PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Penetapan Ketua DPRD Padang Defenitif Belum Jelas, Pembahasan RAPBD -P 2019 Tertunda
Wednesday, September 11, 2019

On Wednesday, September 11, 2019

Wakil Ketua DPRD Padang Sementara Anerdi Yarmen dari PKS 
Infonusantara.net - Penetapan ketua DPRD Kota secara defenitif sampai saat ini masih menunggu keputusan dari DPP Partai Gerindra, hal ini disampaikan wakil ketua sementara DPRD Kota Padang Anerdi Yarmen disela rapat paripurna pembahasan RAPBD -Perubahan 2019,  kemarin. 

Belum ada keputusan dari DPP Partai Gerindra terkait penetapan Ketua DPRD Kota Padang periode 2019-2024 akan berdampak pada keterlambatan kinerja pada lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Padang 

"Sementara tugas Ketua DPRD Kota Padang sementara hanya berlaku dua bulan ini sejak diputuskan, " katanya. 

Ia menyampaikan untuk fraksi - fraksi DPRD Padang sudah terbentuk tinggal tahap selanjutnya pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun belum adanya penetapan Ketua DPRD defenitif sampai saat ini berdampak belum bisanya AKD disahkan. Sebab keabsahan semuanya setelah ada pimpinan DPRD , " sebutnya. 

Selain itu juga penetapan ketua defenitif akan berdampak pada pengesahan APBD- P Tahun 2019 yang akan ditetapkan sebelum akhir September ini. 

"Kita berharap Partai Gerindra segera menetapkan Ketua defenitif karena terkait banyak agenda - agenda besar yang tidak bisa di tunda - tunda, seperti RAPBD - P 2019, RAPBD 2020 dan RPJMD. Tiga agenda ini harus selesai di Oktober 2019 ini," pungkasnya. 

Sementara Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengatakan belum adanya penetapan Ketua DPRD Kota Padang defenitif berdampak pada penetapan APBD - P Tahun 2019, karena semua keputusan harus ditandatangani ketua defenitif. 

"Wawako berharap penetapan Ketua defenitif DPRD Kota Padang segara dilakukan sebab semua laporan juga akan disampaikan ke Gubernur Sumbar, " ungkapnya . (inf)

Tokoh Ulama NU Sumbar Setuju Revisi UU KPK
Wednesday, September 11, 2019

On Wednesday, September 11, 2019

Tokoh ulama Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Barat, Prof. DR. Asasriwarni, MA.

Infonusantara.net, PADANG - Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat reaksi yang beragam publik Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.

Pro kontra itu datang dari berbagai kalangan, baik itu dari akademisi, ulama, praktisi hukum, wartawan, dan lain sebagainya.

Salah seorang tokoh ulama Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Barat, Prof. DR. Asasriwarni, MA., mengaku setuju dengan revisi UU KPK, tetapi dengan beberapa catatan.

Menurutnya, revisi UU KPK yang dilakukan jangan sampai melemahkan KPK itu sendiri, tetapi lebih pada penguatan.

"Saya setuju revisi UU KPK, tapi jangan malah melemahkan KPK, tetapi lebih pada penguatan KPK itu sendiri," ujarnya, Rabu, 11 September 2019.

Secara detail dirinya belum bisa berkomentar banyak, karena belum melihat secara langsung draf revisi UU KPK tersebut.

"Saya kan belum tahu betul pasal-pasal yang direvisi di UU KPK itu. Tapi intinya jangan sampai melemahkan, namun untuk menguatkan," ungkap Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ini.(rel)

Fakultas Pertanian Unand Diseminasikan Inovasi Baru Menuju Lumbung Pangan Dunia
Wednesday, September 11, 2019

On Wednesday, September 11, 2019


Infonusantara.net - Kementerian Pertanian telah mencanangkan, pada 2045 nanti, Indonesia sudah harus jadi lumbung pangan dunia. Target itu akan dicapai melalui program swasembada pangan yang digulirkan sejak 2016.

Untuk mencapai lumbung pangan dunia, pemerintah secara bertahap akan menghentikan impor sejumlah komoditas pangannya. 

Perkumpulan Agroteknologi/Agroekoteknologi  Indonesia  (PAGI)  sebagai salah satu organisasi di bidang pertanian, memiliki tugas dan kewajiban melakukan penelitian-penelitian untuk menghasilkan teknologi dan inovasi baru yang bisa menyokong percepatan cita-cita jadi lumbung pangan dunia itu.  

“Agar hasil-hasil penelitian oleh para pakar di bidang pertanian ini dapat diketahui khalayak banyak, maka PAGI secara berkala mendeseminasikan hasil penelitian dalam bentuk seminar nasional. Untuk penyelenggaraan kelima, tuan rumahnya Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Unand pada 16-17 September 2019 di Grand Inna Muara Hotel, Padang,” ungkap Ketua Panitia Pelaksana Seminar dan Lokakarya Nasional V PAGI, Prof Irfan Suliansyah dalam siaran pers yang diterima, Selasa (10/9/2019). 

Dikatakan, pangan tidak hanya merupakan komoditas dan kebutuhan pokok dalam kehidupan setiap orang. Tetapi, pangan juga jadi kepentingan nasional dan keamanan nasional bagi sebuah negara. Dalam UUD RI 1945 dinyatakan, salah satu tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. 

“Tanpa terjamin dan ketersediaan pangan yang memadai, tidak mungkin suatu bangsa dan negara akan mampu mempertahankan keberlangsungannya. Ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan adalah tujuan bangsa Indonesia saat ini dan dimasa yang akan datang dalam rangka mencapai cita-cita kemerdakaan,” terang dia. 

Seminar nasional ini bertemakan “Inovasi Agroteknologi dalam Mendukung Percepatan Swasembada Pangan Pokok dan Lumbung Pangan Dunia 2045.” Sedangkan Lokakarya nasional mengambil tema “Kompetensi Sarjana Agroteknologi Era Industri 4.0.”

Narasumber Lokakarya ini yakni Sugiyono PhD (Dewan Eksekutif BAN-PT) dengan makalah berjudul “Pengembangan Lulusan Berkompetensi di Era Industri 4.0 Melalui Akreditasi Eksternal oleh BAN-PT” dan Prof Ismunandar (Dirjen Belmawa Dikti) dengan makalah “Pengembangan Kurikulum Program Studi Agroteknologi Menuju Kompetensi Era Industri 4.0.”

Sedangkan seminar nasional, menghadirkan keynote speaker Menteri Pertanian RI disertai tiga pembicara utama yaitu Dr Darda Efendi (IPB Bogor), Glen Pardede MBA (PT East West) dan Prof Irfan Suliansyah (Faperta Unand). (relis)

Permohonan Diterima, Dewan Pers Kalah di Tingkat Banding
Wednesday, September 11, 2019

On Wednesday, September 11, 2019

Keterangan foto: Dolfie Rompas (berbatik, tengah), Heitje Mandagi (baju merah) dan Wilson Lalengke (berkopiah) bersama kawan-kawan jurnalis, berfoto bersama usai persidangan di PN Jakarta Pusat beberapa bulan lalu

Infonusantara.net, KOPI, Jakarta - Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke dan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi kini memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menerima permohonan banding dari para pembanding semula para penggugat dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.235/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst. Bahkan, dalam putusan banding, disebutkan juga secara tegas bahwa eksepsi Dewan Pers yang disampaikan di pengadilan tingkat pertama dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim Banding.

Adanya putusan ini disambut baik kuasa hukum pembanding semula penggugat Dolfi Rompas. Menurutnya, keputusan tingkat pertama yang menyatakan peraturan Dewan Pers dikategorikan sebagai peraturan yang mengikat bagi seluruh pekerja pers, setara dengan perundang-undangan telah dibatalkan. 

Rompas mengatakan, dalam pertimbangan hukum yang disampaikannya dalam memori banding, keputusan majelis hakim tingkat pertama yang menyatakan peraturan Dewan Pers adalah kategori peraturan perundang-undangan adalah keliru. "Kalau peraturan Dewan Pers dianggap sebagai produk perundang-undangan maka seharusnya dimasukan ke dalam lembaran negara dan harus berlogo lambang Garuda, tapi faktanya kan tidak ada," ujar Rompas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Pengadilan Tinggi DKI juga menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima  (Niet Onvankelijk Verklaard).

Seperti diketahui, dalam eksepsinya tergugat menyatakan Dewan Pers memiliki kewenangan dalam membuat peraturan-peraturan di bidang pers. "Dengan tidak diterimanya eksepsi pihak tergugat, maka Dewan Pers tidak bisa lagi menganggap lembaganya memiliki kewengan untuk membuat peraturan tentang pers tersebut," ungkap pengacara yang pernah bertahun-tahun berprofesi sebagai wartawan ini.

Namun begitu, Rompas juga mengaku heran atas putusan tersebut karena dalam putusan yang sama hakim juga menolak gugatan dari pihak pembanding atau penggugat. "Seharusnya ketika banding diterima maka gugatan kita juga harus diterima. Tapi sesungguhnya kami puas dan menghormati apapun keputusan hakim, karena tanpa mengabulkan gugatan kita, putusan tingkat pertama sudah dibatalkan dan eksepsi Dewan Pers juga tidak diterima," urainya lagi.

Menanggapi putusan ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengatakan, Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sesungguhnya memberi harapan baru bagi insan pers. "Permohonan banding kita telah dimenangkan dan itu membuktikan peraturan Dewan Pers tidak mengikat bagi seluruh wartawan," ujar alumni PPRA-48 Lemhanas RI dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (10/9/2019). 

Lalengke juga menambahkan, sudah saatnya seluruh kekuatan pers Indonesia bersatu kembali untuk menyelesaikan permasalahan pers yang sangat besar ini. "Dua lembaga peradilan saja (Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri) bisa berbeda persepsi tentang persoalan pers yang ada saat ini, maka sebaiknya solusi masalah pers harus diselesaikan juga lewat jalur politik," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPRI Hence Mandagi mengaku lega atas putusan banding yang telah ditetapkan PT DKI Jakarta. "Hari ini kemerdekaan pers yang kita perjuangkan bersama ribuan wartawan dari penjuru tanah air bisa didengar majelis hakim pengadilan  tinggi, dan itu patut disyukuri," ujar Mandagi dalam keterangan persnya di Jakarta Selasa 10/9/2019). 

Pada intinya, menurut Mandagi, PT DKI Jakarta telah membatalkan putusan tingkat pertama yang menyatakan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam membuat peraturan di bidang pers yang mengatasnamakan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. "Ketika eksepsi Dewan Pers dinyatakan tidak diterima oleh PT maka menjadi tidak penting gugatan kami ditolak karena sesungguhnya klaim Dewan Pers atas kewenangannya sudah dinyatakan tidak dapat diterima," urai Mandagi. (Team/Red)


Sebarkan Energi Optimisme, ACT Inisiasi Gerakan Nasional #IndonesiaDermawan
Wednesday, September 11, 2019

On Wednesday, September 11, 2019


Infonusantara.net - Di Indonesia, kedermawanan telah menjadi sebuah kegiatan yang lumrah. Terbukti dari hasil suvei World Giving Index 2018 yang menyebutkan bahwa Indonesia meraih nilai tertinggi sebagai negara paling dermawan. Hal ini merupakan aset besar dalam kebesaran sebuah bangsa. Namun, masih diperlukan sebuah wadah untuk menghimpun kesadaran filantropi dari masyarakat dermawan agar kepedulian muncul tanpa menunggu momentum tertentu

Untuk itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menginisiasi Gerakan Nasional #IndonesiaDermawan. Gerakan ini mengharapkan kegiatan kedermawanan menjadi rutinitas yang tidak dapat ditinggalkan. 

Dalam rangkaian acara ini, ACT mengajak seluruh segmen dermawan mulai dari media, donatur, komunitas, public figure, korporasi, UMKM, e-commerce, driver, influencer, dan segmen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan untuk mengaktifkan kembali nilai-nilai kedermawanan seperti gotong-royong yang merupakan karakter terbaik bangsa. Gerakan ini hadir dalam menjawab tantangan problematika masyarakat seperti kemiskinan, kelaparan, masalah pendidikan, dan kesehatan yang terjadi di negeri ini dan penjuru dunia pada umumnya.

Ibnu Khajar selaku Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyatakan, “Kedermawanan kian menyatu pada jati diri masyarakat Indonesia. Setidaknya, ini yang kami rasakan selama empat belas tahun perjalanan ACT. Kedermawanan menemukan momentumnya ketika terjadi bencana atau ketika hati tergugah untuk membantu saudara yang membutuhkan. Anak bangsa berkolaborasi dalam semangat filantropi, menghidupkan kembali kebersamaan dalam aksi-aksi kebaikan. Kami pun terus berikhtiar menghimpun kesadaran filantropi dari masyarakat dermawan agar semangat gotong-royong dan kepedulian muncul tanpa menunggu momentum,” ungkapnya.

Filantropi, sejauh ini, memberikan kontribusi dalam menghadapi isu kemiskinan dan berbagai problem kemanusiaan yang terjadi melalui berbagai program bantuan langsung dan program pemberdayaan dengan memperhatikan potensi yang dimiliki oleh masyarakat. 

Ibnu menambahkan, “Indonesia, kita bangsa dermawan. Filantropi menjadi energi optimisme dalam menyelesaikan problematika bangsa dengan menggerakan partisipasi aktif berbagai elemen bangsa. Cara kerja filantropi dapat dihimpun dari semangat kedermawanan yang organik dengan kesadaran individu maupun kolektif. Indonesia dermawan, semoga negeri ini menjadi bangsa yang diselamatkan oleh Rabb-nya, dicintai seluruh elemen bangsa, dan dihormati bangsa lain.

Potensi kedermawanan dalam mengatasi bencana sosial yang muncul secara kultural maupun struktural sejatinya dapat diringankan dengan kegiatan-kegiatan filantropi. Insya Allah, gerakan ini akan menjadi saksi peradaban Indonesia yang semakin maju dan berkembang serta menghidupkan kembali kebersamaan dalam aksi-aksi kebaikan,” tambah Ibnu. 

Syuhelmaidi Syukur selaku Steering Committee Gerakan Nasional Indonesia Dermawan menambahkan, “Harapan kami, Gerakan Nasional #IndonesiaDermawan sebagai sebuah gerakan inklusif untuk menginspirasi publik dalam berkontribusi dan menjadi solusi permasalahan kemanusiaan di Indonesia serta dunia secara terus-menerus, tanpa menunggu momen-momen tertentu. Gerakan ini juga merupakan gerkaan simultan di masing-masing wilayah di Indonesia untuk semakin tersebarnya nilai-nilai kedermawanan dan menjadi sebuah titik awal dari lahirnya Hari Indonesia Dermawan setiap tanggal 10 September,” tutupnya.

Filantropi sebagai salah satu modal sosial sejatinya telah menyatu dalam kultur Indonesia dari masa ke masa. Fakta kultural menunjukkan bahwa tradisi filantropi dilestarikan melalui kedermawanan kepada saudara sebangsa yang kurang beruntung. Kontribusi menghadapi isu kemiskinan dan berbagai bencana sosial yang terjadi adalah melalui melalui strategi pemberian bantuan langsung dan strategi pemberdayaan dengan memperhatikan potensi sumber daya manusia serta sumber daya alam yang tersedia. Inilah saatnya kita bersama memberikan warna kedermawanan di kehidupan kita sehingga tercipta peradaban dunia yang lebih baik dan penuh keberkahan. #IndonesiaDermawan.

Penggeledahan di RSUD Rasidin Padang , Polisi Sita Beberapa Dokumen
Saturday, September 07, 2019

On Saturday, September 07, 2019

Tim penyidik Tipikor Polresta Padang geledah beberapa ruangan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda) 
Infonusantara.net - Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang menyita beberapa dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.48 WIB hingga 18.00 WIB. 

Usai penggeledahan, penyidik menuju ruangan Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin, Herlin Sridiani. Cukup lama penyidik berada di dalam ruangan Dirut rumah sakit berpelat merah tersebut. Penyidik baru keluar ruangan sekitar pukul 19.00 WIB. 

Menurut penyidik Tipikor Polresta Padang, di ruangan Dirut mereka sedang mengurus beberapa adminstrasi dan penandatangan sitaan dari hasil penggeledahan yang dilakukan. 

"Sudah di tandatangani. Kalau soal wawancara kasus ini langsung ke Pak Kasat Reskrim aja," ujar salah seorang penyidik kepada wartawan di rumah sakit usai keluar dari ruangan Dirut. 

Sementara itu Dirut RSUD Rasidin, Herlin Sridiani mengakui pihak kepolisian menyita beberapa dokumen dari penggeledahan. Seperti Surat Keputusan (SK) dan surat dokumen lainnya. 

"Ada SK yang dibawa. Saya tidak terlalu tahu kasus ini sebab saya menjabat Dirut sejak tahun 2016. Saya sendiri belum pernah diminta keterangan dari pihak kepolisian," ujarnya. 

Meskipun tidak tahu persis kasus dari penggeledahan tersebut, namun Herlin mengakui dari surat yang diajukan pihak kepolisian merupakan dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) tahun 2013. 

"Kalau dari surat pihak kepolisian soal alkes 2013. kalau sikap kita dari penggeledahan ya namanya pihak kepolisian melaksanakan tugasnya, kita cuman bisa mendampingi," katanya. 

Menurutnya, dari pengadaan anggaran dari kementerian kesehatan itu terdapat beberapa jenis alkes. Namun, Herlin tidak bisa merincikan karena terdapat ratusan alkes. 

"Banyak, alatnya ratusan, saya engga bisa detail satu-satu. Alkes ini (Dirut) periode sebelum saya," pungkasnya. 

Seperti diketahui, sebelumnya ada beberapa ruangan yang digeledah pihak kepolisian. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan Wirdanelly dan Kasi Askep Irwandi serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM Hastrina Yanti. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita. 

Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut. 

Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit. (Irwanda)

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padang
Saturday, September 07, 2019

On Saturday, September 07, 2019

Tim penyidik berada di ruangan Direktur Umum RSUD Rasidin Padang, Herlin Sridiani (Foto: Irwanda)
Infonusantara.net - Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang, Jumat (6/9/2019). Pengeledahan itu dilakukan terkait adanya dugaan kasus korupsi di rumah sakit berpelat merah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna, membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya merupakan perlengkapan penyidikan kasus korupsi di RSUD Rasidin. Dugaan korupsi itu pengadaan anggaran alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

"Alokasi anggaran tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Dugaan korupsi bini membuat kerugian negara sekitar Rp5 miliar," ujar Edriyan dihubungi, Jumat (6/9/2019) malam.

Ia mengatakan, dari pengungkapan kasus dugaan korupsi ini pihaknya juga telah menetapkan lima orang tersangka. Penetapan tersangka telah dilaksanakan sejak satu bulan yang lalu.

"Empat orang tersangka dari swasta dan satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berkemungkinan, tersangka akan bertambah," katanya.

Meski telah menetapkan tersangka, namun Edriyan belum enggan membeberkan identitas para tersangka. Termasuk juga, pemeriksaan terhadap tersangka belum pernah dilakukan.

"Pemberkasan kemungkinan satu bulan lagi. Tersangka belum pernah kami periksa namun kemungkinan akan ada tambahan tersangka. Dugaan korupsi ini ada beberapa item alkes," pungkasnya.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di  beberapa ruangan di RSUD Rasidin. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan Wirdanelly dan Kasi Askep Irwandi serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM Hastrina Yanti. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita.

Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut.

Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit.

Usai penggeledahan, penyidik menuju ruangan Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin, Herlin Sridiani. Cukup lama penyidik berada di dalam ruangan Dirut rumah sakit berpelat merah tersebut. Penyidik baru keluar ruangan sekitar pukul 19.00 WIB.

Dirut RSUD Rasidin, Herlin Sridiani mengakui, pihak kepolisian menyita beberapa dokumen dari penggeledahan. Seperti Surat Keputusan (SK) dan surat dokumen lainnya.

"Ada SK yang dibawa. Saya tidak terlalu tahu kasus ini sebab saya menjabat Dirut sejak tahun 2016. Saya sendiri belum pernah diminta keterangan dari pihak kepolisian," ujarnya. (Irwanda)

Polisi Geledah RSUD Rasidin Padang Diduga Terkait Korupsi Alkes
Saturday, September 07, 2019

On Saturday, September 07, 2019

Penjagaan pihak kepolisian terkait penggeledahan dugaan korupsi di RSUD Rasidin Padang 
Infonusantara.net - Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang, Jumat (6/9/2019). Pengeledahan itu dilakukan terkait adanya dugaan kasus korupsi di rumah sakit berpelat merah tersebut.

Informasinya, dugaan korupsi itu terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pantauan di RSUD Rasidin, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.48 WIB.

Sedikitnya, ada tiga penyidik Tipikor Polresta Padang yang melakukan penggeledahan. Mereka juga didampingi personel lainnya seperti Polwan dan anggota Sabhara yang berjaga di luar ruangan.

Ada beberapa ruang yang disasar penyidik dalam pengeledahan. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan Wirdanelly dan Kasi Askep Irwandi serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM Hastrina Yanti. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita.

Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut.

Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit.

Dalam penggeledah itu, tampak juga Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin, Herlin Sridiani mendampingi penyidik. Proses penggeledahan tersebut bari berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak rumah sakit. Sebab, hingga pukul 19.00 WIB tampak para penyidik memasuki ruangan Dirut RDUD Rasidin Herlin Sridiani. (Irwanda)


Banyaknya Cafe Illegal Beroperasi di Padang,Anggota DPRD Minta Satpol PP Padang Lakukan Tindakan Tegas
Saturday, September 07, 2019

On Saturday, September 07, 2019


Infonusantara.net - Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Gerindra, Budi Syahrial menyayangkan masih beroperasinya 21 kafe yang tidak mengantongi izin operasi alias ilegal di Kota Padang. Ia pun memberikan reaksi keras dengan menyentil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. 

Menurut Budi Syahrial, pemilik kafe atau tempat hiburan diberi tenggang waktu selama 2 minggu untuk mengurus izin mereka. Tetapi berdasarkan pantuan dirinya di lapangan, kafe illegal tersebut masih saja beroperasi walau belum mengantongi izin. "Kita kan memberi tenggang waktu 2 minggu. Jika mereka tidak mengurus izinnya, maka harus ditutup," pungkasya, Jum'at (6/9) 

Ironisnya, kata Budi Syahrial, Satpol PP Kota Padang terkesan adem ayem, tanpa melakukan penindakan. Ini dibuktikan dengan masih beroperasinya 21 kafe yang tidak berizin tersebut. 

"Saya lihat Satpol PP adem ayem saja. Buktinya, 21 kafe yang tidak berizin tersebut masih buka. Kita kan minta mereka mengurus izin. Setelah izin keluar baru dibuka. Tapi ironisnya sampai saat ini mereka masih buka," ujarnya. 

Bahkan Budi Syahrial mensinyalir ada okum yang bermain, sehingga sampai saat ini kafe yang tak berizin tersebut masih buka. "Saya mensinyalir ada oknum di dalam yang bermain dan yang membocorkan rencana operasi. Itu sudah rahasia umum. Saya minta oknum yang bermain itu ditindak tegas," cakapnya.

Al Amin: Jika Ada Oknum yang Bermain, Kami Berhentikan 

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Al Amin menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota Satpol PP Kota Padang yang bermain mata dengan pemilik kafe atau tempat hiburan malam.

Hal itu disampaikannya menjawab sentilan anggota DPRD Kota Padang dari Partai Gerindra, Budi Syahrial terkait masih beroperasinya 21 kafe atau tempat hiburan malam yang idak mengantongi izin.

Al Amin mengatakan, pihaknya berkerja dengan aturan. Berdasarkan Perwako No. 29 tahun 2019, pembinaan dilakukan oleh OPD terkait. Misalnya terkait tempat hiburan malam, maka OPD terkaitnya adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang. Sedangkan terkait minuman keras (minol), maka OPD terkaitnya Dinas Perdagangan. 

"Yang mengeluarkan izin adalah OPD terkait. Mereka yang melakukan pembinaan. Tetapi jika tidak bisa dibina, sudah dikasih SP 1, SP 2 dan SP 3 yang ditembuskan ke Satpol PP, maka baru Satpol PP beraksi, bisa saja menutup tempat hiburan malam itu," katanya. 

Al Amin menegaskan, jika Budi Syahrial bisa membuktikan ada oknum yang bermain, maka ia akan menindak dengan tegas. Jika ada oknum yang bermain, hari itu dia buktikan, hari itu pula kita tindak tegas.

"Kami ingin menegakan amar ma'ruf nahi munkar di Kota Padang, kalau ada maling yang teriak maling, jeruk makan jeruk, hari itu kami tindak tegas yang bersangkutan. Kalau dia honor, kita berhentikan, kalau dia pejabat, kami usulkan untuk berhenti," pungkasnya. (Inf)

Delma Putra Motivasi Siswa - Siswi SMP N15 Padang, Keberhasilan Terletak Dari Diri Kita Sendiri Dan Nasib Kita
Saturday, September 07, 2019

On Saturday, September 07, 2019

Anggota DPRD Kota Padang Delma Putra memberikan motivasi kepada siswa #siswi SMP Negeri 15 Padang,Jum'at (6/9/2019)
Infonusantara.net - Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Gerindra, Delma Putra memotivasi siswa siswi SMP Negeri 15 Padang yang merupakan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang beralamat di Jalan Adinegoro Km.16, Batipuh Panjang, Kec. Koto Tangah, Kota Padang

Motivasi itu ia berikan saat menghadiri undangan Kepala SMP Negeri 15 Padang. "Alhamdulillah, dirinya berkesempatan memberikan motivasi kepada siswa siswi SMP Negeri 15 Padang melalui undangan dari kepala sekolah, "kata Delma, Jumat (6/9/2019).

Dalam kesempatan itu dihadapan siswa siswi. Ia berharap semua siswa siswi SMP Negeri 15 Padang harus giat dan tekun dalam belajar, sehingga berhasil menimba ilmu yang diberikan para guru yang selalu senan tiasa tanpa pamrih memberikan bekal ilmu pengetahuan bekal kelak dimasa depan. 

"Ilmu yang didapat dari guru-guru kita pasti akan bermanfaat dikemudian hari untuk masa depan kita. Untuk itu, adik-adik semuanya, saya harapkan belajarlah dengan gigih, capai prestasi dan gapai cita-cita kalian, jangan pernah dan mudah putus asa," ajaknya.

Selain itu dia juga mengimbau agar siswa siswi SMP Negeri 15 Padang jangan sampai terjerumus dalam perilaku yang menyimpang, seperti terlibat tawuran dan penyalahgunaan narkoba. 

"Hal ini sangat penting untuk diingat dan di hindari. Tak lain tujuannya tentu agar masa depan kita tidak hancur serta pengorbanan orangtua yang telah mati - matian inginkan kesuksesan dimasa depan bagi siswa - siswi semuanya tak akan sia - sia," ujarnya. 

Selain itu sangat perlu membentuk karater dari dini hari dari bangku SMP ini. Dengan pembentukan karakter bagi peserta didik, sehingga  kedepannya mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat.

"Mau ikut sukses dan ingin berhasil, tentunya adik - adik para pelajarlah yang menentukan, jadi keberhasilan terletak dari kita sendiri dan nasib kita, " ungkap anggota dewan dua periode putra asli Koto Tangah ini mengakhiri (Inf)


Ayo Wujudkan Rumah Layak untuk Yatim Piatu Bersaudara Ini.
Thursday, September 05, 2019

On Thursday, September 05, 2019

Giswanda bersama Kirana, dua Yatim Piatu yang butuh bantuan. 
Infonusantara.net - Giswanda (16 Tahun) dan Kirana (11 Tahun) adalah dua kakak beradik yang tengah berjuang menjalani kehidupan ini. Bisa dibayangkan, sejak kecil mereka berdua telah ditinggal oleh sang bunda dan sang ayah dikarenakan sakit yang diderita oleh kedua orang tuanya sehingga memaksa mereka menerima keadaan sebagai yatim piatu.

Selama ini, Kirana dan Giswanda tinggal bersama sang nenek di sebuah rumah panggung berdinding bambu yang ternyata rumah tersebut adalah rumah bantuan gempa yang terjadi di daerah ini beberapa tahun lalu. Mereka tinggal di Desa Talang Petai, Kecamatan V Koto, Kab. Muko-muko.


Aan Saputra selaku staf program ACT Sumatera Barat mengatakan “Yang ditinggalkan oleh kedua orangtua tidaklah hanya kepedihan dan kehilangan sosok orangtua, namun rumah ini menjadi satu-satunya harta yang  ditinggalkan oleh mendiang orangtua Kirana dan Giswanda. 

Lanjutnya, “Tidak hanya tinggal di rumah yang sudah tidak layak ini, namun Gis dan Kirana memiliki kesulitan untuk mendapatkan biaya pendidikan. Neneknya pun adalah seorang janda yang bekerja sebagai buruh tani ini tidak memiliki penghasilan yang tetap dan menentu. 


"Kami sudah kumpulkan donasi untuk membantunya sejak bulan ini melalui laman https://www.kitabisa.com/bantuyatimbersaudara," kata Staf Program ACT Sumatera Barat Aan Saputra, Kamis (4/9/2019).

"Sanak saudara dari mendiang orangtua pun memiliki keadaan yang serupa dalam hal ekonomi yang dalam hal mencukupi biaya harian saja mereka sulit. Hal ini membuat mereka tidak dapat memberi bantuan langsung secara ekonomi kepada Gis dan Kirana secara lebih. Maka dari itu, ACT Sumbar menghimbau para dermawan sekalian bersama-sama berikan kado terbaik berupa rumah layak huni di dalam kehidupan Kirana dan Gis", tutup Aan Saputra(*)

Waspadai Proyek Asal Jadi Akhir Tahun.  Helmi Moesim Ingatkan OPD Harus Serius Awasi Pekerjaan Kontraktor
Monday, September 02, 2019

On Monday, September 02, 2019

Anggota DPRD Kota Padang Helmi Moesim Partai Berkarya periode 2019-2024. 
Infonusantara.net - Sejumlah proyek pembangunan di Kota Padang baik drainase hingga pendestrian kawasan wisata di daerah itu yang digelontorkan dari APBD terus menjadi perhatian berbagai pihak.

Untuk menghindari penyimpangan dan menjaga kualitas,serta mutu pengerjaan proyek pembangunan maka perlu dilakukan pengawasan secara ketat oleh seluruh OPD. Tujuannya untuk menghindari kegagalan pekerjaan atau tidak selesai tepat waktu.

Anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim yang kembali duduk melalui Partai Berkarya periode 2019-2024 ini mengatakan, seluruh pelaksanaan proyek di Kota Padang tahun 2019 diharapkan bisa berjalan sesuai ketentuan. DPRD siap mengawal proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor agar proyek tersebut tuntas sesuai target,” tegas politisi Partai Berkarya.

Tidak terkecuali DPRD Kota Padang yang salah satu tupoksinya sebagai kontrol pengawasan, kita juga mengingatkan kepada OPD terkait betul-betul melakukan pengawasan terhadap jangka waktu pelaksanaan (proyek pembangunan di Kota Padang, red) yang diberikan kepada pihak ketiga agar memperhatikan mutu kualitasnya,” kata Helmi Moesim, Senin ( 2/9) di DPRD Padang. 

Menurut Helmi, dengan melakukan pengawasan yang baik dari OPD dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), PPTK-PPK, maka hasil pengerjaan akan sesuai dengan perencanaan,  selain itu juga seluruh dinas wajib memastikan seluruh pengerjaan berjalan dengan maksimal sehingga tidak ada anggaran yang percuma.

“DPRD juga siap mengawal proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor agar proyek tersebut tuntas sesuai target,” tegas politisi Partai Berkarya.

Lebihlanjut disampaikan, DPRD mengingatkan apalagi jelang akhir tahun, kepada sejumlah rekanan agar bekerja secara profesional, serta memperhatikan schedulenya (waktu).Dia khawatir ketika sudah di penghujung tahun baru pengerjaan pembangunan di Kota Padang dikebut berdampak kepada kualitas yang tak maksimal sehingga sangat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

"Jangan sampai karena kejar target di akhir tahun, baru kontraktor kebut-kebut pengerjaannya sehingga kualitasnya asal-asalan. Kalau berdampak pada kualitas, kita asumsikan misalnya punya target (pembangunan, red) yang bisa bertahan selama 10 tahun maka akan menjadi 3 tahun, inikan tak maksimal hasilnya.

"Untuk itu kontraktor harus menghasilkan mutu proyek yang bagus, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu yang lama. Dan dalam hal ini masyarakat juga ikut aktif memperhatikan pelaksanaan proyek pembangunan di Kota ini , ” imbau Helmi Moesim.

Selain itu ia juga mengingatkan bahwa faktor cuaca buruk (musim hujan,red) sangat berpengaruh, dan biasanya jelang penghujung tahun kondisi cuaca akan berpotensi musim penghujan. Hal ini akan berdampak pada pengerjaan proyek, kondisi ini sangat penting untuk diingat bagi para kontraktor,"  pungkasnya. 

Diketahui, saat ini nampak sejumlah proyek pembangunan pada Tahun Anggaran 2019 di Kota Padang telah dikerjakan. Sebut saja pendestrian kawasan Batang Arau, Pantai Padang, pengerjaan trotoar hingga pembangunan drainase. Hingga kini, sejumlah proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan tuntas akhir tahun. (inf)