PILIHAN REDAKSI

Figur Muda, Wahyudi Thamrin di Gadangkan Maju Pilkada Limapuluh Kota

INFO|Payakumbuh - Tokoh masyarakat Wahyudi sekaligus politisi, aktivis Wahyudi Thamrin menyambut baik munculnya sejumlah figur muda dalam p...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Emzalmi -Desri Sosok Pemimpin yang Berpengalaman dan Teruji
Thursday, May 03, 2018

On Thursday, May 03, 2018

Calon Walikota Padang Desri Ayunda Silaturahmi Bersama Masyarakat Lubuk Lintah 
Infonusantara (PADANG) - Banyak alasan bagi warga kota menjatuhkan pilihannya kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Emzalmi dan Desri Ayunda.

Misalnya saja Nora Nofita Sartika, warga Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat. Ia mengaku menginginkan Kota Padang dipimpin oleh seseorang yang memiliki pengalaman yang matang dan sudah teruji, bukan politisi yang kebanyakan mengumbar janji.

"Kami menginginkan pemimpin yang berpengalaman dan teruji, bukan politisi yang saat ini kebanyakan umbar janji. Dan pilihan kami jatuh kepada Emzalmi dan Desri Ayunda," ujarnya saat silaturahmi masyarakat Lubuk Lintah dengan Desri Ayunda, Kamis, 3 Mei 2018.

Ia menyakini perpaduan birokrat dan profesional tersebut adalah pasangan yang ideal dan mampu membawa Kota Padang ke arah yang lebih baik.

"Apalagi Pak Emzalmi adalah tokoh masyarakat Kuranji. Bagi kami, jika ada Anak Nagari Kuranji yang tidak memilih Pak Em, itu sungguh memalukan dan patut dipertanyakan rasa bernagarinya," ujarnya.

Namun, kata Nora, bukan hanya lantaran Emzalmi merupakan tokoh Kuranji, ia menjatuhkan pilihan kepada pasangan duet ideal ini. Tetapi lebih pada pengalaman Emzalmi yang sudah teruji di pemerintahan selama ini.

Sedangkan Desri Ayunda sudah teruji di PT Semen Padang dan anak perusahaanya. Beberapa jabatan strategis pernah dipegangnya di PT Semen Padang, dan ia berhasil menyembuhkan perusahaan sakit seperti PT Igasar waktu itu.

"Insya Allah ini adalah pasangan yang tepat, birokrat dan profesional. Kami akan mengajak tetangga, dunsanak dan keluarga kami datang beramai-ramai ke TPS pada 27 Juni 2018 untuk memilih Emzalmi dan Desri Ayunda," ungkapnya.

Desri Ayunda sendiri pada kesempatan itu mengatakan, pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda lahir atas dorongan dan kesepakatan Ninik Mamak dan Anak Nagari. Dorongan kuat itu akhirnya disambut oleh tujuh partai politik pengusung dan 5 partai pendukung.

"Tak hanya partai politik, keinginan Ninik Mamak dan Anak Nagari itu juga disokong oleh tokoh Kota Padang dan Minang di rantau. Ini karena mereka menginginkan, hubungan ranah dan rantau di daerah ini harus diharmonisasi kembali," tukuknya.

Dikatakan Desri, baik Ninik Mamak, Anak Nagari, partai politik dan tokoh rantau menginginkan Emzalmi dan Desri Ayunda untuk menjadi pemimpin bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Padang, bukan hanya pemimpin sekelompok orang berdasarkan kepentingan politik, firqah dan golongan.

"Kami membawa misi terwujudnya Padang sebagai kota maju, regilus dan mandani berbasis pariwisata, pendidikan, perdagangan dan industri dengan meningkatkan kualitas kehidupan beragama sosial dan budaya masyarakat Kota Padang berlandaskan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" atau ABS-SBK," urainya.

Untuk itu, katanya, pembinaan iman takwa anak-anak, generasi muda dan warga kota secara keseluruhan harus dilakukan dengan berbasis masjid dan surau. Selain itu juga memperhatikan kesejahteraan imam dan garin masjid.

"Kita juga prioritaskan pemahaman dan pengalaman al Quran kepada generasi muda untuk membebenahi ahklak dan moral generasi penerus bangsa ini.  Ini terlaksana apabila kita juga memperhatikan nasib guru-guru mengaji di kota ini," pngkasnya.(*)

Desri: Keberadaan Pasar Pagi dan Tradisional Perlu Ditata dan Dilestarikan
Thursday, May 03, 2018

On Thursday, May 03, 2018

Calon Walikota Padang Desri Ayunda Blusukan ke Pasar Pagi Lubuk Lintah 
Infonusantara (PADANG) - Calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Desri Ayunda melakukan blusukan ke Pasar Pagi Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 3 Mei 2018. 

Kedatangan Desri Ayunda disambuat antusias oleh para pedagang dan masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional tersebut. Bahkan, banyak diantara mereka meminta Desri Ayunda berfoto bersama. 

"Doa kami selalu untuk Pak Desri. Semoga menang di Pilkada 27 Juni 2018 dan menjadi Wakil Walikota Padang mendampingi Pak Em nantinya. Kami mendukung Emzalmi dan Desri di sini semua pak," ujar Etek Eci, salah seorang pedagang di pasar tersebut.

Dialog pun terjadi antara Desri Ayunda dan para pedagang. Kepada pedagang, Desri mengatakan, keberadaan pasar pagi dan pasar tradisional di Kota Padang perlu ditata dan dilestarikan.

"Jika masyarakat Kota Padang memberikan amanah kepada kami, pasar pagi dan tradisional ini kita lakukan penataan," cakapnya.

Ia mengatakan, sistim pengelolaan pasar pagi diserahkan kepada pemuda setempat untuk menujang ekonomi masyarakat. Tapi yang penting dijaga adalah aspek kerapian, tidak mengangu kelancara lalu lintas, dan lapak-lapak ditata dengan rapi, sehingga keindahan kota terjaga.

Selain pengembangan dan penataan pasar, kata Desri, pasangan Emzalmi dan Desri juga akan mengembangkan pola pertanian perkotaan yang kompetitif berbasis tanaman pangan hortikultura dan perternakan berorientasi konsep produk kelestarian lingkungan, sehingga ibu-ibu rumah tangga bisa menanam sayur mayur untuk dijual di pasar pagi.

"Pasar Raya eks Padang Theater sampai dengan fase 7 dan pasar tradisional akan kita revitalisasi, demikian juga pasar pembantu. Ini semua bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan  masyarakat. Kita akan mewujudkan padang sebagai kota maju, relegius dan mandani berbasis Pariwisata, pendidikan, perdagangan, dan industri," ungkapnya (*)

DPRD Padang Menerima Dua Ranperda Selanjutnya Diteruskan ke Gubernur Direvisi Menjadi Perda
Thursday, May 03, 2018

On Thursday, May 03, 2018

Pimpinan DPRD Padang Didampingi Kabag Risalah DPRD Padang dan Pjs Walikota Padang ,Alwis Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi 
Infonusantara (PADANG) - Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Padang terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perpustakaan dan Ranperda Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Kamis (3/5), semua fraksi menerima kedua Ranperda tersebut selanjutnya diteruskan pada Gubernur Sumbar untuk direvisi menjadi Perda.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, didampingi Wakil Ketua, Muhidi, Wahyu Iramana Putra, Kabag Risalah, Desmon Danus, Pjs Walikota Padang, Alwis. 

Kedua Ranperda tersebut telah dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku didahulukan rapat internal, kunjungan kerja, rapat kerja dengan OPD terkait, rapat fraksi-fraksi.

Dalam kesempatan Ketua Pansus II DPRD Padang Handison diwakili oleh Amrizal Hadi mengatakan terkait Ranperda Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah ini Pansus sudah melalukan study banding ke DPRD Kota Malang Provinsi Jawa Timur dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI dan pembahasan bersama, yang kita lakukan bersama stakholder. 

Esensial nya jelas adalah mengenai aturan dari atas yang memerintahkan pada kita,  pada daerah untuk membuat Perda yang diatur melalui PP 55 Tahun 2016.

Dalam hal ini aturan yang lebih tinggi mengamanahkan kepada daerah untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait hal itu, yaitu PP Nomor 55 tahun 2016, dimana isinya adalah ketentuan umum dan tata caranya saja. Bagaimana tata caranya, bukan masalah besaran dan sebagainya, tetapi tata cara pemungutannya.

Sementara laporan Ranperda Perpustakaan disampaikan oleh Ketua Pansus III, Zulhardi Z.Latif. Dalam kesempatan itu disampaikan terkait Ranperda Perpustakaan yang sedang kita bahas di Kota Padang merupakan program nasional. Sementara kita di Kota Padang baru akan memulai untuk membahas tentang Ranperda Perpustakaan ini.

"Sebelumnya di daerah yang kita kunjungi di Bantul sudah diterapkan Perda Perpustakaan ini, mulai dari cara pengelolaan, biaya perpustakaan untuk di sekolah sekolah, mekanisme dan syarat - syarat mengenai perpustakaan begitupun penganggarannya," kata Zulhardi Z.Latif 

Perda Perpustakaan ini diterapkan untuk semua kategori perpustakaan, baik itu perpustakaan umum, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan pribadi atau milik masyarakat. "Karena ini adalah program nasional, apa apa saja yang diterapkan dari pusat juga diterapkan di daerah, serta apa pula kewajiban daerah tentang Perda Perpustakaan ini, " ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Pjs Walikota Padang, Alwis menerima laporan kedua Pansus dari Ketua DPRD Kota Padang selanjutnya diteruskan pada Gubernur Sumbar untuk direvisi menjadi Perda.(Inf).

Mahesa: Saya Sangat Kecewa Ungkapan Zaharman Terkait Usulan Hak Angket dari Komisi IV
Thursday, May 03, 2018

On Thursday, May 03, 2018

Ketua Komisi IV DPRD Padang H.Maidestal Hari Mahesa
Infonusantara (PADANG)Ketua Komisi IV DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa sangat kecewa atas statmen pribadi Zaharman anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Hanura yang mengatakan menggunakan hak angket itu tidaklah sembarangan dan ada tempat-tempatnya. Apalagi dalam hal persoalan Baznas, itu merupakan sebuah kekiliruan.

Maidestal Hari Mahesa mengatakan , Zaharman bukan anggota Komisi IV sehingga tidak mengetahui apa-apa. Zaharman tidak mengerti dan bukan anggota Komisi IV kok malah recoki tugas komisi 4,sementara yang hadir pada saat hearing dengan Baznas ialah Osman Ayub, yang merupakan perpanjangan tangan dari fraksinya ," kata Esa, Kamis (3/4) di DPRD Padang. 

"Ia mengatakan , ini menyangkut kemaslahatan umat, dana umat. Persoalan angket itu diusulkan anggota Komisi IV. Yang mengusulkan hak angket adalah Osman Ayub dari Komisi IV perwakilan dan perpanjangan tangan dari fraksinya sendiri dari Fraksi Hanura. Nah ini kok bisanya ada ungkapan seperti itu ," ujar Ketua DPC PPP Kota Padang ini. 

Lebih lanjut kata Esa, sebaiknya Zaharman belajar lagi UU tentang Pemerintahan daerah dan UU tentang susunan kedudukan anggota dewan yakni tentang tugas dan kewajiban anggota DPRD.Bukti Zaharman ini tidak memahami,yang akan angketkan baznas itu siapa? Hak Angket itu adalah suatu hal yang dimiliki oleh anggota dprd, minimal 7 orang dan lebih dari dua fraksi jika anggota dprd nya 45 orang.

Dan angket ini ditentunya ditujukan kepada walikota karena menyangkut kebijakannya yang berdampak luas kepada masyarakat.nah, yang mana kebijakannya mengangkat dan memberhentikan pimpinan baznas kota Padang ini.masa diangkat orang yang nomer sekian dari hasil pansel, masa diangkat orang yang tidak masuk dalam pansel.masa diangkat orang yang duduk dikepengurusan partai, padahal ini jelas tercantum dalam undang undang nomer 23 tahun 2011 tentang pengelolalaan zakat an peraturan pemerintah nomer 14 tahun 2014.dan kebijakan lainnya tentang baznas ini.nah, akibat kebijakannya beginilah baznas jadinya.

Saya malah tanyakan lagi ini Zaharman, ada apa dia dengan Baznas?. Atau karena dia ada juga sesuatu dengan Baznas?Banyak dari tokoh masyarakat, ulama, ustadz, organisasi kemasyarakatan , ummat dan lapisan masyarakat lainnya yang menyatakan tidak salahnya koordinasi Baznas dengan DPRD ini malah ingin membuat jarak dan sensasi murahan dengan pernyataannya. Silahkan masyarakat menilai bagaimana sikap zaharman ini terhadap keluhan serta aspirasi ummat.Ingat, menindaklanjuti aspirasi masyarakat itu adalah kewajiban dan dibawah sumpah.

Dan sekali lagi di tegaskan, Komisi IV yang saya pimpin tidak meminta laporan, tapi ingin konfirmasi laporan yang masuk ke komisi IV. Menindaklanjuti dari aspirasi masyarakat dan serta adanya dugaan penggunaan keuangan ummat di Baznas yang tidak sesuai dengan syariat. "Ini yang kita minta informasi dan klarifikasinya dengan data, jadi tidak laporan,"  ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut Zaharman dalam statmen nya menyampaikan, menggunakan hak angket itu tidaklah sembarangan dan ada tempat-tempatnya. Apalagi dalam hal persoalan Baznas, itu merupakan sebuah kekiliruan.

”Saya di sini bukan untuk membela siapa-siapa. Akan tetapi secara pribadi saya tidak sependapat dengan adanya anggota dewan yang akan membuat hak angket dalam persoalan Baznas. Menurut saya itu tidak benar, sebab, Baznas bukan OPD atau lembaga yang mengelola uang Negara,” kata Zaharman.

Terkait dengan alasannya pihak Baznas tidak mau lagi melanjutkan hearing dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, karena berdasarkan PP dan undang-undang tentang pengelolaan zakat, menurutnya itu adalah hak dari pengurus Baznas. Sebab  tidak ada kewajiban bagi  Baznas untuk melaporkan ke uangannya ke DPRD.

Menurutnya,  wajar saja jika Baznas merasa berhak untuk tidak mau memberikan penjelasan kepada DPRD, sebab, DPRD bukanlah lembaga audit yang bisa seenaknya memeriksa terhadap laporan keuangan Baznas.

Apalagi, lanjutnya,  dengan adanya PP maupun undang- undang republik Indonesia nomor 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat,  tentu aturan itu lebih tinggi dibandingkan dengan  perda nomor  2 tahun 2010  tentang Pengelolaan Zakat. Sampai sekarang, Perda itu memang masih berlaku,  namun karena ada aturan yang lebih tinggi tentu Perda harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi.

“Dulu namanya Bazda,  dengan UU  baru tersebut berobah menjadi Baznas. Seharusnya perda nomor  2 tahun 2010 itu direvisi dulu dan disesuaikan dengan Undang-undang yang baru, sehingga singkron,” jelasnya.

Selain itu, dia juga sependapat jika Baznas Kota Padang itu hanya memberikan laporan pada Walikota, atau Baznas Provinsi. Sebab, yang mengangkat mereka adalah walikota.  “Sementara melaporkan ke DPRD itu, saya rasa sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat,” tambahnya. (Inf).



Mahesa: Saya Siap Hadapi Proses Hukum Laporan Gubenur Sumbar
Thursday, May 03, 2018

On Thursday, May 03, 2018

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H.Maidestal Hari Mahesa 
Infonusantara (PADANG) - Ketua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Padang Maidestal Hari Mahesa menanggapi santai terkait laporan Gubenur Sumbar, Irwan Prayitno ke Mapolda Sumbar terhadap dirinya atas dugaan pencemaraan nama baiknya. Mahesa dianggap turut menyebar berita bohong di akun facebooknya.

Adanya kasus pelaporan ini sepatutnya juga disyukuri. Sebab, secara tidak langsung, Gubernur telah mengingatkan untuk berhati-hati dalam media sosial. Hanya saja terang Maidestal Hari Mahesa yang akrab disapa Esa ini, berita Haluan yang dibagikannya di akun medsos pribadinya itu, tidak bermaksud mempermalukan Gubernur.

Masa hanya meneruskan berita yang  media nya jelas, saya dilaporkan. Apalagi banyak yang membuat hal yang sama serta banyak muncul di media sosial. Kenapa hanya akun media sosial (medsos) Faceebook atas nama Bhenz Maharajo yang diketahui seorang Redaktur Pelaksana (Redpel) di Harian Umum Haluan dan akun Facebook atas nama saya, Maidestal Hari Mahesa saja yang dilaporkan. 

"Saya share berita Haluan. Lalu, capstionsnya, saya bandingkan dengan persoalan di Baznas Padang. Tidak ada maksud menjustifikasi," ujarnya,Rabu (2 /5)

Kuat dugaan saya belakangan ini karena sangat gencar gencarnya berusaha ungkap pengelolaan Baznas kota Padang yang dana nya puluhan milyar. Dan juga tentang saya telah membuka posko pengaduan tentang jamaah umbroh yang terlantar. Perlu dipahami, bahwa hal yang saya lakukan selama ini sesuai dengan tugas pokok fungsi saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Dalam postingan tersebut, Esa membandingkan Provinsi yang sudah mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) masih saja ada indikasi ketidakberesan. Sedangkan Baznas Kota Padang, baru sekali mendapat WTP sudah sangat membanggakan hal itu.

"Saya hanya menyoal Baznas. Kapasitas saya juga sebagai anggota dewan Kota Padang. Tentu, saya tidak ingin dibungkam begitu saja dan siap berjuang bersuara lantang terus demi kepentingan masyarakat," terang Esa.

Meski demikian, lanjut Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang itu, sebagai terlapor oleh orang nomor satu di Sumbar itu, ia mengaku siap menghadapi proses tersebut. Saya warga negara taat hukum, dan laporan dari Kepala Daerah Sumatera Barat akan saya hadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tentunya, dengan hal-hal lain yang nantinya dibicarakan dengan orang-orang yang mengerti hukum.

"Mau tidak mau, siap tidak siap, saya harus siap. Jangankan proses hukum, sebagai umat Islam, dipanggil Allah SWT pun saya siap, karena saya meyakini ini ada hubungannya dengan Baznas Kota Padang, " sebut Esa yang sudah tiga periode duduk di kursi legislatif kota Padang itu.

Kami hanya minta sokongan dan doa dari masyarakat Sumbar khususnya Kota Padang agar niat kami untuk menegakan dan menyampaikan kebenaran bisa berjalan dengan semestinya." Karena ini menyangkut kemaslahatan ummat bukan kepentingan politik apalagi kelompok," pungkas Esa.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno tiga nama oknum yang salah satunya wartawan. Dalam laporan polisi nomor: LP/172/IV/2018/SPKT Sbr tanggal 2 Mei 2018 itu disebutkan, Gubernur melaporkan akun media sosial (medsos) Faceebook atas nama Bhenz Maharajo yang diketahui seorang Redaktur Pelaksana (Redpel) di Harian Umum Haluan. Kemudian akun Facebook atas nama Maidestal Hari Mahesa. Kedua akun medsos itu dianggap Irwan telah mencemarkan nama baiknya sebagai Gubernur Sumbar yang dituding kecipratan dana korupsi dengan nilai cukup fantastis.

Kemudian, orang nomor satu di Sumatera Barat itu juga melaporkan Yusafni, terdakwa kasus dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif senilai Rp62,5 miliar di Dinas Prasjaltarkim yang menyebut Irwan menerima aliran dana korupsi sebesar Rp500 juta di luar proses persidangan.(Inf)

Mayoritas Masyarakat Lubuk Bagaluang Mendukung Pasangan Emdes
Wednesday, May 02, 2018

On Wednesday, May 02, 2018


Silaturahmi Calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda didampingi Ketua Tim Koalisi Padang Bersatu Wahyu Iramana Putra Bersama Masyarakat Lubuk Begalung. 


Infonusantara (PADANG) Warga Lubuk Bagaluang Kota Padang, Sumatera Barat menggelar silaturahmi dengan calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Desri Ayunda, Selasa, 1 Mei 2018 malam. 



Menurut Ketua RT.002/RW.001 Kelurahan Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Bagaluang Yudiyanto Chan yang akrab disapa Angko mengatakan, mayoritas masyarakat Lubuk Bagaluang mendukung pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda. 



"Kami yakin, pasangan ini akan mampu mewujudkan harapan kami, pemerataan pembangunan di daerah ini. Apalagi melihat rekam jejak mereka berdua," ujarnya. 



Ia mengatakan, masyarakat tidak terlalu bodoh menilai keberhasilan pembangunan di Kota Padang, terutama pembangunan Pasar Raya dan Pantai Padang.



"Pembangunan Pasar Raya dan Pantai Padang sudah dimulai sejak zaman Pak Fauzi Bahar. Pemerintahan yang sekarang hanya melanjutkan. Dan itu semua tak terlepas dari lekat tangan Pak Emzalmi, baik semasa menjabat Kepala Tata Kota, Kepala Bapeda, Sekretaris Daerah maupun saat ini sebagai Wakil Walikota Padang," ungkapnya.



Ia juga menyebut sosok Desri Ayunda sebagai seseorang yang memiliki komitmen kuat. Sosok yang tidak suka mengumbar janji, tetapi langsung memberi bukti.



"Kami mengenal sosok Pak Des sebagai seseorang yang punya komitmen. Pak Des itu, kalau tidak bisa, ia akan mengatakan tidak bisa. Kalau bisa, ia pasti menyangupinya," ujarnya. 



Ia berharap, pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda untuk memerhatikan Kecamatan Lubuak Bagaluang, khususnya daerah Pampangan Nan XX, terutama soal penanganan banjir. Pasalnya, daerah tersebut termasuk kawasan rawan banjir.



Sementara itu, Desri Ayunda menyambut baik warga yang berbondong-bondong bergabung sebagai relawan Emzalmi dan Desri Ayunda. 



Ia meminta, warga mengawal proses demokrasi pelaksanaan Pilkada sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 



"Emzalmi dan Desri hadir untuk semua lapisan masyarakat demi perubahan Kota Padang kearah yang lebih baik," ujarnaya dihadapan sekitar 80 orang warga yang hadir. 



Ia mengatakan, Kota Padang butuh sentuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah pinggiran kota.



Menurutnya, Emzalmi dan Desri akan melakukan pembangunan secara berkeseimbangan, baik pusat kota maupun pinggiran kota.



Selain itu, jelas Desri, pasangan ini bertekad menciptakan industri kreatif dalam rangka mengestakan kemiskinan. Saat ini,  angka kemiskinan di Kota Padang sudah mencapai 26 persen. 



"Pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh wilayah Kota Padang adalah hak seluruh warga kota. Kecamatan Lubuk Bagaluang adalah daerah rawan banjir, kita juga prioritaskan perbaikan saluran primer, riol-riol kota sesuai master plan drainase yang ada," ujarnya.



Ketua Tim Koalisi Padang Bersatu yang terdiri dari gabungan partai politik pengusung dan pendukung Emzalmi dan Desri Ayunda, Wahyu Iramana Putra mengajak relawan dan kader partai kompak ke lapangan.



"Kami berharap kepada masyarakat yang bergabung sebagai relawan, mari kita bekerja sama dengan kader partai di lapangan. Kemenangan bisa kita raih, kita harus saling mengisi dengan tujuan kemenangan pada 27  Juni 2018,"ulasnya.



"Tidak kita diragukan lagi kemampuan calon kita ini,  perpaduan birokrat dan profesional yang memiliki keahlian masing-masing," sambungnya. 



Ia mengatakan, sosok Emzalmi adalah seorang pamong senior yang paham tentang penataan kota karena ia seorang arsitektur penataan perkotaan.



"Kemajuan kota ini tidak terlepas dari pemikiran Pak Em, baik ketika menjabat Kepala Bapeda, Sekdako maupun Wakil Walikota Padang saat ini," urainya.  



Desri Ayunda, kata Wahyu, adalah sosok profesional, yang dikenal volak mempertahankan Semen Padang dari cengeraman asing, sehingga ia dipindahtugaskan karena kevokalannya itu.



"Karena vokal, Pak Des disuruh memimpin perusahaan yang sedang sakit-sakitan. Tapi alhamdulillah, Pak Des memperlihatkan kemampuannya, perusahaan sakit itu akhirnya sembuh dari sakitnya," ujarnya.



Wahyu mengatakan, partai pengusung dan pendukung yakin Emzalmi dan Desri Ayunda mampu membenahi infrastruktur dan ekonomi Kota Padang demi kesejahteraan warga kota.(*)

Zaharman Menilai Gunakan Hak Angket Pada Persoalan Baznas itu Keliru
Wednesday, May 02, 2018

On Wednesday, May 02, 2018

Gedung DPRD Kota Padang 
Infonusantara (PADANG) -  Ternyata,  tidak semua anggota DPRD setuju dengan digunakannya hak angket dalam penyelesaian persoalan Baznas Kota Padang yang saat ini sedang bergulir dalam pembahasan Komisi IV DPRD Kota Padang. 

Ada yang menilai, menggunakan hak angket DPRD itu dalam persoalan Baznas merupakan kekeliruan. Alasannya, Baznas bukan OPD, atau lembanga yang mengelola uang Negara.

Zaharman, adalah salah satu anggota Fraksi Hanura DPRD Padang yang tidak setuju dengan adanya hak angket tersebut. Menurutnya, menggunakan hak angket itu tidaklah sembarangan dan ada tempat-tempatnya. Apalagi dalam hal persoalan Baznas, itu merupakan sebuah kekiliruan.

”Saya di sini bukan untuk membela siapa-siapa. Akan tetapi secara pribadi saya tidak sependapat dengan adanya anggota dewan yang akan membuat hak angket dalam persoalan Baznas.  Menurut saya itu tidak benar, sebab, Baznas bukan OPD atau lembaga yang mengelola uang Negara,” kata Zaharman, Rabu(2/5)

Terkait dengan alasannya pihakBaznas tidak mau lagi melanjutkan hearing dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, karena berdasarkan PP dan undang-undang tentang pengelolaan zakat, menurutnya itu adalah hak dari pengurus Baznas. Sebab  tidak ada kewajiban bagi  Baznas untuk melaporkan ke uangannya ke DPRD.

Menurutnya,  wajar saja jika Baznas merasa berhak untuk tidak mau memberikan penjelasan kepada DPRD, sebab, DPRD bukanlah lembaga audit yang bisa seenaknya memeriksa terhadap laporan keuangan Baznas.

Apalagi, lanjutnya,  dengan adanya PP maupun undang- undang republik Indonesia nomor 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat,  tentu aturan itu lebih tinggi dibandingkan dengan  perda nomor  2 tahun 2010  tentang Pengelolaan Zakat. Sampai sekarang, Perda itu memang masih berlaku,  namun karena ada aturan yang lebih tinggi tentu Perda harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi.

“Dulu namanya Bazda,  dengan UU  baru tersebut berobah menjadi Baznas. Seharusnya perda nomor  2 tahun 2010 itu direvisi dulu dan disesuaikan dengan Undang-undang yang baru, sehingga singkron,” jelasnya.

Selain itu, dia juga sependapat jika Baznas Kota Padang itu hanya memberikan laporan pada Walikota, atau Baznas Provinsi. Sebab, yang mengangkat mereka adalah walikota.  “Sementara melaporkan ke DPRD itu, saya rasa sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat,” tambahnya. (Inf)



Melalui Aplikasi E- Perizinan Saporancak,  Tanpa Harus Datang ke DPMPTSP  Masyarakat Bisa Mengurus Perizinan Secara Online
Wednesday, May 02, 2018

On Wednesday, May 02, 2018

Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel Meninjau aplikasi E- Perizinan Saporancak di DPMPTSP Padang 
Infonusantara (PADANG) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,  salah satunya meluncurkan sebuah terobosan baru dalam layanan perizinan berbasis aplikasi (E-Perizinan Saporancak). Untuk pemanfaatannya sudah bisa diproses namun secara keseluruhan masih bertahap. Dimana Rabu (2/5), Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel langsung meninjau aplikasi tersebut ke kantor yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman No.1 itu.

Sekda mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat menyambut baik kehadiran aplikasi yang bertujuan mempermudah proses layanan perizinan di Kota Padang itu. Menurutnya ini sangat menguntungkan masyarakat atau publik karena sudah bisa melakukan aktifitas layanan perizinan di rumah masing-masing atau dimana saja berada secara online tanpa lagi mendatangi kantor DPMPTSP Kota Padang.

"Jadi upaya ini sesuai dari keinginan Pemerintah Kota Padang yang ingin dekat dan melayani dengan masyarakat. Upaya ini sangat baik sekali untuk diterapkan, semoga masyarakat Kota Padang dapat memanfaatkan aplikasi ini secara baik dan benar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Padang Rudy Rinaldi menyebutkan, terkait aplikasi E-Perizinan Saporancak ini merupakan salah satu upaya pihaknya bagaimana mempermudah  publik/masyarakat ketika mengurus perizinan tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP Kota Padang. 

"Aplikasi ini bisa dijamah atau diakses dimana saja kita berada, sepanjang jaringan internetnya masih terhubung. Semoga ini akan membantu kita semua untuk bisa taat dan tertib kepada aturan yang berlaku. Artinya, semua data perizinan yang diupload dapat kita lakukan secara baik dan benar,” harapnya.

Rudy melanjutkan, dengan hadirnya aplikasi E-Perizinan Saporancak tersebut menandakan bahwa semua pelayanan perizinan di DPMPTSP Kota Padang secara bertahap sudah bisa dilakukan secara online.

“Untuk saat ini masih baru 5 pelayanan, semoga ke depan terus berlanjut sampai pada akhirnya ada 88 perizinan yang kita kelola. Sementara untuk sampai 100 persen, kita lihat perkembangannya sesuai kondisi jaringan,” terangnya. 

Terkait, diluncurkannya aplikasi ini tambah Rudy, yaitu pihaknya melakukan kerja sama dengan Disdukcapil Kota Padang dengan memanfaatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data NIK itu kita pakai untuk mendeteksi identitas seseorang dalam melakukan perizinan, karena kalau dia tidak terdata sebagai penduduk tidak akan keluar datanya.

“Jadi hadirnya E-Aplikasi Saporancak ini juga termasuk salah satu upaya kita untuk menertibkan layanan perizinan secara administrasi. Cara mendaftarnya cukup mudah dengan mengakses saporancakpadang.go.id di internet bisa melalui telepon genggam, lalu isi akun dan persayaratan sesuai petunjuk di aplikasi tersebut,” paparnya. (David)

Gubernur IP Laporkan Tiga Akun Facebook ke Mapolda Sumbar Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Wednesday, May 02, 2018

On Wednesday, May 02, 2018

Gubemur Sumbar Irwan Prayitno Datangi Mapolda Sumbar 
Infonusantara (Sumbar) -- Gubernur Sumbar di Mapolda Sumbar tidak hanya melaporkan Yusafni atas pencemaran nama baik. Namun, IP juga melaporkan akun facebook, masing masing akun Bhenz Marajo dan Maidestal Hari Mahesa, atas tuduhan pencemaran nama baik juga. Akun Facebook Yusafni Ajo juga ikut dilaporkan IP.

Gubernur Irwan Prayitno mendatangi Mapolda Sumbar pada Selasa 1 Mei 2018 sekitar pukul 22.30 WIB lansung dari Bandara Internasional Minangkabau, usai bertolak dari Jakarta.

Pria yang akrab disapa IP ini melaporkan tiga akun sosial media facebook. Laporan dengan nomor, LP 172/I/V/2018/SPKT/BR ini, didalamnya tertera tiga nama akun facebook, yakni Bhenz Maharajo (Jurnalis Harian Haluan), Maidestal Hari Mahesa (Anggota DPRD Padang) dan Yusafni (PNS). Tiga akun facebook tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, disosial media facebook.

"Saya melaporkan adanya pencemaran nama baik, yang mana saya dituduh mendapatkan cipratan dana korupsi Ajo Yusafni,"kata Irwan Prayitno dalam keterangan Persnya usai memberikan keterangan kepada pihak SPKT Polda Sumbar.

“Saya menghormati dan menghargai sikap yang ditempuh Gubernur Sumbar. Saya siap mempertanggungjawabkan seluruh tindakan saya, termasuk status yang saya unggah di media sosial. Baik kepada publik atau penegak hukum. Mari kita uji kebenaran di depan hukum,” ungkap Benny Okva, pemilik akun Bhenz Marajo

Sementara itu Maidestal Hari Mahesa yang sudah mengetahui dirinya ikut dilaporkan Irwan Prayitno, mengatakan “Sesuatu yg tidak rahasia yaitu berita utama koran, diposting, apa itu salah?.
Nanti saya akan konsultasi dulu soal ini dengan berbagai pihak, mudah mudahan semua baik2 saja,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Padang itu, dilansir dari prokabar.com.

Pelaporan tersebut, terkait pernyataan Yusafni kepada media, terkait keterlibatan IP karena menerima uang sebesar Rp. 500 juta.
Yusafni mengaku menyerahkan uang tersebut kepada salah seorang pejabat di Pemprov Sumbar.

Hal tersebut dibantah oleh gubernur. Bantahan tersebut diperlihatkan dengan melaporkan Yusafni ke Polda Sumbar. Gubernur turun dari pesawat langsung menuju Mapolda Sumbar untuk membuat laporan. (KN/laf)

Dewan Pers Akan Segera Disidang Atas Gugatan Perdata PMH dari SPRI dan PPWI
Wednesday, May 02, 2018

On Wednesday, May 02, 2018


Relaas Panggilan Sidang yakni surat pemberitahuan agar mengikuti persidangan gugatan perdata atas PMH Dewan Pers pada hari Rabu, 9 Mei 2018 
Infonusantara (KOPI, Jakarta) - Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi telah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap lembaga Dewan Pers pada tanggal 19 April 2018. Gugatan PMH terhadap Dewan Pers oleh kedua organisasi pers yang diwakili kedua ketua umumnya itu didaftarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Kuasa Hukum penggugat, Dolfie Rompas, SH, MH & Partner.

Pada perkembangan terbaru, Kuasa Hukum penggugat telah menerima Relaas Panggilan Sidang yakni surat pemberitahuan agar mengikuti persidangan gugatan perdata atas PMH Dewan Pers pada hari Rabu, 9 Mei 2018 mendatang di PN Jakarta Pusat. Surat relaas bernomor 235/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst, tertanggal 30 April 2018 itu ditandatangani oleh Jurusita Pengganti, Maulidiah Harahap, SH.

Dalam surat panggilan bersidang yang ditujukan kepada Dolfie Rompas, SH, MH bersama empat anggota team advokat SPRI dan PPWI tersebut disebutkan bahwa para pengacara ini diharapkan hadir mengikuti persidangan pertama antara kedua pimpinan organisasi SPRI dan PPWI, yang masing-masing diwakili Heintje Grontson Mandagie dan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA sebagai penggugat melawan Dewan Pers sebagai tergugat.

Mengomentari perkembangan ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengapresiasi kerja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah merespon dengan baik jeritan hati para pekerja pers di tanah air yang selama beberapa tahun ini dizolomi oleh lembaga Dewan Pers melalui berbagai kebijakannya yang melanggar Konstitusi Republik Indonesia dan UU No. 40 tahun 1999.

"Saya mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkembangan ini berupa penjadwalan persidangan gugatan PMH Dewan Pers yang kita daftarkan beberapa waktu lalu. Itu berarti Pengadilan Negeri mendengarkan serta merespon dengan baik dan benar atas jeritan hati kawan-kawan jurnalis beserta keluarganya yang selama hampir sepuluh tahun ini dibelenggu oleh Dewan Pers," tegas Wilson Lalengke yang merupakan Lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Sehubungan dengan hal ini, Wilson yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, guru/dosen, jurnalis, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu mengharapkan agar Dewan Pers dapat memenuhi panggilan persidangan-persidangan yang akan digelar oleh pengadilan nanti. "Saya menghimbau agar lembaga Dewan Pers jangan menghindar dari panggilan pengadilan yaa. Mereka harus berani menghadapi persidangan dan mempertanggungjawabkan dugaan PMH yang mereka lakukan dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak bijak, melanggar Konstitutsi, khususnya Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," imbuh Wilson.

Kepada para anggota PPWI di seluruh tanah air, lanjut lulusan tiga universitas terbaik di Eropa (Birmingham University, Inggris; Utrecht University, Belanda; dan Linkoping University, Swedia) itu, diharapkan untuk terus memonitor dan mengawal gugatan PMH Dewan Pers dimaksud.

"Seluruh anggota PPWI dimanapun berada, mohon dimonitor dan dikawal gugatan kita ini. Yang ada di Jabodetabek, agar mencatat tanggal persidangan, dan silahkan hadir di PN Jakarta Pusat pada saat persidangan dilaksanakan nanti," himbau Wilson yang juga adalah Ketua Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (PERSISMA) ini.

Secara terpisah, Heintje Mandagie, Ketua Umum SPRI juga menyampaikan hal yang sama agar seluruh elemen pers, yang peduli dengan kehidupan para jurnalis agar bersama-sama memperjuangkan nasib para kuli tinta di negeri ini. "Gugatan PMH terhadap Dewan Pers menjadi pembuka kotak pandora kesewengan-wenangan Dewan pers terhadap para jurnalis di negeri ini," ujar Heintje.

Sebagai informasi tambahan, sesuai Relaas Panggilan Sidang dari PN Jakarta Pusat, persidangan Gugatan PMH terhadap Dewan Pers akan digelar di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya No. 24, 26, 28 Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 9 Mei 2018, pukul 09.00 WIB - selesai. (APL/Red)

Kota Padang Butuh Pemimpin yang Mampu Menjalin Hubungan Harmonis Ranah dan Rantau
Tuesday, May 01, 2018

On Tuesday, May 01, 2018

Ketua Koalisi Padang Bersatu, Wahyu Iramana Putra 
Infonusantara (PADANG) - Ketua Koalisi Padang Bersatu, Wahyu Iramana Putra mengatakan, Kota Padang butuh pemimpin yang mampu menjalin hubungan yang harmonis antara ranah dan rantau. 

"Kita merasakan, akhir-akhir hubungan ranah dan rantau itu seakan-akan sudah putus," ungkapnya ketika berbicara di hadapan masyarakat Padang Selatan saat acara silaturahmi di kantor DPD Partai Golkar Kota Padang, Selasa, 1 Mei 2018.

Acara silaturahmi dengan masyarakat Padang Selatan tersebut dihadiri oleh calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Desri Ayunda, LPM, RT/RW, Bundo Kanduang dan generasi pemuda.

"Kami dari partai politik merasa riskan melihat kondisi yang ada, dimana pemimpin kota ini tidak lagi menghargai pemimpin sebelumnya dan juga lembaga legislatif," ujarnya.

Padahal, di lembaga perwakilan rakyat, yang duduk adalah orang orang pilihan masyarakat melalui proses pemilihan legesalatif yang demokratis.

"Terakhir kita dipertontonkan oleh angkuhnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang  yang tidak mau memenuhi undangan dari Komisi IV dan memberikan laporan kepada perwakilan rakyat  dengan dalih tidak ada aturan untuk melaporkan ke DPRD," ungkap Wahyu.

Wahyu menilai Baznas tidak memahi aturan yang terdapat pada Undang-undang  nomor: 23 tahun 2011  pasal 7 ayat 3 tentang pengelolaan zakat. Padahal, antara PP dan UU dengan Perda Kota Padang nomor:02 tahun 2010 tentang Pengelolaan Zakat tidak bertentangan. 

"Ironis, kita lihat sekarang, demi kepentingan, banyak aturan yang dikangkangi, seperti Perwako nomor: 555 tahun 2015. Kita tahu, izin Transmart  bertentangan dengan Perda nomor: 4 tahun 2012 tentang RT/RW. Banyak hal yang perlu kita luruskan, karena banyak persoalan yang krusial di pemerintahan daerah ini," tukuknya.  

Menurut Wahyu, masyarakat dibuai oleh pencitraan yang dimainkan oleh lensa, misalnya terkait keberhasilan pembangunan Pasar Raya dan Pantai Padang. 

"Keberhasilan pembangunan Pasar Raya dan Pantai Padang bukan instan, bukan setahun dua tahun, tapi memakan waktu yang lama dengan perjuangan berat pemerintahan sebelumnya. Bagaimana walikota waktu itu, Pak Fauzi Bahar menghadang demo untuk membangun Pasar Raya dan Pantai Padang," ujarnya. 

Kini, ulas Wahyu, jasa-jasa orang-orang yang berperan besar dalam pembangunan kota ini sebelumnya seakan terlupakan oleh orang yang hanya berperan sebagai penggunting pita. Tujuannya tentu untuk kepentingan politik pencitraan. 

"Penataan Pasar Raya, kami yang duduk di DPRD yang lebih paham. Perencanaan sudah di mulai dari walikota sebelumnya, Pak Fauzi Bahar dan Pak Emzalmi waktu itu Sekretaris Kota Padang. Kami anggota dewan pun sepakat dana pembagunan kantor DPRD kita alihkan untuk pembagunan Pasar Raya karena dewan melihat pasar adalah prioritas dengan alasan pasar adalah urat nadi ekonomi masyarakat," urainya. 

Penataan Pantai Padang Pemerintah Kota Padang, jelasnya, sudah dimulai pada tahun 2007. Saat itu, Emzalmi merupakan Kepala Bappeda. Lambannya pengerjaanya waktu itu, karena Kota Padang dilanda gempa 2007 dan 2009. Dana pembangunannya berasal dari APBN, karena Kota Padang tuan rumah even nasional, seperti IOARA dan Sail Comondo. 

"Kami pimpinan partai politik, baik yang mengusung maupun yang mendukung sepakat memberikan dukungan politik kepada Pak Emzalmi dan Pak Desri untuk menjadi pemimpin semua lapisan masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Desri Ayunda mengatakan, pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda akan membagun kota ini secara seimbang, antara pusat kota dan pinggiran kota.

"Kami bertekad menjadikan kota ini sebagai kota maju, religius dan mandani berbasis pariwisata, pendidikan, perdagangan dan industri. Menciptakan industri kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan juga menciptakan entrepneur -entrepneur muda melalui program  SUSPEDA (Satu Usaha Satu Pemuda)," ujarnya. 

Ia mengatakan, sesuai keahlian, Emzalmi adalah seorang birokrat dan ahli dengan penataan perkotaan. Latar belakang pendidikannya arsitektur penataan perkotaan.  

"Sementara saya menguasai ilmu manajemen ekonomi. Maka tugas pokok saya nantinya adalah membenahi ekonomi kerakyatan di tengah tingkat kemiskinan Kota Padang mencapai mencapai angka 26 persen," pungkasnya.

Salah seorang warga yang hadir, Efitri Melly mengatakan, dirinya yakin Emzalmi dan Desri bisa mewujudkan program-program yang mereka tawarkan ke masyarakat. 

"Tentu penilaian ini kami berikan, karena melihat rekam jejak mereka berdua. Tidak ada keraguan kami terhadap dua orang figur mumpuni ini," ungkapnya.(*)

Desri Hadiri Silaturahmi di Nanggalo, Wahyu Ungkap Kriteria Pemimpin Idaman
Tuesday, May 01, 2018

On Tuesday, May 01, 2018

Desri bersama Ketua Koalisi Padang Bersatu Wahyu Iramana Putra Silaturahmi dengan Masyarakat Nanggalo 
Infonusantara (PADANG) - Calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Desri Ayunda melakukan silaturrahmi dengan masyarakat Nanggalo Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 1 Mei 2018.  

Hadir pada kesempatan tersebut Wahyu Iramana Putra, Ketua Koalisi Padang Bersatu yang merupakan gabungan partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon Emzalmi dan Desri Ayunda, ninik mamak, tokoh masyarakat, ibu-ibu rumah tangga, dan para pemuda.

"Emzalmi dan Desri bertekad menjadi pemimpin untuk semua lapisan masyarakat Kota Padang. Ijinkan kami untuk mengabdikan diri melayani masyarakat," ujar Desri.

Ia mengatakan, paslon Emzalmi dan Desri ingin mewujudkan masyarakat maju, relegius dan mandani berbasis industri, perdangangan dan masyarakat berdaya saing dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur. 

"Untuk mewujudkan itu, tentu kehidupan masyarakat kita sejahterakan. Dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu kita ciptakan industri kreatif yang berbasis UKM yang berorientasi pariwisata serta mendorong pertumbuhan investasi di kota ini," tukuknya.

Selain peningkatan ekonomi masyarakat, kata Desri, infrastruktur juga akan dibenahi. Sebab, Emzalmi selaku calon walikota adalah ahlinya untuk itu.

"Pak Em ahli penataan kota. Banda Lurus perlu kita prioritas untuk penyelesaiannya. Karena dampak Banda Lurus sangat fatal bagi masyarakat yang selalu di landa banjir di Nanggalo ini," ujarnya. 

Dikatakan Desri, daerah yang sering banjir itu adalah Kelurahan Kurao Pagang.  Selain menyelesaikan Banda Lurus, riol-riol primer perlu dibenahi.

Sementara itu, Wahyu Irama Putra mengatakan, pimpinan partai politik yang ada di Kota Padang bersepakat untuk mengusung Emzalmi dan Desri Ayunda.

"Di Koalisi Padang Bersatu itu tergabung 7 partai pengusung dan 5 partai pendukung. Kenapa kami mengusung Emzalmi dan Desri, karena kami memenuhi keinginan masyarakat untuk mendapatkan pemimpin untuk semua lapisan masyarakat," ungkapnya.

Ia mengatakan, menjadi pemimpin itu bukanlah mudah. Pemimpin adalah cerminan masyarakatnya. Tentunya masyarakat menginginkan pemimpin yang mereka idamkan.

"Bagaimana tidak seorang pemimpin juga harus bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi di negerinya. Bukan mudah untuk menjadi seorang pemimpin, karena begitu banyak sekali hal yang harus dilakukan dan juga dipertimbangankan," tegasnya. 

Ia mengatakan, kesemua hal tersebut tentu dilakukan adalah untuk kesejahteraan semua lapisan masyarakatnya, bukan sekelompok masyarakat saja. Pemimpin idaman itu adalah pemimpin yang taat aturan, pemimpin tidak anti kritik.

"Sebab kritikan itu, kalau kita ambil positifnya bisa memacu kinerja yang akan melahirkan kebijakan sesuai keinginan masyarakat. Bukanlah pemimpin itu, jika dikritik rakyatnya, malah melaporkan ke pihak berwenang," pungkasnya.(*)