PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Gowes Siti Nurbaya Libatkan Ribuan Orang, Wali Kota Padang Dinilai Langgar Aturan Sendiri


INFONUSANTARA.NET
PADANG - Ribuan orang memadati GOR Haji Agus Salim Padang dalam rangka Gowes Siti Nurbaya 2020 yang diselenggarakan Pemko Padang, Minggu pagi.

Kegiatan gowes Siti Nurbaya Adventure yang digelar Minggu (16/8/2020) pagi melibatkan sekitar 5000 peserta dengan menggelar acara gratis dan bertabur doorprize. Namun, acara tersebut sangat disayangkan mengingat Kota Padang saat ini berstatus sebagai zona orange Covid-19, sekalipun panitia sudah mewanti-wanti penerapan protokol kesehatan.

Terkait pelaksanaan acara tersebut, Cluster Pengawasan Penanganan Covid-19 (CPPC-19) menilai Walikota Padang abai. CPPC-19 yang terdiri dari tiga lembaga negara bentukan UU di Sumbar yakni, Ombudsman RI, Komnas HAM RI dan Komisi Informasi Sumbar. Mereka menyebut adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan yang dibuat oleh Wali Kota Padang sendiri.

“Kita heran kok mengadakan acara yang mengundang kerumunan orang banyak di luar batas toleransi yang digariskan protokol kesehatan, apalagi digelar dengan embel-embel untuk memeriahkan HUT RI ke-75,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Minggu (16/8/2020).

Yefri Heriani menyebutkan, terlaksananya kegiatan tersebut, sebagai bukti terang keabaian Pemko Padang dalam mengimplementasikan kebijakan yang dibuat, seperti tertuang pada Surat Edaran Wali Kota Padang tentang partisipasi masyarakat memeriahkan HUT RI dengan larangan tercantum di surat edaran itu. “Bahkan melanggar edaran tersebut, ini merupakan contoh yang tidak patut dipertontonkan kepada rakyat,” ujarnya.

Mestinya, kata dia, sebagai upaya pencegahan penularan dan memutus mata rantai Covid-19, fungsi pemerintah selain membuat berbagai kebijakan, hendaknya juga memberikan contoh yang dapat diteladani oleh masyarakatnya. “Boleh saja pemerintah dengan jajarannya bertindak jika terjadi pelanggaran. Gowes tadi pagi itu sudah diikuti ribuan peserta, namun soal jaga jarak, pakai masker, malah banyak yang tidak melakukannya,” tambahnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska menekankan jika sebenarnya terdapat jeda waktu dari panitia atau Wali Kota untuk membatalkan kegiatan tersebut. “Siapa yang bisa menjamin tidak ada silent spreader (orang sehat tapi membawa virus) dari ribuan peserta yang berpartisipasi. Mestinya penambahan kasus Padang yang setiap harinya terbanyak dapat dijadikan alasan oleh walikota untuk menerbitkan pembatalan kegiatan tersebut,” ujar Nofal.

Cluster Pengawasan Covid-19 Sumbar menyebut bahwa protokol kesehatan tidak saja masyarakat yang jenuh, tapi pemerintah sendiri pun setengah hati menerapkannya. Terlaksananya Siti Nurbaya Adventure dengan peserta 5000 orang itu menuai banyak cuitan netizen pro kontra. (*)

Sumber : Harianhaluan.com
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »