PILIHAN REDAKSI

Dua Pelaku Kawanan Pencurian Berhasil Diringkus Polres Payakumbuh di Lokasi Berbeda

INFO|Payakumbuh - Tim "Gedor" Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pa...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Demokrat KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah,AHY :Tak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat
Wednesday, March 31, 2021

On Wednesday, March 31, 2021

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta,Rabu(31/3). Foto: Ricardo/JPNN.com.
INFONUSANTARA.NET-- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengumumkan keputusan pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Keputusan itu diambil setelah sampai batas waktu yang ditetapkan, kubu Moeldoko belum bisa melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Salah satunya terkait surat mandat Ketua DPD dan DPC PD.

Atas dasar itulah Menkumham RI atas nama pemerintah menolak permohonan pengurus PD kubu KLB. “Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak,” tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Keputusan yang diumumkan Yasonna secara virtual itu disaksikan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran dari kantor di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

“Permohonan pihak kongres luar biasa atau KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun ditolak,” kata AHY, Rabu (31/3/2021).

Pernyataan AHY itu disambut tepuk tangan dari para kader dan pengurus partai berlambang bintang mercy yang telah hadir di kantor itu sejak pagi. AHY mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah yang menolak hasil KLB pimpinan Jenderal Moeldoko itu.

Pensiunan TNI berpangkat Mayor itu mengatakan, keputusan pemerintah tersebut sebagai bukti bahwa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PD tahun 2020 adalah konstitusi yang sah.

“Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat,” ucap AHY memberikan penegasan. (jpnn)


Alex Indra Lukman:PDIP Sumbar Minta Megawati Soekarnoputri Tetap Menjadi Ketum Partai
Sunday, March 28, 2021

On Sunday, March 28, 2021

Alex Indra Lukman:PDIP Sumbar Minta Megawati Soekarnoputri Tetap Menjadi Ketum Partai

INFONUSANTARA.NET – Agenda demokratisasi di tubuh PDI Perjuangan, berjalan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam AD/ART partai beserta seluruh petunjuk teknisnya. Prosesnya juga berjalan terbuka dan transparan serta bisa diakses publik secara luas. 

“Adalah realita, bahwa kami semua pengurus dan kader PDI Perjuangan se-Indonesia yang selalu meminta dan memilih Ibu Mega, untuk memimpin kami,” tegas Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (28/3/2021). 

Penegasan Alex ini, terkait pernyataan DR (HC) Hj Megawati Soekarnoputri saat peluncuran buku Merawat Pertiwi, yang digelar secara virtual, Rabu (24/3/2021). Saat itu, Presiden RI ke-5 ini menegaskan, dirinya tak risau jika suatu saat digantikan kader lain di posisi pucuk partai 'Banteng' tersebut. 

“Kalau ditanyakan pada saya, maka saya dan kawan-kawan seperjuangan di Sumatera Barat, tetap akan meminta Ibu Mega untuk jadi Ketua Umum dan mendoakan semoga Ibu senantiasa sehat,” ungkap Alex terkait pilihan kader moncong putih itu di Ranah Minang. 

Untuk diketahui, terang Alex, Ibu Megawati selama memimpin partai, selalu memegang teguh asas demokrasi. Hal itu tercermin dalam proses konsolidasi partai 5 tahunan yaitu kongres partai. Dimana, salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum .

“Jika ketua umumnya selalu terpilih orang yang sama, dalam hal ini Ibu Megawati Sukarnoputri, maka hal itu merupakan cerminan kehendak seluruh kader mulai dari desa hingga provinsi,” urai Alex yang juga telah dua periode memimpin PDIP Sumatera Barat. 

Sejak tahun 2000 partai yang merupakan terusan dari PDI yang berubah nama menjadi PDI Perjuangan pada Kongres Bali 1998, ungkap Alex, agenda konsolidasi partai lima tahunan berjalan sesuai yang telah dijadwalkan. Konsolidasi itu diawali di tingkat desa hingga berakhir di tingkat pusat. 

“Agenda utama di setiap kongres yaitu pemilihan ketua umum baru. Jika yang terpilih kembali Ibu Megawati, tentunya tak ada yang salah dengan itu,” tegas Alex.

“Dalam setiap kongres, Ibu Megawati juga selalu mempersilahkan kader lain untuk maju sebagai calon ketua umum. Faktanya, aspirasi kader mulai dari tingkat akar rumput, menginginkan ibu untuk terus memimpin kami,” tambah Alex. 

Alex memastikan, agenda konsolidasi partai juga tak mengenal politik transaksional alias politik uang. 

“Seluruh kader PDI Perjuangan, dalam satu barisan dalam mewujudkan harapan Ibu Megawati, jadi partai harapan rakyat Indonesia. Kader akan tetap solid dan tak akan mudah terombang-ambing untuk mewujudkan visi itu,” tegas Alex. (Inf)

SBY Disebut Mengkudeta Demokrat dengan Mendesain Anas Urbaningrum Tersangka
Friday, March 26, 2021

On Friday, March 26, 2021

SBY. (Liputan6.com)

INFONUSANTARA.NET -- Susilo Bambang Yudhoyono dituding melakukan kerja sama dengan oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesain Anas Urbaningrum menjadi tersangka.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh I Gede Pasek Suardika yang merupakan mantan politisi Partai Demokrat.

Gede Pasek yang juga diketahui merupakan sahabat Anas Urbaningrum blak-blakan soal peristiwa kudeta Demokrat pada 2013 silam, lewat  Youtube Akbar Faizal Uncensored berjudul “Testimoni Saksi Peristiwa Kriminalisasi Hukum dan Politik SBY terhadap Anas!!”

“SBY sudah mendesain dengan oknum di KPK, bahwa Februari (2013 -red) harus sudah selesai ini. Anas Urbaningrum sudah selesai, pengambilalihan sudah bisa dilakukan,” ungkap Pasek.

Pasek kemudian merunut bagaimana SBY memberikan sinyal politik kepada KPK agar segera memproses Anas Urbaningrum. Sinyal tersebut, menurut Pasek, disampaikan SBY saat kunjungan kerja kepresidenan ke Jeddah.

“Tanggal 4 (Februari 2013) itu, jelas sekali itu pidato SBY kepada KPK, spesial sekali. SBY pidato dari Jeddah menyampaikan kepada KPK dengan bahasa kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah,” ucap Pasek meniru SBY dikutip dari kompastv.

“Mestinya kan kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar, Kalau terbukti katakan terbukti, kalau tidak terbukti katakan tidak terbukti. Itu logikanya, nah karena narasi kalimatnya seperti itu, itu bahasa politik yang dibaca pesan kekuasaan kepada KPK, bahwa barang ini harus sudah selesai,” tambah Pasek.

Kemudian 7 Februari 2013, Pasek menceritakan bahwa media mendapat keterangan dari Syarief Hasan jika Anas Urbaningrum sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Meski dibantah oleh Syarief Hasan, kata Pasek, tetapi kemudian ada sprindik Anas Urbaningrum yang bocor.

“Tanggal 7 malam itulah kemudian muncul sprindik bocor yang tanpa ada gelar perkara, dua komisioner sudah tandatangan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto,” ungkap Pasek.

“Kalau nggak salah Pak Pandu juga sempat disuruh tandatangan, tapi kemudian menarik tandatangannya,” tambah Pasek.

Pasek menuturkan, fakta adanya sprindik yang bocor dan pernyataan Syarief Hasan yang beredar di media soal Anas Urbaningrum tersangka membuat SBY merubah peta. 

Tetapi, kata Pasek, SBY sudah mengambilalih langsung Partai Demokrat dari tangan Anas Urbaningrum pada 8 Februari 2013 melalui rapat Majelis Tinggi Partai. Tetapi dalam rapat Majelis Tinggi tersebut, Anas Urbaningrum menolak.

“Itulah kudeta yang artinya beliau (SBY) turun tangan langsung, beliau rapatkan tanpa melalui kongres, dia ambil itu semua,” ujar Pasek.

Pengambil aliran Partai ini, sambung Pasek, berlanjut dengan SBY mengundang DPD-DPD dan DPC-DPC ke Cikeas pada 10 Februari 2013 sepengetahuan Anas Urbaningrum.

“Di situ SBY menunjukkan bahwa saya lo ya sekarang ngatur Demokrat bukan Anas,” cerita Pasek.

Lalu kemudian, SBY kembali membuat kegiatan pada 14 Februari 2013 kepada pemilik suara di Partai Demokrat. Undangan tersebut bukan ditandatangani SBY, tetapi Jero Wacik dan Edhy Baskoro Yudhoyono. Dalam bacaan Pasek, SBY ingin kegiatan tersebut diarahkan kepada KLB untuk menyingkirkan Anas Urbaningrum.

“Tapi kan statusnya Mas Anas waktu itu belum juga menjadi tersangka. Ini tampaknya bikin SBY geregetan sama KPK ini, nggak imbang, nggak ikutin, gara-gara sprindik tanggal 7 bocor, jadi ini (penetapan tersangka Anas Urbaningrum) belum keluar,” beber Pasek.

Upaya menggeser Anas Urbaningrum berlanjut di tanggal 17 Februari 2013, dengan membuat Rapimnas. 

Sebelumnya, kata Pasek, Anas dipanggil SBY ke Cikeas pada 16 Februari 2013 malam. Tetapi dalam situasi yang sama KPK juga belum menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka hingga Rapimnas.

“Anas baru ditersangkakan tanggal 22 Februari,” ucap Pasek.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pasek menceritakan Anas Urbaningrum kemudian mundur dari Partai Demokrat sebagai komitmen atas pakta integritas. Dari penetapan tersangka 22 Februari 2013, kata Pasek, Anas baru diproses sebagai tersangka 10 Januari 2014.

“10 bulan lebih didiamkan tapi kekuasaannya Anas di Partai Demokrat telah berhasil diambil,” katanya.

Source:Terkini.id

Setelah Bikin Kegaduhan,Demokrat Kubu Moeldoko Akhirnya Minta Maaf ke Masyarakat dan Presiden Jokowi
Friday, March 26, 2021

On Friday, March 26, 2021

Moeldoko menghadiri KLB Demokrat di Sumut (ist)

INFONUSANTARA.NET -- Partai Demokrat kubu Moeldoko akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Permohonan maaf itu ditujukan kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Permintaan maaf itu lantaran telah menimbulkan kegaduhan dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Padahal semestinya, kegaduhan itu tidak pelu terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Hal itu disampaikan Jurubicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad dalam konferensi pers di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (25/3/2021).

“Kami atas nama DPP Partai Demokrat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Indonesia dan kepada pemerintahan Bapak Presiden Jokowi atas kegaduhan dan keresahan yang semestinya tidak perlu terjadi,” ucapnya.

Rahmad berujar, kegaduhan ini terjadi lantaran Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Bapak-anak itu disebut Rahmad selalu melakukan playing victim seolah-olah terzalimi di konflik ini.

“Sungguh ini telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.

“Di saat kita dan pemerintahan Bapak Presiden Jokowi sedang bersungguh sungguh dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan sedang berusaha membangun kembali sendi-sendi perekonomian nasional,” tuturnya.

Apa yang dilakukan pihaknya selama ini, semata-mata hanya ingin mengembalikan partai berlambang bintang mercy itu ke jalan yang sesungguhnya.

Akan tetapi, cara dan jalan itu malah dianggap merupakan cara-cara kotor oleh SBY dan AHY.

Pihaknya berharap, dengan adanya konferensi pers ini bisa membuka mata masyarakat bahwa apa yang dilakukan pihaknya adalah sebuah hal yang benar.

“Dengan demikian, masyarakat dapat melihat dan menilai langkah-langkah konkrit yang mesti kita lakukan secara bersama-sama untuk memperbaiki Partai Demokrat ini,” ungkapnya.

Source: FAJAR.CO.ID

Demokrat Fokus Tunggu Putusan Kemenkumham Gugurkan Permohonan Moeldoko Cs
Friday, March 26, 2021

On Friday, March 26, 2021

Ketua Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra

INFONUSANTARA.NET -- Saat ini DPP Demokrat dibawah komando Agus Harimurti Yudhoyono hanya ingin fokus menanti keputusan Kementerian Hukum dan HAM untuk menggurkan permohonan kubu lawannya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan Partai Demokrat tak ingin terbawa irama permainan yang tengah dilancarkan kubu Moeldoko dan kawan-kawan.

Konfrensi pers Moeldoko Cs di lokasi Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat sore tadi hanya sebuah upaya pengalihan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir.

“Pertama, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan. Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing,” ungkap Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).

Fokusnya saat ini adalah menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Deli Serdang karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.

“Lalu gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Partai Demokrat mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’.

“Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax,” imbuhnya.(Inf)

Demokrat: Konpres Gerombolan Moeldoko Siang Ini, Bentuk Frustasi dan Upaya Menutupi Rasa Malu
Thursday, March 25, 2021

On Thursday, March 25, 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

INFONUSANTARA.NET -- Menanggapi rencana konferensi pers gerombolan-nya Moeldoko di Hambalang siang ini, Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas.  

Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir.

Pertama,katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak. 

Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Kami Partai Demokrat dibawah komando AHY akan tetap fokus menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai. 

"Kemudian gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum, "ungkap Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulisnya,Kamis (25/3/2021).

Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’.

Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax.(Inf)


Luar Biasa!Ini Rincian Gugatan Rp55,8 Jhonny Allen Terhadap AHY dkk
Wednesday, March 24, 2021

On Wednesday, March 24, 2021

 

Jhonny Allen Marbun.(ist)
INFONUSANTARA.NET -- Jhonni Allen Marbun menilai keputusan pemecatan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk menimbulkan kerugian bagi dirinya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat, kuasa hukum Jhonni, Slamet Hasan, berujar kerugian yang dialami kliennya senilai total Rp55,8 miliar.

"Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat mengakibatkan kerugian yang dialami oleh penggugat baik materil maupun imateril," kata Slamet saat membacakan permohonan gugatan, Rabu (24/3).

Dalam perkara ini ada tiga pihak yang digugat Jhonni, yakni AHY (tergugat I), Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya (tergugat II) dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan (tergugat III).

Adapun kerugian materil sebesar Rp5,8 miliar. Terdiri dari gaji anggota DPR RI Rp60 juta/bulan x 44 bulan tersisa = Rp2,64 miliar; kunjungan dapil DPR RI Rp120 juta/6 bulan x 8 = Rp960 juta; uang reses Rp400 juta/tahun x 4 = Rp1,6 miliar; rumah aspirasi Rp150 juta/tahun x 4 = Rp600 juta.

Sedangkan kerugian imateril berupa hilang dan/atau rusaknya harkat martabat dan nama baik, serta kepercayaan publik akibat keputusan pemecatan sebesar Rp50 miliar.

"Nilai kerugian imateril akan disumbangkan kepada panti sosial yang membutuhkan," ucap Slamet.

Slamet meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan bahwa tindakan para tergugat merupakan perbuatan melawan hukum. Menurut dia, proses pengambilan keputusan terkait pemecatan Jhonni melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 hingga Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Slamet  meminta hakim menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat III [Hinca IP Pandjaitan] terkait pemberhentian kliennya.

"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun,MM," tandas Slamet.

Partai Demokrat memecat enam kadernya lantaran terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan atau Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan-Partai Demokrat (GPK-PD).

Mereka yang dipecat atas keputusan Dewan Kehormatan antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhonni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Ada satu kader lain yang juga dipecat, yakni mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie. Ia dipecat dengan alasan terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Dengan demikian, total ada 7 kader yang diberhentikan.

Mereka yang dipecat itu pun sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Teranyar, Marzuki Alie dan lima nama lainnya telah mencabut gugatan.

Source: CNN Indonesia


Hasil Polling 82 Persen Setuju Jokowi Lengser,Tengku Zul:Silahkan Arief Polling Biar Ada Data Kalau Ngomong
Saturday, March 20, 2021

On Saturday, March 20, 2021

Tengku Zulkarnain.

INFONUSANTARA.NET -- Politisi Gerindra Arief Poyuono sebelumnya menyatakan sangat meyakini bahwa 85 persen rakyat Indonesia, setuju dengan usulan Jokowi yang menjabat selama tiga periode.

Sikapi pernyataan itu, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjend MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain mengumumkan hasil polling yang dilakukan di akun Twitternya, Jumat (19/3/2021).

Diketahui, jajak pendapat dilakukan Tengku Zul selama 24 jam dengan memberikan pertanyaan ke netizen “Arief Poyuono mengatakan 85% rakyat mau @jokowi 3 periode. Mari kita Polling.”

“Arief Poyuono mengatakan jika @jokowi 3 priode, 85% rakyat akan mendukungnya.

Polling di sini menunjukkan malah 82% setuju beliau lengser saja. 12% setuju 2 priode saja. Dan hanya 6% setuju 3 priode,” kata Tengku Zul saat mengumumkan hasil pollingnya.

Diketahui, polling Tengku Zul diikuti oleh 17.986 warganet.

“Silakan Arief buat polling biar ada data kalau ngomong. Polling diikuti 17.986,” sebutnya.

Sebelumnya, Politikus Gerindra Arief Poyuono menyatakan dengan tegas, bahwa dirinya mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat selama tiga periode.

Pernyataan tersebut disampaikan, dalam talkshow Mata Najwa seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MataNajwa pada Kamis, (18/3/2021).

“Saya katakan, dua periode (jabatan Presiden) kurang. Itu ada dasarnya, dari sisi ekonomi, dulu anggota DPR yang buat aturan ini,” tuturnya.

Arief Poyuono kemudian membeberkan dampak buruk jika presiden hanya menjabat dua periode.

“Dampaknya, tidak ada stabilitas dalam kepemimpinan nasional. Sepuluh tahun itu kurang. Investasi jangka panjang yang masuk sedikit. Lebih banyak investasi jangka pendek,” beber Arief Poyuono.

“Saya meyakini untuk hari ini, 85 persen rakyat Indonesia setuju dengan tiga periode. Tiga periode ini kan bukan selama-lamanya,” ujarnya.

Source: Fajar.co.id

Prof Jimly: Ini Lebih Keterlaluan,Isu Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Thursday, March 18, 2021

On Thursday, March 18, 2021

 

Prabowo-Jokowi.(ist)
INFONUSANTARA.NET -- Meski masih ada tiga tahun lagi, bursa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah memanas. Belakangan muncul isu masa jabatan presiden ditambah jadi tiga periode.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Jimly Asshiddiqie tak habis pikir dengan beberapa kelompok atau orang yang melemparkan isu masa jabatan presiden tiga periode itu.

Tak hanya itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008 ini juga menilai memaketkan Prabowo Subianto dan Joko Widodo adalah sebuah hal yang tak wajar.

Terlebih jika, Jokowi yang turun kasta menjadi Capres setelah dua periode menjabat sebagai presiden.

“Ini lebih keterlaluan, bukan dari segi hukum tapi etika bernegara. Pasti pak Jokowi lebih tersinggung lagi,” kata Jimly dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya saat menjawab salah satu usulan netizen terkait paket Prabowo-Jokowi, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, senator DPD RI itu juga menyebutkan menyebut mereka yang melempar isu jabatan presiden tiga periode seperti Qodari bisa saja dimaksud Presiden Jokowi sedang mencari muka.

“Apa pengamat politik seperti ini yg disebut oleh pak Jokowi sbg (1) mencari muka, (2) menampak muka, atau (3) mau menjerumuskan pak Jokowi???,” tulis Jimly.

Diketahui pengamat politik dari Indo Barometer Muhammad Qodari. Dia mengusulkan Presiden Joko Widodo maju kembali dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Sebagai pedamping, Qodari mendeklarasikan Jokowi berpasangan Prabowo Subianto, menteri pertahanan Indonesia saat ini. 

Source:Fajar.co.id


Sufmi Dusco Sikapi Adanya Pernyataan Jokowi-Prabowo Diduetkan di Pilpres 2024
Wednesday, March 17, 2021

On Wednesday, March 17, 2021

Sufmi Dasco, Ketua Harian DPP Gerindra

INFONUSANTARA.NET -- Pengamat politik Muhammad Qodari dalam pernyataannya mendorong Joko Widodo maju kembali di Pilpres 2024 dengan menggandeng Prabowo Subianto. Hal itu untuk menghindari terjadinya polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat.

Qodari beranggapan, ada beberapa alasan mengapa pasangan ini layak diajukan.Yaitu, dukungan partai politik di parlemen hanya PDI Perjuangan dan Gerindra yang merupakan partai besar saat ini.

Mereka mampu menghimpun 20 persen suara. Sementara yang jadi oposisi hanya PKS dan Partai Demokrat tidak sampai 20 persen.

“Karena itu, dengan majunya pasangan Jokowi-Prabowo, maka akan ada kotak kosong. Dengan kotak kosong maka tensi polarisasi akan kecil,” ujar Qodari dikutip dari wawancara di Kompas TV, Selasa (16/3/2021).

Menyikapi hal ini Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengaku Fraksi Gerindra di DPR RI belum pernah membahas wacana jabatan presiden sampai tiga periode. Sejauh ini masa jabatan presiden masih berpatokan dengan aturan Pasal 7 UUD 1945.

Aturan tersebut menggaris bawahi bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Jadi sampai saat ini, kami partai Gerindra belum membahas soal jabatan presiden. Karena kita masih berpatokan dengan aturan yang ada saat ini,” ungkap Sufmi Dasco yang juga Ketua Harian DPP Gerindra, dilansir dari laman Instagramnya, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju terhadap rencana amendemen kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Mahfud mengungkapkan, Jokowi sempat menyatakan pihak yang hendak mendorongnya menjadi presiden kembali kemungkinan salah satunya sedang mencari muka.

“Presiden Jokowi tak setuju adanya amendemen lagi,” ungkap Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

Mahfud mengatakan, pada 2 Desember 2019 lalu Jokowi telah menyatakan perihal upaya mendorongnya kembali menjadi presiden untuk periode yang ketiga kali. 

Saat itu, menurut Mahfud, Jokowi menyatakan ada tiga kemungkinan jika ada pihak yang melakukan hal tersebut kepada dirinya.Satu, ingin menjerumuskan. Dua, ingin menampar muka.Tiga, ingin mencari muka. 

Source:Fajar.co.id




Gatot: Moeldoko Tak Cerminkan Etika-Moral Prajurit,Darmizal:Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu
Wednesday, March 17, 2021

On Wednesday, March 17, 2021

(ist)

INFONUSANTARA.NET -- Keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang tidak mencerminkan kualitas dan etika prajurit.

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) oleh Presiden Joko Widodo, pada 17 Januari 2018 lalu, Moeldoko merupakan Panglima TNI pada 2013-2015. Moeldoko resmi menjabat sebagai Panglima TNI setelah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka pada 30 Agustus 2013 lalu.

Selanjutnya Moeldoko secara resmi menyerahkan jabatannya pada Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Moeldoko merupakan perwira penerima Bintang Adimakayasa sebagai lulusan terbaik Akabri tahun 1981.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut tingkah Moeldoko dalam KLB Partai Demokrat tidak mencerminkan kehormatan prajurit TNI

"Saya ingin garis bawahi bahwa apa yang beliau (Moeldoko) lakukan sama sekali tidak mencerminkan kualitas, etika, moral dan kehormatan yang dimiliki seorang prajurit," kata Gatot seperti dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, Selasa (16/3).

Lebih lanjut kata Gatot, apa yang dilakukan Moeldoko itu, bukan representasi seorang prajurit yang selalu memegang teguh demokrasi serta bersikap sesuai moral dan etika prajurit. Dia sendiri mengaku sempat tidak percaya ketika Moeldoko, yang merupakan atasan dan seniornya di TNI, bermanuver demikian dalam kisruh Partai Demokrat.

Gatot juga sempat tidak yakin Moeldoko mau menerima jabatan Ketua Umum Partai Demokrat yang ditetapkan oleh KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.KLB itu disebut ilegal oleh Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah pakar hukum.

Logika berpikir saya kata Gatot,saya tidak menduga.Dan bukan apa-apa, hanya karena hampir saya tidak percaya bahwa akan kejadian dan beliau mau."Mengapa, karena beliau adalah senior saya di akademi militer, beliau juga ikut membentuk saya," kata Gatot.

"Dengan seluruh atribut (prajurit) yang melekat, hingga ikut KLB dan terima didaulat sebagai Ketua Umum sangat susah bagi saya menduga bahwa yang bersangkutan akan melakukan tindakan itu," pungkasnya.

Sementara Moeldoko belum memberikan pernyataan terkait apa yang dikatakan Gatot ini. 

Salah satu inisiator KLB Demokrat, Darmizal mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan Gatot. Dia memastikan Demokrat kubu KLB Deli Serdang tetap bekerja memperjuangkan partai.

"Seperti pepatah saja kami jalani, anjing menggonggong, kafilah berlalu.Jadi mau ngomong apa aja silakan. Selagi kami menjalankan koridor, aturan hukum, nilai-nilai, dan norma yang ada di negeri tercinta ini, show must go on," kata Darmizal sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (16/3).

Sementara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin enggan berkomentar. Menurutnya, hal itu tak berkaitan dengan jabatan Moeldoko di KSP."Sudah masuk di ranah pribadi itu. Tidak ada hubungannya dengan KSP atau pemerintahan," ujar Ngabalin

Diketahui, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang pada 5 Maret. KLB itu diinisiasi oleh sejumlah kader yang telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono.

Moeldoko menerima kepercayaan yang diberikan oleh KLB. Sementara itu, Jhoni Allen Marbun didapuk sebagai sekjen, sementara Marzuki Alie dipercaya menjabat ketua dewan pembina.

Sementara itu, DPP Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional. Berdasarkan AD/ART, KLB seharusnya diinisiasi oleh DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi.

Sementara itu, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Partai Demokrat dan Indonesia berkabung lantaran demokrasi telah mati. Dia bicara demikian menyikapi gerakan yang ingin mengambilalih kepemimpinan DPP Demokrat.

(*)


Jhoni Allen Kembali Mengingatkan Kubu AHY untuk tidak menyebutkan KLB Deli Serdang abal-abal
Saturday, March 13, 2021

On Saturday, March 13, 2021

Jhoni Allen Marbun.(ist)

INFONUSANTARA.NET -- DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi melayangkan gugatan terhadap 10 orang penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Demkrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun menjawab santai.

Sebaliknya, langkah yang dilakukan kubu AHY itu menunjukkan bahwa mereka dalam kondisi panik.

“Setiap orang adalah berhak melapor untuk membuktikan, dan itu tidak bisa kita larang. Tapi, Itu menunjukkan kepanikan mereka,” kata Johni kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Politisi asal Sumatera Utara ini bahkan kembali mengingatkan kubu AHY untuk tidak menyebutkan KLB Deli Serdang abal-abal.

“Bilang KLB abal-abal, kenapa (gugat)? Karena itu jangan sebut kita abal-abal, terbukti panik. Mereka kan sudah melapor ke semuanya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengaku menyesal pernah mengangkat Moeldoko sebagai Panglima TNI.

“SBY kan sudah melapor kepada Tuhan, jadi enggak bisa dilawan. Persoalan dia menyesal mengangkat Pak Moeldoko itu lain hal.” tuturnya.

“Kalau mereka semua laporan kan rekayasa, iya toh? Laporan kepanikan, rekayasa,” sambung Jhoni Allen.

Lebih lanjut, Jhoni menilai pernyataan SBY dan AHY soal demokrasi bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.

Buktinya, seluruh hak kader partai diambil oleh SBY dan AHY dan orang-orang dekat mereka.

“SBY kan dia bilang seorang Demokrat sejati, menuntut keadilan. Ini loh faktanya, semua hak-hak demokrasi, hak-hak kedaulatan anggotanya sesuai UUD 1945 dan UU partai politik diambil-alih mereka,” terangnya.

“Yang menentukan ketua umum, yang memecat, memberhentikan. SBY, semua calon harus melalui persetujuan SBY,” sindirnya.

“Nasib kita ini yang mereka buat ini di tangan dia semua,” pungkas Jhoni.

Sementara, Ketua Bakomstra Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, gugatan terhadap 10 orang tersebut dilakukan karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Satu, mereka melanggar konstitusi partai yang diakui negara. Kedua, mereka melanggar konstitusi negara tepatnya UUD 45 pasal 1 karena Indonesia negara hukum dan demokratis,” kata Herzaky di PN Jakpus, Jumat (12/3/2021).

Menurutnya, pengadilan kekinian menjadi benteng terakhir dalam mencari keadilan. Pasalnya tergugat juga dianggap telah melanggar UU Partai Politik.

“Karena sangat jelas mereka melanggar UU parpol salah satunya pasal 26 bahwa kader diberhentikan atau kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi,” ungkap Jhoni.

“Sama dengan partai yang mereka dipecat itu salah satu pasal saja kami sebutkan. Tapi ada pasal-pasal lain yang kami sampaikan,” sambungnya.

Kendati begitu, Herzaky dan pihaknya enggan membeberkan 10 orang tergugat tersebut. Ketika ditanya, ia menyebut beberapa orang dari 10 tergugat merupakan kader yang sudah dipecat. 

Sumber : pojoksatu


Dua Eks Kader Demokrat Masuk Daftar Terlapor Demokrat di PN Jakpus
Friday, March 12, 2021

On Friday, March 12, 2021

 

Suasana KLB Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko menjadi ketua umum. (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

INFONUSANTARA.NET -- Partai Demokrat melalui Kuasa Hukum Bambang Widjojanto melaporkan Jhoni Allen Marbun dan Darmizal terkait kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Selain dua eks kader Demokrat itu, kata Bambang, sejumlah orang juga dilaporkan dalam dugaan keterlibatan dengan KLB yang mendaulat Moeldoko sebagai pimpinan baru Partai Demokrat.

"Dan kami menduga dia orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui KLB," kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Bambang mengatakan laporan telah terdaftar dengan nomor perkara 172/pdt.sus-parpol/2021 PN Jakarta Pusat. Adapun pokok gugatannya adalah perbuatan melawan hukum.

Menurut Bambang, pasal 26 Undang-Undang Partai Politik menegaskan bahwa orang yang sudah tidak menjadi anggota partai tidak memiliki hak dan mandat apapun.

Termasuk dalam hal ini adalah mereka yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu ada orang yang telah keluar dari partai dan bergabung dengan partai lain.

"Itu nggak punya hak mereka. Perbuatan-perbuatan ini yang diklasifikasi sebagai tindakan melawan hukum," jelas Bambang.

Selain itu, kata Bambang, mereka juga diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi konstitusi partai. Orang-orang itu, kata Bambang, juga melanggar kepatutan dalam demokrasi.

"Orang sehebat apapun tapi tidak punya etika dan adab dia sebenarnya orang tidak pantas menduduki jabatan apapun di republik ini," ujar Bambang.

Ketika ditanya apakah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga termasuk dalam 10 orang yang dilaporkan, Bambang enggan menjawab. Menurutnya, masih terlalu dini untuk menjelaskan persoalan tersebut.

"Nanti akan kita jelaskan kemudian. Pada saatnya akan kita bentangkan. Tapi kayaknya terlalu pagi kalo sekarang dikemukakan," jawab Bambang.

Mengenai keterlibatan Moeldoko dalam KLB tersebut, Bambang mempertanyakan siapakah yang memberi Moeldoko kartu tanda anggota (KTA) dan apakah orang itu memiliki hal bertindak demikian.

"Itu contohnya, orang yang tidak punya dasar, masuk, kemudian ditunjuk oleh orang yang tidak punya dasar terus kemudian minta diakui," jelas mantan Komisioner KPK itu.

Sebelumnya, Partai Demokrat tengah terbelah. Beberapa mantan kader dan pendiri Demokrat menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).

Kongres tersebut menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Menanggapi ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengatakan bahwa KLB itu tidak sah karena tidak memenuhi sejumlah syarat.

Sumber: CNNIndonesia.com

Hencky Luntungan Sindir AHY Pakai 'Jurus Mabuk' Hadapi KLB
Thursday, March 11, 2021

On Thursday, March 11, 2021

Hencky Luntungan Sindir AHY Pakai 'Jurus Mabuk' Hadapi KLB.(ist).

INFONUSANTARA.NET -- Pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan, menyebut Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memakai 'jurus mabuk' menghadapi Kongres Luar Biasa (KLB).

Hencky mencibir langkah AHY yang sibuk safari ke lembaga pemerintahan. Menurutnya, AHY lebih baik menyiapkan langkah hukum jika tak sepakat dengan KLB.

"Ini namanya jurus mabuk. Sudahlah, kalau ada persoalan, kan ranah hukum ada.Tidak mesti kita geruduk sana, geruduk sini, satu ke KPU, satu ke Kumham, sampai ke Polhukam," kata Hencky dalam d'Rooftalk: Perebutan Kekuasaan di Partai Demokrat yang disiarkan detikcom, Rabu (10/3).

Dia menyampaikan seharusnya kubu KLB yang sibuk safari ke lembaga pemerintah. Kubu DPP hanya tinggal merespons jika pemerintah memproses pengesahan KLB.

Hencky juga mengkritik kubu AHY yang sibuk menyatakan KLB ilegal. Ia mengaku mengantongi bukti-bukti keabsahan KLB.

Dia menantang AHY membeberkan bukti dan beradu argumen di pengadilan.

"Enggak usahlah kita saling ribut. Kita lihat saja. Kalau kurang senang, silakan Anda gugat di pengadilan. Itu kan hal yang terbaik," ujarnya.

Lebih lanjut, Hencky meminta kubu AHY bijak menyikapi konflik terkait KLB. Ia meminta DPP Demokrat tidak menghadapi KLB dengan ujaran kebencian.

"Tidak harus dengan kebencian, mengumbar emosi, santet-menyantet. Ini kan tidak baik," ucap dia.

Sejumlah pendiri dan kader Demokrat menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret lalu. KLB itu digelar karena mereka tak puas dengan kepemimpinan AHY di Demokrat.

Para kader mendapuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. Mereka juga menunjuk Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Merespons hal itu, AHY dan pengurus Demokrat melakukan safari. Mereka berkunjung ke Kemenkumham, KPU, dan Kemenko Polhukam untuk memberikan bukti-bukti KLB Deli Serdang ilegal.

Sumber : CNNIndonesia.com

 Palsukan Data dan Bukti Transaksi Ikut KLB, Dua Mantan Kader Demokrat Dipolisikan
Thursday, March 11, 2021

On Thursday, March 11, 2021

 

Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB Andi Mardan saat menunjukkan transaksi keuangan untuk mengikuti KLB,(ist)

INFONUSANTARA.NET -- Nama-nama mantan pengurus dan kader Partai Demokrat yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara mulai mencuat. Di Lombok Tengah, ada dua nama yang diduga terseret. Namun hanya satu nama yang diduga berangkat ke lokasi KLB.

Untuk itu, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Loteng segera mengambil sikap.

“Kami akan laporkan ke polisi,” ancam Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB Andi Mardan, Selasa (9/3) sebagaimana dilansir dari fajar.co.id

Kata dia, laporan dilakukan setelah dua alat bukti dianggap cukup. Isi laporannya yakni, dugaan pemalsuan data pengurus dan kader Demokrat.

Karena yang ikut dalam KLB tersebut, sudah dipecat sebagai anggota Partai Demokrat. Sehingga tidak memiliki hak dan kewajiban di Partai Demokrat.

“Kami juga menemukan transaksi keuangan. Itu dikirim mantan pengurus DPP yang dipecat. Itu untuk biaya perjalanan ke lokasi KLB,” papar Andi.

Dia menerangkan, transaksi keuangan itu Rp 5 juta. Dikirim ke salah satu rekening mantan anggota DPRD Loteng.

“Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan itu siapa,” tandas Ketua Komisi III DPRD Loteng tersebut.

Dia menegaskan, intinya seluruh pengurus, kader dan simpatisan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetap dalam satu barisan. Mereta tetap menyatakan KLB di Sumatera Utara adalah ilegal, cacat prosedural dan abal-abal.

“Sejak awal kami sampaikan juga, bahwa AHY harga mati. Kami siap bergerak membela AHY,” tambah Sekretaris DPC Partai Demokrat Loteng Asrorul Hadi di tempat terpisah.

Dia menekankan, langkah yang sama dilakukan seluruh pengurus DPC kabupaten/kota di NTB. Saat ini, para pengurus sedang mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk dibawa ke jalur hukum. Langkah itu diambil, karena oknum yang terlibat dalam KLB telah merusak citra Partai Demokrat.

“Kami tidak mau partai kami diinjak-injak, baik dari yang mengatasnamakan kader maupun non kader. Ingat itu,” tegas Asrorul. 

(*)


Kader Demokrat Banten Cap Jempol Darah,Sumpah Setia ke AHY
Tuesday, March 09, 2021

On Tuesday, March 09, 2021

 

Puluhan kader Demokrat membubuhkan cap darah dan tanda tangan bentuk dukungan ke AHY. (Dok:CNN Indonesia/ Yandhi)

INFONUSANTARA.NET -- Puluhan kader Partai Demokrat Banten membubuhkan cap darah dan tanda tangan di selembar kain putih, bertuliskan Sumpah Setia Demokrat.Satu per satu kader dan pengurus melubangi jempolnya dengan jarum hingga keluar darah, kemudian menempelkannya di kain putih.

Usai melakukannya, mereka menandatangani tetesan darah dan mencantumkan nama. Selesai, luka jarum itu kemudian diberi obat luka agar tidak infeksi.

"Sumpah setia Demokrat Banten, mendukung ketum yang sah, AHY. Yang menandatangani sumpah setia ini, kader, pengurus dan sebagian masyarakat yang mendukung demokrasi di Indonesia. Kita cap jempol, langsung tusuk darah," kata Hermansyah, pengurus DPD Demokrat Banten, di lokasi cap jempol darah di kantor DPD Demokrat Banten, Senin (8/3) dilansir dari CNNIndonesia.com

Dukungan terhadap Demokrat kepemimpinan AHY juga diberikan oleh 56 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka mendukung proses demokrasi di Indonesia, dan menyayangkan terjadinya Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Demokrat.

Menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Pendukung Demokrasi (AMPD), perwakilan 56 LSM itu mendatangi DPD Demokrat Banten.

"Kami datang ke sini menyuarakan demokrasi yang sudah dicederai sekelompok orang, yang demokrasi itu terganggu. Kami dari aliansi di Banten, mendukung demokrasi agar tidak di obok-obok oleh segelintir orang, yang saat ini terjadi di Partai Demokrat," kata perwakilan AMPD, Abdurrahman, di DPD Demokrat Banten.

Pengurus Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) ini meminta pemerintah tidak ikut campur tangan dan berpihak terhadap konflik Demokrat. Netralitas pemerintah ditunggu oleh masyarakat luas dalam tarik menarik kepemimpinan di partai berlambang mercy itu.

"Ketika ada perselisihan parpol, maka diselesaikan oleh mahkamah partai. Bisa di ajukan juga ke pengadilan dan mahkamah. Kami meminta pemerintah tidak ikut campur kepartaian Demokrat," jelasnya.

(*)

Kelakuan Tak Baik,Relawan Jokowi Mania: Moeldoko Beliau Terjebak Syahwat Politik
Monday, March 08, 2021

On Monday, March 08, 2021

Moeldoko.(ist)

INFONUSANTARA.NET -- Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) ini menyebutkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang mendapuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berbahaya bagi Presiden Jokowi.

Immanuel Ebenezer tak setuju tindakan Moeldoko mengudeta AHY di Partai Demokrat. Menurut Relawan Jokowi ini, kelakuan Moeldoko tak baik.

Immanuel Ebenezer mengungkapkan, baru pertama kali di era reformasi atau sejak 1998, pejabat Istana terlibat langsung merebut partai politik.

“Dengan segala hormat, apa yang dilakukan Moeldoko tidak baik. Ini jelas pastinya bisa mengganggu pikiran Presiden Jokowi,” kata Noel, sapaan akrabnya, Sabtu (6/3).

Ketua Umum Jokowi Mania ini meyakini Presiden Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam KLB ilegal di Sibolangit Sumut itu.

Noel menegaskan, salah anggapan orang atau pengamat jika Istana Presiden Jokowi dituduh mengintervensi konflik Partai Demokrat.

Noel meyakini bahwa perebutan kursi ketua umum Partai Demokrat adalah konflik internal lama.Salah satu sebabnya, kata Noel, tentu ada syahwat keinginan menuju Pilpres 2024.

“Saat ini, banyak tokoh yang bersiap diri menuju 2024. Salah satunya, mungkin Moeldoko,” jelas Relawan Jokowi ini.

Dirinya juga menganalisa ada perangkap politik yang disadari atau tidak disadari oleh Moeldoko yang saat ini menjabat Kepala Staf Presiden (KSP) ini.

Kata Noel, Moeldoko terjebak dalam desain politik SBY.

“SBY ingin membesarkan anaknya. Desain kontruksi konflik seperti ini harusnya mudah terbaca oleh Moeldoko. Sayang beliau terjebak dalam syahwatnya,” ungkap Noel.

Noel menjelaskan, konflik ini pastinya akan memunculkan persepsi publik SBY teraniaya oleh elite politik yang berkuasa.

Kalau narasi teraniaya ini dimainkan secara piawai oleh kelompok SBY, maka akan menguntungkan AHY untuk bertarung di Pilpres 2024.

“Kita lihat saja siapa yang menang dalam pertarungan opini ini. Pastinya ini bakal panjang, menguras energi Moeldoko sendiri,” jelas Ketua Umum Jokowi Mania atau relawan Jokowi ini. 

Sumber: PojokSatu


Ketum Partai Demokrat Masih AHY,Mahfud MD Berjanji Akan Menyelesaikan KLB Deli Serdang Secara Hukum
Monday, March 08, 2021

On Monday, March 08, 2021

Ketum Partai Demokrat Masih AHY,Mahfud MD Berjanji Akan Menyelesaikan KLB Deli Serdang Secara Hukum.(ist)

INFONUSANTARA.NET -- Pemerintah masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Meski terdapat KLB Deli Serdang yang mengklaim Ketua Umum Partai Demokrat adalah Moeldoko, Pemerintah belum mengakuinya.

Hal itu dinyatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam pernyataan visual yang diterima Jurnalis KompasTV Thifal Solesa, Minggu (7/3/2021).

Sementara Mahfud juga berjanji akan menyelesaikan KLB Deli Serdang secara hukum.Pertama, berdasar Undang-Undang Partai Politik. Kedua, berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir, atau yang berlaku pada saat sekarang ini.

"Yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat saat ini adalah AHY," sebut Mahfud MD.

Pengakuan pemerintah itu, kata Mahfud, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat terakhir yang dilaporkan kepada pemerintah.

Dijelaskan nya , AD/ART Partai Demokrat yang dimaksud adalah yang diserahkan 2020 lalu. "Bernomor M.HH-09.AH.11.01 2020 bertanggal 18 Mei 2020," sebut Mahfud.

Jika terdapat AD/ART lain yang dilaporkan kepada pemerintah, Mahfud mengatakan, maka pemerintah akan menilainya secara hukum.

"Kalau ada yang mengajukan perubahan kami tanya, bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di forum itu sah atau tidak," tuturnya.

Mahfud MD mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum menerima AD/ART lain yang diklaim sebagai AD/ART terbaru dari Partai Demokrat."Jadi AD/ART yang sah itu sampai sekarang di Kemenkumham, yang diserahkan pada tahun 2020," tegas Mahfud.

Sumber: Kompas TV


Ketum Partai Demokrat AHY, yang Jelas Kita Punya Musuh Bersama Hari ini,yaitu KSP Moeldoko
Monday, March 08, 2021

On Monday, March 08, 2021

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).dok: ist 

INFONUSANTARA.NET -Menyusul penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat terjadi pada Jumat (6/3) kemarin. Dalam kongres ini peserta KLB yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan Marzuki Alie sebagai calon ketua umum Parta Demokrat. Berdasarkan hasil voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumpulkan seluruh kadernya pada tingkatan DPD, DPC hingga tingkat ranting pada 34 provinsi.

“Yang jelas kita punya musuh bersama hari ini, aktor eksternal, yaitu KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan segelintir kader, banyak juga dari mereka yang sudah dipecat secara tidak hormat,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (7/3).

Putra sulung Presiden ke enam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menyampaikan, Moeldoko ingin menggulingkan kepemimpinannya secara resmi berdasarkan Kongres V Partai Demokrat yang digelar di Senayan, Jakarta pada 15 Maret 2020 lalu. Dia menegaskan, kepemimpinan pada partai berlambang bintang mercy sah secara hukum.

“Konstitusi partai kita, AD/ART yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui kementerian hukum dan ham yang juga sudah masuk ke dalam lembaran negara,” tegas AHY.

AHY juga menegaskan, dirinya tidak emosional menghadapi Moeldoko yang memang berpangkat jenderal purnawirawan. Dia pun memastikan akan mempertahankan partai yang dipimpinnya itu sekuat tenaga.

“Kita sama sekali tidak ragu, kita tidak emosional, yang diperlakukan hari ini adalah untuk melakukan segala hal yang memang untuk bisa menjaga kedaulatan dan kehormatan kita bersama,” ungkap AHY.

Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V, AHY mengatakan KLB tersebut ilegal. AHY meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk tidak memberikan pengesahan terhadap hasil KLB ilegal tersebut.

“Saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” ujar AHY, Jumat (5/3).

AHY juga meminta Pemerintah Indonesia seharusnya menjunjung tinggi independensi dan kedaulatan partai. Sehingga negara tidak membiarkan ulah Moeldoko selaku pejabat negara yang bermanuver melalui internal Partai Demokrat.

“Saya meminta negara dan aparatur pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat,” pungkas AHY.(jpg/fajar)

(*)

Heboh,Trending di Twitter#KLBBodong, Netizen: Baru Kali Ini Partai Dibajak Pihak Luar
Saturday, March 06, 2021

On Saturday, March 06, 2021

(istimewa)

INFONUSANTARA.NET -- Partai Demokrat memanas ulah Kongres Luar Biasa (KLB) yang laksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Terkait terpilihnya Ketum Partai Demokrat versi KLB ini. Tanda pagar alias tagar #KLBBodong menggema di twitter, Jumat (5/3/2021) malam ini.

Tagar itu masih memuncaki twitter pada pukul 22.25 Wita. Hingga berita ini diterbitkan, tweets dengan #KLBBodong mencapai angka 16,2K.

Bahkan, sejumlah pengguna twitter menyebut, baru kali ini sebuah partai dibajak orang non partai.

“Selamat, anda pencipta kan sejarah, Tuan! Pertama kali dalam sejarah, partai dibajak pihak luar.” bunyi tweet pemilik akun @abaaah.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding peserta yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mendapat imbalan uang.

AHY menegaskan bahwa peserta yang hadir di KLB Deli Serdang dipaksa hadir dan mendapat imbalan uang dari sponsor. “Banyak dari mereka hadir atas dasar paksaan ancaman dan juga imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan,” ujar AHY saat jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).

Dengan adanya paksaan dan imbalan dari sponsor itu, mantan perwira TNI-AD itu menegaskan lagi bahwa Moeldoko yang dipilih sebagai ketua umum dalam KLB itu adalah abal-abal.

“Saya tidak bisa terima dengan akal sehat. Tetapi ini sudah terjadi dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi. Kami lawan karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” kata putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. 

Sumber: Fajar.co.id