PILIHAN REDAKSI

Dua Pelaku Kawanan Pencurian Berhasil Diringkus Polres Payakumbuh di Lokasi Berbeda

INFO|Payakumbuh - Tim "Gedor" Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pa...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Operasi Pekat,Tiga Polsek Wilayah Hukum Polres Dharmasraya Amankan Pemain Judi dan Togel Dalam Semalam

Operasi Pekat,Tiga Polsek Wilayah Hukum Polres Dharmasraya Amankan Pemain Judi dan Togel Dalam Semalam.

INFONUSANTARA.NET -- Dalam satu malam tiga Polsek di wilayah hukum Polres Dharmasraya,mengamankan pemain judi dan bandar togel menggunakan uang diberbagai tempat di wilayah Hukum Polres Dharmasraya pada hari Sabtu (09/01).

Di antaranya di Polsek Sitiung 1 Koto Agung,kemudian Polsek Sungai Rumbai, Polsek Koto Baru, dalam kegiatan tersebut di amankan barang bukti kertas Remi dan kartu Koa kemudian uang tunai.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH yang di temui di rungan nya pada hari Senin (11/01) mengatakan, betul sekali anggota Sat Reskim Polres Dharmasraya dan anggota Sat Reskim Polsek tiga wilayah melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Dharmasraya yaitu mengamankan pelaku judi.

Di antaranya Kegiataan Unitreskrim Polsek Sitiung I Koto Agung di pimpin Kapolsek Sitiung I Koto Agung yang di pimpin oleh Iptu Hendriza Oktavianus di damping oleh IPTU Rasfaizal bersama anggotanya telah mengamankan pelaku judi 10 orang laki - laki dengan  barang bukti kertas remi dan ratusan uang tunai di dua lokasi di jorong Bukit Tujuh kenegarian Ranah Pelabi Kecamatan Timpeh Kabuapten Dharmasraya.

Kemudian Unit Opsnal  Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Ipda Agung juga mengamankan 6 orang laki- laki diduga pelaku judi di dua TKP, yang pertama di Campt PT. Sak Aye jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kec.Asam Jujuhan,dan lokasi yang kedua Jorong kayu Aro Nagari Sungai Limau Kec.Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya dan barang bukti yang di amankan Kartu Koa dan Uang tunai dan 4 unit hp.

Selajutnya diwilayah Polsek Koto Baru,unit Reskrim Polsek Koto Baru  juga mengamankan pelaku Togel (Toto Gelap) di TKP Jorong Kampuang Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya,yang di pimpin lansung oleh Kapolsek Koto Baru Iptu Rusmardi bersama Kanit Reskim polsek Koto Baru Ipda Welly dan anggotanya.Barang bukti yang di amankan ,1 huah pulpen warna unggu putih, satu lembar bukti slip setoran Bank BRI, 1 unit Hp Samsung J5 warna hitam, 1 unit tas warna coklat merek Valco dan ratusan ribu uang tunai.

Saat ini para pelaku judi dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Dharmasraya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkannya pelaku tindak Pidana Perjudian sesuai dengan Pasal 303 ayat (1) ke 2 dan ayat (3) Jo 303 Bis ayat  (1) KUHP. Dengan ancaman 4 tahun hingga 10 tahun penjara,"tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH (*/MsX)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »