PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Buntut Pernikahan Anak Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

 

Tamu resepsi pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab. (CNN Indonesia/Rayhand Purnama)

INFONUSANTARA.NET -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana dicopot dari jabatannya usai dianggap mengabaikan ketentuan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan anak Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Muhamad Irfan di Petamburan, Sabtu (14/11).

"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Senin (23/11).

Kamaruddin mengatakan keputusan tersebut diambil setelah tim yang dibentuk Itjen Kemenag melakukan proses investigasi terkait insiden tersebut.

Ia menegaskan keputusan tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi yang memprioritaskan penerapan protokol kesehatan jajaran Kemenag dalam bertugas. Hal itu wajib dilakukan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.

"Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan dalam tugasnya. Padahal sudah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama N032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober.

Sanksi disiplin ini diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

Petamburan ditetapkan menjadi klaster penyebaran Covid-19 setelah Rizieq menggelar berbagai acara yang menimbulkan kerumunan.

Rizieq tak hanya menerima tamu setelah kembali dari Arab Saudi, namun turut menggelar akad dan resepsi pernikahan putrinya dengan massa yang besar.

Sumber: CNN Indonesia

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »