PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

DPC dan Fraksi Demokrat DPRD Padang Serahkan Surat Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Padang

DPC dan Fraksi Demokrat DPRD Padang Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Padang
INFONUSANTARA -- Pasca Ditolaknya kepengurusan KLB Demokrat Kubu Moeldoko oleh Menkumham Yasonna Laoly karena tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya terkait surat mandat Ketua DPD dan DPC PD.

Keputusan pemerintah tersebut sebagai bukti bahwa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PD tahun 2020 adalah konstitusi yang sah.Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat.

Menyikapi hal ini DPC dan Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang mendatangi Polresta Padang dalam rangka silahturahmi sekaligus menyerahkan surat pernyataan dari DPC Demokrat Padang Minta Perlindungan Hukum ke pihak kepolisian yakni Kapolres Padang.

Surat pernyataan DPC Demokrat Padang itu langsung diserahkan oleh ketua DPC Demokrat Padang, Ilham Maulana.SH, diterima langsung oleh Kapolres Padang AKBP Imran Amir,S.IK.MH, dan disaksikan pengurus DPC serta anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Kamis (1/4) di Mapolresta Padang.

Ketua DPC Demokrat Padang Ilham Maulana mengatakan, surat permintaan perlindungan hukum ke pihak kepolisian itu atas intruksi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Perlindungan Hukum yang diminta kepada pihak kepolisian Polresta Padang adalah jika terjadi sesuatu atau ada oknum yang mengatas namakan Partai Demokrat selain Partai Demokrat yang di pimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berarti itu tidak benar dan hal itu perlu dilakukan penindakan secara hukum oleh pihak kepolisian.

Demikian contohnya salah satu hal atau persoalan yang sama - sama kita jaga kedepanya tentang Partai Demokrat di Kota Padang. 

Secara tegas dikatakan, DPC Demokrat Padang beserta seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang menyatakan di Kota Padang hanya ada Satu Partai Demokrat yakni dibawah kepemimpinannya AHY. "Kami DPC dan Fraksi tetap Solid dan patuh kepada konstitusi Partai Demokrat dipimpin oleh AHY," pungkasnya.

Menyikapi dengan adanya surat yang di berikan oleh Partai Demokrat Padang tentang permintaan perlindungan hukum, Kapolres Padang AKBP Imran Amir,S.IK.MH, menjawab, hal ini terkait masalah internal partai atau persoalan partai, namun hal ini tentunya perlu disikapi.

''Polresta Padang akan mengambil langkah- langkah melaksanakan giat cipta kondisi agar suasana kondusif supaya nantinya Kota Padang tidak bermasalah kedepanya,"kata Kapolres Padang AKBP Imran Amir,S.IK.MH.(Inf)






Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »