PILIHAN REDAKSI

Maju Pilkada 2024, Rijel Samaloisa Ambil Formulir Pendaftaran Lewat PDIP

INFO| MENTAWAI   – Mantan Wakil Bupati Mentawai periode 2011-2016, Dr Rijel Samaloisa mengambil formulir pendaftaran untuk maju di Pilkada 2...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sempat Jadi DPO, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Bobi Ade Saputra Diberhentikan dan  Segera di PAW
Monday, May 03, 2021

On Monday, May 03, 2021


INFONUSANTARA.NET
-- Oknum anggota DPRD Dharmasraya Bobi Ade Saputra yang sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian Dharmasraya akibat tersandung kasus penganiayaan dalam waktu dekat segera akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu).

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) tengah memprosesnya. Hal tersebut di sampaikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dharmasraya, H. Karjo,di Sikabau pada hari Senin  (03/05/2021).

Ketua DPC PKB Kabupaten Dharmasraya ini mengatakan, pemberhentian saudara Bobi Ade Saputra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) partai PKB.

Tidak membantah mengenai pemberhentian Bobi terkait proses hukum yang tengah dijalaninya. Apa lagi selama ini yang bersangkutan sudah daftar pencarian orang (DPO) kepolisian Dharmasraya

"Surat pemberhentian ini kan dari DPP PKB langsung. Pertimbangannya, ya selain proses hukum yang sedang dijalani, ada yang lebih penting yaitu mengenai kehadiran Bobi yang hampir sembilan bulan mangkir dari kegiatan kedewanan.Saya rasa ini yang lebih penting,"sebut H. Karjo.

Sementara itu Ketua KPUD Dharmasraya Maradis yang di hubungi awak media mengatakan, proses PAW sesuai surat dari Sekretariat DPRD Dharmasraya mengenai permintaan data perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan dapil yang sama.

Ia menjelaskan verifikasi data PAW dilakukan terhadap anggota DPRD dari daerah pemilihan IV itu karena diberhentikan. KPU tidak menjelaskan ikwal mengenai pemberhentian anggota DPRD Dharmasraya asal PKB tersebut. 

"Kenapa diberhentikan kami tidak tau, sebaiknya itu lansung ke partai yang bersangkutan," ujarnya. 

Ia mengatakan surat permohonan PAW diterima dari Sekretariat DPRD Dharmasraya pada Rabu (28/4/2021). Sesuai ketentuan PKPU, KPU memiliki waktu paling lama (5) lima hari untuk memproses hal tersebut. 

Pihaknya memastikan verifikasi data pergantian perolehan telah selesai dilakukan. Verifikasi data perolehan suara terbanyak telah selesai, paling lambat Senin depan disampaikan ke DPRD.

Ia menambahkan suara terbanyak ke dua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dapil IV adalalah saudara Herman dengan perolehan 47 suara," ungkap Ketua KPUD Dharmasraya Maradis.(***MsX)

Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama,M.Iqra :Tak Ada Lagi Perpecahan, Bersama Kita Membesarkan Partai Golkar Kota Padang
Friday, April 23, 2021

On Friday, April 23, 2021

Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama,M.Iqra :Tak Ada Lagi Perpecahan, Bersama Kita Membesarkan Partai Golkar Kota Padang 
INFONUSANTARA.NET -- Ramadhan penuh berkah, DPD Partai Golkar Kota Padang gelar kegiatan bagi - bagi takjil di inisiasi oleh pengurus KPPG dan pengurus AMPG Kota Padang sekaligus berbuka puasa bersama di kantor DPD Golkar Kota Padang, Jum'at (23/4/2021).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang M.Iqra Chissa P yang baru saja terpilih secara aklamasi beberapa waktu lalu untuk menahkodai Partai Golkar Kota Padang menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka silahturrahmi sekaligus mengadakan acara berbuka puasa bersama dengan anggota serta pengurus Golkar Kota Padang.

"Sebelumnya sore hari tadi kita juga melaksanakan kegiatan berbagi takjil pada warga yang di inisiasi oleh pengurus KPPG serta pengurus AMPG Kota Padang, " kata Iqra.

Lebih lanjut dikatakannya, sesudah kegiatan buka bersama ini, kita juga dari Tim Safari Ramadhan DPD Partai Golkar Kota Padang akan turun ke masjid - masjid di daerah dekat rumah pengurus, yang mana sebelumnya kami sudah melakukan rapat internal yang mana masjid yang memang patut untuk dibantu.

"Tidak itu saja, Iqra juga menyebutkan, kita juga akan laksanakan kegiatan sahur on the road. Dimana kita akan membagi bagikan makanan pada masyarakat yang masih ada di jalanan. Dan agenda ini juga atas inisiasi dari KPPG dan AMPG, "ujarnya.


Terkait pelantikan kepengurusan baru DPD Partai Golkar Kota Padang, Iqra mengatakan saat ini kita masih menunggu SK dan Insya Allah akan kita dilaksanakan mungkin setelah lebaran ini akan kita lakukan pelantikan bersama.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini juga menyatakan bahwa Golkar dimasa pandemi Covid-19 ini bersama sama bersemangat bergotong royong, semangat kebersamaan."Dan pada prinsipnya Golkar bersama masyarakat dalam rangka pemilihan ekonomi yang ada di Kota Padang ini khususnya," sebut Iqra.

Sekali lagi pada prinsipnya, kami bersemangat, tidak ada lagi perpecahan, tidak ada lagi kubu kubuan. "Kami pada prinsipnya adalah satu untuk bersama - sama membesarkan partai Golkar dan tentunya membuat kepercayaan masyarakat ada pada kami, "ungkapnya.(Inf)






Bela HRS, dr Lisa Cecar Jubir Prabowo: Pengkhianat, Jangan Sombong Lu!
Monday, April 19, 2021

On Monday, April 19, 2021

 

dr Lisa Amarta (Suara)
INFONUSANTARA.NET -- Salah seorang simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), Lisa Amarta Tara mengaku kecewa atas pernyataan Juru Bicara Prabowo Subianto, yakni Dahnil Anzar Simanjuntak soal HRS.

dr Lisa mengaku kecewa karena pernyataan Dahnil tidak menurutnya tidak menghargai HRS.

Menurut Lisa, HRS sendiri yang saat itu ikut meminta umat Islam untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

“HRS bilang Jaga kotak suara, saya pun jaga, Semua teman-teman juga pasti demikian!” cuit dr. Lisa seperti dikutip dari akun twitter @Lisaamartatara4 pada Minggu, 18 April 2021..

“Jadi jangan sombong lu @Dahnilanzar, Gua dan teman-teman kagak pake uang elu atau Prabowo Subianto atau Sandiaga Uno,” ujarnya.

Bahkan Lisa dalam cuitannya membeberkan usaha yang ia lakukan demi mendukung pihak Dahnil.

“Tanya aja caleg yang gua bantu, kalo gua Baksos bawa Obat, Itu Uang Gua sendiri!!!,” ucap dr. Lisa.

Pada cuitan dr. Lisab yang lain, ia mengatakan bahwa sungguh nista seorang Dahnil jika benar mengatakan hal tersebut.

“Astagfirullah, kalo bener ini pernyataan anda @Dahnilanzar, sungguh Nista anda!,” cuit dr. Lisa Amarta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Lisaamartatara4 pada Sabtu, 17 April 2021.

Bahkan, menurut dr.Lisa, pihak Dahnil yanya memperalat dukungan ulama.

“Ternyata Dukungan Ulama, hanya Kalian buat permainan! Wamakaru Wamakarallah Wallahu Khoirul Makirin,” ucapnya.

Sebagai informasi, pernyataan Dahnil Anzar mengenai Habib Rizieq beredar di media sosial.

“Dia siapa? Bukan siapa-siapa bagi saya justru saya yang bantu dan bela imamu dulu. Tapi sebaliknya dia tak pernah berkontribusi untuk membantu saya. Persamaannya saya pernah lawan Ahok sama dengan dia, dan dia pernah dukung PS sama dengan saya,” jawab Dahnil saat ditanyai mengenai isu penurunan baliho HRS oleh TNI.

“Selebihnya saya bantu hak-hak dia, tapi dia tak pernah bantu hak-hak saya, itu terang jelas ya,” kata dia.

Source:Terkini.id

PKS Minta Jokowi Hentikan Proyek Pemindahan Ibu Ko
Monday, April 19, 2021

On Monday, April 19, 2021

 

Presiden Jokowi. (Instagram/Jokowi)
INFONUSANTARA.NET – Komisi XI DPR RI yang sekaligus politisi PKS Junaidi Auly meminta agar pemerintah Joko Widodo menghentikan keputusan pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan oleh Junaidi mengingat bahwa kondisi perekonomian Indonesia sedang sulit.

Apalagi, Indonesia sekarang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

Terlebih lagi, kata Junaidi, Indonesia hingga kini memiliki utang yang cukup besar.

Oleh karena itu ia meminta agar pemerintah tak perlu memaksakan diri.

“Pemerintah tidak perlu memaksakan diri, sebaiknya fokus saja pada perbaikan layanan kesehatan dan pemulihan ekonomi,” ujarnya, dikutip dari Pojok Satu, Minggu, 18 April 2021.

Menurut Junaidi, jika pemerintah memang berniat memulihkan ekonomi nasional melalui pemindahan ibukota Negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, ada baiknya dilakukan dengan cara lain seperti pemerataan ekonomi di berbagai daerah.

Mengutip dari Pojok Satu, pembangunan ibukota Negara baru disebut akan menelan biaya hingga Rp 466 triliun dan sekitar 20 persen dari biaya tersebut atau sekitar Rp 89 triliun, direncanakan akan dibebankan pada APBN.

“Anggaran tersebut tentu akan membebani postur APBN, kondisi keuangan negara saat ini sedang mengalami defisit,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah Jokowi menghentikan megaproyek tersebut.

“Jadi kami mendesak agar pemerintah membatalkan rencana pemindahan ibukota Negara ini,” tegasnya.

Menanggapi pemberitaan mengenai hal ini, warganet tampak tak setuju dengan hal ini.

“Demi negara untuk memindahkan Ibu Kota negara yang strategis dan nyaman kok dilarang, dasar pecundang dan kurang logika,” tulis warganet.

“PKS ya pantesan kan penggagas Khilafah tidak mau ibu kota pindahbke Kalimantan,” komentar warganet.

“Kubu oposisi kan iri ya, kalau Jokowi berhasil,” papar warganet lainnya.


Isu Poros Partai Islam, Uni Irma Bilang Berpotensi Meningkatkan SARA
Friday, April 16, 2021

On Friday, April 16, 2021

 

Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago 

INFONUSANTARA.NET – Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago merespons wacana pembentukan Poros Partai Islam yang dimotori oleh PPP dan PKS.

Uni Irma menilai wacana itu hal yang lumrah saja karena politik bersifat dinamis. Namun, dia menyebut bakal ada dampak positif dan negatif dari pembentukan poros politik, terutama yang bersifat keagamaan.

“Positifnya partai politik berharap mendapatkan elektabilitas dari pemilih muslim,” kata Irma sebagaimana dilansir dari JPNN.com (grup Fajar.co.id), Jumat (15/4/2021).

Perempuan berdarah Minang itu juga mengingatkan bahwa membentuk poros Islam berpotensi menghilangkan pendukung setia partai yang nonmuslim.

“Selain itu poros agama juga berpotensi meningkatkan SARA,” ucap mantan politikus Senayan itu.

Sebelumnya, wacana poros Islam mengemuka setelah pertemuan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Rabu (13/4).

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Aboe Bakar Al Habsyi menilai baik andaikan terbentuk poros partai Islam guna mendukung kandidat di Pilpres 2024.

“Itu ide bagus (membentuk poros partai Islam). Jadi, PKS prinsipnya partai yang visinya rahmatan lil alamin,” kata Habib Aboe. 


Alex Indra Lukman:Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh PDIP Diserahkan ke Tangan Ibu Ketum
Thursday, April 15, 2021

On Thursday, April 15, 2021

Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman
INFONUSANTARA.NET - Terkait dengan berbagai pemberitaan dan spekulasi tentang masa depan kepemimpinan PDI Perjuangan, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman mengatakan jawabannya jelas, yaitu “Ibu Mega tahu apa yang terbaik untuk masa depan PDI Perjuangan”. 

“Perlu diingat bahwa Ibu Mega berhasil menahkodai PDI Perjuangan melalui berbagai badai, sehingga Partai ini berhasil memenangkan 3 kali Pemilu. Bahkan 2 kali Pemilu dimenangkan secara berturut-turut,” ungkap Alex, Kamis (15/4/2021)

Karena itu Alex mengatakan bahwa PDI Perjuangan Sumatera Barat percaya dan yakin bahwa Ibu Megawati Soekarnoputri tahu apa yang terbaik untuk masa depan PDI Perjuangan. 

“Regenerasi kepemimpinan di tubuh PDI Perjuangan, diserahkan ke tangan Ibu Ketua Umum. Ini merupakan salah satu keputusan dalam Kongres PDI Perjuangan 2019 lalu. Semua kader PDI Perjuangan tahu dan paham dengan keputusan kongres itu,” ungkap Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman mengomentari maraknya wacana pergantian ketua umum PDI Perjuangan. 

“Sejarah sudah membuktikan bahwa keputusan-keputusan yang beliau ambil sebagai Ketua Umum adalah keputusan-keputusan ideologis yang berhasil menjadikan PDI Perjuangan sebagai partai yang besar. Sudah jelas, sudah terbukti, jadi tidak perlu diragukan. Bahkan PDI Perjuangan Sumatera Barat meminta Ibu Megawati memimpin PDI Perjuangan lagi,” kata Alex.(Inf)

Sindir Ketua PKS, Ferdinand: Wajah Mardani Cocok Jadi Ibu Asih WNI Eks ISIS
Monday, April 12, 2021

On Monday, April 12, 2021

 

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Radarsukabumi.com)
INFONUSANTARA – Mantan kader Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut wajah Politisi PKS Mardani Ali Sera cocok menjadi ibu asih bagi warga negara Indonesia (WNI) eks jaringan teroris internasional ISIS.

Sindiran itu dilontarkan Ferdinand Hutahaean terhadap ketua DPP PKS tersebut lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Senin 12 April 2021.

“Wajah Mardani ini sepertinya agak cocok jadi ibu asih bagi EX WNI ANGGOTA ISIS itu,” cuit Ferdinand.

Ia pun menyarankan kepada PKS sebaiknya mengirim Mardani ke Suriah dan menjadi ibu asuh bagi WNI eks ISIS yang tengah berada di negara itu.

“Ada baiknya PKS mengurus Mardani ke Suriah untuk jadi ibu asuh bagi mereka,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Selain itu, Ferdinand juga meminta apabila Mardani sudah dikirim ke Suriah maka jangan membawanya lagi ke tanah air lantaran menurutnya di Indonesia masih banyak WNI yang setia kepada NKRI.

“Jangan dibawa ke Indonesia lagi, disini masih banyak WNI yang setia ke NKRI utk diurus negara,” tuturnya.

Dalam cuitannya itu, Ferdinand juga menyertakan sebuah link artikel pemberitaan berjudul ‘PKS Minta WNI Eks ISIS Diberi Keadilan’.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah bersikap adil terhadap 600 WNI eks ISIS.

Mardani mengatakan, pemerintah harus mengurus pemulangan mantan kombatan ISIS sama dengan WNI dari Tiongkok yang terancam wabah virus corona.

“Mereka juga mesti diurus negara. Karena memang negara mesti hadir dan penanganan yang tepat justru jadi management knowledge yang mahal untuk SOP masa depan,” kata Mardani.

Selain itu, Mardani meminta pemerintah agar membentuk tim tugas khusus untuk mendampingi eks ISIS tersebut. Dengan begitu, mereka bisa kembali menjadi warga negara yang baik dan berdaya.

PKS juga meminta masyarakat menyikapi pemulangan WNI eks ISIS secara proporsional. Penerimaan dan kewaspadaan mesti seimbang.

“Tapi hasilnya akan baik bagi ketahanan kita sebagai bangsa dalam menghadapi krisis,” ujarnya.

Source: Terkini.id

Jokowi Ambil Alih Aset dari Cendana, Yusuf Muhammad: Lebih Bernyali dari SBY
Sunday, April 11, 2021

On Sunday, April 11, 2021

 

Jokowi SBY/ YouTube Sekretariat Negara
INFONUSANTARA.NET -- Yusuf Muhammad, pegiat media sosial menilai bahwa Joko Widodo lebih bernyali dibanding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mengambil alih aset-aset negara dari keluarga Cendana.

Awalnya, ia mengampaikan pujian kepada Jokowi yang telah berhasil mengambil alih aset negara dari keluarga Cendana.

“Jujur saja, saya sangat salut dengan keberanian Jokowi untuk mengambil alih aset negara dari cengkraman keluarga Cendana,” kata Yusuf Muhammad dalam video yang diunggah 2045 TV pada Jumat, 10 April 2021.

Ia lantas membandingkan bahwa SBY selama dua periode kepemimpinannya tidak pernah mampu melakukan apa yang kini dilakukan Jokowi.

“Akui saja bahwa apa yang dilakukan Jokowi itu tidak pernah bisa dilakukan SBY selama sepuluh tahun memimpin Indonesia,” ujar Yusuf.

Yusuf bahkan menyindir bahwa hal yang ia ingat dari kepemimpinan SBY hanyalah lagu-lagu ciptaannya serta proyek-proyek yang mangkrak.

“Kita tahu SBY selama memimpin Indonesia selama sepuluh tahun itu, yang kita ingat hanya 5 album dan 40 lagu dan kemudian ditambah lagi dengan proyek-proyek mangkrak yang begitu banyak,” kata Yusuf.

“Dan yang terkenal proyek mangkrak itu adalah candi Hambalang yang dikenal masyarakat Indonesia secara luas sampai saat ini,” tambahnya.

Menurutnya, SBY tidak punya cukup keberanian untuk mengambil alih aset negara dari keluarga Cendana.

“Nah, pertanyaannya, kenapa SBY selama ini tidak bisa melakukan apa yang telah dilakukan oleh Jokowi dalam hal merampas atau mengambil alih aset-aset negara yang  selama ini dikuasai oleh keluarga Cendana?” ujar Yusuf.

“Ya mungkin karena SBY ini tidak punya cukup nyali. Memang sih SBY ini kan dari kalangan militer. Sedangkan Jokowi meski dari kalangan sipil, tapi kalau soal nyali, saya rasa semua rakyat Indonesia juga tahu siapa yang lebih berani,” imbuhnya.

Menurutnya, keberanian Jokowi tidak perlu dipertanyakan lagi sebab ia tanpa banyak bicara telah mengeluarkan Perpres terkait pengambil-alihan pengelolaan TMII.

“Ya gak usah diragukan lagi lah kalau soal itu. Jokowi tanpa gembar-gembor ternyata telah menerbitkan Perpres No. 19 Tahun 2021 pada bulan Maret akhir lalu, yang mana itu terkait tentang Taman Mini Indonesia Indah, untuk diambil alih pengelolaannya dari Yayasan Harapan Kita, milik dari keluarga Cendana,”

Source:Terkini.id

SBY Daftarkan Demokrat Sebagai Hak Milik Pribadi, Ferdinand: Beliau Diracuni Masukan Sesat
Saturday, April 10, 2021

On Saturday, April 10, 2021

 

SBY, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat
INFONUSANTARA.NET – Ferdinand Hutahaean, mantan politisi Partai Demokrat mengomentari soal kabar bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual atas nama pribadi.

Ferdinand mengaku tidak percaya bahwa SBY melakukan hal seperti ini jika tidak dipengaruhi oleh masukan-masukan tidak baik dan sesat.

“Bahhh.. Saya tidak yakin kalau pak SBY akan melakukan hal seperti ini kecuali beliau diracuni oleh masukan-masukan yang tak baik dan menyesatkan,” cuit @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 10 April 2021.

Adapun sebelumnya, SBY memang dikabarkan mendaftarkan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen KI Kemenkumham) atas nama pribadi.

Dilansir dari Detik News, pendaftaran itu ternyata memang telah ada di situs Ditjen KI Kemenkumham.

Terlihat permohonan merek Partai Demokrat atas nama SBY yang didaftarkan pada 18 Maret 2021 dengan nomor IPT2021039318.

Dalam situs tersebut, tertera nama Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA, di kolom PEMILIK. Sementara di kolom ALAMAT tercantum kediaman SBY di Puri Cikeas.

Adapun status permohonan masih sedang dalam tahap proses.

Sebelumnya, salah seorang tokoh dari kubu Moeldoko, Hencky Luntungan telah membeberkan hal tersebut.

“Tanggal 19 kemarin didaftarkan bahwa Partai Demokrat milik SBY, didaftarin ke Kekayaan Intelektual Kemenkumham, tapi itu belum keluar karena kami akan bantah itu,” kata Hengky, Kamis, 8 April 2021

Menurutnya, Partai Demokrat sebetulnya sudah didaftarkan pada 2007 atas nama partai. Hencky pun tidak habis pikir dengan sikap SBY yang kini mendaftarkan atas nama pribadi.

“Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri,” sebut Hencky.

“SBY itu mungkin SAKIT, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat, tentang atribut dan lain-lain sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Jadi apakah Pak SBY mau bikin PD perusahaan dia?” imbuhnya.

Sementara itu, ahli hukum tata negara, Agus Riewanto juga mengkritik langkah yang diambil SBY.

Agus menjelaskan bahwa partai politik merupakan badan hukum publik, bukan privat atau milik pribadi.

“Ketika SBY mendaftarkan merek PD maka seolah-olah PD itu adalah merek pribadi yang tunduk pada hukum perdata berupa badan usaha/badan privat. Padahal partai itu adalah badan hukum publik yang tunduk pada hukum publik, maka tidak tepat mendaftarkan PD sebagai merek milik pribadi,” paparnya.

Source: Terkini.id

Tuding PKS Bela Teroris, Politikus PDIP: Mereka Partai Pembela Khilafah
Thursday, April 08, 2021

On Thursday, April 08, 2021

 

INFONUSANTARA.NET – Politikus PDIP, Dewi Tanjung menuding Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pembela teroris dan khilafah lantaran menolak terbitnya Perppu Anti Terorisme dan Radikalisme.

Hal itu diungkapkan Dewi Tanjung menanggapi pernyataan Politisi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) yang disebutnya keberatan dengan Perppu tersebut.

“Kenapa si Hidayata Nur Wahid PKS ini yang keberatan Presiden mau mengeluarkan Perppu Anti Terorisme dan Radikalisme PKS Terganggu yaa Partai pembela Teroris dan Kilafah?,” ujar Dewi Tanjung lewat kicauannya di Twitter, seperti dilihat pada Kamis 8 April 2021.

Kader PDIP ini pun meminta masyarakat agar cerdas memilih partai dan sebaiknya tidak memilih partai yang berkhianat kepada NKRI dan membela khilafah.

“Kepada masyarakat Cerdaslah dalam memilih Partai apalagi yang Berkhianat kepada NKRI dan mereka membela Kilafah,” tutur Politisi PDIP ini.

Dalam cuitannya itu, Dewi Tanjung juga menyertakan foto tangkapan layar pemberitaan berjudul ‘Jokowi akan Keluarkan Perppu Terorisme, HNW: Jangan Mengancam’.

Foto tangkapan layar artikel pemberitaan itu tampak dimuat situs Detik.com, pada Selasa 15 Mei 2018 silam.

Dilihat dari isi pemberitaan tersebut, tertulis bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mengeluarkan perppu apabila hingga Juni mendatang DPR tak sanggup menyelesaikan revisi UU Terorisme.

Terkait rencana presiden tersebut, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW menyebut Jokowi tak perlu mengancam.

“Jadi semestinya Pak Jokowi jangan mengancam dengan mengeluarkan pernyataan akan membuat perppu,” kata HNW di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 15 Mei 2018.

HNW pun beralasan, lambatnya pembahasan revisi atas UU Nomor 15 Tahun 2003 salah satunya disebabkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

Menurut Hidayat Nur Wahid, Yasonna sempat mengirimkan surat penundaan pembahasan RUU Terorisme.

Maka dari itu, kata HNW, seharusnya Jokowi justru menegur menterinya ketimbang mengancam DPR dengan mengeluarkan Perppu Anti Terorisme.

“Harusnya beliau tegur itu dan selesaikan dengan Menkum HAM. Menkum HAM beberapa kali menyurati DPR untuk meminta penundaan. Kalau itu kemudian diminta pemerintah seperti itu kan nggak bisa maksa untuk lanjut. Sekarang tiba-tiba mengancam dengan perppu,” ujarnya

Source:Terkini.id

PKS Minta Keadilan untuk WNI ISIS, Ferdinand: Masih Banyak Rakyat Setia ke NKRI
Thursday, April 08, 2021

On Thursday, April 08, 2021

Ferdinand Hutahaean dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Pikiran-rakyat.com)
INFONUSANTARA.NET – Mantan Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari soal Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang meminta agar pemerintah bersikap adil untuk warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Ferdinand Hutahaean lewat cuitannya di Twitter, Kamis 8 April 2021, mempertanyakan mengapa PKS juga tidak bicara kepada WNI eks ISIS agar adil terhadap rakyat Indonesia yang tak mau hidup dalam bayang-bayang ketakutan terhadap aksi terorisme.

“Hei Sdr MardaniAliSera mengapa engkau tidak coba bicara kepada para Ex WNI anggota ISIS itu untuk adil terhadap Indonesia dan rakyatnya yang tak mau hidup dalam bayang-bayang ketakutan yang ditebar oleh teroris?,” cuit Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, yang namanya keadilan itu apabila pemerintah menolak WNI eks ISIS kembali menjadi warga Indonesia.

Pasalnya, kata Ferdinand, masih banyak rakyat Indonesia yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Adil itu, menolak EX WNI ANGGOTA ISIS kembali jadi WNI. Msh banyak rakyat yang setia NKRI,” tutur Ferdinand Hutahaean.

Dalam cuitannya itu, Ferdinand juga menyertakan foto tangkapan layar pemberitaan berjudul ‘PKS Minta Pemerintah Adil Terhadap WNI Eks ISIS’.

Dalam isi pemberitaan yang dimuat situs Medcom.id pada Jumat 7 Februari 2021 itu tertulis, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah bersikap adil terhadap 600 WNI eks ISIS.

Mardani mengatakan, pemerintah harus mengurus pemulangan mantan kombatan ISIS sama dengan WNI dari Tiongkok yang terancam wabah virus corona.

“Mereka juga mesti diurus negara. Karena memang negara mesti hadir dan penanganan yang tepat justru jadi management knowledge yang mahal untuk SOP masa depan,” kata Mardani.

Selain itu, Mardani meminta pemerintah agar membentuk tim tugas khusus untuk mendampingi eks ISIS tersebut. Dengan begitu, mereka bisa kembali menjadi warga negara yang baik dan berdaya.

PKS juga meminta masyarakat menyikapi pemulangan WNI eks ISIS secara proporsional. Penerimaan dan kewaspadaan mesti seimbang.

“Tapi hasilnya akan baik bagi ketahanan kita sebagai bangsa dalam menghadapi krisis,” ujarnya.

Source:Terkini.id

SBY dan AHY Dipolisikan, Pelapor: Mereka Sudah Fitnah Pemerintahan Jokowi
Thursday, April 08, 2021

On Thursday, April 08, 2021

 

SBY dan AHY. (Tribunnews.com)
INFONUSANTARA.NET – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, dipolisikan organisasi masyarakat Garda Demokrasi 98.

Garda Demokrasi 98 melaporkan SBY dan AHY ke Mabes Polri lantaran dinilai telah memfitnah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98, Azwar Furqutyama mengatakan bahwa pihaknya melaporkan dua petinggi DPP Demokrat tersebut karena diduga menuding pemerintahan Jokowi telah mencampuri persoalan kudeta di tubuh partai mereka.

Azwar berharap, dengan adanya pelaporan yang dilakukan pihaknya tersebut nantinya hidup berdemokrasi di Tanah Air tidak dibangun dengan cara fitnah.

“Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat,” ujar Azwar, Rabu 7 April 2021 seperti dikutip dari Suara.com.

Sementara itu, kuasa hukum Garda Demokrasi 98 Yan Warinson mengatakan bahwa dalam laporan yang dilayangkan kliennya terhadap SBY dan AHY tersebut juga diikutkan sejumlah dokumen seperti pemberitaan media massa.

“Beberapa dokumen-dokumen di sini jelas dikatakan sempat tuding pemerintah ikut dalam kudeta, berharap AHY-SBY legowo minta maaf ke Jokowi,” ungkapnya.

Pihak Garda Demokrasi 98 juga menyatakan, SBY dan AHY telah melanggar Pasal dari KUHP, Pasal 207, Pasal 310, Pasal 311, dan UU nomor 1 tahun 1946, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15.

Maka dari itu, kata Yan, pihaknya harus melakukan tindakan pelaporan terhadap SBY dan AHY.

“Untuk itu kami tim lawyer melaporkan ke pihak Bareskrim atas tindakan pemberitaan dan perbuatan yang patut kami duga melanggar hukum ke pihak Bareskrim,” ujarnya.

Source:Terkini.id

Kubu Moeldoko Tuntut Ganti Rugi 100 M, Demokrat: di Otaknya Hanya Duit Saja
Wednesday, April 07, 2021

On Wednesday, April 07, 2021

Kubu Moeldoko/ IG @johny.allen.marbun
INFONUSANTARA.NET – Deputi Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Ricky Kurniawan menanggapi kubu Moeldoko yang menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

Ricky menyindir bahwa orang-orang di kubu Moeldoko hanya mementingkan soal uang.

“Kubu Pelanggar Hukum ini di otaknya hanya duit saja. Maklum gerombolannya memang terkenal pemain semua,” cuit @RicKY_KCh pada Selasa, 6 April 2021.

Sebelumnya, kubu Moeldoko telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencabut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020.

Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan beberapa hal yang menjadi poin tuntutan mereka.

Salah satunya yaitu meminta ganti rugi sebesar Rp100 miliar kepada kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Rahmad, uang itu nantinya akan diberikan ke pengurus DPD dan DPC se-Indonesia yang telah dipungut iuran oleh pengurus DPP Demokrat pimpinan AHY.

“Meminta Kubu AHY ganti rugi 100 miliar rupiah dan uang itu kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat,” kata Rahmad, Selasa, 6 April 2021, dilansir dari VIVA.co.id.

Selain itu, kubu Moeldoko juga meminta PN Jakpus membatalkan AD/ART Demokrat tahun 2020 yang menurut mereka melanggar undang-undang.

“Meminta PN membatalkan AD ART 2020 karena melanggar UU baik formil dan materil,” kata Rahmad.

Selanjutnya, meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan akta notaris terkait kepengurusan DPP Demokrat hasil kongres tahun 2020 di Jakarta.

Seperti diketahui, kepengurusan Partai Demokrat yang terdaftar di Kemenkumham saat ini adalah hasil Kongres V Partai Demokrat di Jakarta.

“Meminta PN membatalkan Akta Notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP,” ujar Rahmad.

Adapun tuntutan lain yang lebih detail, menurut Rahmad akan disampaikan oleh kuasa hukum kubu Moeldoko.

“Ada hal hal lain juga. Detailnya nanti dari Kuasa hukum,” ujarnya.

Source:Terkini.id

PKB: Wajah Islam Jadi Begis Brutal Penuh Kebencian Ulah Ceramah Yahya Waloni yang Dianggap Kontroversi
Tuesday, April 06, 2021

On Tuesday, April 06, 2021

Yahya Waloni. (Termometer Islam)
INFONUSANTARA.NET -- Melihat kelakuan Ustadz Yahya Waloni  akhir-akhir ini sedang disorot publik akibat ceramahnya yang mengundang kontroversi membuat anggota DPR RI Fraksi PKB , Lukman Hakim angkat bicara.

Lukman Hakim mengaku kesal dengan kelakuan Yahya Waloni merupakan sosok seorang ustadz ini.

Padahal, Lukman menilai sosok seorang ustaz sebaiknya menjadi teladan dalam mendukung revolusi akhlak dan negara yang bersyariah.

Oleh karena itu, Lukman kembali mempertanyakan hal tersebut melalui akun Twitter miliknya.

“Seperti inikah wujud revolusi akhlak dan negara bersyariah?,” tanya Lukman, dikutip terkini.id dari @LukmanBEENKRI, Selasa, 6 April 2021.

Menurut Lukman Hakim, orang semacam Yahya Waloni tak mendukung tujuan mulia yang disebutkan di atas.

Melainkan, kata Lukman, hanya akan menyesatkan umat, tapi juga merusak harkat dan martabat Islam.

“Orang macam Yahya Waloni ini bukan hanya menyesatkan umat, tapi juga merusak harkat dan martabat Islam,” tulisnya.

Lukman kemudian mengatakan akibat ulah orang seperti Yahya Waloni, wajah Islam berubah menjadi penuh dengan kebencian.

“Di tangan orang macam ini, wajah Islam menjadi bengis, brutal dan penuh kebencian,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Terkini.id.

Salah satunya, baru-baru ini beredar kabar Yahya Waloni mendoakan ulama Indonesia yakni KH Quraish Shihab agar cepat mati.

(Inf)


AHY Ingin Ketemu Jokowi Usai Moeldoko Gagal Kudeta Demokrat
Tuesday, April 06, 2021

On Tuesday, April 06, 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).(ist)
INFONUSANTARA.NET --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku ingin lekas bertemu Presiden Joko Widodo usai pemerintah menolak untuk mengakui kepengurusan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB). AHY ingin mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.

"Kami ingin segera dapat bertemu dengan Presiden Jokowi untuk bersilaturahmi dan terima kasih," kata AHY.

Menurutnya, Jokowi telah menempatkan hukum dalam posisi tertinggi dan menjawab keadilan yang diminta Partai Demokrat sejauh ini. Diketahui, AHY pernah meminta Presiden Jokowi untuk menolak untuk mengakui kepengurusan Moeldoko lantaran cacat hukum.

"Tentunya hingga sekarang kami menunggu waktu beliau", kata AHY.

Di kesempatan yang sama, AHY membantah pihaknya menuding Istana berada di balik manuver Moeldoko serta sejumlah mantan kader Partai Demokrat yang berupaya mengambilalih kepengurusan.

AHY sendiri mengaku tidak pernah menuding Presiden Jokowi atau pemerintah sebagai dalang kisruh kepengurusan Partai Demokrat.

"Sebaliknya, kami mengirim surat baik-baik resmi kepada pak Jokowi mempertanyakan kabar yang beredar sehingga kami tidak ingin menjadi fitnah," ungkap AHY.

Diketahui, Partai Demokrat sempat dihadapkan pada masalah kepengurusan kala sejumlah mantan kader yang telah dipecat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret.

KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, Jhoni Allen Marbun sebagai Sekjen dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

DPP Demokrat pimpinan AHY lalu menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional lantaran tidak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB diinisiasi DPP atas persetujuan Majelis Tinggi.

Kubu KLB bergeming. Mereka mengajukan perubahan kepengurusan dan AD/ART ke Kemenkumham. Namun, Menkumham Yasonna Laoly menolaknya. Pemerintah masih menganggap AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah.

Source: CNNIndonesia.com

PKS Kritik Polisi Soal Kebebasan Berpendapat di Balik Teror
Tuesday, April 06, 2021

On Tuesday, April 06, 2021

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik polisi yang mengaitkan terorisme dengan kebebasan berpendapat (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
INFONUSANTARA.NET-- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengkritik pernyataan polisi yang menyatakan bahwa kelompok berpaham terorisme kerap berkamuflase dengan kedok kebebasan berpendapat.

Menurutnya, pernyataan tersebut berbahaya karena kebebasan berpendapat merupakan hal yang dijamin lewat konstitusi.

"Framing teror dikaitkan dengan kebebasan berpendapat berbahaya," kata Mardani kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/4).

Dia menerangkan, teror dan terorisme adalah musuh bersama. Menurutnya, mengaitkan teror dan terorisme dengan kebebasan berpendapat tidak tepat.

Mardani pun menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan salah satu hal yang dibutuhkan demi menegakkan demokrasi.

"Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Justru salah satu tegaknya nilai demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat dan pers yang bebas," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan kelompok terorisme kerap berkamuflase saat melakukan aksinya. Bahkan, menurutnya, tak sedikit dari mereka yang menantang penindakan yang dilakukan aparat dengan kedok kebebasan berpendapat.

"Sering sekali terjadi di masyarakat ketika dia bicara bahwa ini kebebasan berpendapat padahal kami dari Polri tentunya bisa mengetahui latar belakang dari pada kelompok-kelompok ini," kata Rusdi dalam Webinar yang digelar Public Virtue dengan tema Bom di Makassar dan Penembakan di Mabes Polri, Perspektif Toleransi dan Demokrasi, Minggu (4/4).

Rusdi mengatakan, kebanyakan aksi teror akan didahului dengan narasi-narasi radikal, namun ketika mulai ditindak oleh aparat, mereka berkilah.

Rusdi menekankan pihaknya tentu tak akan serta merta melakukan penindakan pada kelompok yang memang tak dicurigai berafiliasi dengan tindakan radikalisme berujung terorisme. Apalagi, sambungnya, aparat kepolisian sangat mendukung dan sepakat terkait iklim demokrasi yang sehat.

"Bagaimana demokrasi di dalamnya toleransi pun hidup dengan sehat dengan cara cara seperti ini, demokrasi yang sehat toleransi juga sehat," kata dia.

Source:CNNIndonesia.com

Andi Arif:Pesan Bijak untuk Moeldoko dkk Renungi,Setiap Bajingan Bukanlah Pencuri tetapi Setiap Pencuri adalah Bajingan
Thursday, April 01, 2021

On Thursday, April 01, 2021

Politikus Partai Demokrat Andi Arif (ist)
INFONUSANTARA.NET -- Politikus Partai Demokrat Andi Arif merespon sikap pemerintah melalui Kemenkumhan yang menolak pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko, KLB Sibolangit.

Mengutip Fajar.co.id, Andi Arief menilai keputusan itu menandakan negara menjunjung tinggi hukum yang berlaku.Ketua Bappilu ini mengatakan, keputusan itu tepat.

“Deja Vu, menkopolhukam Pak Prof @mohmahfudmd dan Pak Yasona Menkumham mengambil keputusan tepat, hukum sebagai panglima soal penolakan KLB Sibolangit,” tulis Andi Arief di Twitter-nya, Rabu (31/3).

“Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat,” katanya.

Di cuitan lain, Andi Arief menulis pesan bijak untuk Moeldoko dan para pendukungnya.Bagus buat Pak Moeldoko dkk renungi pesan seorang filosof bahwa:“Setiap bajingan bukanlah pencuri, tetapi setiap pencuri adalah bajingan," tulisnya.

Sebelumya, pada 29 Maret 2021,kubu Moeldoko memberikan tambahan dokumen, dan telah diberi waktu selama 7 hari. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat kelengkapan yang belum terpenuhi, belum memenuhi syarat antara lain DPD DPC dan tidak disertai mandat DPD DPC. Alhasil, pengesahan Demokrat KLB Sibolangit kubu Moeldoko ditolak.

Dengan demikian, Agus Harimurti Yudhono (AHY) merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah secara hukum dan perundang-undangan.Menkumham Yasonna Laoly mengklaim berpatokan kepada AD ART Demokrat yang berlaku saat ini.(Inf)


Kubu Moeldoko Berencana Menggugat ke PTUN,Yasonna Laoly:Ya Silahkan Saja!
Thursday, April 01, 2021

On Thursday, April 01, 2021

 

Demokrat kubu Moeldoko berencana menggugat ke PTUN. (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
INFONUSANTARA.NET -- Menkumham Yasonna Laoly mempersilakan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke pengadilan.

Menurutnya, Kemenkumham tidak berhak memberikan penilaian terhadap AD/ART 2020 Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pihaknya tahun lalu, sebagaimana diminta oleh sejumlah kader Partai Demokrat hasil KLB.

"Kami tidak berwenang menilainya, biarlah itu jadi ranah pengadilan. Jika pikhak KLB merasa AD/ART tidak sesuai UU Parpol, silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum berlaku," kata Yasonna dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Rabu (31/3).

Yasonna menerangkan bahwa pihaknya menggunakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 sebagai dasar untuk menolak mensahkan hasil KLB Demokrat.

Menurutnya, pihaknya tak berwenang menilai perdebatan mengenai AD/ART yang disampaikan oleh kubu Moeldoko. Menurutnya, perdebatan tersebut sudah masuk ke dalam ranah pengadilan.

"Kalau mereka mau teruskan perselisihan itu ke pengadilan untuk hasil KLB, ya silakan saja. Tapi kami saat ini gunakan peraturan undang-undang dan AD/ART yang terdaftar di kita," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda mengatakan berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak kepengurusan yang diajukan pihaknya.

"Demikian juga ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN," kata Huda dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/3).

Huda mengaku pihaknya tidak terlalu mempersoalkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak legalitas kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko.

Ia menilai keputusan diterima atau ditolak Kemenkumham tidak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai.

"Jika pihak kami Partai Demokrat versi KLB di bawah kepemimpinan Pak Moeldoko menang, Partai Demokrat kubu AHY pun akan melakukan gugatannya ke PTUN," kata dia.

Pihaknya menegaskan Kementerian Hukum dan HAM bukan pengadilan yang dapat memutuskan menang atau kalah bagi sebuah kepengurusan parpol yang sah.

Menurutnya, PTUN masih terbuka untuk melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Ia berpesan kepada Demokrat kubu AHY tak elok untuk bertepuk dada sebelum ada keputusan dari PTUN.

"Bahwa medan pertarungan hukum terakhir dan paling menentukan itu ada di PTUN," klaimnya.

Selain itu, Huda sudah memprediksi bila Kemenkumham tidak akan menerima kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko. Ia juga memahami Kemenkumham sangat riskan dalam memutus perkara terkait dualisme Demokrat saat ini.

"Sebab haqul yaqin Kementerian Hukum dan HAM tentunya juga sangat menyadari, bahwa ia bukanlah lembaga peradilan. Jika Kementerian Hukum dan HAM memenangkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Pak Moeldoko ia akan dicurigai sebagai intervensi Pemerintah atas terjungkalnya AHY dari Ketum Partai Demokrat," kata Huda.

Meski demikian, Huda menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai materi gugatan yang akan dilayangkan di PTUN.

Pihaknya akan menggelar rapat kembali dengan para pengurus kubu Moledoko untuk membahas hal tersebut.

"Untuk sementara saya baru bisa memberi statement di atas karena kami belum melakukan rapat kembali untuk membahas ini," kata Huda saat dikonfirmasi kembali oleh CNNIndonesia.com mengenai materi yang akan digugat ke PTUN.

Source:CNNIndonesia.com

Demokrat KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah,AHY :Tak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat
Wednesday, March 31, 2021

On Wednesday, March 31, 2021

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta,Rabu(31/3). Foto: Ricardo/JPNN.com.
INFONUSANTARA.NET-- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengumumkan keputusan pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Keputusan itu diambil setelah sampai batas waktu yang ditetapkan, kubu Moeldoko belum bisa melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Salah satunya terkait surat mandat Ketua DPD dan DPC PD.

Atas dasar itulah Menkumham RI atas nama pemerintah menolak permohonan pengurus PD kubu KLB. “Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak,” tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Keputusan yang diumumkan Yasonna secara virtual itu disaksikan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran dari kantor di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

“Permohonan pihak kongres luar biasa atau KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun ditolak,” kata AHY, Rabu (31/3/2021).

Pernyataan AHY itu disambut tepuk tangan dari para kader dan pengurus partai berlambang bintang mercy yang telah hadir di kantor itu sejak pagi. AHY mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah yang menolak hasil KLB pimpinan Jenderal Moeldoko itu.

Pensiunan TNI berpangkat Mayor itu mengatakan, keputusan pemerintah tersebut sebagai bukti bahwa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PD tahun 2020 adalah konstitusi yang sah.

“Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat,” ucap AHY memberikan penegasan. (jpnn)


Alex Indra Lukman:PDIP Sumbar Minta Megawati Soekarnoputri Tetap Menjadi Ketum Partai
Sunday, March 28, 2021

On Sunday, March 28, 2021

Alex Indra Lukman:PDIP Sumbar Minta Megawati Soekarnoputri Tetap Menjadi Ketum Partai

INFONUSANTARA.NET – Agenda demokratisasi di tubuh PDI Perjuangan, berjalan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam AD/ART partai beserta seluruh petunjuk teknisnya. Prosesnya juga berjalan terbuka dan transparan serta bisa diakses publik secara luas. 

“Adalah realita, bahwa kami semua pengurus dan kader PDI Perjuangan se-Indonesia yang selalu meminta dan memilih Ibu Mega, untuk memimpin kami,” tegas Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (28/3/2021). 

Penegasan Alex ini, terkait pernyataan DR (HC) Hj Megawati Soekarnoputri saat peluncuran buku Merawat Pertiwi, yang digelar secara virtual, Rabu (24/3/2021). Saat itu, Presiden RI ke-5 ini menegaskan, dirinya tak risau jika suatu saat digantikan kader lain di posisi pucuk partai 'Banteng' tersebut. 

“Kalau ditanyakan pada saya, maka saya dan kawan-kawan seperjuangan di Sumatera Barat, tetap akan meminta Ibu Mega untuk jadi Ketua Umum dan mendoakan semoga Ibu senantiasa sehat,” ungkap Alex terkait pilihan kader moncong putih itu di Ranah Minang. 

Untuk diketahui, terang Alex, Ibu Megawati selama memimpin partai, selalu memegang teguh asas demokrasi. Hal itu tercermin dalam proses konsolidasi partai 5 tahunan yaitu kongres partai. Dimana, salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum .

“Jika ketua umumnya selalu terpilih orang yang sama, dalam hal ini Ibu Megawati Sukarnoputri, maka hal itu merupakan cerminan kehendak seluruh kader mulai dari desa hingga provinsi,” urai Alex yang juga telah dua periode memimpin PDIP Sumatera Barat. 

Sejak tahun 2000 partai yang merupakan terusan dari PDI yang berubah nama menjadi PDI Perjuangan pada Kongres Bali 1998, ungkap Alex, agenda konsolidasi partai lima tahunan berjalan sesuai yang telah dijadwalkan. Konsolidasi itu diawali di tingkat desa hingga berakhir di tingkat pusat. 

“Agenda utama di setiap kongres yaitu pemilihan ketua umum baru. Jika yang terpilih kembali Ibu Megawati, tentunya tak ada yang salah dengan itu,” tegas Alex.

“Dalam setiap kongres, Ibu Megawati juga selalu mempersilahkan kader lain untuk maju sebagai calon ketua umum. Faktanya, aspirasi kader mulai dari tingkat akar rumput, menginginkan ibu untuk terus memimpin kami,” tambah Alex. 

Alex memastikan, agenda konsolidasi partai juga tak mengenal politik transaksional alias politik uang. 

“Seluruh kader PDI Perjuangan, dalam satu barisan dalam mewujudkan harapan Ibu Megawati, jadi partai harapan rakyat Indonesia. Kader akan tetap solid dan tak akan mudah terombang-ambing untuk mewujudkan visi itu,” tegas Alex. (Inf)