PILIHAN REDAKSI

Persiapan Pilkada 2024, Dandim 0306/50 Kota Hadiri Penandatanganan NPHD

INFO|Lima Puluh Kota - Komandan Kodim (Dandim) 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha hadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dae...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat, DIT PKAT Kemensos Assessment di Daerah Terpencil Mentawai

Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya, DIT PKAT Kemensos, Rossita Tri Haryanti


INFO|MENTAWAI - Kementerian Sosial terus berupaya memberikan layanan terbaik dengan mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial salah satunya program pemberdayaan komunitas adat terpencil.


Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Komunitas Adat Terpencil ( DIT PKAT) Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayosos) Kemensos, Rossita Tri Haryanti menyebut, untuk menyuksekan program pemberdayaan komunitas adat terpencil, yang paling utama itu mengubah pola hidup masyarakat agar lebih mandiri dan berdaya.


"Program yang disampaikan secara umum ini bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi maupun sosial kepada masyarakat" sebut Rossita dalam audensi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial, tagana masuk sekolah dan lumbung sosial di Aula Bappeda Mentawai, Selasa (17/5/2022).


Dikatakan, program-program pemberdayaan sosial tersebut juga terintegrasi dengan program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga program penanganan fakir miskin.


Tahun sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemberdayaan di Desa Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya dalam kategori pertama berhenti di tahun 2021, sedangkan kategori kedua dari tahun 2021 berlanjut ke 2022, ujarnya.


"Tahun 2022 ini untuk program pemberdayaan akan ada lokasi baru berada di Siberut Tengah" kata Rossita.


Saat ini kita melakukan kunjungan kelapangan di daerah Taileleu untuk Assessment melihat langsung hasil dari pemberdayaan tahun lalu yang di dampingi LKS.


Dia menyebut, pemberdayaan komunitas adat terpencil di tahun 2021 di Desa Taileleu ini merupakan yang pertama kali, dimana pendampingnya dari LKS sebagai uji coba, biasanya di dampingi pendamping profesional.


Audensi terkait penyelenggaraan pemberdayaan sosial ini di lakukan, kata dia melihat langsung hasil pendampingan dari LKS dan sekaligus melakukan assessment kembali kebutuhan apa yang di butuh lagi di lokasi tersebut.


Nah, bantuan yang di berikan tidak hanya di komsumsi habis, tapi berkelanjutan, bahkan masyarakat harus memiliki mata pencarian alternatif. Salah satu contoh masyarakat memiliki kebun singkong, alternatifnya ternak ayam, tuturnya.


Dia menjelaskan, bantuan bagi komunitas adat terpencil di berikan per- KK, tapi penyalurannya di lakukan secara kelompok, seperti bantuan perumahan di berikan kepada satu kepala keluarga.


"Prinsipnya bantuan komunitas adat terpencil ini di berikan bukan perjiwa tapi di berikan per KK" kata Rossita mengakhiri.

 

Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »