PILIHAN REDAKSI

Maju Pilkada 2024, Rijel Samaloisa Ambil Formulir Pendaftaran Lewat PDIP

INFO| MENTAWAI   – Mantan Wakil Bupati Mentawai periode 2011-2016, Dr Rijel Samaloisa mengambil formulir pendaftaran untuk maju di Pilkada 2...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Ormas Pekat IB Minta Walikota Perketat Aturan Hiburan Malam di Kota Bandung


INFO|BANDUNG
Pasca adanya kegaduhan dari aksi lelucon seorang komika atau pemain stand up comedy McDanny saat mengisi acara di salah satu tempat hiburan di kota bandung membuat publik resah atas ucapannya.


Tak hanya itu aksi leluconnya juga di unggah di media sosial sehingga viral dan membuat gaduh suasana publik, dari kejadian itu jajaran Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) mendatangi Reserse Kriminal Polrestabes Bandung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dalam hal ini Ormas Pekat IB juga tidak sebatas melaporkan aksi yang di lakukan McDanny, bahkan pihaknya akan menyurati orang nomor satu di Kota Bandung terkait perizinan hiburan malam di kota Bandung.

“Kita akan menyurati dan audensi dengan Wali Kota Bandung meminta untuk di perketat, jangan asal mengeluarkan izin hiburan malam begitu mudah, sehingga menimbulkan kegaduhan” ucap Wakil Ketua DPD Pekat IB Bandung, Setiawan Budiman.

Terkait perizinan hiburan malam, kata dia harus sesuai dengan kriteria serta aturan yang berlaku dan para pelaku usaha harus komitmen menjaga ketertiban umum demi kenyamanan masyarakat sekitar, ujarnya.

“Kami akan meminta untuk di perketat aturannya dengan mengeluarkan perwal moraturium agar di batasi tempat hiburan malam di kota bandung, bahwasannya di kota Bandung sudah berdiri hampir 5 tempat hiburan malam yang baru di kota bandung” ucapnya.

Lanjut di katakan, hasil dari investigasi tim Pekat IB di lapangan, bahwa di kota bandung masih 60 persen tempat hiburan malam yang benar-benar mematuhi aturan yang berlaku artinya melakukan kegiatan hiburan malam sesuai izin yang di milikinya.

Dia mencontohkan seperti izin restauran dan bar, tapi kenyataannya saat di survei tempat Club, diskotik atau karaoke, sehingga menurut kami adanya terjadi pelanggaran aturan yang di tetapkan tidak lagi sesuai peruntukan izinnya, sebenarnya ini yang harus di tertibkan pihak pemerintahan kota Bandung, terangnya.

Dengan demikian, kami akan segera meminta Walikota agar mensupervisi terkait hiburan malam, supaya tidak lagi terjadi polemik besar di tengah masyarakat khususnya di kota kembang ini. Apalagi dengan ada nya video viral yang beredar di medsos jelas dan nyata video tersebut terjadi di lingkungan tempat hiburan malam yang mana memang menurut pandangan kami mereka tidak memiliki legalitas jelas dan resmi.

“Apabila mereka memang merasa memilki legalitas yang jelas dan resmi kami harap dapat di pertanggung jawabkan secara baik dan benar” ucap Wakil Ketua DPD Pekat IB Kota Bandung yang akan mencalonkan sebagai Ketua Ormas Pekat IB DPD Kota Bandung dalam agenda Musda ke 5 pada bulan Desember 2021 nanti, (**).

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »