PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Tak Ada Halangan untuk PPKM,BK DPRD Padang Tetap Melengang Kunker Ke Riau

 


INFONUSANTARA.NET -- Sepertinya penyekatan keluar masuk Kota Padang yang dimulai 13 -20 Juli 2021 tidak berlaku bagi DPRD Kota Padang. Pasalnya, 13 Juli 2021, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang melenggang ke Pekanbaru dan Kampar, Riau untuk melakukan perjalanan dinas.

Ketua BK DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye menjelaskan, perjalanan ini dalam rangka mempertajam wawasan keanggotaan lembaga Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang serta pengayaan pada lembaga.

"Perjalanan akan diikuti 5 orang anggota BK ditambah 4 pimpinan DPRD. Jika tak berhalangan, akan di ikutsertakan beberapa Sekretariat dewan,"ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang ini.

Aye menyampaikan, kunker tetap jalan karena sudah ditetapkan jadwalnya lewat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani membenarkan perjalanan BK DPRD Padang ini telah diagendakan  berlangsung selama lima hari yang akan datang.

Ia mengatakan, perjalanan yang akan dilakukan ini sudah merupakan tugas dan tanggungjawab DPRD sebagai wakil rakyat.

"Kunker tetap menerapkan prokes. Setiap anggota BK yang berangkat telah melakukan rapid test," ucapnya. 

Pemko Padang resmi memberlakukan PPKM Darurat yang dimulai dari 13 – 20 Juli 2021 yang akan datang.  Hal sesuai dengan surat edaran Walikota Padang dengan nomor 400.628/BPBD-Pdg/VII/2021

Salah satu point dalam surat edaran tersebut dibunyikan dibunyikan masyarakat yang keluar masuk Kota Padang wajib melampirkan kartu vaksin (minimal vaksin pertama), menunjukan hasil PCR H-2/rapid antigen H-1. 

Seperti telah di ketahui, tidak banyak anggota DPRD Kota Padang yang telah mendapatkan vaksinasi. Jika anggota DPRD bisa melenggang keluar masuk Kota Padang selama masa PPKM Darurat ini, komitmen Pemko Padamg dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 hanya cuap-cuap dimedia saja.

Berdasarkan data Dinkes.Padang.go.id, warga Kota Padang yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 11 Juli 2021mencapai 311 orang dan meninggal dua orang. (Inf)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »