PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Resmi Mendaftar ke KPU Padang Pasangan Emzalmi - Desri Ayunda Telah Memenuhi Syarat dan Sah


Konvoi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang, Emzalmi -Desri Ayunda Mendaftar ke KPU Padang 
Infonusantara (PADANG) -- Diantar delapan partai politik , pasangan duet birokrat - profesional,  Emzalmi-Desri Ayunda resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dan menyatakan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota Padang ini  pada pemilihan serentak 2018 telah memenuhi syarat dan sah.

Pasangan Emzalmi -Desri Ayunda Didampingi Partai Pengusung Saat Mendaftar di KPU Padang 
Dokumen syarat pencalonan yang terdiri dari FormB.KWK Parpol sampai B.1 hingga B.4 KWK Parpol, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dinyatakan lengkap dan sah

Namun, dari 8 partai yang mengantar di saat mendaftar, hanya tujuh partai yang mendaftarkan pasangan ini  yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP dan Demokrat sementara Hanura tetap pendukung Paslon Emzalmi - Desri Ayunda.

Sebab partai Hanura tidak bisa ikut menjadi pengusung hal itu dikarenakan, karena DPC Partai Hanura Padang tidak mendapatkan SK rekomendasi dukungan kepada pasangan Emzalmi-Desri. 

Saat mendaftar, Emzalmi-Desri didampingi Ketua DPD Golkar Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua DPC Demokrat Januardi Sumka, Ketua DPC Hanura Padang, Ketua DPC PPP Padang Maidestal Hari Mahesa, Ketua DPC Gerindra Syajrial Kani, Ketua DPC PDIP Albert Hendra Lukman, Ketua DPD Nasdem Padang Apris, dan Ketua DPC PKB Padang Syamsul Akmal.

Ketua DPC Hanura Fefrizal membenarkan partainya tidak bisa ikut mengusung karena SK dari DPP Hanura tidak keluar. Kami tidak bisa ikut mendaftarkan karena SK DPP tidak keluar, meski begitu Hanura tetap berada dalam koalisi meski tak ikut mendaftarkan sebagai langsung. Namun kami tetap komit mendukung pasangan Emzalmi-Desri. Semua proses sudah kami lalui,” ujar Fefrizal.

Sementara Ketua Tim Sukses pasangan Emzalmi-Desri Wahyu Iramana Putra mengatakan tidak persoalan. Yang pasti katanya Hanura tetap dalam koalisi Padang Bersatu.

“Meski Hanura tidak ikut mendaftarkan, tapi mereka tetap bersama kami. Hanura tetap sebagai pendukung pasangan Emzalmi-Desri. Satu lagi PBB juga mendukung. Persoalannya hampir sama dengan Hanura. Mereka sudah mengizinkan untuk mendaftar,” kata Wahyu.

Sementara, Emzalmi mengatakan, dirinya siap mengikuti seluruh prosedur yang ada dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya. "Surat cuti, juga akan kami serahkan sesuai jadwal pada 13 Februari 2018 nanti," katanya.

Ketua KPU Padang M. Sawati mengatakan pendaftaran adalah bagian penting dari Pilkada. “Dari pendaftaran kita tahu siapa calon walikota dan wakil walikota yang akan bertarung di Pilkada Padang 2018 mendatang. Hari ini, baru satu pasang yang mendaftar yakni Emzalmi-Desri,” ungkapnya

Sebelum mendaftar, pasangan ini melakukan prosesi penyerahan dari ninik mamak se Kota Padang kepada partai pengusung. Selanjutnya mereka melakukan konvoi keliling kota Padang untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang pasangan ini.

Emzalmi – Desri merupakan pasangan yang pertama mendaftar ke KPU Padang dari informasi tiga pasangan yang bakal bertarung di Pilkada Padang 2018 mendatang.

Ketua KPU Padang M. Sawati mengatakan pendaftaran adalah bagian penting dari Pilkada. Dari pendaftaran kita tahu siapa calon walikota dan wakil walikota yang akan bertarung di Pilkada Padang 2018 mendatang. Hari ini, baru satu pasang yang mendaftar yakni Emzalmi-Desri.

Dengan berakhirnya pendaftaran hari kedua ini pada pukul 16.00 Wib, maka pendaftaran akan dilanjutkan esok yang merupakan hari terakhir. pada Rabu (10/1/2018) ini, penutupan pendaftaran akan dilakukan pukul 24.00 WIB," terangnya.

Emzalmi-Desri Ayunda ini diusulkan gabungan Parpol dengan jumlah total kursi sebanyak 28. Syarat pencalonan, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen kursi di parlemen (45 kursi-red) yakni 9 kursi.
Gabungan tujuh partai politik yang memiliki wakil di DPRD Padang periode 2014-2019. Yakni Partai Golkar (5 kursi), PDI Perjuangan (3 kursi), PPP (4 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), PKB (1 kursi) dan Partai Demokrat (5 kursi).

Pada hari terakhir ini, KPU Padang bakal menanti dua Bapaslon lagi. Satu pasangan merupakan calon perseorangan, Syamsuar Syam-Misliza. Berdasarkan verifikasi faktual atas dukungan yang diberikan, Bapaslon yang juga pasangan suami-istri ini, dukungannya yang dianggap sah oleh KPU Padang sebanyak 26.586. Jumlah dukungan minimal yang mesti ada yakni sebesar 7,5 persen dari DPT Pilgub Sumbar 2015 yakni sebanyak 41.116.

Bapaslon lainnya yang akan dinanti KPU Padang yakni Mahyeldi-Hendri Septa. Bapaslon yang dideklarasikan di Asrama Haji, Tabing Padang itu pada 11 Desember 2017 itu diusulkan PKS (5 kursi) dan PAN (6 kursi). Gabungan partai ini memiliki 11 kursi di parlemen.(In7)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »