agar terkuak kebenarannya segera,"kata Mailasa Waruwu,Kamis (18/6/2020).

Lebih lanjut Mailasa Waruwu mengatakan , dirinya selaku Ketua Himpunan Masyarakat Nias (Himni)Kota Padang dan juga salah seorang wakil rakyat di DPRD Kota Padang tentu tidak bisa tenang dan diam begitu saja. Masyarakat Nias yang ada di kota ini mendesak saya untuk dapat menjembatani kasus ini dengan pihak kepolisian supaya dapat diungkap segera.

Disamping itu Mailasa Waruwu juga mengungkapkan rasa kekecewaan, dia bersama tim kuasa hukum dari pihak korban serta LSM Gemantara Raya ketika kembali mendatangi kantor Polsek Kuranji dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Kapolsek Kuranji Kompol Armijon. Nyatanya Kapolsek tidak ada ditempat .

Dari komunikasi yang saya lakukan melalui handphone, saat itu Kapolsek lagi menghadiri kegiatan bersama Camat Kuranji dan tidak bisa bertemu. Kita diarahkan untuk menemui Kanit reskrim yang oleh Kapolsek dikatakan ada di tempat, namun yang kenyatanya Kanit pun juga tidak ada ditempat. 

Kami seperti bola di oper - oper dari Polresta Padang di suruh ke Polsek Kuranji dari Polsek Kuranji kita di suruh ke Polresta Padang, ini kinerja kepolisian apa namanya, tidak jelas menurut saya keputusannya  dalam menyikapi persoalan yang kita adukan selaku masyarakat yang patutnya di Ayomi ," ungkap Anggota DPRD Kota dari PDI Perjuangan ini.

Sementara kuasa hukum pihak korban, Martinus Zebua, SH Advokat dari Lawyer Kantor - Konsultan Hukum Martinus Zebua, SH & Associates mengatakan, kami ke Polsek Kuranji Kota Padang untuk mempertanyakan bagaimana mengenai permintaan tentang hasil otopsi atau hasil visum korban yang diminta, pasalnya hingga saat ini tidak ada sama sekali kejelasannya.

Martinus akui bahwa jujur dirinya sangat kecewa sekali, kita sudah di bolak - balikan. Sebelumnya dari pihak Kapolres Padang menyuruh kita membuat surat permohonan pengambilan hasil visum ditujukan ke Kapolsek Kuranji Cq Kapolres ,dan saya sudah masukkan ke Polsek Kuranji pada tanggal (9/6/2020) lalu ,kita sudah masukkan surat itu. Dan saat ini ketika kami tanyakan hal ini ke kantor Polsek Kuranji ,malah kami di suruh kembali menanyakan ke Polresta Padang.

Dikatakan Martinus supaya hasil autopsi itu diberikan ke pengacara karena sebelumnya Kapolsek Kuranji sendiri manyampaikan bahwa semua keterangan saksi masih tidak menjurus kearah tindak pidana .

'Jika kalau memang belum ditemukan tindak pidana, kenapa sudah hampir tiga minggu masih juga belum bisa dibuka hasil visum itu dan permohonan kita untuk meminta hasil visum itu belum bisa juga diberikan. Ada apa sebenarnya ini, " ucap Martinus dengan penuh kesal.

Lebih lanjut ungkap Martinus, puji Tuhan kita bertemu dengan Kompol Imanuel Lase dari Polda Sumbar. Dari pertemuan siang itu, kita bincang - bincang dan meminta agar pihak kepolisian untuk membuka terang kasus ini.

Dari hasil bincang - bincang kami tersebut, dimintakan segera untuk membuat surat  lalu dimasukkan ke Direskrimum Polda Sumbar ,dimana isinya berbentuk sebuah pengaduan berbentuk kelalaian pihak kepolisian pada kasus ini.

"Sampaikan semua keluhan - keluhan kita, baik itu kepada Polresta Padang dan Kapolsek Kuranji, penyidik kasus ini, pihak dokter vorensik dan semua yang terlibat dalam kasus ini begitupun pengacara korban. Nanti semuanya akan dipanggil akan lakukan gelar perkara untuk didengarkan keterangan masing - masing," ungkap Martinus pengacara muda itu mengakhiri.(Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Aset Pemko Padang Kembali Diinventarisasi
Thursday, June 18, 2020

On Thursday, June 18, 2020

Infonusantara.net
PADANG – Untuk menekan terjadinya persoalan dan penyalahgunaan aset milik pemerintah, Pemko Padang kembali melakukan inventarisasi seluruh aset. Inventarisasi tersebut juga diperlukan untuk rencana pembangunan.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa usai meninjau aset milik Pemko Padang di kompleks Balai Kota Padang Air Pacah, Kamis (18/6/2020). 

“Inventarisasi aset kita lakukan di seluruh Kota Padang. Dan kita mulai dari perkantoran Balai Kota Air Pacah ini. Mengingat, disini kita memiliki aset tanah seluas 55,5 hektar lebih. Yang nantinya, akan dipergunakan untuk pusat perkantoran Pemko Padang termasuk kantor DPRD Kota Padang”, terang Hendri Septa.

Ia juga mengatakan, jika ada persoalan-persoalan terkait aset Pemko Padang tersebut, sesegera mungkin akan diselesaikan. Apalagi menyangkut persoalan tanah. Karena hal itu menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah inventarisasi dilakukan, seluruh aset-aset Pemko Padang akan kembali kita beri patok batas, plang merek atau mendirikan bangunan”, ulas lagi.

Peninjauan aset milik Pemko Padang di Air Pacah tersebut juga diikuti Sekda Amasrul, Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kepala BPKAD Budi Payan, Kepala DPRKPP Tri Hadyanto, dan Kepala PUPR Yenni Yuliza. (hms)

Pemko Padang Gelar Rapat Percepatan Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah
Thursday, June 18, 2020

On Thursday, June 18, 2020

Infonusantara.net
PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Padang mengadakan rapat percepatan Perwujudan Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah, bertempat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (18/6/2020).   

Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu memberikan arahan dalam rapat tersebut mengatakan, untuk mengembangkan ekonomi syariah di Kota Padang mempunyai potensi dan peluang yang besar. Hal itu bisa dilihat dengan telah didirikan sebanyak 104 dengan 1 perkelurahan KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) yang dulu dinamakan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).

"Alhamdulillah aset semuanya saat ini lebih kurang sudah Rp45 miliar. Jika potensi-potensi seperti kita kembangkan menjadi lebih baik lagi, maka sistem ekonomi syariah di Kota Padang akan terwujud," ujarnya. 

Mahyeldi menambahkan, demi beralih menuju masyarakat ekonomi syariah Pemerintah Kota Padang juga telah mendirikan Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Syariah yang sekarang dalam masa persiapan.

"Alhamdulillah Bapak Gubernur telah menyetujui Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Maka dari itu, dengan adanya potensi-potensi ini yang perlu kita siapkan kedepan adalah SDM untuk mencapai terwujudnya penerapan ekonomi syariah di Kota Padang," jelas Mahyeldi yang juga Ketua Ekonomi Masyarakat Syariah (MES) Sumatera Barat. 

Mahyeldi optimis, dengan adanya usaha dan kerja keras serta dukungan dari berbagai pihak, maka Padang akan menjadi salah satu kota ekonomi syariah di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Percepatan Perwujudan Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah Mulyadi Muslim menyebut, dalam menyusun konsep Padang menjadi ekonomi syariah tidak lepas dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, kemudian berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang. 

"Salah satu visi pak wali kota adalah menjadikan Kota Padang sebagai Kota Pariwisata yang unggul dan berdaya saing. Potensi inilah yang akan kita coba kembangkan dari sisi ekonomi syariah," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Manusia Swesti Fanloni mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi teknis tim ke Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah 6 Februari 2020 maka hal yang perlu dilakukan kedepan adalah menjalin kerjasama dengan dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKSA). 

Kemudian menetapkan klaster-klaster industri halal sebagai penunjang Padang sebagai kota ekonomi syariah dan menyusun blue print implementasi ekonomi syariah (break down RPJMN, MESI dan RPJMD) dan menyusun peluang investasi syariah. (Muliadi)

PBM Melalui TVRI - Daring Tak Bisa Dinikmati Generasi Masa Depan Mentawai, Alex Indra Lukman Minta PT PLN dan PT Telkom Segera Memberikan Perhatian Khusus
Thursday, June 18, 2020

On Thursday, June 18, 2020


Ketua PDI Perjuangan Sumbar
Alex Indra Lukman
Infonusantara.net 
PADANG - Program belajar dari rumah yang disiarkan TVRI sejak 13 April 2020 lalu, telah sangat membantu siswa, guru dan orang tua dalam mengikuti proses pembelajaran dari rumah, selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19). 

Khusus di Kabupaten Kepulauan Mentawai, saluran gratis dari TVRI ini dihadang ketiadaan pasokan listrik. Selain itu, daerah yang berhadapan langsung dengan kawasan Samudra Hindia ini, juga papa dengan jaringan internet.

“Pembelajaran melalui TVRI ataupun secara daring melalui internet, tak bisa dinikmati generasi masa depan Mentawai yang merupakan sebagai salah satu daerah kategori terdepan, terluar dan tertinggal (3T) di Sumbar. Listriknya tak menyala di siang hari, internet juga tak tersedia merata,” ungkap Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis yang diterima, Kamis (18/6/2020).

Untuk itu, Alex meminta PT PLN dan PT Telkom, segera memberikan perhatian khusus pada daerah kepulauan ini, demi kelanjutan pendidikan di kawasan itu.  

Diketahui, siaran pembelajaran di TVRI ini dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Pada rentang waktu itu, tak ada pasokan listrik dari PLN di Mentawai. Di sebagian besar kawasan, strom listrik hanya mengalir di malam hari.  

Kawasan yang tak ada pasokan listrik di siang hari itu berada pada lima dari 10 kecamatan di Mentawai yaitu kecamatan Pagai Selatan (4 desa), kecamatan Pagai Utara (3 desa), kecamatan Siberut Barat Daya (3 desa), kecamatan Siberut Tengah (3 desa) dan kecamatan Siberut Barat (3 desa). Di Mentawai, terdapat 43 desa.  

“Kita meminta, selama wabah Covid19 ini, PT PLN memperpanjang jadwal aktifnya terutama pada waktu pembelajaran di sekolah. Sehingga, pelaksanaan pendidikan sesuai SE Kemendikbud No 4 Tahun 2020 bisa diterapkan di daerah itu,” tegasnya. 

Guru Kesulitan Akses Dapodik

Tak hanya siwa, majelis guru juga dihadang persoalan ketiadaan listrik dan internet ini. Selain pembelajaran daring (jarak jauh) yang tak bisa dilaksanakan, para guru ini juga tak bisa melaporkan tata laksana pengelolaan pendidikan melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik). 

“Mengakses Dapodik yang terhubung langsung dengan Kemendikbud ini, harus menggunakan jaringan internet. Selama ini, jaringan internet itu yang tak ada. Ini harus dicarikan solusinya segera,” terang Alex. 

Terpisah, Bupati Kepuluan Mentawai, Yudas Sabagalet menambahkan, tak adanya jaringan internet ini, mengakibatkan pelaporan data sekolah jadi terlambat. 

“Setiap mau melapor, guru di daerah kita mesti mencari daerah yang ada internetnya dulu. Lokasi yang ada internet itu, biasanya cukup jauh dari tempat tinggal mereka,” ungkap Yudas. 

“Kadang, untuk menelepon dengan ponsel saja, warga ada yang berjalan ke puncak bukit dulu. Tak jarang, ada yang mesti memanjat pohon demi mendapatkan sinyal telepon seluler,” ungkap Yudas. 

Karena tak bisanya diakses pembelajaran daring maupun yang tersedia gratis di TVRI, Yudas mengkhawatirkan, mutu pendidikan mentawai akan jadi makin menurun. 

“Menurunnya mutu pendidikan, tentu akan membuat daerah kami ini makin lama menyandang status 3T,” ungkapnya.

Untuk itu, Yudas mengaku telah menyurati PT Telkom Indonesia melalui surat No: 420/692/Disdikbud dan PT PLN (persero) dengan surat No: 420/691/Disdikbud. Kedua surat ini tertanggal 14 April 2020. 

“Sampai sekarang, kedua surat yang kami tembuskan ke ketua DPR RI, Sekkab, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Informasi, Bappenas hingga pemerintahan provinsi serta Forkopimda itu, belum ada tindak lanjut kongkritnya,” terang Yudas. (rls/Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Kembangkan Sapi Ternak, Pemko Padang Gandeng Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang
Thursday, June 18, 2020

On Thursday, June 18, 2020

Infonusantara.net
PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang Eka Darnida Yanto, dikediaman resminya, Kamis (18/6/2020). 

Kunjungan itu diketahui dalam rangka membahas keinginan Pemerintah Kota Padang menempatkan Sapi Ternak milik Pemko Padang di Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang yang berada di Jalan Sutan Syahrir No.267, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

"Kami menemui Pak Wali untuk menyampaikan bahwa kami menerima keinginan Pemko Padang untuk meletakkan Sapi ditempat kami. Hari ini kami serahkan persyaratan untuk diurus ke Kementrian Pertanian," ujar Eka Darnida Yanto. 

Ia melanjutkan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang bisa menampung sekitar 600 ekor Sapi. Balai ini juga dilengkapi dengan labor dan beberapa fasilitas lainnya. 

"Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang ini belum memiliki rumah dinas. Sebagai hasil dari kerjasama ini kita ingin Pemko Padang menyediakan rumah dinas untuk pimpinan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang atau dalam bentuk lainnya," ungkapnya mengakhiri. 

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengaku bersyukur sekaligus gembira. "Atas nama Pemko Padang kami ucapkan terimakasih atas kerjasama ini. Insha Allah terkait adanya permintaan rumah dinas atau dalam bentuk lainnya dalam kerjasama ini akan kita tindaklanjuti," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syarial Kamat mengungkapkan, sekitar dua tahun lalu UPTD pembibitan ternak mendapat bantuan indukan sapi sebanyak 50 ekor jenis brahman Xcroos dari kementrian Pertanian. Kemudian ditambah lagi 10 ekor jenis sapi pesisir. 

"Untuk yang 50 ekor ini sekarang kita tempatkan di Rumah Potong Hewan (RPH), sementara yang 10 ekor, sekarang kita titipkan di Padang Menatas Kabupaten lima puluh Kota," ujarnya. 

Lebih jauh dijelaskan, selama satu tahun berjalan telah lahir anak sapi ternak sebanyak 21 ekor. Jadi total keseluruhan saat sekarang berjumlah 81 ekor. Kemudian yang sedang bunting sebanyak 10 ekor. 

"Karena di RPH ini tempat tidak terlalu luas. Dengan adanya kerjasama ini maka seluruh sapi ternak bisa kita tempatkan di Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang." jelasnya.   

Ia optimis dengan adanya penempatan untuk Sapi Ternak ini maka kedepan sapi akan berkembangbiak lebih banyak lagi. (Muliadi).

Webinar Pengajuan Penyesuaian Tarif Air Minum se Indonesia,Hendra Febrizal:Imbau Pemda Lebih Fokus Memperhatikan Perusahaan Air Minum
Thursday, June 18, 2020

On Thursday, June 18, 2020

Dirut Perumda Air Minum Kota Padang
Hendra Febrizal,S.Sos,MM,Ketua DPD Perpamsi Sumbar
Infonusantara.net - Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Pimpinan Daerah Sumatera Barat, Hendra Febrizal,S.Sos,MM, sebagai penanggap melaksanakan Webinar bersama 312 peserta se Indonesia, Rabu (17/6/2020) di Kantor Perumda Air Minum Kota Padang. Webinar tersebut dengan tema ”perhitungan dan pengajuan penyesuaian tarif air minum”.

Ketua DPD Perpamsi Sumbar,Hendra Pebrizal, S.Sos,MM yang juga Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang ini menyampaikan, Webinar tentang pengajuan penyesuaian tarif air minum tersebut berdasarkan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 tahun 2016 dimana pemerintah daerah terutama kepala daerah bagaimana memberikan subsidi ke PDAM- PDAM di daerahnya, yang sedang sakit dan kurang sehat berdasarkan penilaian badan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (BPPSPAM),"kata Hendra dari ruang kerjanya usai Webinar.

”Dalam hal ini peran serta kepala daerah memutuskan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan BUMD penyelenggara SPAM yang mengakibatkan tarif rata-rata tidak mencapai pemulihan biaya penuh ( full cost recovery), maka pemerintah daerah harus memberikan subsidi untuk menutupi kekurangannya melalui APBD,” ujar pria yang mudah senyum ini dari ruang kerjanya usai Webinar.

Namun, lanjut Hendra Pebrizal, jika pemerintah daerah tidak mampu untuk penyesuaian tarif dan menetapkan tarif lebih rendah dari harga pokok, maka mau tak mau pemerintah daerah harus bisa menyesuaikan dengan kondisi ril. Artinya, harga pokok produksi dengan tarif rata-rata harus lebih rendah dari harga pokok.

"Misalkan tarifnya 1500 sementara harga produksi air kisaran 2000, maka selisih yang 500 lagi pemda harus memberikan subsidinya," jelas Hendra.

Lebih lanjut disampaikan Hendra, realita saat ini banyak PDAM yang tak mampu. Harga bahan pokok airnya lebih tinggi dari pada harga rata- rata produksi. 

”Nah, tentunya hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja. Apalagi rata- rata 2/3 PDAM secara nasional dalam kondisi sakit dan kurang sehat,” ungkap Dirut Perumdam Padang ini.

Maka, disinilah peran Kemendagri bagaimana menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan walikota, notabenenya sebagai pemilik PDAM yang ada di Indonesia. Bahkan saat ini 16 PDAM yang ada di kabupaten Kota di Sumbar, ada yang kategori sakit dan kurang sehat. 

Daerah yang sakit itu, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pasaman Barat dan Daerah yang kurang sehat Tanah Datar, Pesisir Selatan, Padang Pariaman dan Limapuluh Kota. "Namun, yang menjadi kendala selama ini, banyak ketika ada pilkada dan pileg susah penyesuaianya, janganlah di jadikan politisasi,"pinta Ketua DPD Perpamsi Sumbar ini.

Selaku Ketua DPD Perpamsi Sumbar, dirinya menghimbau agar kepala daerah lebih fokus memperhatikan perusahaan air minum. Sebab, PDAM hanya sebagai operator dan tanggung jawab pelayanan air kepada masyarakat adalah kepala daerah setempat.

” Jadi, apapun regulasi yang disampaikan pemerintah daerah tentu itu yang harus mereka jalani, namun ketika regulasi yang keluar bertentangan dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan managemen PDAM tentunya PDAM tidak akan maju,” sebut Hendra.

"Perlu juga digaris bawahi, ketika pelayanan bagus, PDAM sehat, tagihan lancar lalu PDAM beruntung. Nah, disinilah ada pembagian laba kisaran 55 persen harus di setor ke Pemerintah Daerah," ungkap Ketua DPD Perpamsi Sumbar ini mengakhiri. (Inf/hr1)

INFO NUSANTARA PERSADA