PILIHAN REDAKSI

Gugatan Leo Murphy Anggota DPRD Dari PDI Perjuangan Ditolak PN Solok

  INFONUSANTARA.NET -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solok, putuskan menolak gugatan anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan, Leo Mur...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Curi HP Kasir Toko Kasur, Seorang Pemuda Diamankan Unit Opsnal Polres Dharmasraya


INFONUSANTARA.NET --Seorang pemuda di amankan oleh anggota Unit Opsnal Polres Dharmasraya diduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Dharmasraya,   pada hari Senin kemaren (03/05/2021). 

Pelaku dan barang bukti saat ini di amankan dan dilakukan untuk penyilidikan oleh unit Reskim Polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K., melaui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H, di hubungi awak media melalui WhatsApp pada hari Selasa (04/05/2021) mengatakan betul sekali anggota kami Unit Opsnal Polres Dharmasraya dalam kegiatannya telah mengamankan seorang pelaku pencurian.

Berdasarkan laporan masyarakat - LP / B / 77 / V / 2021 /SPKT / Polres Dharmasraya / Polda Sumbar.Pelaku tersebut berinisial YI umur 38 tahun alamat Jorong Sembarang Mimpi Nagari Gunung Medan Kabupaten Dhramasraya.

Kronologis kejadian penangkapan tersebut, pada hari Senin (3/5/2021) sekira jam 15.45 WIB, ketika korban sedang di toko / duduk di meja kasir, datang pelaku akan membeli kasur. Korban menghampiri pelaku dan meninggalkan Hp nya  di meja kasir. Ketika korban hendak mengambil Hp, hp tersebut sudah tidak ada lagi di meja kasir.

Korban berusaha mencari, namun Hp tersebut tidak di ketemukan.Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan Rp 2.700.000.- dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dharmasraya.

Mendapat laporan tersebut anggota Opsnal Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan,dan pada hari Senin (3 /5/2021) sekira jam 21.30 WIB, pelaku  dapat di amankan di perumahan Lawai Gunung Medan.

Barang bukti yang di amankan, satu unit Hp merk Oppo seri A5s warna merah,satu unit sepeda motor merk vario nopol BA 2927 VD yang di gunakan oleh pelaku.

"Untuk sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya guna proses hukum lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H (***MsX)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »