PILIHAN REDAKSI

Dua Pelaku Kawanan Pencurian Berhasil Diringkus Polres Payakumbuh di Lokasi Berbeda

INFO|Payakumbuh - Tim "Gedor" Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pa...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Langgar Penerapan PPKM, Sejumlah Warga di Beri Sanksi Push-up

MENTAWAI,infonusantara.net – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona, Personel SPKT Polres Mentawai melakukan patroli malam di sejumlah pusat keramaian.

KA SPK A selaku komandan jaga unit SPKT, Aiptu Sahar menyebut, patroli malam yang di lakukan ini untuk memantau penerapan PPKM mikro dan penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Sasaran patroli penerapan PPKM ini di lakukan di tempat pusat perbelanjaan, Hiburan malam, Kafe dan warung yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB” ucap Sahar, Minggu malam, (18/4/2021).

Dia mengatakan, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah bahwa ketentuan dimasa pemberlakuan PPKM Mikro ini waktu operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Bagi yang masih membuka di fasilitas di tempat umum, maka diberikan teguran dan himbauan kepada pemilik tempat dan bagi pengunjung di suruh untuk kembali kerumah masing-masing” tuturnya.

Lebih lanjut di katakan, penerapan PPKM ini, pihaknya memberikan himbauan agar pemilik ataupun pengunjung untuk dapat mematuhi aturan yang telah di tetapkan pemerintah selama masa pandu covid-19.

Terpisah Kapolres Mentawai, AKBP,Mu’at,SH,MM mengatakan, patroli yang dilakukan personel ini dalam rangka penerapan PPKM mikro penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Penerapan PPKM yang kita lakukan ini sesuai anjuran dari pemerintah yang sudah ditetapkan untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus corona serta menuju Indonesia sehat” sebutnya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Kapolres mengajak untuk tetap menerapkan 5M dalam menjalankan aktifitas sehari selama masa pandemi covid-19, ujarnya.

Dia menyebut selain memberikan himbauan, pihaknya juga memberikan penegakan disiplin berupa sanksi bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Bagi pelanggar prokes kita berikan himbauan kamtibmas serta sangsi sebagai efek jera dengan menyanyikan lagu wajib sampai tindakan fisik berupa push-up serta di harapkan memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah” tukasnya.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »