PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

RAGAM

Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap Pelaku Penjual Sisik Trenggiling
Wednesday, June 08, 2022

On Wednesday, June 08, 2022



INFO|SUMBARPenjual sisik trenggiling yang telah memperniagakan satwa di lindungi di bekuk Ditreskrimsus Polda Sumbar.


Pelaku di ketahui berinisial RR (37) warga kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Pelaku di ringkus di lokasi depan masjid Baitul Ma’wa jalan angkasa Puri Kelurvahan Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tanga, Kota Padang, Selasa 31 Mei sekira 14.30 WIB

“Satwa yang di lindungi itu seberat 12,8 Kg sisik trenggiling yang berada di dalam karung plastik warna putih,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Rabu (8/6/2022) di Mapolda Sumbar.

Barang bukti lainnya juga diamankan berupa 1 unit motor matic merk Honda Genio warna Merah nomor Polisi BA 3628 BX, 1 unit Handphone merk Oppo Reno F9 warna Maroon, dan 1 unit Handphone merk Nokia warna putih.

Untuk modus operandinya, sebut Kombes Pol Satake Bayu, adalah memperniagakan bagian tubuh satwa yang dilindungi secara illegal.

“Pasal yang disangkakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,” ujarnya.

Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Gusnedi menyebut, kronologis penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.

Dari informasi tersebut, pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 personil Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak dan melakukan penegakan hukum.

“Petugas menemukan langsung pelaku membawa sisik trenggiling tersebut di TKP kemudian mengamankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku tersebut menjual dan memasarkan sisik trenggiling itu melalui media sosial.(*).

Editor : Heri Suprianto

Seminar Nasional JMSI Sumbar: Tepis Dampak Era Post Truth, Praktisi Media Harus Terus Memperkuat Idealisme Pers
Sunday, June 05, 2022

On Sunday, June 05, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Komisioner KPU RI, Idham Kholik menegaskan, publik Indonesia telah ikut terseret dalam era post truth yang melanda berdunia. Akibatnya, lanskap kehidupan demokrasi Indonesia juga ikut terseret arus post truth yang cenderung merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. 


“Saatnya, media memperteguh peran sebagai penyuara kepentingan publik (voice of the people). Praktisi media harus terus memperkuat idealisme pers, menepis dampak era post truth yang ditandai dengan kemenangan Donald Trump sebagai presiden Amerika dan peristiwa British Exit,” ungkap Idham di Padang, Ahad. 


Pernyataan ini disampaikan Idham Kholik saat jadi pembicara pada seminar nasional yang digagas Pengda JMSI Sumbar di Convention Hall Pemprov Sumatera Barat di Jl Raya Padang-Painan Km 13 Bukit Lampu, Kota Padang, Minggu (5/6)


Seminar bertemakan ‘Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas’ ini, selain Idham Kholik, juga menghadirkan Ketua Umum Pengurus Pusat JMSI, Teguh Santosa dan Hary Efendi Iskandar (Dewan Pakar JMSI Sumbar sekaligus peneliti utama Pusat Studi Humaniora FIB Unand). 


Dikatakan Idham, sampai saat ini, pers ditempatkan di tempat terhormat dalam panggung demokrasi Indonesia. Yakni ditempatkan sebagai pilar keempat demokrasi. Karenanya, praktisi media (wartawan) adalah penjaga pilar demokrasi tersebut. 


Dalam konteks kehidupan demokrasi, terang Idham, media massa adalah ruang dalam melakukan pendidikan pemilih secara lebih luas. Selain itu, media massa memiliki peran untuk menepis berbagai informasi negatif yang tersebar secara massif di media sosial (medsos). 


“Agar post truth tidak terus berkembang di ruang publik, salah satu strategi KPU RI dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, masa kampanye baru diumumkan pada 27 Juni 2022 depan. Tujuannya, agar selama masa kampanye, hoaks tidak terus diproduksi dan disebarkan,” ungkap Idham. 


Selain itu, Idham Kholik juga mengapresiasi praktisi media yang ikut aktif memerangi penyebaran hoaks. Salah satu langkah yang dilakukan praktisi media, mengampanyekan gerakan Fact finding atau fact checking. 


Hal senada dikatakan Peniliti Utama Pusat Studi Humaniora FIB Unand, Hary Efendi Iskandar. Menurutnya, media memiliki peran besar dalam kesuksesan pembangunan terutama dalam pembangunan iklim demokrasi yang semakin lebih baik. 


“Kita tentu tak menginginkan era post truth ini terus berlanjut. KPU di momentum Pemilu 2024 ini, harus mengambil peran agar kehidupan berdemokrasi kita semakin baik,” harap Hary. 


Pers jadi Alat Perang


Sementara, Teguh Santosa menyatakan, saat ini media massa telah dijadikan alat perang paling canggih yang pernah ada. Dia bisa mengalahkan fungsi berbagai peralatan perang tercanggih yang pernah ada. 


“Produk media massa, bisa mempengaruhi kepercayaan publik tanpa harus mencederai. Ini sangat berbahaya seperti halnya kejadian glasnost dan perestroika yang jadi salah satu alasan di balik keruntuhan Uni Soviet,” ungkap Teguh Santosa. 


Dikesempatan itu, Teguh juga mengajak praktisi media untuk tak sekadar mengejar click bite. Data 2017 lalu, ungkap Teguh, ada lebih dari 43 ribu media online yang mendiseminasi informasi di ruang publik pascareformasi 1998.


“JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem pers yang sehat. Mewujudkan itu, JMSI membutuhkan kerjasama seluruh stake holder agar harapan itu bisa terwujud,” terangnya.


“Masyarakat pers sendiri, juga berkomitmen kuat mewujudkan ekosistem pers yang sehat ini. Salah satu perwujudannya, dilakukannya uji kompetensi wartawan dengan tiga tingkatan. Kompetensi muda, madya dan utama,” tambah Teguh. 


Aneka perbaikan yang dilakukan masyarakat pers ini, ungkap Teguh, demi menjaga marwah pers agar tak terseret dalam pusaran post truth. “Kabar bohong yang terus diproduksi secara terus menerus, akan membuat publik jadi percaya. Masyarakat pers tentu tak menginginkan ini, karena juga bisa berpotensi membunuh bangsa sendiri,” tegasnya. 


Menurut Teguh, masyarakat pers juga harus terus melakukan literasi pada publik, tentang mana yang substansi informasi (bersumber dari industri media massa) dan mana kabar yang tersiar melalui platform digital (sosial media). 


“Post truth itu lahir dari kegamangan masyarakat yang terpengaruh dengan informasi yang tersebar melalui platform digital. Kemudian, penggunanya juga melonjak drastis dimana platform digital juga menyiarkan informasi yang disampaikan media massa,” tegas teguh. 


Seminar nasional ini dibuka Asisten III Pemprov Sumbar, Andri Yulika mewakili gubernur Sumbar. Dia berpesan tentang besarnya pengaruh media ditengah makin menjamurnya industri pers. "Semoga JMSI bisa berperan aktif meningkatkan kualitas literasi masyarakat terutama tentang kepemiluan," harapnya. 


“Dengan peran aktif JMSI dalam menyosialisasikan program dan tahapan Pemilu, diharapkan target partisipasi sebesar 79,5 persen,” tambah dia. 


Seminar yang berlangsung selama 2 jam lebih yang dipandu Direktur Eksekutif Center for Analisys Research and Development (CARE) Indonesia, Jen Zuldi itu juga diikuti Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dan anggota KPU Sumbar lainnya seperti Izwaryani, Gebril Daulay dan Yuzalmon. 


Juga hadir Komisioner yang membidangi Divisi Teknis KPU bersama Kasubag Teknis di 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Kemudian, mahasiswa Universitas Andalas serta pengurus JMSI Sumbar, Pengcab JMSI Bukittinggi dan pemegang mandat JMSI Kota Payakumbuh, Wizri Yasir. (*)

JMSI Sumbar Hadirkan Tokoh Nasional Mengupas Peluang dan Tantangan Pemilu 2024
Sunday, June 05, 2022

On Sunday, June 05, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Pengguna internet aktif di Indonesia menembus angka 171,1 juta, naik sebesar 27,9 juta dari tahun sebelumnya yang berjumlah 143,2 juta (survei APJII, 2018). Sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, berada di angka 190,5 jutaan orang. 


“Berdasarkan sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Indonesia sebanyak 270,2 juta jiwa. Fenomena demografi penduduk dan pengguna internet ini, merupakan tantangan sekaligus peluang bagi KPU dalam menyelenggarakan perhelatan akbar, Pemilu 2024,” ungkap Dewan Pakar Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Sumatera Barat, Dr (Cand) Hary Efendi Iskandar di Padang, Sabtu. 


Pernyatan Hary Efendi ini, sekaitan dengan seminar nasional yang digagas Pengda JMSI Sumbar di Convention Hall Pemprov Sumatera Barat di Jl Raya Padang-Painan Km 13 Bukit Lampu, Kota Padang, besok, Ahad (5/6/2022), pukul 10.00 WIB sampai selesai. 


Seminar bertemakan ‘Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas’ ini, menghadirkan Komisioner KPU RI, Idham Kholik, Teguh Santosa (Ketum Pengurus Pusat JMSI) dan Hary Efendi Iskandar. 


Acara yang merupakan kolaborasi Pengda JMSI Sumbar dengan KPU RI dan Pusat Studi Humaniora (PSH) Universitas Andalas ini, akan dipandu Direktur Eksekutif Center for Analisys Research and Development (CARE) Indonesia, Jen Zuldi. 


Seminar nasional ini digelar secara hybrid. Untuk kegiatan luar jaringan (Luring), peserta dibatasi sebanyak 100 orang. Sedangkan dalam jaringan (Daring), peserta bisa mengikuti melalui aplikasi zoom meeting di link https://bit.ly/3xgfAhO atau Meeting ID: 948 0019 3613 dengan passcode: jmsi2022. 


Dikatakan Hary, perubahan pola tatanan kehidupan masyarakat di Era Industri 4.0 yang kemudian beralih cepat ke Era Society 5.0, mesti dibaca secara cermat oleh seluruh elemen anak bangsa. 

Terlebih, Indonesia akan mengalami masa bonus demografi yang akan mengalami masa puncaknya di 2045 nanti, tepatnya di 100 tahun Indonesia merdeka. 


“KPU periode 2022-2027 beserta jajaran di bawahnya, harus mampu melakukan lompatan besar dalam penyelenggaraan Pemilu di zaman yang telah semuanya berbasis internet. Terlebih, banyak aktivitas masyarakat, semuanya sudah selesai melalui perangkat telepon seluler saja,” ungkap Hary. 


Sementara, Ketua Pengda JMSI Sumbar, Syahrial Azis menyebutkan, sebagai tempat bernaungnya pemilik media siber, JMSI sangat siap berkolaborasi dengan KPU menyambut sekaligus menyukseskan salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia ini. 


“Sebagai sebuah organisasi, JMSI telah terdaftar di Dewan Pers JMSI seiring terbittnya SK Dewan Pers No: 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi Ketua Dewan Pers periode itu, Muhammad Nuh,” ungkap Syahrial Azis didampingi Aguswanto (sekretaris Pengda JMSI Sumbar).


Untuk Sumatera Barat, JMSI beranggotakan 24 orang pemilik media siber. Dimana, sebanyak lima media sudah berstatus terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. 


Kemudian, sebanyak lima media berstatus terverifikasi administrasi Dewan Pers dan sisanya sebanyak 14 media lagi telah memiliki badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) yang merupakan salah satu syarat wajib pendirian sebuah media massa saat ini. 


Secara nasional, ungkap Syahrial Azis, JMSI telah tersebar di 31 provinsi di Indonesia. Sedangkan keanggotaannya, sudah seribuan lebih pemilik media. 


“JMSI bukan organisasi profesi seperti PWI, AJI, PFI maupun IJTI yang juga telah terdaftar di Dewan Pers. JMSI adalah organisasi pemilik media khusus media siber (online),” terang dia. (*)

Kapolresta Padang Pindah Ke Polda Jateng, Kombes Imran di Gantikan AKBP Ferry Harahap
Friday, June 03, 2022

On Friday, June 03, 2022



INFO|SUMBAR -  Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolresta Padang di pimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH bertempat di Ruang rapat besar Jenderal Soekanto,  Polda Sumbar, Jumat (3/6/2022).


Sertijab Kapolresta Padang dari Kombes Pol Imran Amin, S.Ik. MH ini diserahkan kepada AKBP Ferry Harahap, S.Ik, M.Si, sebelumnya AKBP Ferry Harahap menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Sedang Kombes Pol Imran Amir selanjutnya menjabat sebagai Kabid Hukum Polda Jawa Tengah.

Pelaksanaan sertijab ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/747/IV/KEP./2022 tanggal 13 April 2022 tentang mutasi jabatan dilingkungan Polri, Polda Sumbar dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) Kapolresta Padang.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan, terkait mutasi jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang wajar. Itu merupakan sesuatu hal yang menjadi ketentuan setiap institusi.

Tidak ada sesuatu pejabat di suatu jabatan yang utuh sampai pensiun, dimana ada istilah tour of duty tour of area atau gabungan dari keduanya, sebut Teddy dalam sambutannya.

“Kali ini pak Imran tour of duty dan tour of area, dari Kapolresta menjadi Kepala Bidang, tempatnya di Jawa,” ucap Kapolda Sumbar.

Demikian pula dengan AKBP Ferry Harahap kata Irjen Pol Teddy, beliau berangkat dari Sumatera Selatan kemudian pindah ke Sumatera Barat menjadi Kapolresta Padang. “Itu juga fenomena tour of duty dan tour of area. Kita pun suatu saat cepat atau lambat akan kena mutasi,” sebutnya.

Atas nama pribadi dan sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kombes Pol Imran Amir atas dedikasi yang sudah diberikan kepada institusi Polri terutama di Sumatera Barat.

“Segala karya dan pengabdian yang saudara berikan dan tunjukkan semua, itu merupakan amal ibadah yang kelak akan menjadi bekal saudara,” ujarnya.

Lanjut Kapolda, kepada AKBP Ferry Harahap ia menyampaikan selamat datang dan bergabung di ranah minang. “Saya berharap kepada saudara dapat mengikuti dinamika yang ada, kemudian meneladani apa yang telah dilakukan pak Imran didalam memimpin suatu organisasi yang cukup dinamis di Polresta Padang,” harapnya.

Upacara sertijab diikuti oleh Pejabat Utama Polda Sumbar serta para Kapolres sejajaran Polda Sumbar, dan para Pamen Polda Sumbar.(*)

Bernilai Ekspor, Alex: Sudah Selayaknya Sektor Perkebunan Kopi di Sumbar Diurus Serius
Tuesday, May 31, 2022

On Tuesday, May 31, 2022

 

Ketua PDIP Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman (ist)

INFONUSANTARA.NET -- Ketua DPR RI, Puan Maharani mengajak seluruh kader PDI Perjuangan, bahu-membahu menjadikan kopi dari Indonesia, juara dunia. Menurutnya, bijih kopi dari berbagai daerah di Indonesia, kualitasnya bagus-bagus bahkan sampai dicari-cari di manca negara.


“Sudah sewajarnya, kader PDI Perjuangan membawa Indonesia menjadi juara dunia kopi,” ujar Puan saat membuka Festival Kopi Tanah Air 2022 yang digelar di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Jumat (27/5). 


Menurut Puan, Festival Kopi Tanah Air ini merupakan wujud dukungan untuk majunya petani Indonesia. “Kita bangun bangsa ini secara bergotong-royong,” imbuhnya.


Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu mengatakan, setiap berkeliling Indonesia, kedai kopi hampir ada di tiap kota yang disinggahi.  


“Saya harap, kita bisa kasih souvenir berupa kopi untuk tamu-tamu yang datang. Mari kita dukung petani Indonesia,” ajak Puan.


Iven ini merupakan gagasan PDIP sebagai rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-49 PDIP. Hadir Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bersama jajaran DPP seperti Sukur Nababan, Mindo Sianipar, Ribka Tjiptaning, Djarot Saiful Hidayat dan Wiryanti Sukamdani. 


Juga tampak hadir, Menkop dan UKM, Teten Masduki serta Wakil Menteri Pertanian, Harvico Hasnul Qolbi. 


Hadir juga jajaran anggota fraksi PDIP seperti Charles Honoris, Dolfie OVP, Sudin, Gus Nabil Haroen, Vita Ervina, Masinton Pasaribu, Trimedya Panjaitan, Krisdayanti, Adian Napitupulu dan Aria Bima. 


Penerima Kalpataru dan Aktivis Lingkungan pembina Komunitas Sangga Buana, Chairuddin, karib disapa Babe Iddin juga hadir beserta ribuan peserta acara yang hadir dari berbagai daerah. Acara ini melibatkan 5 kementerian, 29 DPD PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia, 4 komunitas produsen kopi dan puluhan merk kopi lokal. 


Terpisah, Ketua PDIP Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman mengharapkan, Pemprov beserta kabupaten dan kota di Sumatera Barat, tak hanya fokus pada produk pertanian. Sektor perkebunan yang bernilai ekspor seperti bijih kopi, sudah selayaknya diurus secara serius.


“Banyak daerah di Sumatera Barat yang cocok jadi budidaya tanaman kopi. Sayangnya, tanaman ekspor ini masih belum dilirik secara serius oleh petani. Pemerintah mesti berperan agar petani kita tertarik bertanam kopi, karena Indonesia sudah dikenal memiliki potensi besar atas kopi sejak lama,” ungkap Alex. 


Dulunya, ungkap Alex, Sumatera Barat merupakan salah satu penyumbang produksi kopi di Indonesia. “Saat ini, kebutuhan kopi dunia mencapai angka 8,2 juta ton per tahun. Sementara, produksi kopi Indonesia baru diangka 750-an ribu ton per tahun. Potensi pasar masih besar untuk digarap terutama oleh kader-kader PDIP yang berprofesi sebagi petani kopi,” ungkap Alex. 


Jika kader PDIP Sumatera Barat yang terlibat dalam perkebunan kopi terlibat aktif memenuhi kebutuhan pasar nasional bahkan internasional, ungkap Alex, maka telah berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi. 


“Kita telah mewujudkan salah satu instruksi Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Sukarnoputi, tentang kebangkitan nasionalisme Indonesia, yang jadi tema festival kopi itu,” ungkap Alex.  


Ketua Panitia Festival Kopi Tanah Air 2022, Ono Surono mengatakan, festival inin diawali dengan dialog kopi Tanah Air yang digelar beberapa bulan lalu. Saat itu, melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan dan pengusaha kopi lokal. Di situ dibahas topik kopi dari hulu sampai hilir. Termasuk gelar sulang kopi terbanyak yang akan menjadi rekor MURI.  


Ada juga kegiatan pameran oleh sejumlah barista, workshop, pasar lelang biji kopi, mini museum kopi dan pertunjukan seni budaya dan penampilan artis. 


“Ada 535 peserta pelatihan barista. Ada juga photo competition yang pemenangnya diumumkan tiap hari,” kata Ono. (*)

Ciptakan Terobosan Baru KPID Sumbar Bakal Hadirkan Sekolah P3SPS
Saturday, May 28, 2022

On Saturday, May 28, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat bakal membentuk Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bagi setiap lembaga penyiaran di Sumatera Barat. 


Ketua KPID Sumatera Barat Daarul, Sabtu (28/5) menyatakan Sekolah P3SPS ini sudah masuk ke dalam Rancangan Kerja KPID Sumbar tahun 2022. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi kerja bagi lembaga penyiaran.


Sekolah P3SPS ini menjadi penting untuk diadakan, karena terlalu banyaknya data pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran (LP) dalam segi konten. 


Ini di sinyalir karena ketidakpahaman dan ketidaktahuan akan apa saja yang "halal dan haram" disiarkan oleh setiap lembaga penyiaran itu sendiri.


Dia menjelaskan bahwa beberapa lembaga penyiaran tidak memenuhi kewajibannya untuk menyajikan konten 10 persen pada tayangan lokal, padahal kewajiban menayangkan konten 10 persen ini sudah diatur dalam P3SPS.


"Tidak hanya konten 10 persen, siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran pun kerap kali terjadi pengulangan/Re-run. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan P3SPS yang mesti dipahami dan diikuti oleh setiap lembaga penyiaran," terang Dasrul.


Sementara itu Koordinator Bidang Pengawasan dan Konten Siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra menambahkan, tayangan re-run sering terjadi pada lembaga Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dengan konten yang monoton dan tayang pada jam Jam Hantu (jam tidur). 


Tentunya hal ini tidak bisa menjadi acuan untuk informasi yang baik ketika ditayangkan kepada masyarakat.


Maka dari itu, hal inilah yang mendorong KPID Sumbar untuk melakukan edukasi terhadap LP melalui sekolah P3SPS yang nantinya sekolah tersebut ditujukan kepada penyiar, reporter, bahkan editor video di setiap lembaga penyiaran.


Sementara itu, Komisioner KPID Sumbar lainnya, Robert Cennedy menambahkan Sekolah P3SPS ini diharapkan membentuk rasa tanggung jawab khususnya di kalangan industri penyiaran dengan selalu menghadirkan konten berkualitas bagi masyarakat dengan memperhatikan kandungan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 ketika memproduksi karya terbaiknya. 


Penguatan kaidah P3SPS seperti ini sangat penting dilakukan agar dunia kreatif di Sumatera Barat semakin terarah dan bernilai baik serta bisa memberikan tontonan dan siaran yang menarik dan tontonan sehat yang bisa dinikmati oleh masyarakat banyak. (Rls)

Munas VII Gebu Minang di Kota Padang Sejumlah Tokoh Mencuat di Bursa Caketum
Wednesday, May 25, 2022

On Wednesday, May 25, 2022

 

Pembukaan Munas VII Gebu Minang di Kota Padang

INFONUSANTARA.NET -- Munas VII Gebu Minang di Kota Padang FC yang akan berlangsung selama tiga hari terhitung dari Rabu - Jum'at (25 -27/5/2022) bertempat di hotel Truntum Padang ini mengusung sejumlah agenda, selain pemilihan ketua umum sebagai agenda utama. Pembukaan akan diisi dengan berbagai pertunjukan seni budaya.


Selama pelaksanaan Munas, panitia juga menyediakan sebanyak 18 stan yang akan diisi oleh sekitar 50 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam daerah. Tujuannya, untuk memberi kesempatan pelaku usaha kecil untuk meraih peluang pemasaran produk lebih luas lagi.


“Produk yang ditampilkan diutamakan yang memiliki prospek pemasaran jangka panjang seperti kerajinan tangan, songket, sepatu, sulaman dan bordir sebagainya,” ucap Official Commite (OC) Munas VII Gebu Minang Fadly Amran dalam konferensi pers Rabu (25/5/2022).


Pada Munas VII Gebu Minang ini sejumlah tokoh disebut-sebut akan ikut meramaikan bursa pemilihan calon ketua umum (caketum) Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang (Gebu Minang) periode 2022-2027. Pemilihan akan berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke VII.


Steering Commite (SC) Munas VII Gebu Minang Alirman Sori dalam konferensi pers Rabu (25/5/2022) sore mengakui hal itu. Meskipun hingga saat ini belum memasuki proses pencalonan.


“Ada sejumlah tokoh yang disebut-sebut akan ikut maju dalam bursa pencalonan nanti, karena memang agenda utama Munas ini adalah pemilihan ketua umum untuk periode mendatang,” kata Alirman.


Dia mengungkapkan, beberapa nama yang sudah menjadi “buah bibir”, antara lain Osman Sapta Odang yang merupakan ketua umum saat ini. Kemudian ada nama Marwan Paris yang saat ini menjabat wakil ketua umum DPP Gebu Minang. Hingga nama Ketua DPW Gebu Minang Provinsi Sumatera Barat Fadly Amran pun tak luput dari lirikan peserta Munas.


“Seluruhnya berpotensi namun di Gebu Minang, tidak ada kubu-kubu yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Siapa yang terpilih itulah yang terbaik dan akan didukung dalam menjalankan roda organisasi,” pungkasnya.(Inf)


Hendra Irwan Rahim Dukung Penguatan Lembaga KPID SUMBAR
Tuesday, May 24, 2022

On Tuesday, May 24, 2022

 


INFONUSANTARA.NET --Anggota Komisi 1 DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim memandang lembaga komisi penyiaran daerah Indonesia Sumbar merupakan ujung tombak pengawal undang - undang penyiaran di Sumatera Barat. 


Dalam amanah undang -undang penyiaran tersebut KPID memiliki tupoksi untuk mengawasi aktivitas lembaga penyiaran swasta maupun pemerintah baik radio dan televisi yang bersiaran dan berizin di daerah Sumatera Barat. 


Dalam menjalankan tupoksi tersebut KPID Sumbar diatur dalam peraturan kepenyiaran dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran.


Hendra Irwan Rahim memandang,KPID Sumbar perlu lebih di perkuat lagi dengan peraturan daerah tentang penyiaran Sumatera Barat. Dengan adanya Perda tersebut, akan mampu mengatur lebih jauh kewenangan KPID Sumbar dan mampu mengakomodir hak masyarakat Sumbar dalam mendapat informasi berimbang yang sesuai kearifan lokal. "Dan tentu saja juga di harapkan mengatur tentang regulasi badan usaha penyiaran yang di bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal, "terang mantan Ketua DPRD Sumbar periode 2004 2019 ini.


Sementara itu, komisioner KPID Sumbar Endra Mardi yang merupakan koordinator bidang lembaga KPID Sumbar, memandang penguatan lembaga KPID di bidang perda akan mampu memaksimalkan kinerja KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga penyiaran, baik dari segi isi siaran, sdm pelaku penyiaran maupun regulasi etika bisnis penyiaran di sumatera barat. 


"Saat ini KPID sudah maksimal menjalankan kerja dalam hal pengawasan isi siaran. Terbukti lembaga penyiaran baik radio dan televisi sudah mulai menunjukan kualitas isi siaran mereka. Namun, dari sisi lain, KPID belum di topang dengan peraturan penyiaran lokal, sehingga belum mampu mengakomodir kepentingan daerah baik provinsi maupun kabupaten kota di Sumbar.


Buktinya lembaga penyiaran televisi berjejaring daerah belum mampu bersiaran 100 wilayah Sumbar. Dengan adanya perda, kami berharap dapat mengatur regulasi tersebut, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hak masyarakat sumbar di bidang penyiaran. 


"Dalam rangka mewujudkan perda tersebut, KPID akan terus melaksanakan kampanye guna mendapatkan dukungan dari seluruh stackholder dan masyarakat di Sumbar,"ucapnya.(Inf)

Jadi Sorotan! Kemenhub Tutup 245 Perlintasan Liar Kereta Api di Sumbar 2022 Ini
Sunday, May 22, 2022

On Sunday, May 22, 2022

 

Sosialisasi Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang, yang dilaksanakan Ditjend Perkeretaapian Kemenhub Sabtu pagi (21/5) di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.


INFONUSANTARA.NET -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sorot banyaknya perlintasan liar jalur kereta api (KA) di Provinsi Sumatera Barat. 


Direktur Keselamatan Ditjend Perkeretaapian Kemenhub, Edi Nursalam mengungkapkan, perkembangan pembangunan KA di Sumbar cukup pesat, karena pemerintah memberikan perhatian cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan hampir Rp1 triliun anggaran dari pemerintah pusat digelontorkan untuk merehab dan mereaktivasi kembali jalur KA di Sumbar.


Namun yang jadi masalah, Sumbar juga memiliki perlintasan sebidang dan perlintasan liar yang cukup banyak. Edi mencatat ada 245 perlintasan liar KA di daerah ini.


“Hampir semua rumah di depannya ada jalur kereta api, ada perlintasan. Patok rel dibongkar dan warga membuat sendiri perlintasan di depan rumahnya. Kondisi seperti ini sering menyebabkan terjadi kecelakaan,” ungkap Edi saat Sosialisasi Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang, Sabtu pagi (21/5) di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.


Untuk mengatasi banyaknya perlintasan liar ini, tahun 2022 ini Kemenhub akan menata kembali seluruh perlintasan liar tersebut dan perlintasan sebidang KA. Tujuannya untuk memastikan masyarakat aman melalui perlintasan.


“Penataan dilaksanakan dengan melaksanakan pekerjaan memasang pintu, early warning sistem (EWS), menempatkan penjaga dan membangun jalan kolektor di kiri dan kanan jalur kereta api. Jadi setiap masyarakat yang keluar rumah tidak lagi harus menyeberang rel. Sebanyak 245 perlintasan liar yang ada kita tutup,” ungkap Edi.


Edi juga berharap, upaya penataan perlintasan KA ini mendapat dukungan seluruh pihak. Termasuk Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, Pemkab Padang Pariaman dan Pemko Pariaman. Terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.


Sosialisasi Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang, yang dilaksanakan Ditjend Perkeretaapian Kemenhub Sabtu pagi (21/5) di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.


“Untuk menata kembali perlintasan kereta api ini lebih banyak masalah sosialnya. Karena itu butuh sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu butuh dukungan seluruh pihak. Ini demi kepentingan bersama,” harapnya.


Edi juga berharap Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar Kemenhub juga dapat membantu dalam hal melengkapi rambu-rambu khusus di jalan nasional.


Asisten 2 Setdaprov Sumbar, Wardarusmen tidak memungkiri, banyaknya permasalahan perlintasan KA di Sumbar. Bahkan, dari beberapa kejadian terakhir, tingkat kecelakaan korban KA masih tinggi akibat banyaknya perlintasan sebidang dan perlintasan liar.


“Perlintasan yang ada, selama ini diberdayakan masyarakat. Namun, SOP-nya tidak sesuai dengan perkeretaapian. Ini perlu disikapi. Dengan sosialisasi, faktual serta implementasi program Kemenhub khusus untuk pembenahan sarana dan prasarana perkeretapian, kita juga akan sejalan meyakinkan masyarakat nantinya. Kami mendukung dengan apa yang menjadi kewenangan kami, agar program dapat dilaksanakan,” terangnya.


Wardarusmen juga mengungkapkan, kemacetan kendaraan pada Lebaran beberapa waktu lalu di Sumbar disebabkan karena kapasitas jalan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang ada dan kendaraan yang masuk ke Sumbar.


Solusinya menurut Wardarusmen dengan menggunakan sarana kereta api. “Sekarang banyak reaktivasi jalur KA dan penambahan jalur baru. Ini sangat bermanfaat dalam mengatasi kemacetan. Karena naik kereta api hemat biaya, hemat lahan dan bisa angkut masyarakat dengan jumlah banyak,” ucapnya.(sar)




41,4 Kg Sabu Bersama 8 Tersangka di Sikat Polres Bukittinggi
Saturday, May 21, 2022

On Saturday, May 21, 2022



INFO|SUMBARKeseriusan Polri dari Polres Bukittinggi Polda Sumbar dalam mengungkap kasus peredaran narkotika patut diacungi jempol. Pasalnya, dari pengungkapan ini, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 Kilogram.


Penyelidikan yang dilakukan Polres Bukittinggi ini, diketahui selama sepekan yang lalu yakni mulai dari tanggal 14 Mei 2022 hingga berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, di Aula Polres Bukittinggi menyebutkan, berdasarkan data yang terhimpun pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu kali ini adalah yang terbesar.

“Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam keterangan persnya, Sabtu (21/5/2022).

Selanjutnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy mengatakan dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, kedelapan nya adalah AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).

Dengan total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini, jika di Ekuivalen dengan harga adalah mencapai 62,1 Milyar rupiah. “Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang,” jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.

Dari 8 pelaku yang diamankan, 2 dikategorikan dan diterapkan Pasal sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan pengedar dengan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Sedangkan 6 lainnya kita kenakan pasal 114 ayat 2 dimana sebagai pengedar yang lebih dari 1 kilogram mengedarkan sabu dengan ancaman pidana mati,” tegasnya.

Saat ini katanya, jajaran Polda Sumbar terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Ditambahkan Kapolda Teddy, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021 data penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1.043 kasus, diikuti curat 686 sebanyak kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus.

Kapolda Sumbar juga mengimbau, dengan melihat angka yang sangat tinggi ia harap agar timbul kepedulian di seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita selamatkan generasi muda untuk menjadi SDM tangguh, unggul dan mampu berkompetitif,” pungkasnya. (*)

Tegas, KPID Sumbar Hentikan Sementara Program Pelangi Sumbar GTV Padang
Tuesday, May 17, 2022

On Tuesday, May 17, 2022

 


INFONUSANTARA.NET – Hari ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menjatuhkan Sanksi penghentian sementara kepada program siaran "Pelangi Sumatera Barat”, Sanski administratif berupa Penghentian penayangan tersebut terhitung dari tanggal 21 sampai  27 Mei 2022 mendatang.


“Pemberian sanksi administratif ini adalah sebagai sebuah konsekuensi dari peningkatan sanksi atas pengabaian Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan pelanggaran dan Standar Program Siaran (P3), dalam program Feature Pelangi Sumatera Barat dalam segmen mengenang tragedi gempa,” buka Dasrul Selaku Ketua KPID Sumbar.


Dalam feature tersebut ada gambar dan foto waktu gempa tahun 2009, mayat yang tertimpa reruntuhan bangunan dan terlihat salah satu kaki si mayat berdarah. Kejadian ini terekam pada pukul 05.08.01 s/d 05.08.05.


Dasrul menegaskan pelanggaran yang dilakukan oleh GTV Padang tentang perlindungan kepada anak.


"Dalam program Pelangi Sumatera Barat tersebut adalah perlindungan kepada anak yang tertuang dalam pasal 15 ayat 1. Selain itu, pada program yang sama juga didapati pelanggaran yang termasuk ke dalam dalam bab XVIII bagian ke enam peliputan bencana  pasal 50," katanya.


Sementara itu, Robert Cennedy, Komisioner KPID Sumbar Bidang Pengawasan Isi Siaran menambahkan, putusan ini merupakan hasil dari sidang pemeriksaan yang telah dilakukan hingga 3 kallnya yang dihadiri secara daring (zoom meet) oleh perwakilan dari GTV di Jakarta.


“Beberapa poin penting lainnya dari hasil putusan KPID Sumbar yakni selama menjalankan sanksi tersebut GTV tidak diperkenankan untuk menyiarkan format sejenis ada waktu siar yang sama atau waktu lainnya," jelas Robert.


“Meski demikian, KPID Sumatera Barat memberikan hak keberatan atas putusan tersebut, dimana GTV Padang dapat menyampaikan secara tertulis paling lambat 3 hari kerja sejak surat keputusan diterima,” tambahnya.


Sementara itu Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra memastikan, sanksi ini merupakan penghentian siaran pertama yang tetapkan oleh KPID Sumbar.


“Pemberian sanksi berupa penghentian sementara program tersebut merupakan bentuk komitmen KPID dalam menjalankan dan mematuhi P3 dan SPS,”jelas Ficky.


“Kami berharap dengan adanya sanksi tersebut ke depan GTV tidak mengulang kesalahan yang sama, begitu juga dengan lembaga penyiaran lainya yang ada di Sumbar tidak ikut-ikutan melanggar dan tidak mematuhi P3 SPS yang mestinya harus dipatuhi oleh setiap lembaga penyiaran, khususnya Sumatera Barat,” tegasnya.


Sampai saat ini, jumlah pelanggaran yang telah ditemukan KPID Sumbar sepanjang 2022 ini sebanyak 16 pelanggaran, dengan rincian 9 pelanggaran dari media televisi 7 pelanggaran radio. (mbb)

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Serahkan Bantuan pada Sejumlah Anak Yatim dan Janda
Friday, May 13, 2022

On Friday, May 13, 2022

 


INFONUSANTARA.NET -- Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyerahkan bantuan untuk sejumlah anak yatim dan janda, Rabu (20/4). Mereka merupakan keluarga dari para staf sekretariat DPRD yang meninggal dunia saat masih berstatus PNS aktif. Raflis mengatakan bantuan itu berasal dari dana sumbangan yang terkumpul di Masjid Asyura DPRD Sumbar.


Pemberian santunan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Sekretariat DPRD pada bulan Ramadhan setiap tahun.


"Pemberian bantuan ini merupakan kewajiban moral karena anak yatim dan janda tersebut merupakan bagian dari keluarga besar sekretariat DPRD," ujar Raflis saat acara penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di ruang kerjanya. Apalagi, tambah dia, mereka merupakan anak dan istri dari PNS-PNS yang meninggal dunia di masa masih aktif bekerja di sekretariat DPRD.


"Para alamarhum dan almarhumah tersebut meninggal dunia ketika masih mengemban tugas sebagai PNS di sekretariat DPRD ini. Maka merupakan kewajiban sekretariat DPRD pula untuk menyantuni keluarga yang mereka tinggalkan," ujar Raflis.


Dia menjelaskan bantuan yang diserahkan tersebur merupakan dana yang terkumpul dari sumbangan di masjid Asyura DPRD Sumbar.


Menurut Raflis, sebagaimana ajaran Islam, saling tolong menolong demi kuatnya jalinan silaturahmi sangatlah penting. Terlebih lagi menyantuni anak yatim. Menurut Raflis dana yang terkumpul di masjid tersebut merupakan hak keluarga almarhum dan almarhumah PNS DPRD. Apalagi mengingat Islam mengajarkan untuk terlebih dahulu memberikan bantuan pada keluarga dan orang-orang dekat.


"Kami dari sekretariat DPRD berharap dengan bantuan ini, mereka bisa terbantu untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan gembira," ujar Raflis. Salah seorang penerima santunan mengatakan, amat berterimakasih pada Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. 


"Terimakasih kami ucapkan untuk pak sekwan, karena setiap tahun kami selalu dihubungi untuk menerima santunan, termasuk tahun ini," katanya.(fai) 

DPRD Sumbar Tetapkan Tatib dan Struktural BK.
Friday, May 13, 2022

On Friday, May 13, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) periode 2022-3024 melalui sidang paripurna yang digelar, Rabu (11/5). 


Pada pemilihan tersebut, lima orang dari tujuh calon perwakilan fraksi-fraksi, ditetapkan untuk mengisi struktur BK.


Adapun proses pemilihan, dilaksanakan secara demokrasi dengan mengambil suara dari 39 dewan yang hadir pada paripurna tersebut. Sementara itu para kandidat yang mewakili tujuh fraksi untuk menjadi calon anggota BK, yaitu Jasma Juni (Gerindra), Firdaus (PDIP-PKB) Nurfirmanwansyah (PKS), Muzli M Nur (PAN) Irzal Ilyas (Demokrat), Ardinalis Kobal (Golkar) dan Syafril Huda (PPP-Nasdem).


Salah satu panitia pemilihan BK Daswanto mengatakan, satu dewan yang memberikan suara bisa memilih tiga calon, dari 39 suara yang dihimpun satu surat suara tidak sah karena memilih lebih dari tiga. Dari suara hasil penjaringan panitia, dua kandidat tidak mendapatkan suara, yaitu Jasma Juni dan Firdaus. 


Di sisi lain, lima calon anggota BK lainya masing-masing mendapatkan 38 suara.


Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar yang memimpin Paripurna te mengatakan mengatakan, sidang paripurna penetapan anggota BK telah dilaksanakan beberapa kali, namun diskor karena tidak mencukupi kuorum. 


Pada kesempatan paripurna hari ini (Kemarin-red), jumlah anggota dewan yang hadir lebih dari setengah maka, pemilihan bisa dilanjutkan dan keanggotaan BK ditetapkan.


 Sebelum proses pemilihan ada perubahan sistem pemungutan suara, hal itu didasari surat keputusan Ketua DPRD Sumbar tentang teknis pemilihan BK.


" Semula pemilihan BK harus dihadiri oleh dua pertiga dewan, namun sekarang menjadi setengah, sesuai dengan pasal 97 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2012 tentang kuorum sidang paripurna," katanya.


Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan pemilihan anggota BK DPRD Sumbar yang digelar di DPRD Sumbar Muzli M Nur terpilih sebagai ketua dan Syafril Huda dari fraksi PPP-Nasdem.


"Tadi langsung dilantik bersama anggota Badan Kehormatan saat paripurna kedua," ujar Raflis.


Dia menjelaskan tugas BK adalah memantau dan mengevaluasi disiplin kepatuhan, terhadap moral kode etik, atau peraturan tata tertib DPRD. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.


Pada hari yang sama DPRD Sumbar juga melaksanakan Sidang Paripurna Penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sumbar, Juru bicara juru bicara panitia khusus pembahasan Tatib Ali Tanjung mengatakan, dari pembahasan rancangan perubahan tata tertib DPRD Sumbar, dan menimbang beberapa masukan dari sejumlah pihak, maka rancangan tatib mengalami beberapa perubahan sesuai dengan kondisi yang berkembang saat ini.


Diantara perubahan Tatib tersebut adalah pertama, dalam tatib sebelumnya kedudukan DPRD sebagai pejabat daerah belum diatur secara konkrit dalam muatan tatib, hal ini akan dipertegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Selanjutnya penambahan kewenangan, Komisi dalam memantau tindak lanjut LHP BPK yang selama ini tidak diketahui DPRD bagaimana tindak lanjut hasil temuan temuan itu.


" Bagaimana OPD-OPD mengembalikan, namun laporannya tidak pernah datang ke DPRD," kata Ali


Berikutnya, para wakil Ketua DPRD Sumbar tidak diberlakukan untuk membantu ketua, namun menurut aturan yang lebih tinggi kedudukan mereka sama sebagai unsur pimpinan.(Fai)

Tingkatkan Koordinasi Kinerja Ketua DPRD Sumbar Gelar Pertemuan Dengan Gubernur
Friday, May 13, 2022

On Friday, May 13, 2022

 

Tingkatkan Koordinasi Kinerja Ketua DPRD Sumbar Gelar Pertemuan Dengan Gubernur

INFONUSANTARA.NET --Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi menggelar pertemuan dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi kinerja usai libur lebaran, dan membahas program prioritas dalam beberapa bulan ke depan.


Pada pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPRD, Senin (9/5) itu, Supardi mengungkapkan, tugas wakil rakyat dalam beberapa waktu ke depan akan semakin berat. Hal tersebut dipengaruhi oleh tahun politik yang semakin dekat.


Dengan kondisi demikian, dibutuhkan koordinasi yang optimal dengan para pemangku kepentingan, termasuk tenaga ahli DPRD Sumbar.


"Anggota DPRD tentunya memiliki keterbatasan dan tidak menguasai seluruh disiplin ilmu. Dengan adanya tenaga ahli, diharapkan bisa menjadi perpanjangan pemikiran dalam mendukungan tugas kedewanan," katanya.


Dalam silaturahmi yang juga dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis, para Kepala Bagian (Kabag) serta staff sekretariat, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengungkapkan terima kasih kepada seluruh unsur tersebut karena telah bekerja optimal, khususnya Sekwan.


Ia menuturkan, jiwa professional harus dibangun dalam lingkungan kerja sekretariat, dengan harmonisasi yang terjalin maksimal, akan memberikan dampak positif terhadap tugas anggota dewan.


"Jika Sekwan dan staf tidak bekerja professional, maka akan berdampak buruk terhadap kinerja kedewanan,” ujarnya menegaskan.


Dia menyampaikan, dari informasi yang diterima dari Sekwan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan anggaran sekretariat DPRD Sumbar, bersih sesuai dengan aturan. Hal ini akan disampaikan pada sidang paripurna dengan agenda tersebut, dalam beberapa waktu ke depan.


“Dengan pertemuan yang melibatkan seluruh keluarga besar DPRD Sumbar serta gubernur, diharapkan bisa menjadi semangat baru dalam memulai pekerjaan setelah libur lebaran," katanya.(Fai)

Sejumlah Anggota Banggar Sorot Tupoksi TPSM Pemprov Sumbar
Friday, May 13, 2022

On Friday, May 13, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menyorot tugas pokok dan fungsi Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) Pemeritah Provinsi (Pemprov). Unsur  tersebut, dinilai terlalu memiliki intervensi dalam jalannya roda birokrasi di lingkungan OPD Pemprov.


Anggota Banggar DPRD Sumbar Hidayat  saat rapat pembahasan lanjutan arah kebijakan anggaran 2023 bersama TAPD Pemprov Sumbar, Selasa (10/5) mengatakan, Ketua Bappeda Sumbar Medi Iswandi pernah mengatakan salah satu fungsi TPSM membantu gubernur dan wakil dalam mengerjakan hal-hal teknis, namun hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


" Dasar hukumnya apa, kenapa TPSM diberikan kewenangan untuk membantu gubernur dalam hal-hal teknis. Ini menjadi pertanyaan bagi kita," kata Hidayat yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu.


Bercermin dari pembentukan tim yang menyerupai TPSM di Ibu Kota Jakarta, mereka hanya sebatas memberikan masukan kepada gubernur, tidak bisa  langsung dalam teknis pelaksanaan program kerja OPD. Disisi lain honor tim yang dibentuk Anies di Jakarta diambil dari upah pungut gubernur.


" Pertanyaannya, TPSM Sumbar gajinya diambil dari mana apakah mereka bekerja sukarela untuk gubernur," katanya.


Dia berharap keberadaan TPSM harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Jangan aneh-aneh menjalankan pemerintah daerah, TPSM tidak hanya mengintervensi namun juga mengganggu jalanya roda birokrasi Pemprov.


Sementara itu Novrizon menurut informasi yang dia terima keberadaan TPSM telah memberikan tekanan terhadap OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Bahkan mereka masuk hingga persoalan internal OPD, bagaimana kedudukan mereka sebenarnya, tidak satu dua kepala OPD yang mengeluhkan hal itu. Ini mesti dipertanyakan, didaerah lain ada tim serupa tapi tidak terkesan mengganggu.


" Ini harus dijelaskan bagaimana sebenarnya kedudukan tim yang beranggotakan sembilan orang ini," katanya.


Dia mencontohkan pada rapat di Bappeda Sumbar, rapat itu yang memimpin adalah tim itu sudah tidak benar, belum saat pertemuan di Hotel Balairung Jakarta salah satu dari mereka memaki dengan kasar pengelola hotel.


Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri mengungkapkan belum bisa menjelaskan secara rinci keberadaan tim ini, anggota TPSM memang di berikan SK oleh gubernur, namun dengan tugas yang mereka jalani masih belum diketahui dengan seksama. Sejauh informasi yang diterima honor TPSM tidak dianggarkan, namun belum jelas hingga sekarang. (Fai)