PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

RAGAM

7 Miliar APBD Sumbar di Korupsi, Pemprov Dinilai Evi Yandri Tidak Serius Berantas Korupsi
Friday, June 17, 2022

On Friday, June 17, 2022

 

Evi Yandri Rajo Budiman Anggota Komisi 4 DPRD Sumbar.


INFONUSANTARA.NET -- Anggota Komisi 4 DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak serius menindak lanjuti rekomendasi BPK RI terkait temuan audit keuangan APBD tahun 2020.


Hal ini diketahui Politisi Partai Gerindra saat rapat kerja Komisi 4 DPRD Sumbar dan OPD terkait pada Rabu (15/6) pekan ini di Bukittinggi. 


Dari paparan mitra terkait tersebut, Pemerintah Provinsi melalui OPD terkait terkesan tidak serius dalam mengelola program dan keuangan APBD. Sehingga menjadi temuan oleh BPK RI. 




Temuan yang paling di soroti Evi Yandri yaitu terdapat di BPBD Sumbar terkait program pengadaan APK dalam program penanganan Covid-19 tahun 2020. Terdapat Rp.7 Miliar, anggaran APBD Provinsi tahun 2020 dinyatakan bermasalah oleh BPK RI.


"Namun hingga tahun 2022 ini belum juga ada penyelesaian dari pemerintah provinsi," terang politisi Gerindra ini.  


Evi Yandri Rajo Budiman,memandang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak serius dalam menyelesaikan temuan BPK yang telah merugikan APBD ini. 


Politisi dari Partai Gerindra ini juga merincikan temuan dari data LHP OPD V Sumbar, kerugian negara mencapai Rp.7.631.548.000.00, dan BPK merekomendasikan pemerintah provinsi melalui dinas terkait untuk mengembalikan dana tersebut. 


Pada tahun 2021 setelah di proses hukum akhirnya kepala OPD mengembalikan dengan membuat surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTJM ) serta menyerahkan  jaminan dua (2 ) buah sertifikat bidang tanah dan sudah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp 2.220.000.00.


"Tentu saja nilai pengembalian ini  belum sesuai dari kerugian negara yang di temukan oleh BPK RI,"ungkap  Evi Yandri.


Evi Yandri juga menambahkan nilai sertifikat dua bidang tanah tersebut juga belum pernah di hitung oleh tim apresal sebanding atau tidaknya nilai sertifikat tanah dengan nilai kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan korupsi tersebut. 


Dia juga mengkritisi soal waktu penyelesaian yang diberikan oleh pemprov selama 2 tahun sangat tidak wajar. 


‘’Sangat terkesan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak serius dalam menuntaskan hasil temuan LHP BPK RI tersebut. Andaikan Rp.5,4 Miliar disalurkan untuk UMKM , maka ada ratusan UMKM yang akan terbantu dan efek secara ekonomi yang terdampak Covid-19, ‘’ujarnya.


Saya mendesak kepolisian daerah Provinsi Sumatera Barat untuk membuka kasus ini kembali yang sempat di hentikan penyelidikan (SP2 lidik ) oleh Polda Sumbar.


Sementara itu , ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas BPBD Provinsi Sumatera Barat, Jumadi, belum memberikan tanggapan atas hasil rapat kerja antara Komisi 4 dengan BPBD Provinsi Sumbar.(Inf)








Ketua KPID Sumbar Dasrul: ASO Akan Gairah Konten Kreator di Sumbar
Friday, June 17, 2022

On Friday, June 17, 2022

Foto: Ketua KPID Sumbar,Dasrul saat diskusi bersama jajaran Kominfo Kota Pariaman terkait sosialisasi ASO di Sumbar.



INFONUSANTARA.NET -- Keputusan Kementerian Komunikasi dan menghentikan siaran TV analog/Analog Switch Off (ASO) beralih ke siaran TV digital akan memberikan ruang bagi konten kreator muda untuk berkreasi.

 

Ketua KPID Sumbar,Dasrul.

Itu diakui Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat (KPID Sumbar), Dasrul kepada infonusantara.net, Jum'at (17/6/2022).


Menurutnya, Indonesia sudah sangat terlambat mengalihkan siaran TV Analog ke TV Digital dibandingkan negara lainnya. Dari pada tidak sama sekali, katanya kebijakan pemerintah menghentikan siaran analog per 2 November mendatang adalah keputusan yang harus didukung semua pihak. 


"ASO sangat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah. Dan tentu saja ini akan membawa dampak positif bagi dunia kerja di Sumatera Barat serta mengurangi pengangguran bagi generasi muda kreatif. 


Hal ini peluang yang cukup bagus dan berhubungan langsung dengan visi misi pemerintah Provinsi Sumbar menciptakan enterprenuer muda dan ekonomi kreatif," tegas Dasrul seraya menyebutkan, contoh kecil dari ASO ini adalah mulai bermunculan channel/siaran baru. 


Di Sumbar memiliki kouta 30 kanal channel baru. Yang baru terisi, 13 kanal siaran, masih ada kouta 18 kanal siaran lagi. Itu akan memberikan ruang bagi pengusaha-pengusaha mengisi kekosongan siaran tersebut. 


Dan dari 30 Channel tersebut, diwajibkan 10 persen kouta untuk menampilkan siaran lokal. Nah, kata Dasrul itu adalah peluang bagi konten kreator di ranah minang ini.   


"Jika hasil karya mereka bagus, tentu akan dilirik oleh pengusaha-pengusaha media," ucap Dasrul yang sudah lama bergerak di bidang pertelevisian ini. 


Menurutnya, pengusaha akan diuntungkan oleh karya para konten kreator plus kouta 10 konten lokal pun terpenuhi. Begitu juga sebaliknya, hasil karya konten kreator dihargai dengan muncul di siaran TV Analog. 


"Membuat konten lokal 10 persen adalah wajib. Jika tidak diindahkan akan ada sanksi bagi para pengusaha media," ucap Dasrul seraya menyebutkan kalau konten kreator bisa berkreasi dengan membuat video memasak, kulineran ataupun wisata.


"Masuknya TV Digital sangat menguntungkan konten kreator. Karyanya bisa ditampilkan di TV Digital, dan media sosial pribadinya," jelas Dasrul mengajak masyarakat beralih ke TV Digital. Semua itu demi memberikan tontonan yang bersih, jernih dan canggih kepada masyarakat.(Inf)

#ASO, #analogswitchoff, #TVdigital, #siarandigitalindonesia, #ASO2022.


Launching CSIRT di Hadiri Kakanwil Kemenkumham Sumbar dan Siap Perangi "Cyber War"
Wednesday, June 15, 2022

On Wednesday, June 15, 2022




INFO|PADANG - Dalam era Modern seperti sekarang, penggunaan Teknologi Informasi bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bukanlah hal yang baru. Berbagai transformasi dan inovasi telah diupayakan sehingga tercipta pembaharuan Teknologi dan Informasi seperti saat ini. Namun perlu menjadi perhatian tentang adanya cyber atau kebocoran data.


Hal ini merupakan suatu konsekuensi dan perlu penanganan khusus, segala hal terkait penanganan keamanan data dan jaringan adalah unsur utama dalam menjada kondusifitas dan keterhubungan seluruh sistem digital. 


Dalam laporan pelaksanaan kegiatan  yang di sampaikan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Hermansyah Siregar, bahwa Berdasarkan Surat Kepala BSSN nomor T.1113/BSSN/03/PP.01.07 tanggal 9 April 2021 pada poin c BSSN telah menetapkan instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam program pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai target rencana kerja Pemerintah Prioritas Nasional tahun 2021. Oleh karena itu Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai salah satu pemerintah pusat ikut berpartisipasi dalam mewujudkan target tersebut.  


Dalam rangka Launching Kumham Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatim), Hermansyah Siregar gelar pertemuan secara langsung maupun virtual bersama Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budi Revianto, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian dan Plt. Deputi Bidang Keamanan Sibber dan Sandi Pemerintah Pembangunan Manusia, Budi R. Leman serta diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya secara virtual. 


Turut menghadiri kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna didampingi Kabag Umum, Kasubag Humas, RB dan TI dan Kasubag Kepegawaian secara virtual dari ruang Tuanku Imam Bonjol Kantor WIlayah pada Selasa (14/6). 


Dalam sambutannya Sejen Budi Revianto mengutip pesan Presiden Joko Widodo yakni mengajak seluruh lapisan tekhusunya pemerintah untuk perang dan siap siaga melawan serangan siber karena data merupakan sebuah kekayaan yang mutlak untuk dilindungi dan diwujudkan keamanannya. 


“Per hari menghadapi 2500 serangan siber, maka kita harus lebih hati hati dalam penyebaran informasi. Saya menyampaikan juga pesan Bapak Menteri Hukum dan HAM bahwa Reformasi Birokrasi dan Reformasi Digital harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan" imbuhnya.


Dengan demikian untuk melakukan perubahan dan inovasi secara terus menerus jangan setengah-setengah”, ujarnya. Sekjen Budi Revianto 


Dia menambahkan, bahwa Kemenkumham RI merupakan 51 terbaik dari 700 Kementerian dan Lembaga sebagai penerima pengaduan dala aplikasi E-Lapor terbaik yang melakukan respon sebelum batas waktu yang ditentukan.


Kementerian Hukum dan HAM melalui Sekjen, Budi Revianto mengharapkan agar semua lapisan yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dapat kobarkan perang melawan siber “Cyber War” terlebih lagi telah di launching nya Kumham CSIRT. 



Penulis : Rel/Ism

Editor : Heri Suprianto

Polda Sumbar Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan 5 Pelaku
Wednesday, June 08, 2022

On Wednesday, June 08, 2022



INFO|SUMBAR - Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali di ungkap Polda Sumatera Barat (Sumbar).


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol.Satake Bayu Setianto menyebut, pelaku tertangkap tangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat melakukan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa Izin Usaha Niaga.

“TKPnya di sebuah gudang yang berada di Terminal truk Koto Lalang RT 003 RW 008 Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat,” katanya Satake Bayu didampingi Kasubbid Penmas AKBP Afriyani dan Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus AKP Gusnedi saat jumpa pers di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar, Rabu (8/6/2022).

Untuk tersangka yakni Y (60) pekerjaan sopir, warga Kampung Baru Cengkeh Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, kemudian E (50) warga Kelurahan Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.

Selanjutnya, RA (19) warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung, RJ (31) warga Kelurahan Cengkeh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung dan R (23) warga Kelurahan Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan.

“Kelima pelaku di tangkap pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022 sekira pukul 17.30 WIB,” terang Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu.

Barang bukti berhasil di amankan petugas dengan menyita 35 jerigen kapasitas 33 Liter yang berisikan BBM jenis Bio Solar, 16 jerigen kapasitas 35 Liter yang berisikan BBM jenis Bio Solar, 54 buah jerigen kosong, 4 buah slang plastik, 1 unit Mobil truk tongkang merk Nissan CK warna Merah beserta kunci kontak, 1 unit Mobil truk tongkang merk Mercy warna Orange nomor Polisi BA 8534 AO beserta kunci kontak, dan 1 unit Mobil jenis minibus merk Toyota Avanza warna Silver nomor Polisi BA 1659 QH beserta kunci kontak.

“Modus operandi melakukan pembelian BBM yang disubsidi oleh pemerintah berupa bahan bakar minyak jenis bio solar ke SPBU Bandar Buat menggunakan mobil truck dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali,” sebutnya.

Kepada lima terangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang dirubah Pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tuntutat penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00,” pungkasnya.

Sementara, Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Gusnedi menerangkan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di sebuah gudang yang berada di Terminal truk Koto Lalang.

“Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak melakukan penyelidikan terkait informasi dari masyarakat tersebut. Sekira pukul 16.00 WIB tim menemukan adanya 2 unit mobil truk tongkang yang dilengkapi tanki modifikasi sedang melakukan antrian pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU Bandar Buat Padang,” katanya.

Selanjutnya, Polisi kemudian membuntuti kedua mobil truk tongkang tersebut, didapati mobil tongkang tersebut masuk ke arah Terminal truk Koto Lalang dan melakukan pembongkaran di sebuah gudang.

“Kemudian terhadap para pelaku serta beberapa barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumbar guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka untuk pemodalnya telah diketahui. “Pemodal berinisial E, dan akan kita kembangkan lagi,” ujarnya.(*)

Editor : Heri Suprianto


Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap Pelaku Penjual Sisik Trenggiling
Wednesday, June 08, 2022

On Wednesday, June 08, 2022



INFO|SUMBARPenjual sisik trenggiling yang telah memperniagakan satwa di lindungi di bekuk Ditreskrimsus Polda Sumbar.


Pelaku di ketahui berinisial RR (37) warga kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Pelaku di ringkus di lokasi depan masjid Baitul Ma’wa jalan angkasa Puri Kelurvahan Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tanga, Kota Padang, Selasa 31 Mei sekira 14.30 WIB

“Satwa yang di lindungi itu seberat 12,8 Kg sisik trenggiling yang berada di dalam karung plastik warna putih,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Rabu (8/6/2022) di Mapolda Sumbar.

Barang bukti lainnya juga diamankan berupa 1 unit motor matic merk Honda Genio warna Merah nomor Polisi BA 3628 BX, 1 unit Handphone merk Oppo Reno F9 warna Maroon, dan 1 unit Handphone merk Nokia warna putih.

Untuk modus operandinya, sebut Kombes Pol Satake Bayu, adalah memperniagakan bagian tubuh satwa yang dilindungi secara illegal.

“Pasal yang disangkakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,” ujarnya.

Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Gusnedi menyebut, kronologis penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.

Dari informasi tersebut, pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 personil Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak dan melakukan penegakan hukum.

“Petugas menemukan langsung pelaku membawa sisik trenggiling tersebut di TKP kemudian mengamankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku tersebut menjual dan memasarkan sisik trenggiling itu melalui media sosial.(*).

Editor : Heri Suprianto

Seminar Nasional JMSI Sumbar: Tepis Dampak Era Post Truth, Praktisi Media Harus Terus Memperkuat Idealisme Pers
Sunday, June 05, 2022

On Sunday, June 05, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Komisioner KPU RI, Idham Kholik menegaskan, publik Indonesia telah ikut terseret dalam era post truth yang melanda berdunia. Akibatnya, lanskap kehidupan demokrasi Indonesia juga ikut terseret arus post truth yang cenderung merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. 


“Saatnya, media memperteguh peran sebagai penyuara kepentingan publik (voice of the people). Praktisi media harus terus memperkuat idealisme pers, menepis dampak era post truth yang ditandai dengan kemenangan Donald Trump sebagai presiden Amerika dan peristiwa British Exit,” ungkap Idham di Padang, Ahad. 


Pernyataan ini disampaikan Idham Kholik saat jadi pembicara pada seminar nasional yang digagas Pengda JMSI Sumbar di Convention Hall Pemprov Sumatera Barat di Jl Raya Padang-Painan Km 13 Bukit Lampu, Kota Padang, Minggu (5/6)


Seminar bertemakan ‘Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas’ ini, selain Idham Kholik, juga menghadirkan Ketua Umum Pengurus Pusat JMSI, Teguh Santosa dan Hary Efendi Iskandar (Dewan Pakar JMSI Sumbar sekaligus peneliti utama Pusat Studi Humaniora FIB Unand). 


Dikatakan Idham, sampai saat ini, pers ditempatkan di tempat terhormat dalam panggung demokrasi Indonesia. Yakni ditempatkan sebagai pilar keempat demokrasi. Karenanya, praktisi media (wartawan) adalah penjaga pilar demokrasi tersebut. 


Dalam konteks kehidupan demokrasi, terang Idham, media massa adalah ruang dalam melakukan pendidikan pemilih secara lebih luas. Selain itu, media massa memiliki peran untuk menepis berbagai informasi negatif yang tersebar secara massif di media sosial (medsos). 


“Agar post truth tidak terus berkembang di ruang publik, salah satu strategi KPU RI dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, masa kampanye baru diumumkan pada 27 Juni 2022 depan. Tujuannya, agar selama masa kampanye, hoaks tidak terus diproduksi dan disebarkan,” ungkap Idham. 


Selain itu, Idham Kholik juga mengapresiasi praktisi media yang ikut aktif memerangi penyebaran hoaks. Salah satu langkah yang dilakukan praktisi media, mengampanyekan gerakan Fact finding atau fact checking. 


Hal senada dikatakan Peniliti Utama Pusat Studi Humaniora FIB Unand, Hary Efendi Iskandar. Menurutnya, media memiliki peran besar dalam kesuksesan pembangunan terutama dalam pembangunan iklim demokrasi yang semakin lebih baik. 


“Kita tentu tak menginginkan era post truth ini terus berlanjut. KPU di momentum Pemilu 2024 ini, harus mengambil peran agar kehidupan berdemokrasi kita semakin baik,” harap Hary. 


Pers jadi Alat Perang


Sementara, Teguh Santosa menyatakan, saat ini media massa telah dijadikan alat perang paling canggih yang pernah ada. Dia bisa mengalahkan fungsi berbagai peralatan perang tercanggih yang pernah ada. 


“Produk media massa, bisa mempengaruhi kepercayaan publik tanpa harus mencederai. Ini sangat berbahaya seperti halnya kejadian glasnost dan perestroika yang jadi salah satu alasan di balik keruntuhan Uni Soviet,” ungkap Teguh Santosa. 


Dikesempatan itu, Teguh juga mengajak praktisi media untuk tak sekadar mengejar click bite. Data 2017 lalu, ungkap Teguh, ada lebih dari 43 ribu media online yang mendiseminasi informasi di ruang publik pascareformasi 1998.


“JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem pers yang sehat. Mewujudkan itu, JMSI membutuhkan kerjasama seluruh stake holder agar harapan itu bisa terwujud,” terangnya.


“Masyarakat pers sendiri, juga berkomitmen kuat mewujudkan ekosistem pers yang sehat ini. Salah satu perwujudannya, dilakukannya uji kompetensi wartawan dengan tiga tingkatan. Kompetensi muda, madya dan utama,” tambah Teguh. 


Aneka perbaikan yang dilakukan masyarakat pers ini, ungkap Teguh, demi menjaga marwah pers agar tak terseret dalam pusaran post truth. “Kabar bohong yang terus diproduksi secara terus menerus, akan membuat publik jadi percaya. Masyarakat pers tentu tak menginginkan ini, karena juga bisa berpotensi membunuh bangsa sendiri,” tegasnya. 


Menurut Teguh, masyarakat pers juga harus terus melakukan literasi pada publik, tentang mana yang substansi informasi (bersumber dari industri media massa) dan mana kabar yang tersiar melalui platform digital (sosial media). 


“Post truth itu lahir dari kegamangan masyarakat yang terpengaruh dengan informasi yang tersebar melalui platform digital. Kemudian, penggunanya juga melonjak drastis dimana platform digital juga menyiarkan informasi yang disampaikan media massa,” tegas teguh. 


Seminar nasional ini dibuka Asisten III Pemprov Sumbar, Andri Yulika mewakili gubernur Sumbar. Dia berpesan tentang besarnya pengaruh media ditengah makin menjamurnya industri pers. "Semoga JMSI bisa berperan aktif meningkatkan kualitas literasi masyarakat terutama tentang kepemiluan," harapnya. 


“Dengan peran aktif JMSI dalam menyosialisasikan program dan tahapan Pemilu, diharapkan target partisipasi sebesar 79,5 persen,” tambah dia. 


Seminar yang berlangsung selama 2 jam lebih yang dipandu Direktur Eksekutif Center for Analisys Research and Development (CARE) Indonesia, Jen Zuldi itu juga diikuti Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dan anggota KPU Sumbar lainnya seperti Izwaryani, Gebril Daulay dan Yuzalmon. 


Juga hadir Komisioner yang membidangi Divisi Teknis KPU bersama Kasubag Teknis di 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Kemudian, mahasiswa Universitas Andalas serta pengurus JMSI Sumbar, Pengcab JMSI Bukittinggi dan pemegang mandat JMSI Kota Payakumbuh, Wizri Yasir. (*)

JMSI Sumbar Hadirkan Tokoh Nasional Mengupas Peluang dan Tantangan Pemilu 2024
Sunday, June 05, 2022

On Sunday, June 05, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Pengguna internet aktif di Indonesia menembus angka 171,1 juta, naik sebesar 27,9 juta dari tahun sebelumnya yang berjumlah 143,2 juta (survei APJII, 2018). Sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, berada di angka 190,5 jutaan orang. 


“Berdasarkan sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Indonesia sebanyak 270,2 juta jiwa. Fenomena demografi penduduk dan pengguna internet ini, merupakan tantangan sekaligus peluang bagi KPU dalam menyelenggarakan perhelatan akbar, Pemilu 2024,” ungkap Dewan Pakar Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Sumatera Barat, Dr (Cand) Hary Efendi Iskandar di Padang, Sabtu. 


Pernyatan Hary Efendi ini, sekaitan dengan seminar nasional yang digagas Pengda JMSI Sumbar di Convention Hall Pemprov Sumatera Barat di Jl Raya Padang-Painan Km 13 Bukit Lampu, Kota Padang, besok, Ahad (5/6/2022), pukul 10.00 WIB sampai selesai. 


Seminar bertemakan ‘Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas’ ini, menghadirkan Komisioner KPU RI, Idham Kholik, Teguh Santosa (Ketum Pengurus Pusat JMSI) dan Hary Efendi Iskandar. 


Acara yang merupakan kolaborasi Pengda JMSI Sumbar dengan KPU RI dan Pusat Studi Humaniora (PSH) Universitas Andalas ini, akan dipandu Direktur Eksekutif Center for Analisys Research and Development (CARE) Indonesia, Jen Zuldi. 


Seminar nasional ini digelar secara hybrid. Untuk kegiatan luar jaringan (Luring), peserta dibatasi sebanyak 100 orang. Sedangkan dalam jaringan (Daring), peserta bisa mengikuti melalui aplikasi zoom meeting di link https://bit.ly/3xgfAhO atau Meeting ID: 948 0019 3613 dengan passcode: jmsi2022. 


Dikatakan Hary, perubahan pola tatanan kehidupan masyarakat di Era Industri 4.0 yang kemudian beralih cepat ke Era Society 5.0, mesti dibaca secara cermat oleh seluruh elemen anak bangsa. 

Terlebih, Indonesia akan mengalami masa bonus demografi yang akan mengalami masa puncaknya di 2045 nanti, tepatnya di 100 tahun Indonesia merdeka. 


“KPU periode 2022-2027 beserta jajaran di bawahnya, harus mampu melakukan lompatan besar dalam penyelenggaraan Pemilu di zaman yang telah semuanya berbasis internet. Terlebih, banyak aktivitas masyarakat, semuanya sudah selesai melalui perangkat telepon seluler saja,” ungkap Hary. 


Sementara, Ketua Pengda JMSI Sumbar, Syahrial Azis menyebutkan, sebagai tempat bernaungnya pemilik media siber, JMSI sangat siap berkolaborasi dengan KPU menyambut sekaligus menyukseskan salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia ini. 


“Sebagai sebuah organisasi, JMSI telah terdaftar di Dewan Pers JMSI seiring terbittnya SK Dewan Pers No: 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi Ketua Dewan Pers periode itu, Muhammad Nuh,” ungkap Syahrial Azis didampingi Aguswanto (sekretaris Pengda JMSI Sumbar).


Untuk Sumatera Barat, JMSI beranggotakan 24 orang pemilik media siber. Dimana, sebanyak lima media sudah berstatus terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. 


Kemudian, sebanyak lima media berstatus terverifikasi administrasi Dewan Pers dan sisanya sebanyak 14 media lagi telah memiliki badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) yang merupakan salah satu syarat wajib pendirian sebuah media massa saat ini. 


Secara nasional, ungkap Syahrial Azis, JMSI telah tersebar di 31 provinsi di Indonesia. Sedangkan keanggotaannya, sudah seribuan lebih pemilik media. 


“JMSI bukan organisasi profesi seperti PWI, AJI, PFI maupun IJTI yang juga telah terdaftar di Dewan Pers. JMSI adalah organisasi pemilik media khusus media siber (online),” terang dia. (*)

Kapolresta Padang Pindah Ke Polda Jateng, Kombes Imran di Gantikan AKBP Ferry Harahap
Friday, June 03, 2022

On Friday, June 03, 2022



INFO|SUMBAR -  Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolresta Padang di pimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH bertempat di Ruang rapat besar Jenderal Soekanto,  Polda Sumbar, Jumat (3/6/2022).


Sertijab Kapolresta Padang dari Kombes Pol Imran Amin, S.Ik. MH ini diserahkan kepada AKBP Ferry Harahap, S.Ik, M.Si, sebelumnya AKBP Ferry Harahap menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Sedang Kombes Pol Imran Amir selanjutnya menjabat sebagai Kabid Hukum Polda Jawa Tengah.

Pelaksanaan sertijab ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/747/IV/KEP./2022 tanggal 13 April 2022 tentang mutasi jabatan dilingkungan Polri, Polda Sumbar dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) Kapolresta Padang.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan, terkait mutasi jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang wajar. Itu merupakan sesuatu hal yang menjadi ketentuan setiap institusi.

Tidak ada sesuatu pejabat di suatu jabatan yang utuh sampai pensiun, dimana ada istilah tour of duty tour of area atau gabungan dari keduanya, sebut Teddy dalam sambutannya.

“Kali ini pak Imran tour of duty dan tour of area, dari Kapolresta menjadi Kepala Bidang, tempatnya di Jawa,” ucap Kapolda Sumbar.

Demikian pula dengan AKBP Ferry Harahap kata Irjen Pol Teddy, beliau berangkat dari Sumatera Selatan kemudian pindah ke Sumatera Barat menjadi Kapolresta Padang. “Itu juga fenomena tour of duty dan tour of area. Kita pun suatu saat cepat atau lambat akan kena mutasi,” sebutnya.

Atas nama pribadi dan sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kombes Pol Imran Amir atas dedikasi yang sudah diberikan kepada institusi Polri terutama di Sumatera Barat.

“Segala karya dan pengabdian yang saudara berikan dan tunjukkan semua, itu merupakan amal ibadah yang kelak akan menjadi bekal saudara,” ujarnya.

Lanjut Kapolda, kepada AKBP Ferry Harahap ia menyampaikan selamat datang dan bergabung di ranah minang. “Saya berharap kepada saudara dapat mengikuti dinamika yang ada, kemudian meneladani apa yang telah dilakukan pak Imran didalam memimpin suatu organisasi yang cukup dinamis di Polresta Padang,” harapnya.

Upacara sertijab diikuti oleh Pejabat Utama Polda Sumbar serta para Kapolres sejajaran Polda Sumbar, dan para Pamen Polda Sumbar.(*)

Bernilai Ekspor, Alex: Sudah Selayaknya Sektor Perkebunan Kopi di Sumbar Diurus Serius
Tuesday, May 31, 2022

On Tuesday, May 31, 2022

 

Ketua PDIP Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman (ist)

INFONUSANTARA.NET -- Ketua DPR RI, Puan Maharani mengajak seluruh kader PDI Perjuangan, bahu-membahu menjadikan kopi dari Indonesia, juara dunia. Menurutnya, bijih kopi dari berbagai daerah di Indonesia, kualitasnya bagus-bagus bahkan sampai dicari-cari di manca negara.


“Sudah sewajarnya, kader PDI Perjuangan membawa Indonesia menjadi juara dunia kopi,” ujar Puan saat membuka Festival Kopi Tanah Air 2022 yang digelar di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Jumat (27/5). 


Menurut Puan, Festival Kopi Tanah Air ini merupakan wujud dukungan untuk majunya petani Indonesia. “Kita bangun bangsa ini secara bergotong-royong,” imbuhnya.


Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu mengatakan, setiap berkeliling Indonesia, kedai kopi hampir ada di tiap kota yang disinggahi.  


“Saya harap, kita bisa kasih souvenir berupa kopi untuk tamu-tamu yang datang. Mari kita dukung petani Indonesia,” ajak Puan.


Iven ini merupakan gagasan PDIP sebagai rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-49 PDIP. Hadir Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bersama jajaran DPP seperti Sukur Nababan, Mindo Sianipar, Ribka Tjiptaning, Djarot Saiful Hidayat dan Wiryanti Sukamdani. 


Juga tampak hadir, Menkop dan UKM, Teten Masduki serta Wakil Menteri Pertanian, Harvico Hasnul Qolbi. 


Hadir juga jajaran anggota fraksi PDIP seperti Charles Honoris, Dolfie OVP, Sudin, Gus Nabil Haroen, Vita Ervina, Masinton Pasaribu, Trimedya Panjaitan, Krisdayanti, Adian Napitupulu dan Aria Bima. 


Penerima Kalpataru dan Aktivis Lingkungan pembina Komunitas Sangga Buana, Chairuddin, karib disapa Babe Iddin juga hadir beserta ribuan peserta acara yang hadir dari berbagai daerah. Acara ini melibatkan 5 kementerian, 29 DPD PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia, 4 komunitas produsen kopi dan puluhan merk kopi lokal. 


Terpisah, Ketua PDIP Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman mengharapkan, Pemprov beserta kabupaten dan kota di Sumatera Barat, tak hanya fokus pada produk pertanian. Sektor perkebunan yang bernilai ekspor seperti bijih kopi, sudah selayaknya diurus secara serius.


“Banyak daerah di Sumatera Barat yang cocok jadi budidaya tanaman kopi. Sayangnya, tanaman ekspor ini masih belum dilirik secara serius oleh petani. Pemerintah mesti berperan agar petani kita tertarik bertanam kopi, karena Indonesia sudah dikenal memiliki potensi besar atas kopi sejak lama,” ungkap Alex. 


Dulunya, ungkap Alex, Sumatera Barat merupakan salah satu penyumbang produksi kopi di Indonesia. “Saat ini, kebutuhan kopi dunia mencapai angka 8,2 juta ton per tahun. Sementara, produksi kopi Indonesia baru diangka 750-an ribu ton per tahun. Potensi pasar masih besar untuk digarap terutama oleh kader-kader PDIP yang berprofesi sebagi petani kopi,” ungkap Alex. 


Jika kader PDIP Sumatera Barat yang terlibat dalam perkebunan kopi terlibat aktif memenuhi kebutuhan pasar nasional bahkan internasional, ungkap Alex, maka telah berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi. 


“Kita telah mewujudkan salah satu instruksi Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Sukarnoputi, tentang kebangkitan nasionalisme Indonesia, yang jadi tema festival kopi itu,” ungkap Alex.  


Ketua Panitia Festival Kopi Tanah Air 2022, Ono Surono mengatakan, festival inin diawali dengan dialog kopi Tanah Air yang digelar beberapa bulan lalu. Saat itu, melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan dan pengusaha kopi lokal. Di situ dibahas topik kopi dari hulu sampai hilir. Termasuk gelar sulang kopi terbanyak yang akan menjadi rekor MURI.  


Ada juga kegiatan pameran oleh sejumlah barista, workshop, pasar lelang biji kopi, mini museum kopi dan pertunjukan seni budaya dan penampilan artis. 


“Ada 535 peserta pelatihan barista. Ada juga photo competition yang pemenangnya diumumkan tiap hari,” kata Ono. (*)

Ciptakan Terobosan Baru KPID Sumbar Bakal Hadirkan Sekolah P3SPS
Saturday, May 28, 2022

On Saturday, May 28, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat bakal membentuk Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bagi setiap lembaga penyiaran di Sumatera Barat. 


Ketua KPID Sumatera Barat Daarul, Sabtu (28/5) menyatakan Sekolah P3SPS ini sudah masuk ke dalam Rancangan Kerja KPID Sumbar tahun 2022. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi kerja bagi lembaga penyiaran.


Sekolah P3SPS ini menjadi penting untuk diadakan, karena terlalu banyaknya data pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran (LP) dalam segi konten. 


Ini di sinyalir karena ketidakpahaman dan ketidaktahuan akan apa saja yang "halal dan haram" disiarkan oleh setiap lembaga penyiaran itu sendiri.


Dia menjelaskan bahwa beberapa lembaga penyiaran tidak memenuhi kewajibannya untuk menyajikan konten 10 persen pada tayangan lokal, padahal kewajiban menayangkan konten 10 persen ini sudah diatur dalam P3SPS.


"Tidak hanya konten 10 persen, siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran pun kerap kali terjadi pengulangan/Re-run. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan P3SPS yang mesti dipahami dan diikuti oleh setiap lembaga penyiaran," terang Dasrul.


Sementara itu Koordinator Bidang Pengawasan dan Konten Siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra menambahkan, tayangan re-run sering terjadi pada lembaga Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dengan konten yang monoton dan tayang pada jam Jam Hantu (jam tidur). 


Tentunya hal ini tidak bisa menjadi acuan untuk informasi yang baik ketika ditayangkan kepada masyarakat.


Maka dari itu, hal inilah yang mendorong KPID Sumbar untuk melakukan edukasi terhadap LP melalui sekolah P3SPS yang nantinya sekolah tersebut ditujukan kepada penyiar, reporter, bahkan editor video di setiap lembaga penyiaran.


Sementara itu, Komisioner KPID Sumbar lainnya, Robert Cennedy menambahkan Sekolah P3SPS ini diharapkan membentuk rasa tanggung jawab khususnya di kalangan industri penyiaran dengan selalu menghadirkan konten berkualitas bagi masyarakat dengan memperhatikan kandungan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 ketika memproduksi karya terbaiknya. 


Penguatan kaidah P3SPS seperti ini sangat penting dilakukan agar dunia kreatif di Sumatera Barat semakin terarah dan bernilai baik serta bisa memberikan tontonan dan siaran yang menarik dan tontonan sehat yang bisa dinikmati oleh masyarakat banyak. (Rls)