PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Paripurna DPRD Padang :Ranperda APBD Perubahan Kota Padang 2018 Naik Menjadi Rp2,38 Triliun

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah Menyerahkan Nota Ranperda APBD Perubahan Tahun 2018 pada Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Padang Asrizal dan Muhidi

INFO PADANG
- Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah menyampaikan secara resmi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Gedung Bundar Sawahan Padang, Kamis, 23 Agustus 2018.

Walikota Mahyeldi mengatakan, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2018 ini pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,35 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp25,76 miliar atau 1,11 persen dari target pendapatan daerah pada APBD awal tahun 2018 yakni sebesar Rp2,32 triliun.

“Guna mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA PPAS-P Tahun 2018, belanja daerah direncanakan naik sebesar Rp91,84 miliar menjadi Rp2,47 triliun atau naik 3,85 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal Tahun 2018 yang sebesar Rp2,38 triliun.

Kenaikan belanja daerah tersebut kata Mahyeldi, berada pada belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dimana alokasi anggaran belanja langsung akan terus ditingkatkan agar peningkatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat lebih maksimal sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. Baik itu anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan maupun peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat dan sebagainya.

“Dasar perubahan tahun ini akan diformulasikan dalam perubahan APBD terkait berbagai kondisi yang berkembang selama perjalanan APBD Tahun 2018,” sebutnya.

Diantaranya yaitu wako memaparkan, karena terjadinya penyesuaian terhadap RAPBD, penyesuaian terhadap bagi hasil pajak dari provinsi dan penerimaan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya yang harus dialokasikan pada belanja langsung. Selanjutnya adanya penyesuaian terhadap belanja gaji dan tunjangan pegawai tahun 2018 perihal pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 yang bersumber dari APBD.

“Kemudian juga adanya penyesuaian terhadap belanja bunga dari pinjaman daerah kepada PT. SMI, perubahan pada belanja hibah, bansos dan belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kota/kabupaten dan partai politik serta lainnya,” tukuknya.

Mahyeldi pun juga menjelaskan secara keseluruhan posisi rancangan APBD Kota Padang setelah perubahan. Dimana rencana pendapatan daerah sebesar Rp2,35 triliun dan belanja sebesar Rp2,47 triliun, sehingga defisit sebesar Rp125,74 miliar. Defisit sesuai dengan ketentuan ditutupi dari anggaran pembiayaan daerah.

Sementara itu terkait penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp171,59 miliar dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp45,85 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp125,74 miliar.

“Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 ditetapkan nihil. Demikianlah penjelasan mengenai kebijakan yang akan diambil dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 beserta rencana anggarannya. Kita berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Perubahan APBD Kota Padang tahun 2018 beserta nota keuangannya dapat kita jadikan prioritas. Sebagaimana dilandasi dengan semangat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

Seperti diketahui, untuk proses selanjutnya akan disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

Sebagaimana nota yang disampaikan Walikota Padang tersebut pun ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti yang akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus guna membahasnya. Dalam Rapat Paripurna ini diikuti Wakil Ketua DPRD Muhidi dan Asrizal, Sekretaris DPRD Syahrul, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.(Inf) 
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »