PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Dharmasraya

Seorang Pemuda Diduga Pemakai Dan Pengedar Sabu di Sungai Kambut Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya
Thursday, August 04, 2022

On Thursday, August 04, 2022

 


INFONUSANTARA.NET -- Seorang pemuda yang diduga pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu telah diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya di daerah Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kab. Dharmasraya.pada hari Rabu malam tanggal (03/08/2022).


Dalam penagkapan tersebut di amankan paket narkoba jenis sabu yang di pimpin langsung oleh Kasat narkoba,Polres Dharmasraya IPTU Rosmadi.

  


Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasat narkoba,Polres Dharmasraya IPTU Rosmadi yang di dampingi oleh Paur Humas Polres Dharmasraya, Ipda Marbawi yang ditemui awak media di Kamis (4/8/2022) di Mako Polres Dharmasraya mengatakan, benar sekali dengan adanya informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan seorang pemuda yang berinisial J-F umur 25 tahun yang beralamat Jorong Padang Candi kenagarian Sungai Dareh kecamatan Pulau Punjung Kabupaten  Dharmasraya.


Yang pemuda tersebut telah melakukan tidak kriminal dalam kasus narkoba, pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu.


Dalam penangkapan tersebut ditemukan kemudian kita amankan berapa barang bukti narkotika jenis sabu diantaranya, satu plastik klip bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu. Satu plastik klip bening, satu kaca pirek, satu jarum api ,satu korek api gas warna merah. Satu buah bong yang terbuat dari botol plastik yang terangkai 2 buah pipet dan satu unit sepeda motor merk Suzuki spin warna biru.


"Dengan penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti sudah kita amankan sekarang ini di Mapolres Dharmasraya Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat ketiganya dengan pasal berlapis, yakni pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TH.2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,"pungkas Ipda Marbawi. 

Laporan:MsX 

Kantor Wali Nagari Muaro Sopan Padang Laweh Ludes Dilalap Jago Merah
Monday, August 01, 2022

On Monday, August 01, 2022

 



INFONUSANTARA.NET -- Peristiwa kebakaran terjadi terhadap Kantor Wali Nagari Muaro Sopan, Kecamatan Padang Laweh,Kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat pada hari Senin siang (01/08/2022).


Akibatnya seluruh isi Kantor Wali Nagari Muaro Sopan,tersebut ludes di lalap si jago merah.Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa,dan kerugian di taksir ratusan juta rupiah.


Wali Nagari Wali Nagari Muaro Sopan,Ari Asmanto, yang di temui awak media di lokasi kejadian mengatakan, tadinya saya sedang mengikuti kegiatan di Kantor DPRD Dharmasraya,tidak berapa lama saya dapat telpon dari staf saya mengatakan “Pak kantor nagari kita terbakar”.Mendapat informasi tersebut saya langsung ke kantor melihat kondisinya.


Dalam perjalanan menuju ke kantor Wali Nagari Muaro Sopan,saya mengubungi Unit pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Dharmasraya.


"Sesampai saya di lokasi kebakaran,kondisi kantor sudah ludes di lalap api.Tak berselang berapa lama dengan respon cepat oleh anggota Damkar Pemkab Dharmasraya tiba di lokasi untuk memadamkan api yang berkobar,"ujarnya.


Informasi yang saya dapat dari staf saya,kobaran api terjadi di bagaian plafon salah satu ruangan kantor. Dugaan mungkin dari korsleting listrik yang terjadi. 


"Untung saja tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Untuk kerugian kebakaran di taksir ratusaan juta tidak satu barang yang ada dalam kantor Wali Nagari Muaro Sopan yang di selamatan ucap  Wali Nagari Wali Nagari Muaro Sopan," sebut Ari Asmanto.


Pada tempat yang sama kepala Pos Damkar di Koto Agung, Rudi Pratama yang di hubungi awak media di TKP mengatakan, kami dari Pos Damkar mendapat informasi adanya peristiwa kebakaran di Kantor Wali Nagari Muaro Sopan ini.


Kami dari pasukan unit Damkar Kabupaten Dharmasraya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman api dan evakuasi yang dapat di selamatkan. Ternyata sampai di lokasi kebakaran di Kantor Wali Nagari Muaro Sopan ini,api sudah sangat besar berkobar dan kemudian tidak berapa lama tim damkar yang lain datang. Unit mobil Damkar yang di turunkan berjumlah 4 unit mobil Damkar dan bersama anggota damkar.


"Kami bersama anggota TNI dan Polri serta warga saling membantu memdamkan api yang berkobar di Kantor Wali Nagari Muaro Sopan ini. Setalah padam apinya, kemudian di lakukan gotong royong membersihkan puing - puing kebakaran tersebut.Kalau kerugian di taksir ratusan juta rupiah dan tidak ada korban jiwa.Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik," ucap Rudi Pratama.

Laporan:MsX

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPMPTSP Dharmasraya Akan Dilanjutkan ke Meja Hijau
Friday, July 29, 2022

On Friday, July 29, 2022

 

Kejari Dharmasraya M Harris Hasbullah

 

INFONUSANTARA.NET - Tidak berapa lama lagi kasus dugan korupsi di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat,akan dilanjutkan ke meja hijau atau ke pengadilan oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya.


Kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Dharmasraya tersebut di sampaikan oleh Kejari Dharmasraya M Harris Hasbullah yang di dampingi Kasi Kasi Pidsus Afdhal,Kasi Pidum Khairul Sukri, Kasi Datun Anita Yuliana,yang ditemui awak media di ruangannya pada hari Jumat (29/07/2022).


M Harris Hasbullah mengatakan, memang benar ada berapa Kasus dugan Korupsi di kabupaten Dharmasraya akan di lanjutkan ke  meja hijau atau ke pengadilan korupsi.

 

Kasus dugan korupsi tersebut adalah, kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana retribusi penerbitan IMB pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya.yang mana kasus ini sudah lama,kami lakukan penyelidikan.  


Yang mana pengungkapan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Dan Pembagunan (BPKP) kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi tersebut sebanyak Rp284 juta. 


Dan berapa waktu telah kami menentapkan tersangka yang berinisal F oknum ASN dan kemudian inisial  P adalah  mantan kepala Dinas Satu Pintu di lingkungan Pemkab Dharmasraya pada saat itu.


Ditambahkan Kejari Dharmasraya  M  Harris Hasbullah, meski pihak tersangka telah melakukan pengembalian seluruh kerugian negara dari penerbitan IMB sebesar Rp.274juta, namun semua itu tidak akan menghentikan langkah kejaksaan untuk membawa kedua tersangka ke meja persidangan.


Dan Kemudian kami dari penyidik Kejari Dharmasraya telah memeriksa kurang lebih 23 saksi selama proses penyidikan ini.


Atas kasus tindakan korupsi tersebut,terhadap tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, junto pasal 3, junto pasal 8, junto 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara," tegas Kejari Dharmasraya M  Harris Hasbullah.

Laporan:MsX


Himpunan Masyarakat Nias di Dharmasraya Akui Bangga dan Terhormat Serasa Tinggal Ditengah Saudara Tanpa Perbedaan
Thursday, June 23, 2022

On Thursday, June 23, 2022

 



INFONUSANTARA.NET -- Kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Dharmasraya,berbagai macam etnis, suku,ras dan agama yang ada di daerah ini. Namun kehidupan bermasyarakat sehari -harinya tetap menjalin silaturahmi dan saling menghargai satu sama lainnya, tetap bersatu.


Ini yang di alami dan dirasakan oleh warga (masyarakat) etnis Nias yang telah menetap puluhan tahun di Kabupaten Dharmasraya selama ini.


Ketua Dewan Perwakilan Cabang Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (DPC HIMNI) Kabupaten Dharmasraya, Yobedi Nduru,yang di temui awak media pada hari Kamis (23/06/2022) mengatakan,kami sangat bangga dan terhormat. "Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya serta tokoh masyarakat yang telah menerima kami warga atau masyarakat Nias yang telah tinggal dan menjadi warga di Kabupaten Dharmasraya yang di kenal dengan  Ranah Cati Nan Tigo ini," katanya.


Sebagai warga kami telah tinggal di Kabupaten Dharmasraya ini sudah ada puluhan tahun,kami tentu mengikuti aturan yang berlaku di daerah ini sama dengan pribahasa “Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.


"Dan kami warga atau masyarakat Nias yang telah menetap tinggal di Kabupaten Dharmasraya telah memiliki surat Kepala Keluarga dan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Ditambah lagi, berbagai program pemerintah juga kami dapatkan, seperti dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga program bedah rumah," paparnya.

 

"Selain itu, perhatian pemerintah dan tokoh masyarakat setempat tanpa adanya perbedaan juga dirasakan oleh warga Nias disini. Mulai dari level nagari hingga kabupaten. Jika ditingkat nagari pihaknya mendapat tempat di masyarakat, sedangkan ditingkat kabupaten, pelayanan pun sama seperti warga pada umumnya. Sehingga kami juga diberi tempat pemakaman. Begitu juga di pemerintahan, kami juga dilayani sebagai mana mestinya warga negara," sebut ketua organisasi yang baru empat bulan berdiri itu.


"Kami tegaskan, tidak benar jika ada yang bilang kalau kami tidak dapat fasilitas di daerah tercinta dan ramah ini.Yang beredar di media online dan media sosial,tentang tulisan tersebut. Kami atas nama Dewan Perwakilan Cabang Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (DPC HIMNI) Kabupaten Dharmasraya, memohon maaf jika ada berita tidak baik tentang hal tersebut. Mari kita bersama menjalin persatuan dan kesatuan di Kabupaten Dharmasraya ini,"tuturnya. 


Sementara itu di tempat yang sama Wakil Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Provinsi Sumatera Barat, Zarohan Zalukhu mengatakan, selama puluhan tahun tinggal di Dharmasraya, tidak pernah dirasakan adanya tindak kekerasan dan intimidasi dari warga setempat.


"Saya pribadi dan keluarga sudah 30 tahun tinggal di Dharmasraya. Kami terasa nyaman dan semua warga baik sama kami," ucap Zarohan Zalukhu, yang juga penasehat Himpunan Masyarakat Nias (DPC HIMNI) Kabupaten Dharmasraya yang terbentuk berapa waktu lalu.


Kami tinggal disini seperti ditengah saudara, itu yang dirasakan, juga kami rasakan adalah dengan adanya fasilitas Pemakaman diberikan oleh pihak nagari. Seperti di Nagari Koto Laweh, Koto Ranah, Koto Besar hingga di SP4 Timpeh.Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar.


"Jadi, jika ada berita yang mengatakan kami dibedakan karena kami bukan warga sini, semua itu tidak benar, masyarakat Dharmasraya seluruhnya baik-baik," ucapnya. 


Bahkan, untuk kegiatan kesenian saat ada acara, seperti Tari Maena serta prosesi adat Nias ketika melaksanakan pernikahan yang dibarengi orgen berjalan aman dan saling menjaga. 


"Kami Wakil Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Provinsi Sumatera Barat, berterimakasih kepada pemerintah daerah, yang telah memberikan banyak bantuan kepada warga Nias yang ada di Dharmasraya ini.Terimaksih kami ucapkan pada pemerintah daerah yang telah menjadikan kami bahagian dari warga Dharmasraya ini," ucapnya dengan mata berkaca-kaca. 

Laporan:MsX

Tiga Orang Bandar Narkoba,Satu Diantaranya Wanita Diringkus Satres Narkoba Polres Bungo
Friday, June 10, 2022

On Friday, June 10, 2022

 


INFONUSANTARA.NET -- Kerja keras Satres Narkoba Polres Bungo tidak main-main dengan menindak penyalahgunaan barang haram berupa narkoba di Kabupaten Bungo. Berselang berapa hari yang lalu 6 orang warga Jujuhan Bungoro berhasil diamankan.


Sekarang Satres Narkoba Polres Bungo kembali meringkus tiga (3) orang bandar narkoba jenis sabu-sabu golongan satu, di Dusun Talang Silungko, Kecamatan Pelayang.


Dua orang pemuda asal Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat dan satu orang wanita, Kabupaten Bungo di tangkap oleh anggota Satres narkoba Polres Bungo Jambi di Dusun Talang Silungko, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo, pada Senin (6/6/20202).

 

Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Lumbrian saat dikonfirmasi awak media pada hari Jum'at (10/06/2022) di Mako Polres Bungo Jambi  mengatakan, benar sekali kami dari Satres Narkoba Polres Bungo telah mengamankan 3 orang yang di duga terlibat Kasus Narkotika jenis sabu.


Ketiga pelaku tersebut satu orang wanita yakni, Elis Yanti (36) ibu rumah tangga, warga Dusun Talang Silungko, Kabupaten Bungo, kemudian dua warga Amapang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya bernama Toro Guntara (23 tahun) dan Imam Kurtubi (24 tahun)


Dikatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat di Kampung Danau Silungko, Dusun Talang Silungko ada bandar narkoba jenis sabu-sabu. Di rumah itu juga sering transaksi dengan pelaku penyalahgunaan narkoba.


"Setelah mendapat informasi kami melakukan penyelidikan dipimpin oleh PS Kanit Idik I Satres Narkoba Polres Bungo, Ipda Ade Candra bergerak cepat melakukan penggerebekan ke rumah pelaku dan langsung memanggil ketua RT setempat untuk penggeledahan di rumah pelaku," katanya.


Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan barang bukti telepon seluler berbagai merek, satu buah plastik klip ukuran besar berisikan narkoba jenis sabu, dengan berat sementara 100 gram. Selain itu, ada juga sepeda motor, satu unit mobil Brio warna merah.


"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Bungo untuk di lanjutkan untuk penyilidikan lebih lanjut dan di lanjutkan ke Pengadilan,"ungkap Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Lumbrian.


Atas perbuatan ke 3 orang pelaku di kenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan dipidana denda.


"Seluruh barang bukti sudah dikumpul dan dibawa ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut," tegas  itu Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Lumbrian.

Laporan:MsX.

Pasangan Suami Istri dan Satu Pelaku Tindak Kriminal Curat Diamankan di Gunung Medan Situng
Thursday, June 09, 2022

On Thursday, June 09, 2022

 



INFONUSANTARA.NET -- Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Koto Baru bersama Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Dharmasraya amankan pasangan suami istri dan satu orang pelaku diduga melakukan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan bertempat di Jorong Koto Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.


Penangkapan pelaku beserta beberapa barang bukti telah diamankan dari tindak pidana curat tersebut oleh petugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Baru IPTU Iin Cendri, S.H, MM dan Kanit Reskrim Polsek Koto Baru IPDA Rianra Yoseptian, S.H.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kapolsek Koto Baru IPTU Iin Cendri S.H, MM didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Koto Baru IPDA Rianra Yoseptian, S.H di Mako Polsek Koto Baru pada hari Selasa (07/06/2022) mengatakan benar sekali kami bersama Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Koto Baru dan bersama Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Dharmasraya, telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak kriminal dalam kasus tindak pidana

pencurian dan pemberatan. 


Dua orang dari tiga pelaku tersebut adalah pasangan suami istri, yang mana kedua pelaku pasangan S

suami istri tersebut berinisial S-U-N  umur 46 dan Y-A umur 45.


Kemudian ada satu orang pelaku yang ada keterkaitan dengan kasus tersebut berinisial S-H-I umur 35 tahun, karena ini laporan nasyarakat di Mapolres Dharmasraya,kasusnya ditidak lanjuti   Satuan Reskrim Polres Dharmasraya.


Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakan, : LP/B/26/VI/2022/SPKT/POLSEK KOTO BARU / POLRES DHARMASRAYA / POLDA SUMBAR , tanggal 04 Juni 2022 lalu.


Dikatakan, dengan adanya laporan masyarakat, anggota kami Unit Reskrim Polsek Koto Baru dan bersama Anggota Satuan Reskim Polres Dharmasraya,melakukan penyidikan yang mana kasus tersebut sehubungan apa yang telah dilakukan oleh pelaku tersebut dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Gudang Alat dan Obat Kontrasepsi Jorong Sungai Lomak Nagari Koto Padang,Kecamatan Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya, yang diketahui terjadi pada 30 Mei 2022, sekira Pukul 14.15 WIB, yang barang barang di tempat tersebut ada yang hilang.


Lebih lanjut diterangkan, setelah di lakukan penangkapan terhadap pelaku, juga diamankan berapa barang bukti di antaranya : satu unit Komputer All In One merek Asus warna Hitam, satu buah Adapter merek Asus warna Hitam. satu buah tas sandang warna Hitam tanpa Merek. Satu unit Stabilizer merek Krisbow Pro warna Merah Putih, satu buah obeng picak dengan tangkai warna kuning, satu unit TV Led 32 inch merek Sharp warna hitam, satu  Unit Receiver warna hitam merek Nex Parabola, satu  Unit Mesin Blender warna Merah Putih merek Philips. satu  Unit Note Boox warna Hitam merek Axioo. satu  Pucuk Senapan Angin warna Cokelat merek Canon beserta Teleskopnya.


Saat ini untuk pelaku pasangan suami istri, kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Koto Baru. 


Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan atas perbuatan pasangan suami istri yang terlibat dalam kasus Pencurian dan Pemberatan ini kenakan dengan Pasal 363 Jo 362 Jo 55 KUH Pidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun.


"Sedangkan pelaku satu lagi yang berinisial S-H-I umur 35 tahun, karena laporan masyarakatnya di Polres Dharmasraya, maka pelaku tersebut kami serahkan ke Satuan Reskim Polres Dharmasraya," ungkap Kapolsek Koto Baru IPTU Iin Cendri S.H, MM.

Laporan:MsX

 Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencabulan, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan di Jujuhan Bungo Jambi
Wednesday, June 01, 2022

On Wednesday, June 01, 2022

 



INFONUSANTARA.NET -- Diduga telah melakukan perbuatan pencabulan oleh pelaku oknum seorang mahasiswa,dengan melakukan perbuatan tak senonoh,atas perbuatan pelaku dan dengan adanya laporan masyarakat akhirnya diaman oleh Tim Opsnal Satuan Reskim Polres Dharmasraya, di  RT 08 Pangean bawah Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.


Saat ini pelaku tersebut telah berada di Polres Dharmasraya dalam tahap penyidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Reskim Polres Dharmasraya, Ipda A. Agung Ngurah Santa Subrata.


Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah,melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo yang didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya IPDA Marbawi yang di temui awak media pada hari Rabu (01/07/2022) di Mapolres Dharmasraya mengatakan, benar sekali anggota kami Opsnal Satuan Reskim Polres Dharmasraya telah mengamankan seorang pemuda berinisal AI, umur 23 tahun, pekerjaan 

mahasiswa diduga telah melakukan tidak pindana pencabulan,yang di tangkap di daerah RT 08 Pangean bawah Kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo Provinsi Jambi pada hari Selasa kemaren (31/07/2022).


Pelaku tersebut di tangkap dengan adanya laporan Masyarakat berdasarkan .Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2022/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/ dengan adanya laporan masyarakat tersebut Tim Opsnal Satuan Reskim Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Reskim Polres Dharmasraya Ipda A. Agung Ngurah Santa Subrata, bersama anggota melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut.


Dalam pengakuannya, pelaku mengakui perbuatan cabul dengan cara menyetubuhi korban sebanyak tiga (3) kali terhadap korban.


Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo, pada saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Dharmasraya bersama barang bukti diantaranya, satu helai baju kaos warna orange, satu celana jeans panjang wanita warna hita, satu helai bra warna cream, satu helai celana dalam wanita warna cream.


Selanjutnya pelaku ini melakukan tahap pemeriksaan dan menyiapkan berkas perkaranya untuk di lanjutkan ke pengadilan (meja hijau).


Atas perbuatan pelaku yang seorang oknum seorang mahasiswa,yang telah melakukan tidak krimanal tindak pidana Perbuatan Persetubuhan Anak dibawah Umur dengan Ancaman Hukuman 5 tahun s/d 15 tahun melanggar pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) Pasal 81 ayat(2) Undang-Undang no 17 thun 2016 Ttg Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no1 tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 Ttg Perlindungan Anak,"tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo.

Laporan: MsX

 Arus Mudik Lebaran 1443 H Di Lintas Sumatera Dharmasraya Padat Didominasi Kendaraan Roda Empat
Sunday, May 08, 2022

On Sunday, May 08, 2022

 




INFONUSANTARA.NET -- Ramainya para perantau yang pulang libur lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M dimana pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran setelah dua tahun terakhir masih pada kondisi pandemi.


Terpantau kondisi arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera,Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat meningkat menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dan kondisi kecelakaan lalulintas nihil.


Hal tersebut di sampaikan Kapolres AKBP Nurhadiansyah,melalui oleh Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim yang didampingi  KBO Satlantas Polres Dharmasraya,Iptu Azriman.AS di ruangan Satlantas Polres Dharmasraya pada hari Minggu (08/05/2022).


Dikatakan untuk situasi arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera pada wilayah hukum Polres Dharmasraya menjelang lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M kemaren, terpantau kendaraan yang melintas kondisinya cukup padat.


Ini disebabkan para pemudik akan merayakan hari raya Idul Fitri dan silaturahmi dengan sanak familinya di kampung halaman. Peningkatan kendaraan meningkat di perkirakan 10 s/d 15 % pada hari biasanya.



Pada mudik sekarang ini sebut Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim, arus lalu lintas  Didominasi kendaraan roda empat atau mobil pribadi dan ada sebagian dengan menggunakan dengan roda dua.


Untuk kondisi arus lalu lintas terlihat aman dan kondusif,sedang untuk arus balik akan terjadi puncaknya pada hari Sabtu dan Minggu malam yang akan meningkat.


Lebih lanjut dikatakan, untuk memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap para perantau yang akan mudik dan balik,kami dari Polres Dharmasraya telah mendirikan tiga Pos Lebaran 2022, di antaranya dua pos pengaman dan satu pos pelayanan, masing - masing pos ada 25 orang petugas yang berjaga saling bergantian untuk pengamanan arus mudik dan balik pada tahun ini.


"Kemudian dengan kecelakaan lalu lintas yang menonjol terjadi menjelang meningkat menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah/Tahun 2022, insya Allah nihil. Semoga nantinya kondisi aman dan terkendali,"harapnya.


"Kami dari Satlantas Polres Dharmasraya menghimbau kepada para perantau yang telah mudik dan akan balik untuk mengutamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas. Apa bila sudah terasa lelah beristirahatlah di Rest Area yang telah di sediakan oleh petugas untuk menghindari dari kecelakaan,"tegas Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim. (***)

Laporan:MsX

 Rayakan Lebaran Idul Fitri, Tradisi Ziarah Silahturahmi Rumah Gadang di Nagari Sikabau Kembali Digelar
Tuesday, May 03, 2022

On Tuesday, May 03, 2022

 


INFONUSANTARA.NET -- Tradisi setelah Hari Raya Idul Fitri Ziarah dan Silaturahmi di Rumah Gadang kembali digelar di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.


Selama pandemi Covid-19, dua tahun lalu tradisi tersebut sempat tidak dilaksanakan oleh kaum suku adat yang di gelar pada hari Selasa (03/04/2022)  


Tradisi ziarah dan silaturahmi di Rumah Gadang ini yang dilaksanakan pada hari kedua lebaran merayakan Idul Fitri 1443 H ini tetap bertahan dan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.


Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Jamhur Dt Jati, yang di temui awak media mengatakan, tradisi ziarah rumah gadang dilaksanakan pada enam suku adat di nagari itu. Seperti Suku Mandahilang, Malayu, Patapang Ateh, Patapang Bawuah, Tigo Nini, dan Suku Piliang.


Dalam tradisi yang tetap lestari itu setiap kaum bundo kanduang atau ibu-ibu membawa rantang untuk kemudian mengadakan makan bersama (makan bajamba) ,dan saling silahturami.


Selain itu di lakukan ziarah rumah gadang yang dimanfaatkan sebagai momentum bertukar pikiran keluarga besar suku untuk kemajuan kaum, nagari dan Kabupaten Dharmasraya ke depan.


Dalam kegiatan tradisi itu, dilanjutkan dengan permainan panjat pinang yang memperebutkan berbagai hadiah yang telah di sediakan. Seluruhnya larut dalam semangat kebersamaan dan persatuan dan juga para perantau berbagai daerah juga hadir dalam acara ini merasakan kembali momen berkumpul bersama, saling bermaaf-maafan.


"Ziarah rumah gadang Ini merupakan rangkaian dari beberapa tradisi tahunan yang sudah ada sejak dulunya, seperti sebelum puasa halal bi halal 'mambuka surau' (membuka surau atau mushala), takbiran ke rumah-rumah dunsanak (keluarga), dan ditutup kembali dengan halal-bihalal menutup surau," tambah Dt Jati yang juga pucuk Pimpinan Suku Mandahiliang. 


Sementara,itu di tempat yang sama Wali Nagari Sikabau, Abdul Razak berharap tradisi tersebut tetap bertahan di tengah perkembangan zaman yang begitu pesat, dan jangan disiakan-disiakan karena hanya datang sekali dalam setahun.


Di samping itu, pihak pemerintah nagari ia juga berpesan kepada orang tua supaya mengingatkan anak-anaknya agar menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan tidak sesuai adat istiadat.


"Ingatkan anak-anak, cucu, dan keponakan kita akan pentingnya pengetahuan ilmu adat, ilmu agama dan budi pekerti, jangan sampai terjerumus pada kegiatan yang menyimpang," jelasnya.(***)

Laporan:MsX

Acara Cabut Bai'at Anggota NII Dharmasraya, Kepala Densus 88 Mabes Polri Minta Seluruh Elemen Terlibat Dalam Pemulihan Mantan Anggota NII
Thursday, April 28, 2022

On Thursday, April 28, 2022

 


INFONUSANTARA.NET -- Sebagai bentuk komitmen Polres Dharmasraya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan terkendali di Kabupaten Dharmasraya, bersama Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya gelar acara Cabut Bai'at Anggota NII Dharmasraya yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, di Gedung pertemuan Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/04/22).


Kepala Detasmen khusus (Densus) 88 Mabes Polri Irjen Martinus Hukom meminta, agar seluruh elemen baik pemerintahan maupun masyarakat untuk terlibat langsung serta hadir dalam pemulihan mantan anggota NII yang kini telah dicabut Baiatnya.


Pernyataan itu disampaikan saat melakukan cabut Baiat 391 mantan Anggota Negara Islam Indonesia (NII) 

"Jangan biarkan saudara-saudara kita ini sendiri," katanya saat memberikan sambutan dalam acara cabut Baiat, Rabu (27/04/22)


Maka dari itu, lanjut Jenderal itu,  ia meminta agar pemerintah daerah, provinsi serta seluruh jajaran yang ada, agar secara bersama-sama menjaga Exs NII  ini.


"Kita yakin dan percaya, pemerintah dengan kearifan lokalnya, akan mampu membimbing dan menjaga Exs NII ini," sebutnya.


Pihaknya yakin, dengan ciri khas daerah sumbar, " Adat basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah," akan mampu menjaga kerukunan, merangkul semua mantan anggota NII ini kembali kepada NKRI.


Sedangkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, bahwa setiap terorisme dalam bentuk apapun yang akan mengganggu ketentraman masyarakat dan negara, harus ditindak.


"Kita sepakat NKRI harga mati, pancasila harus dijaga," kata kapolda saat diwawancarai awak media.


Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan  bekerjasama dengan pemerintah setempat.


"Maka keamanan ketertiban harus kita jaga terlebih lagi saat ini tengah menghadapi lebaran," jelasnya.


Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Annasrullah menyebutkan, bahwa pihaknya telah menyukai seluruh kepala daerah, agar mengambil langkah dalam pendampingan mantan Anggota NII ini.


"Kita bersama seluruh kepala daerah yang ada, sudah mengambil beberapa langkah untuk mendampingi mantan NII ini, ditengah-tengah masyarakat," katanya.


Ia menjelaskan, data yang ia miliki, seluruh Mantan anggota NII  tersebut, sama sekali tidak mengetahui secara pasti apa itu NII.


"Makanya, saat di Baiat, mereka semua kaget dan dengan tulus mengikuti arahan dari pemerintah.


Sementara itu, mayoritas mantan anggota NII yang sempat diwawancarai mengatakan, pihaknya justru tidak mengetahui apa itu NII yang kini tengah jadi buruan aparat kepolisian 


"Kami tidak tahu sama sekali dengan NII ini, karena kita hanya sekedar mengaji saja, dan tidak ada mengarah pada pembahasan negara islam, soal pancasila apalagi teror," kata J 53tahun salah seorang mantan Anggota NII, Nagari Sungai Dareh.


Ia menjelaskan, saat dirinya diminta untuk di baiat, kembali ke NKRI dan mengakui pancasila, mereka mengangguk karena dirinya cinta dengan negara ini.


"Kami cinta dengan negara ini, dan kami warga negara Indonesia yang baik, maka mulai hari ini, semua pengajian itu kita tinggalkan," ungkapnya yang di iyakan oleh sejumlah rekanya.


Dari data yang di dapat, Dari jumlah kelompok NII yang ada di Sumatra Barat berjumlah 1125 orang dan 833 berasal dari Kabupaten Dharmasraya yang mana 657 orang di Kecamatan Pulau Punjung yakni,

-324 orang berasal dari Nagari Empat Koto Pulau Punjung, 160 orang berasal dari Nagari Sungai Kambut.


Sedangkan, 102 orang berasal dari Nagari Sungai Dareh, 29 orang berasal dari Nagari Gunung Selasih, 24 orang berasal dari Nagari Tebing Tinggi, 18 orang berasal dari Nagari Sikabau.


Sementara, Data terbaru terkait terduga Aliran Teroris di Kabupaten Dharmasraya

Timpeh 61 orang,Taratak Tinggi 49 orang

-Tabek 9  orang, Penyebaran 2 orang, Sitiung 11 orang, Pisang rebus 1 orang, Gunung medan 6 orang, Sitiung 4 orang -Sungai Rumbai  6 orang, IX koto 5 orang. (***)

Laporan:MsX


Partai Golkar Dharmasraya Gelar Buka Puasa Bersama Para Kader Golkar dan Anak Yatim
Wednesday, April 27, 2022

On Wednesday, April 27, 2022



INFONUSANTARA.NET - Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dharmasraya menggelar buka bersama dengan para kader Golkar dan puluhan anak yatim, Senin Sore ( 25/04/2022) di gedung pertemuan Hotel Umega, Gunung Medan di hadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Ir.H. Adi Gunawan.


Partai Golkar menyatakan sikap serta bertekad untuk memenangkan setiap pertarungan pemilihan yang akan digelar pada 2024 mendatang.


Dalam penyampaian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Ir.H. Adi Gunawan,pada bulan yang baik ini di bulan suci Ramahdan Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dharmasraya mengadakan buka bersama Anggota dan Pengurus DPD Golkar Kabupaten Dharmasraya.


"Sebagai bentuk kepedulian kita juga mengundang  anak yatim. Acara yang dikemas dalam" Golkar Peduli, Golkar Berbagi dalam Bulan Ramadhan" tuturnya.


Dia menyampaikan, bahwa tidak berapa lagi akan di adakan pesta Pemilihan Umum 20204 dan parati Golkar siap memenangkan setiap kontestasi pemilihan presiden, para wakil rakyat RI hingga daerah.


"Ini merupakan harga yang tak bisa ditawar-tawar lagi.Apapun judulnya, siapa saja yang diusung oleh Partai golkar dalam bertarung di pemilu 2024 nanti, harus menang," tegas Adi Gunawan.


"Semua ini bentuk keseriusan kami dari Partai Golkar untuk memenangkan pemilu nanti,Saat disinggung apakah Golkar Dharmasraya akan hadir dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang, ia menyebutkan, bahwa golkar akan maju dengan kadernya,"ucapnya 


"Kita punya calon bahkan banyak dalam pilkada mendatang, termasuk saya sendiri jika Partai meminta," sebutnya.


Untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, golkar telah mempersiapkan satu kader terbaik yang dimilikinya.Untuk  Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan datang  golkar telah siapkan Harlangga Hartanto," kata Adi Gunawan. (****)

Laporan:MsX

Peristiwa Lakalantas di Pulau Punjung Dharmasraya Renggut Nyawa Bapak dan Anak
Sunday, April 24, 2022

On Sunday, April 24, 2022



INFONUSANTARA.NET -- Lagi - lagi kecelakaan Lulu lintas terjadi di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.Dua orang pengendara sepeda motor bapak dan anak meninggal dunia setelah kecelakaan dengan mobil Minibus Mitsubishi Pajero.


Kejadian tersebut terjadi di depan SPBU Sikabau Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Minggu (24/04/2022) dan kejadian tersebut terekam CCTV milik SPBU Sikabau tersebut.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim, di dampingi Kanit Gakkum Polres Dharmasraya, Aiptu Zolmi Putra yang di temui awak media mengatakan benar sekali telah terjadi Laka Lantas antara pengendara sepeda motor jenis Motor Yamaha Mio tanpa plat Nomor Polisi dengan mobil Minibus Mitsubishi Pajero Nomor Polisi BH 1662 FW yang mana kejadian kecelakaan Lalu lintas sekitar jam 15:00 WIB.


Kronologisnya yang mana mobil Minibus Mitsubishi Pajero  yang di kemudian Feri Kurniawan umur 33 tahun ini dari arah Padang menuju Kota Muaro Bungo setiba di TKP pengemudi ini kaget melihat dari arah yang berlawanan dari arah Koto Baru menuju Padang datang satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh Aprizal umur 60 tahun berboncengan dengan anak dan cucunya,masuk ke halaman SPBU Sikabau.


Diduga pengendara ini tidak melihat situasi ada kendaraan yang berada di depan. Akibatnya kecelakan tersebut tidak bisa di hindarkan dan dua orang pengendara kedaraan, Sepeda Motor Yamaha Mio tanpa Nomor Polisi tersebut bapak dan anak meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup serius dan cucunya sekarang dalam perawatan di IGD RSU Sungai Dareh.

 

"Untuk barang bukti kendaraan sudah kita amankan di halaman Laka Lantas Polres Dharmasraya. Untuk korban yang meninggal dunia sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk di semayamkan di rumah duka" ujarnya.


"Kami dari Satlantas Polres Dharmasraya menghimbau kepada pengguna sepada motor gunakan helm saat melakukan perjalan kemana saja dan lengkapi kendaraan sepeda motor seperti adanya plat nomor kendaraan dan harus wajib memiliki SIM dan berhati - hati tetap waspada dalam mengendari kendaraan kemudian utamakan keselamatan berlalu lintas," tegas Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim. (***)

Laporan:MsX 

Dua Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya
Sunday, April 24, 2022

On Sunday, April 24, 2022



INFONUSANTARA.NET --Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat pada lokasi yang berbeda pada hari Sabtu (23/04/2024) yang mengakibatkan 4 unit kendaraan mengalami rusak berat dan korban mengalami luka berat dan ringan.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah,melalui Kasatlantas Polres Dharmasraya, Iptu Sayyid Malik Ibrahim, didampingi Kanit Gakkum Polres Dharmasraya, Aiptu Zolmi Putra mengatakan benar sekali pada hari ini telah terjadi dua peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Dharmasraya.


Peristiwa kecelakaan yang pertama terjadi di Jalan Lintas Sumatera sekitar pukul 10:15 WIB di Jorong Tabek Guci Kenagarian Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, tabrakan antara minibus jenis Daihatsu Sigra Nomor Polisi BA 1942 OM dengan truk Box Mitsubishi Colt Diesel Nomor Polisi BK 8042 DA


Dalam kronologisnya, kejadian berawal ketika mini bu Daihtasu Sigra yang dikemudikan Anby Dzauoly, datang dari arah Padang menuju Bungo diduga dalam kecepatan tinggi melalui jalan tikungan, si pengemudi tersebut hilang kendali diduga kelelahan dan mengantuk.


Sementara dari arah berlawanan dari arah Bungo menuju Padang datang truck Box Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan oleh Salman, dan diduga karena  jarak yang sudah dekat maka tabrakan tidak dapat dihindari lagi.


"Akibatnya sopir mini bus merek Daihtasu Sigra tersebut mengalami luka berat.Dan Kendaraan tersebut mengalami rusak berat," jelasnya.


Tidak berselang berapa lama dari peristiwa tabrakan itu, terjadi lagi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera Jorong Koto Kenagarian Gunung Medan Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, sekitar pukul 12:19 WIB, antara mobil Toyota Fortuner  Nopol BA 1683 VG dengan Truck Box Colt Diesel Nopol BM 8116 AO.

 

Kejadian berawal ketika mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh Defri yang datang dari arah Sitiung menuju Gunung Medan dengan kecepatan sedang, saat tiba di simpang 4 Gunung Medan, Toyota Fortuner tersebut berbelok ke kiri hendak menuju Koto Baru. 


Dan disaat yang bersamaan dari arah Koto Baru, menuju Padang datang kendaraan truck Box Mitsubishi Colt Diesel Nopol BK 8049 DA yang di kemudian oleh Michel Yusterino yang diduga hendak mendahului truk yang berada di depannya,karena jarak yang sudah dekat maka tabrakan tidak dapat dihindari lagi.Akibat kecelakaan tersebut pengemudi Toyota Fortuner mengalami kecelakaan ringan.


Saat ini korban yang mengalami kecelakaan tersebut saat ini dalam perawatan di RSUD Sungai Dareh, dan kendaraan yang mengalami kecelakaan sudah kita amankan di halaman Laka Lantas Polres Dharmasraya.


"Kami dari Satlantas Polres Dharmasraya menghimbau kepada pengguna Jalan Lintas Sumatera di wilayah hukum Polres Dharmasraya untuk berhati -hati dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan, apa lagi saat ini akan adanya kegiatan masyarakat tentang mudik untuk merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halaman, "ucap Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim. (***)

Laporan:Msx

Tangkap Ikan Gunakan Potas di Sungai Lubuk Larangan Abai Siat, Sepeda Motor Pelaku Dibakar Massa
Wednesday, April 13, 2022

On Wednesday, April 13, 2022

 


INFONUSANTARA.NET --Diduga telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan potas tanpa izin di sungai lubuk larangan Nagari Abai Siat,Kecamatan Koto Besar,Kabupaten Dharmasraya,sebanyak 5 orang pria diamankan pihak Polsek Sungai Rumbai.


Dalam peristiwa tersebut, sepada motor milik 5 orang pelaku diamankan pihak kepolisian setelah di bakar massa.


Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Andri Nugroho Saputro yang di hubungi awak media pada hari Rabu (13/04/2022) mengatakan, memang benar sekali kami telah mengamakan 5 orang pria  yang mana mereka ini diduga telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan potas tanpa izin di sungai lubuk larangan Nagari Abai Siat,Kecamatan Koto Besar,Kabupaten Dharmasraya.


Yang mana 5 orang yang melakukan perbuatan tersebut berinisial MI umur 42 tahun, RPI umur 35 tahun,KSI umur 38 tahun selanjutnya PN umur 38 tahun yang terakhir HN umur 30 tahun.


Kronologisnya pada hari Rabu,13 April 2022 salah seorang yang kita amankan tersebut inisial MI berangkat bersama teman nya menuju daerah abai siat untuk menangkap ikan di sungai lubuk larangan Nagari Abai Siat,Kecamatan Koto Besar jelang Subuh, sekitar jam 04:00 WIB.


Kemudian tidak berapa setelah memancing di sungai lubuk larangan Nagari Abai Siat tersebut, 5 orang tersebut pulang menuju Kecamatan Koto Salak,dalam perjalanan pulang yang tidak jauh dari tempat memancing yang menggunkan sepeda motor di hadang oleh sekelompok warga dan tidak berapa lama sepada motor nya di bakar oleh massa.

 

"Mendapatkan informasi tersebut piket SPKT Polsek Sungai Rumbai bersama Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan membawa guna mengamankan 5 orang tersebut ke Polsek Sungai Rumbai dan saat ini kami melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut,"ucap Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Andri Nugroho Saputro.

Laporan: MsX

Berikut Data Sementara Lokasi -Lokasi  yang Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung di Pulau Punjung
Friday, April 08, 2022

On Friday, April 08, 2022

 


INFONUSANTARA.NET --Dampak akibat angin puting beliung dan disertai hujan yang sangat lebat puluhan rimah dan ruko yang terjadi di daerah Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat yang terjadi pada Jumat sore (08/04/2022). 


Data yang direlis sementara oleh BPBD Kabupaten Dharmasaraya melalui  Kepala BPBD Kabupaten Dharmasraya, Eldison yang di hubungi awak media mengatakan, data sementara rumah dan toko serta sekolah yang menjadi korban dari musibah angin puting beliung di daerah Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya diantaranya lokasi di nagari sikabau kecamatan pulau punjung


Terdapat berapa jorong  antara lain Jorong Koto Panjang Nagari Sikabau 15 Ruko dengan 15 kk dan 6 unit rumah dengan 7 KK. Satu (1) unit rumah tertimpa pohon tumbang  dengan 2 kk, kemudian Jorong Tanjung Silelok 5 unit rumah dengan 6 KK dan selanjutnya  Perumnas Taratak Garden Nagari Siguntur  3 unit rumah. Dan kemudian ruangan sekolah SMP 2 Pulau Punjung rusak dan berapa pohon tumbang,


Hingga malam ini anggota kami bersama warga terus melakukan evakuasi dan potongan pohon kayu yang tumbang yang menimpa sebagian rumah dan menutupi jalan,Dan untuk kerugian di taksir semetara ratusan juta rupiah, alhamdulillah hingga malam ini belum ada korban jiwa akibat musibah tersebut ucap Kepala BPBD Kabupaten Dharmasraya, Eldison .(****)

Laporan:MsX