PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Ketahui Bedanya! Ini Aturan Jokowi Hadapi Ramadan dan Idul Fitri 2022



Infonusantara.net --  Bulan suci Ramadan tahun ini diperkirakan dimulai pada awal April 2022 dan menjadi Ramadan ketiga dalam suasana pandemi Covid-19.


Ini tiga aturan yang dikeluarkan Presiden Jokowi dalam menghadapi masuknya Bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1443 H/ 2022 tahun ini yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.


Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang kian melandai. Pertama, mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran. 


"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan.


Namun demikian, Jokowi menetapkan syarat para pemudik telah menerima vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali  atau satu kali booster serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3) dikutip dari CNN Indonesia.


Selanjutnya, beda dari Ramadan tahun lalu, kebijakan pada Ramadan tahun ini memberi izin umat Islam melaksanakan ibadah sholat Tarawih secara berjamaah di masjid tetap dengan prokes. 


Kemudian terakhir, aturan melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.


"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk lakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi.(Inf)


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »