PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pulau Ragi, Korban di Temukan Polsek Sikakap Meninggal



INFO|MENTAWAISalah seorang warga Dusun Pasibuat, Desa Sikakap Polipus Sarooinan (47) di kabarkan tenggelam usai melakukan aktivitas mencari gurita di sekitar lokasi pulau Ragi bersama temannya.


Dari informasi itu, Kapolsek Sikakap, Iptu.Yanuar langsung pimpin operasi pencarian bersama 6 anggota untuk menuju lokasi kejadian menggunakan boat Bhabinkamtibmas.

“Kita menemukan korban tenggelam dalam kondisi meninggal di seputaran lokasi pulau ragi” ucap Yanuar kepada media, Selasa (19/4/2022).

Dia menjelaskan, kejadian ini bermula, korban berangkat untuk mencari gurita di sekitaran pulau Ragi Sikakap dengan mengunakan bot mesin 5 PK bersama seorang temanya bernama Sesa Taileleu sekira pukul 07.00 WIB.

Sesampai di pulau Ragi mereka mulai menyelam bekisar 20 menit, kemudian salah satu temannya sesa Taileleu muncul kepermukaan, namun korban tak muncul ke permukaan dengan jarak nyelam mereka lebih kurang 100 meter dari lokasi, dari kejadian itu sesar lakukan pencarian sendiri dan tak ditemukan.

Selanjutnya sesar kembali ke Dusun untuk meminta bantuan kepada masyarakat serta menghubungi Kapolsek menyampaikan informasi orang tenggelam.

Tim kapolsek sikakap dibantu beberapa boat Nelayan lainnya menyisir sekitaran pulau Ragi dan ada yang menyelam menggunakan alat Compresor untuk pencarian korban

“Lebih kurang 30 menit operasi pencarian yang di lakukan tim polsek Sikakap berhasil korban di temukan dalam kondisi meninggal dunia” sebut Yanuar.

Selanjutnya jenazah dibawa ke Puskesmas Sikakap untuk dilakukan pemeriksaan luar dan setelah dilakukan pemeriksaan jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk di makamkan.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »