PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Pelaku Penikaman Dua Muslimah Prancis Dijerat Delik Rasialisme

 

Ilustrasi ( ist)

INFONUSANTARA.NET -- Dua wanita Prancis yang dituduh menusuk dua Muslimah dan berusaha merobek kerudung mereka di Paris menjadi tersangka penyerangan dan penghinaan rasial.

Melansir AFP, Jumat (23/10), kedua pelaku yang dituduh melakukan penyerangan itu disebut tengah mabuk ketika mereka bertemu dengan sekelompok Muslimah dan anak-anak mereka di taman Champ de Mars di kaki Menara Eiffel, Paris.

Dua Muslimah itu dilaporkan mengeluh soal anjing yang berkeliaran milik salah satu pelaku. Para wanita di kelompok tersebut merasa risih dengan anjing itu, sebab di dalam ajaran Islam air liur hewan itu termasuk haram jika terkena tubuh.

Pelaku yang memiliki anjing itu justru mencabut pisau yang dibawa dan menikam dua Muslimah itu. Kedua korban masing-masing berusia 19 dan 40 tahun.

Muslimah yang berusia 40 tahun mengalami enam luka tusuk dan sedang dirawat di rumah sakit karena paru-parunya tertembus belati. Sementara yang 19 tahun ditikam tiga kali dan sempat dirawat di rumah sakit, dan telah dipulangkan.

Kedua korban mengklaim bahwa penyerang mereka menyebut mereka "orang Arab kotor" dan mengatakan kepada mereka: "Ini bukan rumah Anda."

Tersangka utama telah ditempatkan dalam tahanan, sementara temannya dibebaskan dengan jaminan.

Kedua wanita yang telah menjadi tersangka tersebut diajukan ke pengadilan pada Rabu (21/10) malam waktu setempat. Mereka dijerat dengan sangkaan penyerangan dengan menggunakan senjata, mabuk, penghinaan rasial dan bertindak bersama-sama.

Sementara itu, pengacara korban, Arie Alimi, meminta para tersangka tersebut dijerat sangkaan yang lebih berat. Ia menuduh mereka melakukan percobaan pembunuhan terkait ras atau agama korban.

Dia mengatakan salah satu wanita secara khusus mempermasalahkan jilbab yang dikenakan oleh beberapa wanita di keluarga Muslim, menyebutnya sebagai "benda yang ada di kepala Anda".

Dia juga menuduh para tersangka mencoba merobek kerudung korban mereka dan mengarahkan pukulan ke kepala. Kedua tersangka membantah melakukan penghinaan rasial.

Pengacara para tersangka, Bernard Solitude, memperingatkan agar tidak "membesar-besarkan cerita ini di luar proporsinya". Ia menyatakan bahwa penting untuk berpegang pada fakta.

Kasus penikaman ini muncul di tengah ketegangan rasial yang meningkat di Prancis. Pekan lalu, seorang guru sejarah di Prancis, Samuel Paty, tewas dipenggal.


Penyebabnya diduga adalah laporan siswa yang menyatakan Paty membahas karikatur Nabi Muhammad S.A.W., di dalam kelas.

Insiden itu kini memicu pertentangan antara umat Muslim dan kelompok sekuler di Prancis semakin tajam.

Sumber: CNN Indonesia

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »