PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Dua Orang Diduga Pemilik dan Pengedar Daun Ganja Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya

INFONUSANTARA.NET -- Dua orang pelaku yang diduga dalam Kasus Narkoba jenis daun Ganja diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam dua lokasi yang berbeda,penangkapan terhadap dua pelaku  tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, SH.

Atas penangkapan dua orang pelaku yang diduga dalam kasus narkoba jenis ganja oleh anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya tersebut di sampaikan oleh 

Kapolres Dharmasraya,AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK,MT melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, SH yang di temui oleh awak media di ruangan Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada hari Jumat (07/06/2021) mengatakan, Iya benar sekali anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya,telah menangkap dua orang pelaku yang diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ganja di bulan suci rahmadan saat ini.

Penangkapan tersebut dengan adanya informasi dari masyarakat.Adanya seorang yang di duga memiliki dan pengedar narkoba jenis Ganja di daerah Jorong Tanjung Batuang Kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Koto Besar  Kabupaten Dharmasraya.

Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan,memang dari hasil tersebut kami mengamankan seorang pelaku kasus narkoba jenis daun ganja,pelaku tersebut berinisal BS umur 35 tahun.

Dalam penangkapan pertama tersebut kami mengamankan sejumlah barang bukti, satu buah plastik kresek warna hitam yang berisikan,satu paket sedang  diduga narkotika gol 1 jenis ganja berbentuk ranting daun dan biji kering yang dibungkus dengan kertas krem. satu buah handphone merk Samsung warna putih dan satu unit sepeda motor honda merk supra x tanpa plat nomor.

Kemudian tim kami melakakukan pengembangan kasus dan kami menangkap pelaku yang kedua di amankan daerah Jorong Sido Mulyo Kenagarian Tebing Tinggi Kecamatan  Pulau Punjung Kabupten Dharmasraya. 

Pelaku yang kedua ini berinisal IYD umur 24 tahun. Dari tangan pelaku telah di amankan barang bukti, (satu) buah plastik kresek warna hitam yang berisikan satu paket sedang diduga narkotika golongan satu jenis ganja berbentuk ranting daun dan biji kering yang dibungkus dengan kertas krem.Kemudian satu buah plastik kresek warna hitam yang dibalut dengan jaket warna hitam berisikan empat paket sedang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja berbentuk ranting daun dan biji kering yang dibungkus dengan kertas krem.Selanjutnya satu buah handphone android merk OPPO  warna Hitam,satu unit sepeda motor honda   merk scoopy warna merah  tanpa plat nomor   

"Saat ini kedua orang pelaku tersebut bersama barang bukti telah berada di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk melakukan pemeriksaan dan penyilidikan lebih lanjut,"tegas Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap.(***MsX)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »