PILIHAN REDAKSI

Kakansar Mentawai Resmi Tutup Siaga Khusus Lebaran 2024

INFO| MENTAWAI   – Siaga SAR Khusus Lebaran 2024 di Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi ditutup. Upacara penutupan dilakukan di halaman Kanto...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Puluhan Wanita Pemandu Karaoke dan Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Dharmasraya

 



INFONUSANTARA.NET - Adanya pengaduan masyarakat diduga maraknya penyakit masyarakat dengan tempat hiburan karaoke tanpa izin atau yang dikenal dengan kafe remang -remang  yang sudah meresahkan,Polres Dharmasraya mengamankan puluhan botol miras  dan perkerja kafe pada Kamis (04/11/2021).Razia dipimpin langsung Kapolres AKBP Anggun Cahyono.


Kapolres AKBP Anggun Cahyono dalam siaran press relis mengatakan, dalam razia Penyakit Masyarakat(Pekat),untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Dharmasraya,kemudian dalam giat Pekat menyisir sejumlah kafe remang-remang yang berada diwilayah Kilometer 4 dan 7 Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.


Ia menyebutkan setidaknya sebanyak 39 orang terdiri dari 37 wanita dan dua laki-laki diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan pendataan. 


"Puluhan wanita ini diduga berprofesi sebagai pemandu lagu, sementara dua laki-laki berperan sebagai kasir. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar dia. 


Sementara puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan tersebut juga ikut serta diamankan dan dibawah ke Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kata dia. 


Menurut  dia selama proses giat berlangsung kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa ada penghadangan dari pihak kafe. 

Kapolres Dharmasraya menyampaikan bahwa kegiatan razia PEKAT ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasraya


"Kami menerima pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan Cafe remang-remang yang berada di beberapa titik di wilayah Kabupaten Dharmasraya, terkait laporan tersebut Kami dan jajaran melakukan penertiban untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Dharmasraya,"ujar Kapolres.


"Kami himbau kepada masyarakat khususnya para pemilik usaha cafe untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum serta norma-norma ditengah masyarakat," tegas Kapolres AKBP Anggun Cahyono. (***)

Laporan:MsX

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »