PILIHAN REDAKSI

Gugatan Leo Murphy Anggota DPRD Dari PDI Perjuangan Ditolak PN Solok

  INFONUSANTARA.NET -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solok, putuskan menolak gugatan anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan, Leo Mur...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Pesta Demokrasi Diambang Pintu, Disdukcapil Padang Masih Kekurangan 38 Ribu Stok Blanko e-KTP

Komisi I DPRD Padang Kunjungi Disdukcapil Padang 
Infonusantara (PADANG) - Pilkada serentak 2018 dan Pileg sudah di ambang pintu, namun Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Padang masih kekurangan stok blangko KTP-elektronik( e-KTP), sebanyak 38 ribu keping kartu.

Hal itu diketahui ketika Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Padang laksanakan kunjungan kerja ke Disdukcapil Kota Padang, dalam rangka pilkada 2018 serta pelayanan pembuatan KTP, Rabu(17/1).

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Azirwan berharap, Disdukcapil pro aktif untuk minta tambahan blanko secepatnya karena Kota Padang akan mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Juni 2018 datang 

"Jika perlu pada Juni 2018, tidak ada lagi kekurangan blanko e-KTP. Karena satu suara sangat berarti pada Pilkada Kota Padang dan Pileg," tegasnya.

Ia berharap, Dirjen Mendagri menanggapi permintaan Disdukcapil secepatnya karen berpengaruh terhadap jumlah penduduk yang akan memilih nanti.

Sementara Kepala Disdukcapil Kota Padang Wedistar menyampaikan, jelas sangat kurang, karena puluhan ribu penduduk yang sudah melakukan perekaman dan sudah masuk di data "print ready record" harus kembali bersabar hingga ada pengadaan selanjutnya.

Ia menjelaskan, stok blanko yang dikirim ke Kota Padang dicicil kadang 5 ribu hingga 10 ribu dulu. Akibatnya  jumlahnya masih jauh dari kebutuhan, sehingga pihaknya belum bisa mencetak seluruh kebutuhan KTP-e warga yang telah melakukan perekaman.

"Kalau habis yang dikirim 10 ribu itu, nanti dikirim lagi 10 ribu. Jadi, banyak warga yang mengeluhkan kenapa lama dalam pembuatan KTP-Elektronik,"  ujarnya.

Terbatasnya stok blangko membuat pihaknya,  akan mendahulukan pencetakan KTP bagi yang melakukan perekaman bulan Agustus dan September tahun lalu. Sedangkan yang baru melakukan perekaman, harus menunggu hingga pengadaan selanjutnya.

"Instruksi dari Kemendagri seperti itu, dahulukan berdasarkan tanggal perekaman. Kami juga tidak memaksakan mendapatkan distribusi stok lebih banyak lagi karena 7 juta keping yang disediakan negara dibagi ke seluruh Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi kekosongan blanko di Disdukcapil, warga dapat memilih untuk membuat surat keterangan yang fungsinya menjadi pengganti sementara KTP.

Penggunaan surat keterangan masih belum maksimal karena ketika digunakan, Nomor Induk Kependudukan belum tunggal atau terverifikasi di pusat sehingga datanya tidak muncul saat dicek bank, BPJS dan lainnya.

"Tapi kami sudah koordinasi agar mereka yang menggunakan surat keterangan tetap dilayani, karena pemilik surat keterangan sudah tercatat legalitas di Disdukcapil dan telah melakukan perekaman," sebutnya.

 Proses pencetakan dan distribusi, akan dilakukan secara berurutan sesuai tanggal perekaman. 

Ia  berharap, Kementerian Dalam Negeri segera menyelesaikan pengadaan blangko KTP elektronik, sehingga kebutuhan kekurangan material di masing-masing daerah segera teratasi. 

"Apabila blangko sudah tersedia semua, maka pemegang suket bisa menukarkan dengan e-KTP yang baru, kami mohon kesabarannya," imbuhnya.

Jadi warga hanya mengandalkan surat keterangan perekaman,  untuk kebutuhan administrasi perbankan maupun pemerintahan. Namun, masyarakat cenderung ingin cepat memegang blanko e-KTP dengan pertimbangan keamanan dan legalitas.

"Surat keterangan ini tidak perlu dipertanyakan lagi legalitasnya, karena keberadaannya berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, mereka bisa memperoleh pelayanan di lembaga swasta maupun pemerintah," katanya.

"Untuk itu, pihaknya terus mengajukan permintaan tambahan blanko kepada pemerintah pusat, menyusul kepentingan warga dalam pemanfaatan kartu identitas tersebut dalam aktivitasnya sehari-hari, ungkapnya.(In7)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »