PILIHAN REDAKSI

Dua Pelaku Kawanan Pencurian Berhasil Diringkus Polres Payakumbuh di Lokasi Berbeda

INFO|Payakumbuh - Tim "Gedor" Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pa...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

KPI dan Polri Siap Kawal Pilkada 2018
Tuesday, March 06, 2018

On Tuesday, March 06, 2018



Jenderal Kaporli Tito Karnavian dan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.
Infonusantara (Jakarta)-  Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri diselenggarakan di Hotel Mecure Convention Center Ancol, Selasa (6/3). Pembukaan Rakernis ini sekaligus membuka Rakernis tiga gugus tugas Polri, yakni Rakernis Bareskrim Polri, Divisi Humas Polri dan Divisi Teknologi Informasi Polri

Agenda tahunan ini juga dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis.

Agenda tahunan Humas Polri ini juga sekaligus menjadi momentum penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat terkait ranah penyiaran dan pengawalan pilkada serentak 2018, penandatanganan ini diwakili oleh Jenderal Kaporli Tito Karnavian dan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.

Yuliandre selaku ketua KPI Pusat memaparkan, nota kesepahaman ini untuk mewujudkan satu komitmen bersama membagun satu sinergi untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, Polri dan KPI sepakat untuk mengawal semua informasi dari lembaga penyiaran serta ikut mengawal pilkada 2018. 

Yuliandre menambahkan, pada nota kesepahaman terdapat isu kewajiban lembaga penyiaran untuk menayangkan kouta iklan layanan masyarakat yaitu minimal 10% dari jumlah waktu siaran iklan niaga perhari. Selanjutnya adapun stasiun televisi berjaringan yang ilegal akan ditindak oleh Polri sesuai dengan hukum yang berlaku.

“KPI membutuhkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, termasuk Polri. Kerja sama dan dukungan ini penting dilakukan agar semua pihak dapat berperan secara sinergis sehingga penyimpangan dan pelanggaran dalam pemanfaatan frekuensi publik dapat dicegah dan diselesaikan secara profesional dan komprehensif dengan menjunjung tinggi hukum” Kata Yuliandre.

Terkait isu Pilkada Yuliandre memaparkan, bahwa tindakan preventif perlu dimaksimalkan untuk menghindari kecurangan kampanye politik pada ranah penyiaran, baik itu pada ranah penyiaran konvensional ataupun digital.
Adanya gugus tugas yang dibentuk oleh Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers, diharapkan mampu menjaga keberimbangan media penyiaran dalam menyiarkan kampanye politik, serta fungsi dari gugus tugas harus dimaksimalkan sesuai dengan fungsi lembaga masing-masing.

“Bawaslu sebagai pemantau dan pengawas penyelenggaraan kampanye di lembaga penyiaran dan perusahaan pers. KPU yang akan memastikan peserta pemilihan menaati aturan mengenai ruang dan waktu dalam penyelenggaraan kampanye. KPI berperan memastikan semua lembaga penyiaran memberikan ruang yang sama kepada seluruh peserta pemilihan. Dan Dewan Pers menjaga tegaknya Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan. Serta Polri sebagai penindak hukum dari kecurangan yang terjadi” ujar Yuliandre

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai, untuk mewujudkan pemilu yang tertib dan aman, maka penyelenggaraan pemilu yang bebas dari penyimpangan harus didukung dengan peraturan-peraturan tegas dan mengikat, termasuk di media penyiaran.

“Ini sangat penting, karena dalam setiap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu memiliki potensi kerawanan yang dapat menjadi gangguan keamanan dan berpengaruh terhadap kualitas hasil pemilu secara keseluruhan,” tegasnya.
Tito juga memberikan garansi, institusinya akan selalu bersifat netral dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemilu.(Rls)

Redaksi  :Infonusantara.net 
Laporan: Rizky Montheza 

Akhirnya Budiman Warga Kurang Mampu Itu Dirawat di RSUD dr.Rasidin Padang
Tuesday, March 06, 2018

On Tuesday, March 06, 2018

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa didampingi Desri Ayunda Datangi Rumah Budiman Penderita Penyakit Lumpuh di Koto Tangah (ist)
Infonusantara (Padang) -- Selama tiga tahun menderita sakit  lumpuh tidak mendapatkan perawatan medis, Budiman (37) warga RT. 06/RW. 05 Keluruhan Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya mendapatkan perawatan di RSUD dr.Rasidin Padang. 

Diketahui Budiman hanya dirawat di rumah oleh ibunya, Halimah Tusadiyah. Rumah yang mereka tempati pun jauh dari kondisi layak. Bertahun-tahun Budiman hanya tidur di kasur lusuh. Terkadang, ia kencing dan berak di kasur itu, karena tak ada orang satu pun di rumah yang bisa membantunya.

Ibunya sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan kecil. Untuk menghidupi keluarga saja, terkadang tidak cukup. 

Bersyukur ada orang yang menginformasikan kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa terkait kondisi yang dialami salah seorang warga di Kota Padang ini yang mengalami kesulitan ekonomi untuk melakukan perawatan medis. 

Bersama Desri Ayunda, colon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pilkada 2018, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa pun langsung membesuk Budiman ke kediamannya pada Senin (5/3). 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang inipun  berusaha meyakinkan Halimah Tusadiyah (65) agar mau membawa anaknya untuk dirawat ke rumah sakit. Namun pada awalnya, Halimah Tusadiyah Ibu dari Budiman ini ragu. Ia bertanya, dari mana biayanya nanti? Tentulah untuk berobat ke rumah sakit, biayanya pastilah besar. 

Dengan penuh kesabaran, akhirnya politisi muda yang terkenal vokal di DPRD Kota Padang ini mampu meluluhkan hati Halimah. Ia pun mengizinkan anaknya, Budiman untuk dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. 

Maidestal Hari Mahesa pun langsung melakukan aksi cepat. Ia berkomunikasi dengan pihak Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang. 

"Kami minta, Pak Budiman segera dibawa ke RSUD dan mendapatkan perawatan medis, mohon difasilitasi," tegas Ketua DPC PPP Kota Padang ini.( In7)

DPRD dan Pemko Padang Sepakati Tiga Ranperda Perubahan Retribusi Menjadi Perda.
Monday, March 05, 2018

On Monday, March 05, 2018

Serah Terima Pengesahan Tiga Ranperda dari Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra kepada Pjs Walikota Padang Alwis. 
Infonusantara (DPRD Padang) 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Padang menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan retribusi menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan No.50 Kecamatan Padang Timur Kota Padang, pada, Senin 5 Maret 2018. Untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah provinsi Sumatera Barat melalui Pemko Padang untuk evaluasi.


Penandatanganan Tiga Ranperda Perubahan Retribusi Menjadi Perda oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra
Tiga Ranperda yang disepakati itu adalah Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Sebelum disepakatinya untuk ketiga Ranperda ini menjadi Perda sebelumnya telah dilakukan pembahasan - pembahasan dan sudah disampaikan laporannya oleh masing - masing Pansus DPRD Padang dalam paripurna tersebut.


Penandatanganan Tiga Ranperda Perubahan Retribusi Menjadi Perda oleh Pjs Walikota Padang Alwis.
Diketahui untuk Pansus I membahas tentang Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pansus II terkait perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pansus III tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Begitu juga dalam paripurna ini, dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Padang menyetujui Tiga Ranperda tersebut untuk disepakati menjadi Perda di Kota Padang. Namun dalam hal ini ada catatan khusus dari Fraksi dimana untuk Dinas Perdagangan dan Dishub Kota Padang ditekankan untuk meningkat pendapatan retribusi di pada OPD masing - masing karena dinilai tidak ada kemajuan sesuai kondisi saat ini.


Penyampaian Laporan dari Ketua Pansus I DPRD Faisal Nasir.
Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, Perda retribusi tersebut memang memerlukan beberapa koreksi untuk mensinergikan dengan aturan-aturan yang lebih tinggi, agar dapat berjalan ke arah yang lebih baik.

"Ia meminta kepada pemerintah Kota Padang untuk dapat menyosialisasikan Perda itu kepada masyarakat secara pro aktif, sehingga masyarakat memahami dan mengetahui manfaat dari perda tersebut,"  sebutnya. 


Penyampaian Laporan dari Ketua Pansus II, Zulhardi Z.Latif.
"Dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD Kota Padang secara signifikan," tambahnya.
     
Sementara PJS Wali Kota Padang, Alwis mengatakan retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah di samping dana alokasi dari pemerintah pusat. "Oleh sebab itu pemko menyampaikan perubahan ketiga itu untuk meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan," katanya.


Penyampaian Laporan dari Ketua Pansus III, Wismar Panjaitan

Dalam pembahasan yang telah dilakukan hingga disetujui perda tersebut, Ia mengatakan terdapat beberapa objek retribusi yang mengalami perubahan dalam perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. "Yaitu retribusi pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, tera dan tera ulang dan pengendalian menara telekomunikasi," sebutnya.

Sedangkan pada Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha terdapat enam objek yang mengalami perubahan tarif yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah, terminal, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produksi usaha daerah dan pertokoan.


Penyampaian Laporan dari Sekretaris Dewan Syahrul.
Prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif retribusi jasa usaha, ujar dia didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak atas pemakaian kekayaan dan produksi usaha daerah yang pelayanannya dilakukan secara efisien dan berorientasi pada harga pasar.

Kemudian perubahan kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu terdapat dua objek retribusi yang mengalami perubahan yaitu retribusi izin mendirikan bangunan dan retribusi izin usaha perikanan.


Suasana Paripurna DPRD Kota Padang .
Ketiga ranperda tersebut, katanya disepakati dengan tetap mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memberlakukan ketiga perda tersebut kata Pjs Walikota Padang Alwis yakni selama enam bulan setelah diundangkan, hal itu dimaksudkan agar OPD terkait dapat melakukan sosialisasi terhadap pemberlakukan tarif retribusi yang baru.(***)




Pelantikan Pengurus Dekopinda Kota Padang Periode 2016-2021.  Wahyu: Dekopinda Akan Membawa Dampak Positif Untuk Kemajuan Koperasi
Monday, March 05, 2018

On Monday, March 05, 2018

Foto Bersama Pengurus Dekopinda Kota Padang Periode 2016-2021 dengan Ketua Dekopinwil Sumbar Hendra Irwan Rahim .
Infonusantara (PADANG) - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Padang periode 2016-2021 resmi dilantik oleh Ketua Dekopinwil Sumbar Hendra Irwan Rahim, pada Senin 5 Maret 2018 di Aula Auditorium RRI Padang. 


Penandatanganan SK Kepengurusan Dekopinda Kota Padang oleh Ketua Dekopinwil Sumbar Hendra Irwan Rahim dan Ketua Dekopinda Padang Wahyu Iramana Putra 
Dalam sambutannya Ketua Dekopinwil Sumbar, Hendra Irwan Rahim menyampaikan melalui kepengurusan Dekopinda Kota Padang yang di Ketuai oleh Wahyu Iramana Putra berharap dapat memberikan kemajuan kepada koperasi - koperasi yang ada di Kota Padang. 




Kita ketahui bahwa ada sekitar 729 koperasi yang ada agar bisa dilakukan edukasi melalui pelatihan pelatihan. Karena banyak koperasi koperasi tersebut saat ini yang kurang bagus atau kurang sehat perkembangannya bahkan ada yang tutup. Melalui pelatihan, pendidikan yang lebih baik kedepannya melalui koperasi kita harapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Dekopinda Kota Padang Kompol Nur Aida .
Dengan makin membaik dan berkembangnya suatu koperasi kedepannya, hal ini juga merupakan salah satu cara dalam pengentasan kemiskinan.  Masyarakat yang bergabung dalam koperasi tentu dapat berperan dan menikmati apa apa saja yang menjadi program koperasi yang tentunya untuk meringankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

"Semoga dengan dilantiknya kepengurusan Dekopinda Kota Padang periode 2016-2021 ini kedepan perekonomian masyarakat bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, " ujarnya 

Pjs Walikota Padang Alwis dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas telah dilantiknya Dewan Pengurus Koperasi Dekopinda Kota Padang Periode 2016-2021. 

Berharap melalui kepengurusan Dekopinwil Padang dapat menjadi motor penggerak bagi koperasi koperasi yang ada dikota Padang. Kita sangat apresiasi karena banyak pengurus dari Dekopinda ini adalah tokoh tokoh yang sangat luar biasa, para pengurus saya lihat adalah orang orang yang paham mengenai organisasi, '' ungkapnya.

Sementara Ketua Dekopinda Padang Wahyu Iramana Putra menjelaskan bahwa sesuai dengan Bab XI pasal 57 ayat 1 UU RI No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperaian , disebutkan Koperasi secara bersama-sama mendirikan suatu organisasi tunggal yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi Koperasi. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa Organisasi dimaksud  adalah Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)

Ditambahkan Wahyu,  sesuai UU No.25 tahun 1992 pasal 58 kegiatan Dekopin di antaranya memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi Koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat, antara lain dengan melakukan kegiatan penerangan , penyampaian informasi, penerbitan dan pembinaan kelompok usaha dalam masyarakat untuk diarahkan menjadi koperasi.

Juga melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat serta mengembangkan kerjasama antar koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional."Secara umum fungsi Dekopin bagi koperasi adalah untuk memfasilitasi, mengedukasi dan memberikan advokasi," tegas Wahyu.

Di bagian lain, Wahyu juga menghimbau semua koperasi yang ada di Padang untuk segera melakukan pendaftaran untuk menjadi anggota Dekopinda Padang. Sebab sesuai dengan fungsi utama Dekopin yakni sebagai fasilitator, supervisor, educator dan juga advocator, tentu akan sangat banyak manfaat yang bisa diperoleh koperasi yang menjadi anggota Dekopin.

"Sebagai contoh, Dekopinwil Sumbar misalnya saat ini sudah melakukan kerjasama dengan rekanan di Jepang untuk permintaan jagung dan tongkolnyo. Karena Dekopin bukan merupakan badan usaha dan karena itu tidak melakukan kegiatan usaha ekonomi secara langsung, maka koperasi yang menjadi anggotanya lah yang nanti akan memasok apa-apa yang menjadi kebutuhan dari kerjasama yang dilakukan Dekopin. Hal-hal seperti ini pulalah nanti yang akan dilakukan Dekopinda Padang,"  kata Wahyu yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini.

"Selain itu Ketua Dekopinda Padang yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini juga mengungkapkan, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) bakal membawa dampak positif untuk kemajuan koperasi, " pungkasnya 

Sementara Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Dekopinda Kota Padang, Kompol Nur Aida menyampaikan , dalam pelantikan kepengurusan Dekopinda Kota Padang, saat ini ada sebanyak 32 orang dalam kepengurusan, dimana Ketua Dekopinda Padang di pimpin oleh H.Wahyu Iramana Putra, Se, Wakil H. Ansel M,si 

Dan ada Lima Bidang dalam kepengurusan Dekopinda Kota yang dimana Bidang Organisasi dan keanggotaan di Ketuai oleh H.Lincoln Alex, Drs.Marzuki Onmar Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Kelembagaan, Jamur,SH,MH Ketua Bidang Advokasi dan Sosialisasi, Chandra Ketua Bidang Pertahanan Pangan, Maritim, Industri dan Perdagangan dan H.Syahrul, Se,Msi sebagai Ketua Bidang Permodalan dan Jasa Keuangan," paparnya.(In7)

Redaksi: Infonusantara.net



Kecam Kriminalisasi Terhadap Pers,   Wartawan di Sumbar Akan Gelar Aksi Demo Damai.
Sunday, March 04, 2018

On Sunday, March 04, 2018


Infonusantara (Sumbar) 
Besok, Senin (5/3/18), gabungan sejumlah wartawan di Sumatera Barat akan lakukan aksi damai dalam rangka menunjukan rasa prihatin atas maraknya kriminalisasi terhadap awak media dalam meliput dan memberitakan oleh apparat penegak hukum.

Koordinator Aksi, Randi Pangeran, mengatakan peserta aksi akan berkumpul di Gelanggang Olah Raga (GOR) H Agus Salim dan melakukan long march menuju Mapolda Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

“Dalam menangani kasus pers, penegak hukum harus mengacu terhadap undang-undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999. Penegak hukum di Sumbar harus mengindahkan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri dan Kejagung dalam melindungi kemerdekaan pers yang bertanggung jawab,” ucap Randi, Minggu (4/3/18).

Menurutnya, aksi ini bertujuan bentuk kepedulian dan untuk menegakan UU Pers sebagai payung hukum Pers di Indonesia.

“Aksi ini sebagai bentuk kepedulian dari awak media berbagai aliran, seperti media dalam jaringan, cetak, dan elektronik. Tidak ada membawa nama organisasi, ini murni personal dari wartawan tersebut,” tuturnya.

Kemudian, Herman Tanjung sebagai penanggung jawab aksi menjelaskan aksi tersebut dilakukan untuk menuntut beberapa hal diantaranya; pertama, untuk menghentikan segala bentuk tindak kriminalisasi dalam penanganan kasus pers terhadap karya jurnalistik wartawan oleh penegak hukum.

Kedua, dalam menangani sengketa pers, Penegak hukum harus mengacu pada UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Selanjutnya, Penegak hukum di Sumbar harus mengindahkan Nota kesepahaman Dewan Pers dengan Polri Dan Kejagung dalam melindungi kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Dan terakhir, Penegak hukum harus menyegerakan proses hukum kepada para tersangka pelaku kriminalisasi terhadap wartawan di sumbar, jelas Herman.

Herman Tanjung berharap, aksi damai yang akan dilaksanakan esok berjalan dengan tertib sesuai pada judulnya.

Penegak Hukum Harus Merujuk Kepada UU Pers

Senada dengan itu, Ismail Novendra salah seorang yang akan ikut aksi damai, mengungkapkan berbagai penyesalanya terkait proses penegakan hukum terhadap pers/wartawan di Sumbar baru baru ini.

Hal itu dijelaskanya merujuk kepada masalah yang ia alami saat ini. Sebelumnya, Ismail selaku Pemimpin Umum Media Jejak News dilaporkan ke Polda Sumbar terkait pemberitaan medianya. “Laporan dibuat tanggal 7 September 2017, lalu berselang sehari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikeluarkan”, ungkapnya, Minggu (4/3/18).

Penandatanganan MOU Dewan Pers dengan TNI dan POLRI

Lebih lanjut dikatakanya, jika SPDP seketika dikeluarkan, dirinya bisa saja jadi tersangka. “Mengapa penyidik Polda tidak lebih dulu mengacu kepada UU Pers sebagaimana mestinya penyelesaian sengketa pers, padahal Mmemorandum of Uunderstanding (MoU) antara Dewan Pers dengan TNI dan Polri tahun Februari 2017 lalu sudah ditandatangani”, papar Ismail.

Salah satu poin dari MoU Dewan Pers dengan TNI dan Polri tersebut, kata Ismail, pada Pasal 4 ayat 2 menyebutkan Pihak Kedua, apabila menerima pengaduan dugana perselisihan/sengketa termasuk surat pembaca atau opini/kolom antara wartawan/media dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih/bersengketa dan/atau pengadu menggunakan hak jawab, hak koreksi, pengaduan ke Pihak Kesatu maupun proses perdata.

Menurutnya, persoalan pers diarahkan ke KUHP sepertinya tidak pas, karena banyak proses yang seharusnya dilalui terlebih dahulu oleh penegak hukum. “Sedangkan, sebelum ditetapkan jadi tersangka, saya belum pernah dipanggil sebagai saksi”, tuturnya bermimik kecewa.

Organisasi Pers Wajib Dukung Kebebasan dan Kemerdekaan Pers

Selain itu di hari yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumbar, Yal Aziz mengatakan para Organisasi Pers yang ada di negera ini sebaiknya harus kukuh mendukung kebebasan dan kemerdekaan anggotanya yang tertimpa kasus hukum pada saat bertugas.

“Kita (SMSI Sumbar), selalu memberikan dukungan kepada seluruh anggota yang mengalami masalah/sengketa hukum pers. Karena, kemerdekaan pers harus terjamin sebagaimana sudah disebutkan oleh UU No 40 tahun 1999 tentang pers”, tegasnya.

Disampiakan Yal Aziz, terkait aksi damai yang akan dilaksanakan pada hari Senin 4 Maret 2018 oleh gabungan wartawan seluruh Sumatera Barat, dirinya Bersama SMSI Sumbar mendukung penuh aksi tersebut. Karena, menurutnya organisasi pers wajib mendukung apa-apa yang akan memerdekakan pers dalam bertugas.

“Sebagai organisasi pers, kami selalu berpartisipasi terhadap aksi yang akan mendukung terealisasinya kebebasan dan kemerdekaan pers agar menjadi acuan bagi penegak hukum”, jelas Yal Aziz di kantornya.

Sengketa Pers Harus Dikembalikan Kepada UU Pers

Pernyataan tegas juga diutarakan Wartawan Senior, Yatun SH, yang juga dikenal sebagai Lawyer (pengacara) di Sumbar menekankan agar pihak penegak hukum harus mengembalikan fungsi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers seutuhnya. Dia menilai, bahwa kebebasan dan kemerdekaan pers sudah diatur oleh Undang-undang sebagai tolak ukur Hukum tertinggi di negara ini. “Tentunya, segala persoalan atau persengketaan pers mesti merujuk ke UU Pers, tak pantas jika di-KUHP kan”, tegasnya.

Selain itu, Yatun mengusulkan pada aksi damai yang akan dilaksanakan berjalan dengan tertib dan taat hukum. “Kita harus tunjukan bahwa pers berunjuk rasa sangat menghargai hukum sebagaimana fungsinya menjadi corong rakyat”, ujarnya.

Selanjutnya, dia berpesan melalui media ini, kepada pihak penegak hukum harus hargai betul tugas wartawan yang berperan penting terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia. “Jika pers dengan mudah di-KUHP kan, lalu siapa lagi yang akan mengkritisi atau menjalankan fungsi kontrol sosial yang sesungguhnya. Alhasil, kemungkinan apa-apa saja bisa bungkam dan tidak transparan lagi bila kebebasan dan kemerdekaan pers tidak mendapat dukungan dari penegak hukum sesuai Undang-undang”, jelas Yatun menghimbau.

Meskipun begitu, lanjut Yatun, para wartawan dalam bertugas tetap dalam kode etik yang sudah diatur agar pers Indonesia dapat megedukasi, mengaspirasi dan menginformasikan secara berimbang kepada masyarakat, pungkasnya. 

Redaksi : Infonusantara.net. 
Sumber : Kabardaerah.com.

Pjs Walikota Padang, Ingatkan Budaya Bersih Bagi Masyarakat
Sunday, March 04, 2018

On Sunday, March 04, 2018

Pjs Walikota Padang Alwis Hadiri Program Barasiah Musajik di Bungus Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung tengah, Kampung Berok,

Infonusantara [PADANG]
Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs. Alwis menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan hidup terutama tempat ibadah. Hal ini disampaikannya saat perayaan ulang tahun Padang TV ke 11 di kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung tengah, Kampung Berok, Sabtu, [10/3]

"Melalui program ini kami atas nama pemerintah Kota padang berharap agar semangat gotong royong ini terus dibudayakan," jelasnya.

Budaya bersih merupakan anjuran dari agama islam. Oleh karena itu hal ini perlu terus diterapkan, tidak hanya melalui tempat ibadah namun juga dilingkungan tempat tinggal. "Dengan tercipta lingkungan bersih, maka kesahatan akan terjaga" ungkapnya.

Sementata itu, Ketua panitia ulang tahun Padang TV Ke 11, Dasrizal menjelaskan, program barasia musajik ini merupakan bentuk pengabdian Padang TV kepada masyarakat kota padang. "Melalui program ini kami berharap agar Padang TV dapat memberikan kontribusi bagi masayrakat terutama dalam hal sosial kemasyarakatan," jelasnya.

Dasrizal menambahkan, program 'Barasia Musajik' ini akan terus dilaksanan di seluruh kecamatan se Kota Padang. "Sejauh ini kita melaksanakan di dua kecamatan,. Semoga kegiatan ini dapat diterima baik oleh masyarakat Kota Padang," tutupnya.(f M)

Resmikan TPQ/TQA Nurul Ikhlas Emilindo,  Walikota: Semoga Semakin Banyak Penghafal Alquran
Saturday, March 03, 2018

On Saturday, March 03, 2018


Infonusantara [PADANG] - Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo meresmikan pemakaian gedung Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan Ta'limul Qur'an lil Aulad (TQA) Masjid Nurul Ikhlas, Komplek Emilindo Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, ba’da Jumat, (19/1/2017).

Walikota berharap, dengan hadirnya gedung baru TPQ/TQA tersebut akan semakin memaksimalkan dan meningkatkan potensi generasi muda baik dalam mempelajari, menghafal dan mengamalkan isi yang terkandung di dalam kitab suci Alquran.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sekali atas selesainya pembangunan gedung TPQ/TQA ini. Semoga keberadaannya dapat mendorong hadirnya para penghafal Alquran di Kota Padang khususnya di kawasan Komplek Emilindo ini,” harap Mahyeldi.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Padang sendiri tengah gencarnya menjadikan Padang menjadi kota penghafal Alquran. Salah satunya dengan menghadirkan generasi muda berkualitas melalui program 'Padang Menghafal Alquran' yang dilaunching beberapa tahun yang lalu.
“Karena memang, dengan menjadi penghafal Alquran, Insyaallah para generasi muda kita akan terbentengi dan terhindar dari berbagai pengaruh negatif. Dan ini juga sejalan dengan menyambut ‘Bonus Demografi’ di 2020 mendatang dimana 60 persen penduduk di Indonesia mayoritas berusia muda,” tukasnya.
Oleh karena itu kata wako, generasi muda saat ini harus diberikan perhatian ekstra, penguatan dan pembekalan salah satunya melalui bidang keagamaan.
“Untuk itu, Pemko juga telah melahirkan "Program 1821" selaku program penguatan keluarga. Dimana diharapkan orang tua dapat memberikan waktu dan perhatian bagi anak-anaknya khususnya mulai pukul 18.00-21.00 WIB. Dimulai mematikan hp atau televisi, lalu salat Maghrib berjamaah, mengaji bersama dan mendampingi anak belajar. Kita berharap, dengan upaya ini semua generasi muda di Kota Padang akan menjadi generasi yang kuat selaku calon pemimpin dan yang akan melanjutkan pembangunan bangsa ini di masa datang,” ujarnya mengakhiri.
Dalam peresmian gedung TPQ/TQA Masjid Nurul Ikhlas tersebut, juga dihadiri beberapa pimpinan OPD, Camat Lubeg Rosail Akhyari, lurah se-Kecamatan Lubeg dan tokoh masyarakat setempat. (Ln7/David)

Pjs Wako Alwis Apresiasi Kegiatan Barasiah Masajik Bersama Padang TV
Saturday, March 03, 2018

On Saturday, March 03, 2018

Pjs Walikota Padang Alwis Dalam Kegiatan Barasiah Masajik [Bersih Mesjid]  
Infonusantara[PADANG] – Pjs Walikota Padang, Alwis mengaku sangat menyambut baik kegiatan ‘Barasiah Masajik’ atau bersih masjid yang digagas oleh Padang TV di Kota Padang.
“Kegiatan ini sangat positif sekali,” katanya sewaktu menghadiri dan ikut gotong-royong bersama dalam kegiatan yang dilangsungkan di Musala Nur Ihsan jalan Alai RT 03 RW 3 Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Sabtu (3/3) pagi.
Menurut Alwis, kegiatan Barasiah Masajik ini patut ditiru dan didukung bersama-sama. Karena hal ini berhubungan dengan kepentingan orang banyak khususnya membersihkan rumah ibadah yang menjadi tempat pengembangan syiar Islam di tengah kehidupan masyarakat.
“Apalagi sasarannya adalah tidak saja membersihkan di dalam dan di luar masjid/musala, juga mengupayakan peningkatan sarana untuk menjadi lebih representatif lagi. Maka itu atas nama Pemerintah Kota Padang, kita sangat menyambut baik kegiatan ini. Semoga juga dapat menginspirasi pihak lainnya agar dapat melakukan hal serupa,” seru Alwis yang juga menyampaikan akan memberikan bantuan melalui Pemko berupa keramik untuk pembangunan perbaikan lantai musala tersebut.
Sementara itu, Panitia Pelaksana kegiatan Barasih Masajik bersama Padang TV, Dasrul menyebutkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati dan merayakan hari ulang tahun (HUT) Padang TV yang ke-11 selaku stasiun tv lokal Padang TV berdiri pada 1 Maret 2007 yang lalu.
“Jadi, dalam kegiatan bakti sosial melalui program Barasiah Masajik ini kita melakukannya di 11 kecamatan se-Kota Padang. Ini kita lakukan mengingat pentingnya kebersihan di setiap rumah ibadah seperti masjid/musala.
"Sebagaimana dari pantauan tim kita di lapangan, kita melihat masih adanya beberapa rumah ibadah yang ada di kampung-kampung kebersihan di wc atau tempat wudhunya sering kali diabaikan dikarenakan berbagai faktor. Mungkin seperti ada yang cenderung mengambil wudhu di rumah dan segala macamnya sehingga tempat berwudhu menjadi kurang diperhatikan dengan baik,” terangnya.
Dikatakannya, oleh karena itulah segenap pimpinan dan kru Padang TV mencoba mengajak seluruh elemen masyarakat baik di lingkungan masjid/musala yang dikunjungi, juga organisasi masyarakat dan kepemudaan sekaligus di jajaran pemerintahan kelurahan dan kecamatan kita usahakan dapat terlibat di sini.
“Alhamdulillah semuanya pun sesuai yang kita harapkan bersama-sama," ucapnya.
Untuk Kecamatan Pauh ini tambahnya lagi, dalam kegiatan ini merupakan yang kedua dimana sebelumnya kita melakukannya di Kecamatan Koto Tangah.
"Insya Allah untuk selanjutnya yang ketiga akan kita lakukan di Kecamatan Lubuk Kilangan dan kemudian akan dilanjutkan ke masjid-musala yang ditunjuk di kecamatan berikutnya,” tukasnya mengakhiri.
Dalam kegiatan tersebut, semuanya yang hadir pada kesempatan itu terlihat saling bahu-membahu membersihkan mulai dari dalam hingga bagian luar musala. Baik lantai, dinding sampai tempat berwudu, wc dan pekarangan musala dibersihkan secara bersama-sama. Juga nampak hadir GM Padang TV Rita Gusveniza bersama Pemred Nazsrian Bahzein.(In7/David)

Luar Biasa, Pawai Festival Cap Go Meh 2569 di Padang Tumpah Ruah Pengunjung
Saturday, March 03, 2018

On Saturday, March 03, 2018

Pawai Sipasan Cap Go Meh 2569 tahun 2018 di Kota Padang

Infonusantara (PADANG) --Meriah, ya itulah yang bisa dikatakan dalam perayaan Festival Budaya Cap Go Meh 2569 tahun 2018 Masehi, yang digelar oleh masyarakat keturunan Tionghoa di Kota Padang pada 2 Maret 2018". 

Festival Budaya Cap Go Meh 2569 tahun 2018 ini merupakan kegiatan masyarakat Tiongho Kota Padang yang menampilkan wujud keanekaragaman budaya / multi kultur yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat. 
Wagub Sumbar Nasrul Abit Dalam Sambutannya Pada Festival Cap Go Meh 2569 
TERLIHAT puluhan ribu masyarakat dari berbagai etnis tumpah ruah menyaksikan Festival Cap go Meh 2569 yang menampilkan atraksi Naga, Atraksi Barongsai, Pawai Sipasan, arak- arakkan 17 Kio dari Marga Lee, Marga Tjoa dan HTT, pawai kuda api api,atraksi Wushu, pentas singa peking dan Marching Band. 


Pawai ini mulai dari pukul 16.00 Wib di laksanakan Start dari bawah Jembatan Siti Nurbaya selanjutnya dilakukan arak arakkan melalui Jalan Nipah-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Niaga dan Finish di Klenteng See Hin Kiong Jalan Kelenteng Kampung Pondok Kota Padang. 

Hadir dalam acara pembukaan pada  kesempatan itu Forkopimda Sumatera Barat,  Danrem 032 Wirabraja,  Waka Polda Sumbar,  Danlantamal II Padang,  Anggota DPRD Sumbar Albert Indra Lukman,  Pjs Walikota Padang Alwis, Kadis Pariwisata,  Ka inspekturat Provinsi, Kabiro Pemerintahan, Kabiro Pembanguan, Kerjasama Rantau, Para Twako dan tokoh masyarakat Pondok Padang. 

Wagub Sumbar Nasrul Abit dalam sambutannya menyampaikan,  ivent dan festival ini merupakan potensi budaya yang mampu menarik perhatian wisatawan,  jika dikemas dengan baik dan tersosialisasi diberbagai daerah tentu akan memberikan energi positif terhadap pembanguan pariwisata Kota Padang khususnya dan Provinsi Sumbar pada umumnya.  

Seni budaya merupakan kekuatan besar dalam pembangunan karakter bangsa. Keanekaragaman budaya akan menjadi modal yang kuat dalam memajukan dunia pariwisata dan event seperti ini akan memberikan dampak pada sektor ekonomi terutama untuk para pedagang kecil dan menengah.  


Atraksi Barongsai Pada Festival Cap Go Meh 2569 di Padang. 
Batang Arau merupakan kawasan yang jaya dimasa lalu,  ini terlihat dari gedung-gedung peninggalan sejarahnya yang unik dan bukti bahwa Hindia Belanda pernah ada di Kota Padang. Kawasan ini jika dikemas dengan baik tentu akan menjadi lokasi yang menarik dan pemerintah Kota Padang dirasa perlu membuat skenario yang unik, dan menarik sebagai kawasan kota tua,  yang berbudaya, tempat hiburan dan kuliner. 


Arak-arakan Kio Didepan Kelenteng See Hin Kiong 
"Namun tentu tidak bisa diingkari Batang Arau mesti bersih dan tertata rapi,  aktifitas kapal tentu akan menjadi bahagian yang tak terpisahkan dalam kawasan ini," kata Wagub Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan,  kita berharap keberadaan etnis Tionghoa dapat memberikan kontribusi aktif dalam memajukan pembanguan kota. Berbaur dalam keberagaman tentu akan memberikan kekuatan besar memajukan Kota Padang. 

"Kita mesti memulai melestarikan seni budaya masing-masing,  jangan pernah berharap orang lain yang akan melestarikan budaya kita. Karena melestarian budaya bahagian bagi pendidikan karakter bagi generasi muda kita dimasa mendatang, untuk kejayaan bangsa dan negara,"  pungkas Nasrul Abit.

Arif Rusdi Rusli panita Cap Go Meh tahun ini menyampaikan,  festival Cap Go Meh 2569 lebih ramai dan lebih meriah. Keberadaan festival Cap Go Meh merupakan bentuk kepedulian masyarakat Tionghoa Padang yang ikut serta mendukung pembanguan pariwisata kota terutama di kawasan wisata kota tua.



Sementara Iswanto Kwara salah seorang tokoh masyarakat Tionghoa setempat mengatakan, Festival Cap Go Meh 2569 tahun 2018 kali ini adalah untuk pertama kalinya langsung kerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat serta dalam pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan atau didukung melalui dana pokir dari Bapak Albert Hendra Lukman anggota DPRD Sumbar. 

Atraksi Naga Liong Pada Festival Cap Go Meh 2569. 
"Tentunya harapan kita melalui kerjasama dengan pemerintah untuk tahun - tahun kedepannya ivent -ivent atau festival Cap Go Meh ini bisa lebih besar dan lebih baik lagi. Sehingga jika berbicara tentang perayaan Cap Go Meh orang tidak saja ingat seperti di Singkawang, ivent internasional yang ada disana juga bisa juga kita laksanakan di Kota Padang Sumatera Barat ini, " ungkap Iswanto Kwara yang juga anggota DPRD Kota Padang ini.

Dari pantauan media ini, dalam perayaan Cap Go Meh ini satu penampilan yang sepektakuler dan yang  paling menyedot perhatian adalah arak-arakan ‘Sipasan’. Lipan berkepala dan berekor naga ini memiliki badan berupa tandu yang digotong bersama oleh ratusan laki-laki, dimana diatas badan Sipasan berupa tandu tersebut di duduki sebanyak 151 anak-anak berusia antara 4 hingga 8 tahun berkostum aneka budaya.

Kilas balik mengenai arak arakkan Sipasan ini, sebelumnya pada pada 14 Mei 2013 lalu, Arak-arakan ‘Sipasan’ (Centipede Procession) sepanjang 243 meter dan berhasil diarak sejauh 1,9 km dari Jembatan Siti Nurbaya hingga Hotel Axana dan  berhasil meraih Guinnnes World Record. Pemecahan rekor ini belum ada yang menandingi hingga saat ini, masih di pegang oleh Kota Padang Sumatera Indonesia.(*)

Redaksi :Infonusantara.net

Wirid Gabungan di Mesjid Agung Nurul Iman, Alwis ; Jangan ada ASN Pemko Padang tersandung Kasus.
Friday, March 02, 2018

On Friday, March 02, 2018

Pjs Walikota Padang Alwis Dalam Sambutannya Pada Acara Wirid Gabungan di Masjid Agung Nurul Iman .
Infonusantara [PADANG] – Pejabat Sementara (PJS) Walikota Padang Drs.Alwis memberikan sambutan dalam acara wirid gabungan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Kesra di Masjid Agung Nurul Iman Padang, Jum’at (2/3/18).

Wirid Gabungan ini merupakan wirid pertama yang diikuti di Pemerintahan Kota Padang, Pasca pelantikannya sebagai Pejabat Sementara Walikota, bulan februari lalu.
Dalam sambutannya Alwis mengatakan, wirid gabungan ini harus diikuti oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilingkungan Pemerintahan Kota Padang, karena ini telah diagendakan setiap awal bulannya.
“Ada beberapa kegiatan yang telah diagendakan oleh Pemerintah Kota Padang, seperti Apel Gabungan, Wirid Gabungan, subuh mubaraqah dan Jum’at keliling, semuanya itu adalah kegiatan rutin dan hanya ada di Pemko Padang,”Ucap Alwis.
Kemudian Alwis berharap semua kegiatan yang telah diagendakan ini, dapat diikuti bersama dilaksanakan dengan baik dan lebih ditingkatkan lagi.
Alwis juga menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Pemerintahan Kota Padang, supaya memahami apa yang disampaikan oleh penceramah, agar tidak tersandung kasus dan diharapkan semua ASN terhindar dari perbuatan yang dilarang agama.
“Kepada bapak dan ibu, mari kita ikuti dan hadiri wirid gabungan ini, supaya kita dapat perlindungan Allah SWT dan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama,”pungkas Alwis.(In7/Nnd)

Muhidi: Ances Kurniawan Kami Nilai  Layak Untuk Jadi Camat Kompetensi Terbaik
Friday, March 02, 2018

On Friday, March 02, 2018

Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi bersama Camat Padang Timur Ances Kurniawan dan Tim Penilai Sultani Wirman 
Infonusantara (PADANG) - Camat Padang Timur Ances Kurniawan dinilai layak mendapat predikat kompetensi camat terbaik. Banyak inovasi pelayanan dan pemberdayaan yang telah dibuat selama kepemimpinannya. 

Tim penilai Kompetensi Camat Tingkat Kota Padang melakukan kunjungan lapangan ke Padang Timur pada Kamis (1/3). Tim dipimpin Kabag Pemerintahan Kota Padang, Arfian bersama juri yang terdiri dari pamong senior, tokoh adat, LSM dan jurnalis ini mewawancarai langsung kelompok masyarakat untuk beberapa aspek.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Muhidi, selaku tokoh masyarakat Padang Timur mengatakan, inovasi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat sudah dibuktikan. Diantaranya kemudahan pengurusan administrasi kependudukan, peningkatan koordinasi dengan unsur forkopimka  serta pendekatan - pendekatan kepada warga dalam meningkatkan partisipasi pembangunan.

"Dari apa yang telah dilakukan Camat Ances kami menilai beliau layak untuk menjadi camat dengan kompetensi terbaik," kata Muhidi.

Politisi PKS ini juga melihat bakat-bakat kepemimpinan Camat Ances yang mampu menggali potensi, baik potensi kultural maupun sosial. "Kemampuan menggali potensi adalah bakat yang dimiliki Ances," ungkapnya. 

Tim penilai, Sultani Wirman menyebut penilaian kompetensi camat substansinya adalah untuk memotivasi camat untuk lebih memahami tugas dan fungsi. Seiring dengan itu meningkatkan pelayanan masyarakat dan aspek lainnya.

"Untuk itu camat dituntut memahami tugas dan fungsi sekaligus mengetahui potensi yang ada di wilayah kerjanya," pungkasnya.(In7)

Musda Ke VI DHD 45 Sumbar, Penyelamatan Arsip dan Dokumen Sejarah Sangat Penting.
Thursday, March 01, 2018

On Thursday, March 01, 2018

Musda Ke VI DHD 45 Sumbar Tahun 2018

Infonusantara
(PADANG)
-- Dewan Harian Daerah (DHD)'45 Provinsi Sumatera Barat Laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Ke VI Tahun 2018, dilaksanakan di Gedung BMPD Sumbar, Jalan Pramuka No.13 Padang, Kamis (1/3).

Musda DHD'45 Sumbar kali ini mengusung Tema “Dengan Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai Kejuangan ’45 Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”.

Gubernur Sumatera Barat dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kesbangpol Sumbar Firdaus. 

Ketua DHD 45 Sumbar, Zalwadi Dt.Bagindo Kali, menyampaikan pengurus DHD 45 sekarang mendapat angin segar dan prospek yang cerah dari Danrem 032 Wira Braja, dari aspek pengelolaan Gedung Juang 45 yang menjadi simbol abadi perjuangan pelestarian perjuangan sejarah di Sumbar. 

Selain itu dari Gubernur Sumbar beserta jajaran sekarang ini sedang berlangsung penyelamatan arsip perpustakaan dan dokumen - dokumen melalui dinas arsip  dan perpustakaan. " ujarnya pada awak media usai kegiatan Musda ke VI DHD 45 tersebut. 

Lebih lanjut disampaikan, kita menghimbau pemerintah daerah agar memberikan perhatian khusus pada para pelaku sejarah di Sumbar ini. Karena saat ini untuk pelaku sejarah yang masih hidup itu hanya tinggal kisaran 50 orang saja, karena tiap tahun nya kita pasti ditinggalkan. Dan pelaku sejarah itu saat ini usianya kisaran umur 85 tahun keatas. Dan untuk itu tentunya diperlukan data.

"Banyak sekali bukti - bukti sejarah berupa arsip, dokumen yang disimpan di Gedung Juang 45 di Jalan Samudera, namun saat ini mungkin ada sebagian yang rusak atau hancur. Hal itu dikarenakan pasca gempa 30 September 2009 lalu, banyak bagian Gedung yang rusak, atap yang bocor sehingga ketika turun hujan, dokumen dan arsip yang ada pada basah dan rusak," katanya.

Untuk itu kita minta pada pemerintah untuk bisa memperhatikan  keberlangsungan Gedung Juang 45 ini sebagai Cagar Budaya yang wajib di lestarikan. Namun kita lihat untuk biaya perawatanya mungkin tidak ada sehingga terjadilah kondisi seperti sekarang, dokumen dan arsip sejarah banyak yang rusak karena kondisi gedung yang tidak layak untuk penyimpanan. 

Kita sangat menyanyangkan sekali  jika dokumen atau arsip sejarah yang sangat berharga ini musnah, hilang atau hancur,  akibat tidak tersimpan atau tidak terawat di tempat layak, maka ini adalah kerugian terbesar bagi Sumatera Barat. Karena bukti perjuangan sejarah di Sumatera Barat melalui pelaku sejarah yang ada, melalui tulisan mereka, atau arsip maupun dokumen penting sejarah itu langsung oleh para tokoh sejarah dari Sumatera Barat.

"Contohnya saja, Dunia Internasional mengakui ada empat orang sebagai Bapak Republik yakni, Soekarno, Hatta, Syahrir dan Tan Malaka. Dari empat tokoh ini, Tiga orang adalah orang Minang,Sumatera Barat. Begitu juga Khatib Sulaiman yang punya banyak tulisannya,  ini patut kita lestarikan,"  kata Zalwadi didampingi Kijal Atri Tanjung, Ketua III DHD 45 Sumbar.

Kemudian program yang paling penting dari DHD 45 Sumbar itu adalah membina generasi muda supaya ada jiwa nasionalisme nya, serta membangun karakter anak bangsa dengan membudayakan sejarah, khususnya sejarah lokal daerah mereka dengan cara melakukan sosialisasi sosialisasi ke sekolah sekolah. 

"Harapan kita dengan apa yang telah disampaikan melalui Musda ini dapat menjadi pemikiran kita bersama tentang keberlangsungan pelestarian sejarah perjuangan yang ada, baik itu dokumen, arsip, pembentukan karakter generasi muda serta organisasi DHD 45 Sumbar kedepannya," pungkas Ketua DHD 45 Sumbar ini.(In7)