PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

AHY Ingin Ketemu Jokowi Usai Moeldoko Gagal Kudeta Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).(ist)
INFONUSANTARA.NET --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku ingin lekas bertemu Presiden Joko Widodo usai pemerintah menolak untuk mengakui kepengurusan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB). AHY ingin mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.

"Kami ingin segera dapat bertemu dengan Presiden Jokowi untuk bersilaturahmi dan terima kasih," kata AHY.

Menurutnya, Jokowi telah menempatkan hukum dalam posisi tertinggi dan menjawab keadilan yang diminta Partai Demokrat sejauh ini. Diketahui, AHY pernah meminta Presiden Jokowi untuk menolak untuk mengakui kepengurusan Moeldoko lantaran cacat hukum.

"Tentunya hingga sekarang kami menunggu waktu beliau", kata AHY.

Di kesempatan yang sama, AHY membantah pihaknya menuding Istana berada di balik manuver Moeldoko serta sejumlah mantan kader Partai Demokrat yang berupaya mengambilalih kepengurusan.

AHY sendiri mengaku tidak pernah menuding Presiden Jokowi atau pemerintah sebagai dalang kisruh kepengurusan Partai Demokrat.

"Sebaliknya, kami mengirim surat baik-baik resmi kepada pak Jokowi mempertanyakan kabar yang beredar sehingga kami tidak ingin menjadi fitnah," ungkap AHY.

Diketahui, Partai Demokrat sempat dihadapkan pada masalah kepengurusan kala sejumlah mantan kader yang telah dipecat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret.

KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, Jhoni Allen Marbun sebagai Sekjen dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

DPP Demokrat pimpinan AHY lalu menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional lantaran tidak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB diinisiasi DPP atas persetujuan Majelis Tinggi.

Kubu KLB bergeming. Mereka mengajukan perubahan kepengurusan dan AD/ART ke Kemenkumham. Namun, Menkumham Yasonna Laoly menolaknya. Pemerintah masih menganggap AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah.

Source: CNNIndonesia.com

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »