PILIHAN REDAKSI

Jalan Terban Hantam Ateh Loban Nagari Halaban, Akses Lumpuh Total

INFO|Limapuluh Kota - Kondisi jalan terban di jorong Ateh loban Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota. Cu...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Demokrat: RUU Ciptaker Bakal Legalkan Perampasan Lahan Rakyat

Ilustrasi ( foto dok: TEMPO.CO)
Infonusantara.net -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengungkapkan, pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja terancam bakal melegalkan perampasan lahan rakyat secara masif. Pengambilalihan lahan akan mudah dilakukan atas dalih proyek prioritas pemerintah dan strategis nasional.

Hal tersebut, kata dia, merujuk pada Pasal 121 RUU Omnibus Law Ciptaker yang mengubah Pasal 8 dan Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk proyek prioritas Pemerintah dan proyek strategis nasional yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta," kata Irwan seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (4/10).

"Di samping itu, tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor," imbuh dia lagi.

Irwan menilai, pemerintah terlalu memaksakan kehendak untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker dengan mengabaikan akal sehat.

Bahkan, menurut dia, pemerintah telah mengorbankan dan meminggirkan hak-hak rakyat sebagai pekerja demi mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Ia pun mengingatkan, sejumlah pasal dalam RUU Omnibus Law Ciptaker ini seharusnya dibahas lebih mendalam.

Bagi Demokrat, lanjut dia, pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker seharusnya tidak dilakukan secara terburu-buru. Langkah kehati-hatian perlu ditempuh demi menghasilkan produk legislasi yang tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja yang sebenarnya.

"Proses pembahasan RUU Ciptaer ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini," Irwan menukas.

Berangkat dari itu, anggota DPR RI tersebut meminta agar Presiden Joko Widodo tidak melanjutkan dan mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Ia menekankan, Demokrat akan berkoalisi dengan rakyat untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

"Sesuai perintah Ketua Umum Partai Demokrat [Agus Harimurti Yudhoyono] agar menolak RUU Ciptaker dan harus berkoalisi dengan rakyat. Penolakan ini bentuk koalisi Partai Demokrat dengan rakyat kecil, termasuk buruh yang akan sangat terdampak oleh RUU Ciptaker ini jika disahkan," tutur Irwan.

Untuk diketahui, Demokrat bersama PKS menolak pembahasan RUU Omibus Law Ciptaker dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (8/10) mendatang.

Sementara, sebanyak tujuh fraksi lainnya menyatakan setuju. Fraksi yang setuju RUU ini dibahas pada tingkat selanjutnya antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN dan PPP.

Keputusan dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR pada Sabtu (3/10) malam.

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »