PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Dalam Sehari Amankan Tiga Orang Diduga Pemakai dan Pengedar Sabu

Tiga Orang Diduga Pemakai dan Pengedar Sabu

INFONUSANTARA.NET - Dalam satu hari 3 orang pelaku yang diduga pamakai dan pengedar narkoba jenis Sabu di amankan anggota  Satresnarkoba Polres Dharmasraya di dua lokasi penangkapan yang berbeda di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat yang di pimpin langsung oleh oleh Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, SH. 

Dalam 3 orang pelaku yang pamakai dan pengedar narkoba jenis Sabu, seorang di antaranya adalah warga Desa Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan,Kabupaten Bungo Jambi.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK,MT melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, SH yang di temui oleh awak media di ruangan Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada hari Sabtu (12/06/2021) mengatakan, memang benar sekali pada hari Jumat (11/06/2021) telah di tangkap 3 orang pamakai dan pengedar narkoba jenis Sabu di dua lokasi penangkapan yang berbeda di Kabupaten Dharmasraya. Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat selama ini.

Pelaku tersebut yang pertama bernama Eki Darmawan (25) beralamat Tukum Jaya RT 002 Desa Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan,Kabupaten Bungo Jambi.

Penangkapan pelaku pertama ini Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Jorong Sungai Kemuning  Kenagarian Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumater Barat, dengan barang bukti satu buah dompet coklat merk Levi's  yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip bening yang berisikan dua paket diduga narkotika golongan 1 jenis Sabu, satu buah handphone merk Nokia warna hitam.  

Dalam penangkapan pertama tersebut kemudian dilakukan pengembangan kasus terhadapa pelaku pertama. Setelah mendapat keterangan dan informasi, kemudian di lanjutkan pada penangkapan yang kedua, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jorong Koto Mulya Kenagarian Kurnia Selatan  Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya. 

Dalam hasil penengkapan yang kedua ini,kita menangkap 2 orang pelaku,pamakai dan pengedar narkoba jenis Sabu.Pelaku tersebut bernama Didi Sanjaya (24) alamat Jorong Koto Mulya Kenagarian Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai,Kabupaten Dharmasraya.Kemudian pelaku yang ke dua, bernama Solikin (40) alamat Jorong Batas Minang Kenagarian Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.

Dari penangkapan kedua pelaku ini kita mengamankan barang bukti satu buah kotak bedak warna putih merk Pixy  yang didalamnya terdapat dua buah plastik klip bening yang berisikan  diduga narkotika gol 1 jenis Sabu. Satu buah handphone android merk VIVO warna hitam, satu pak kecil plastik klip bening.Seperangkat alat hisab sabu yang terdiri dari bong, pirek, jarum,  pipet plastik dan sendok plastik yang dibuat dari pipet yang disimpan dalam kotak warna hijau. 

"Saat ini tiga orang pelaku tersebut bersama barang bukti telah berada di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk melakukan pemeriksaan dan penyilidikan lebih lanjut," tegas Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap (*MsX)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »